Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini bisnis obat hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

AYAM SEHAT DAN PRODUKTIF DENGAN VITESEL C

NUTRICELL BUKA KERAN EKSPOR KE BENUA BIRU


Pelepasan kontainer ekspor PT Nutricell Pacific 


Pandemi Covid-19 nyatanya tidak serta merta menutup kesempatan PT Nutricell Pasific untuk tetap membuka peluang. Nyatanya pada Kamis (8/10) PT Nutricell Pacific meresmikan ekspor mereka ke benua biru, lebih tepatnya Negara Jerman. Acara launching eskpor tersebut dilaksanakan di pabrik Nutricell yang berlokasi di Taman Tekno, Tangerang Selatan. 

Dalam sambutannya, CEO PT Nutricell Pasific Suaedi Sunanto menyatakan kebanggaan dan kegembiraannya terkait kegiatan ekspor tersebut. Pasalnya setelah berhasil menembus pasar Asia pada 2019 yang lalu, kini Nutricell berhasil naik ke level yang lebih tinggi.

"2019 lalu kita tembus pasar Asia, kini Eropa. Dengan begini kita punya portofolio yang lebih baik lagi. Kita semua tahu bahwa pasar Internasional ini terutama Jerman dan Jepang memang sangat sulit ditembus, ini karena mereka menerapkan standar tinggi baik secara regulasi dan kualitas. Oleh karena itu saya juga berterima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras mewujudkan hal ini," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama mewakili Menteri Pertanian yang berhalangan hadir, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjaturrasa juga memberi apresiasi kepada Nutricell atas pencapaiannya. Menurut dia apa yang dilakukan Nutricell menunjukkan bahwa produk dalam negeri dapat bersaing di kancah dunia.

"Ini sangat luar biasa, kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Saya juga berharap apa yang dilakukan oleh Nutricell juga bisa banyak ditiru oleh perusahaan obat hewan lain, dan industri obat hewan hingga kini memang merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia di kancah ekspor," tutur Fadjar.

Pada hari itu, sebanyak 5 ton bahan baku obat hewan berupa ekstrak jambu mete diekspor ke negeri Bavaria. Nilainya mencapai 917 juta rupiah atau sekitar 53.000 euro. Semoga saja setelah ini Indonesia kembali dapat membuka pasar di luar negeri, bukan hanya bahan baku tetapi juga produk obat hewan. (CR)

BAGAIMANA TREN BISNIS OBAT HEWAN SAAT INI?

Bisnis obat hewan di Indonesia masih didominasi hewan ternak


Dalam industri peternakan aspek kesehatan hewan tidak akan pernah luput di dalamnya. Oleh karenanya perkembangan industri obat hewan juga menjadi salah satu pendukung dalam sektor kesehatan hewan. Layaknya industri lain, dengan mewabahnya Covid-19 di Indonesia, tentunya akan berdampak pula kepada industri obat hewan. 

Dalam rangka mengetahui tren perkembangan industri obat hewan utamanya dikala pandemi Covid-19, majalah TROBOS LIVESTOCK menggelar webinar yang bertajuk "Mimbar Trobos : Tren Industri Obat Hewan". Webinar tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9) melalui daring Zoom yang diikuti kurang lebih 250-an peserta.

Pemateri pertama yakni Drh Ni Made Ria Isriyanthi yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Dalam presentasinya dirinya menuturkan beberapa kebijakan - kebijakan pemerintah terkait obat hewan terkini. Utamanya mengenai upaya pemerintah mengurangi dan mengendalikan dampak dari Anti Microbial Ressitance (AMR).

"Kebijakan ini memang dinilai tidak populer, terutama bagi pelaku usaha obat hewan, karena ini bisa dibilang membatasi omzet mereka, tetapi kita perlu berlakukan ini karena negara - negara lain sudah mengaplikasikannya dan mau tidak mau kita pun harus melakukannya," kata Ria.

Ia juga memaparkan beberapa data terutama neraca ekspor - impor obat hewan. Dimana obat hewan merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia dari sektor peternakan. Meskipun memang hingga saat ini ekspor obat hewan Indonesia turun ketimbang tahun lalu.

"Sampai Juli 2020 nilai ekspor obat hewan kita masih 9,36 Juta USD sedangkan nilai impor obat hewan kita mencapai 34,6 juta USD. Memang dampak pandemi juga mempengaruhi, dan terlebih lagi sediaan substituen AGP memang masih banyak yang berasal dari luar," tukas Ria.

Oleh karenanya pemerintah menurut Ria, kemungkinan akan memberi insentif bagi produsen obat hewan yang mampu membuat sediaan pengganti AGP terutama yang berbasis herbal, sehingga Indonesia tidak banyak mengimpor.

Pemateri kedua yakni Drh Ahmad Harris Priyadi, Sekretaris Jenderal ASOHI. Menurutnya ada beberapa hal yang mempengaruhi tren bisnis obat hewan yakni tuntunan pasar, kebijakan pemerintah, situasi ekonomi, kondisi ternak dan sumber daya alam.

Lebih jauh ia menjelaskan mengenai kondisi sektor peternakan di Indonesia kala pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang ia dapatkan sebagai negara yang peternakannya didominasi dengan unggas, kini kondisi permintaan untuk broiler menyusut karena daya beli menurun, namun permintaan akan telur stabil.

"Masyarakat kini mengalihkan protein hewani mereka ke telur, yang paling murah kan ya telur. Jadi di sektor petelur produksinya lebih stabil dan obat hewan yang digunakan pun permintaannya stabil ketimbang di broiler yang kondisinya mangkrak," tukasnya.

Ia juga menuturkan bahwa sejatinya bisnis obat hewan masih tetap eksis, wabah Covid-19 sejatinya hanya disrupsi sesaat yang menurunkan permintaan.

"Ketika nanti sudah bisa dikendalikan, bisnis ini akan tetap berjalan normal dan bahkan bisa terus berkembang. Toh kita hanya jenuh, permintaan turun, dan belum menemukan pasar yang baru. Padahal ada satu sektor yang sejatinya bisa digarap untuk mengakali kejenuhan ini," tuturnya.

Sektor yang dimaksud oleh Haris yakni pet animal dimana rerata para dokter hewan di Indonesia masih banyak menggunakan obat - obatan manusia untuk mengobati pet animal. Menurutnya jika produsen dan distributor obat hewan di Indonesia bisa menggarap segmen ini, niscaya bisnis akan tetap lancar meskipun pandemi belum berakhir.

Senada dengan Harris, Country Manager Ceva Animal Health Indonesia Drh Eddy Purwoko juga mengatakan hal yang sama. Berdasarkan data yang ia jabarkan, sejatinya pasar terbesar di dunia obat hewan ada di pet animal. Secara global pet animal berpotensi menghasilkan cuan hingga 12,5 milyar USD dengan market share tertinggi diangka 37,3%.

"Ini yang sebenarnya harus didalami, Indonesia sendiri memang masih banyak kolega dokter hewan yang menggunakan obat manusia, jadi ya, saya rasa produsen lokal bisa mulai melakukan improvisasinya, karena segmen ini sangat menjanjikan sebenarnya," tutur Eddy.

Selain itu Eddy juga memaparkan teknologi terkini di bidang perunggasan, khususnya vaksinasi. Dimana kini teknologi vaksinasi in ovo marak digunakan dan efisien sehingga menekan cost produksi yang memang menjadi suatu keniscayaan.

Terkait efisiensi di sektor obat hewan, juga disampaikan oleh Peter Yan, Corporate Communication & Marketing Distribution Director PT Medion. Dirinya setuju bahwa efisiensi harus diutamakan dan merupakan kunci keberhasilan agar bisa bertahan dan tetap eksis.

Selain itu juga yang harus diterapkan adalah inovasi dan pembukaan pasar baru. Oleh karenanya Medion selalu berusaha untuk membuka pasar di luar negeri agar memiliki kesempatan yang lebih banyak. 

"Kami sangat getol mengeksplor pasar di luar Indonesia, selain faktor keuntungan, setidaknya ada kebanggan bagi kami dan kami juga ikut membantu pemerintah mengharumkan nama bangsa di luar negeri sebagai pemain di bisnis ini," tutur Peter.

Dirinya pun mengatakan bahwa pasar obat hewan di Indonesia masih akan terus meingkat seiring dengan banyaknya inovasi dan teknologi baru di bidang ini. Namun begitu ia juga tidak menampik bahwa pemerintah juga sedianya harus mengambil kebijakan yang juga mendukung kehidupan industri ini, tutup Peter. (CR)


SHS AJAK PELANGGAN PLESIRAN KE DAPUR MEIJI INDONESIA

Sebanyak 16 orang pelanggan PT SHS Internasional yang terdiri dari peternak dan feedmill datang mengunjungi pabrik PT Meiji Indonesia di Bangil, Pasuruan 14-15 Agustus 2019. Acara tersebut diprakarsai oleh SHS dan Meiji agar pelanggan dapat mengenal dan mengetahui lebih jauh tentang tatacara pembuatan produk, serta kiprah Meiji di Indonesia.

Drh Lusianingsih Winoto, Product Manager PT SHS Internasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar - besarnya kepada para pelanggan yang telah menyempatkan waktunya dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa pelanggan perlu tahu bahwa kualitas yang produk yang didistribusikan oleh PT SHS Internasional "bukan kaleng - kaleng". Selain itu ia juga berterima kasih kepada PT Meiji Indonesia yang telah bersedia dikunjungi oleh para pelanggannya.

Peserta kunjungan ke pabrik PT Meiji (Foto : CR)


Sementara itu, Akhmad Zaki Ghufron selaku General Manager PT Meiji Indonesia menyambut hangat para peserta kunjungan. "Ini sudah keenam kalinya kami didatangi oleh para pelanggan, saya berharap kunjungan kali ini peserta dapat mengetahui isi dapur kami, dan makin yakin bahwa produk - produk yang dibuat oleh Meiji adalah produk yang berkualitas, sesuai dengan CPOHB dan tentunya produk yang bagus," tuturnya.

Sebelum memasuki area produksi dari hulu sampai hilir, peserta kunjungan juga diberikan materi berupa company profile PT Meiji Indonesia, kualitas obat hewan yang baik dan tentunya sedikit pengarahan mengenai alur kunjungan di dalam pabrik.

Salah seorang peserta,Drh Brilliant dari PT Wonokoyo mengungkapkan kekagumannya terhadap pabrik farmasetik milik PT Meiji Indonesia. "Sudah sama seperti masuk ke Laboratorium BSL 3, pakai baju mirip astronot, harus mandi dan yang ada di dalam mulai dari pemilihan bahan baku sampai proses distribusi benar - benar nomor wahid," tuturnya. Ia juga berterima kasih kepada SHS dan Meiji karena mendapatkan pengalaman yang langka tersebut. 

Sebenarnya ada 32 orang peserta yang akan mengunjungi pabrik PT Meiji Indonesia, namun panitia memecahnya menjadi dua kelompok. Sementara 16 orang lainnya diajak jalan - jalan oleh SHS ke Batu Secret Zoo untuk menikmati pariwisata di Kota Batu. Nantinya peserta kunjungan ke pabrik dan ke Kota Batu akan di rolling keesokan harinya. (CR)

IR SUAEDI SUNANTO: INDUSTRI OBAT HEWAN KIAN DINAMIS

Suaedi Sunanto (Foto: Infovet/NDV)

Memiliki kesempatan berjumpa dengan Chief Executive Officer (CEO) PT Nutricell Pacific, Ir Suaedi Sunanto, Infovet disambut dengan keramahan khas pria yang akrab disapa Edi ini. Seperti apa pandangan alumni Fakultas Peternakan IPB ini, perihal industri obat hewan di masa mendatang?

“Tantangan yang paling kelihatan pada industri obat hewan kain dinamis dan dinamika industri ini akan semakin besar dari hari ke hari,” kata Edi.

Mengambil contoh soal pelarangan Antibiotic Growth Promoter (AGP), lanjut Edi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah begitu berdampak. “Kita tidak pernah menyangka soal pelarangan AGP ini benar-benar berdampak. Begitu dampaknya muncul, kita sendiri kebingungan apa yang harus kita lakukan. Tantangannya di situ,” ungkap pria berkacamata ini.

Selama pelaku usaha industri peternakan paham mengenai teknis dan aturannya, hal itu dinilai Edi justru sebagai peluang besar. “Saya ambil lagi contoh, mengapa pemerintah sempat menghalangi impor jagung? Kalau misalnya impor jagung itu benar-benar dilarang, apa yang dapat dilakukan industri? Dari situ kita bisa melihat kira-kira apa saja peluangnya,” ujar Edi.

Peluang tersebut, kata Edi, bukan hanya dari sisi industri seperti obat hewan, akan tetapi peluang itu juga terjadi di pabrik pakan. Indonesia memiliki pabrik pakan yang pasti inovatif serta paham betul bagaimana cara membuat pakan yang baik dan nilai nutrisi yang tepat.

“Bagaimanapun juga industri obat hewan ini akan lebih diatur, atau dengan kata lain aturan di industri obat hewan akan lebih ketat,” tambah dia.

Kendati perusahaan obat hewan semakin diperketat oleh kebijakan seperti pelarangan antibiotik, Edi melihatnya sebagai opportunity bagi pemain lokal untuk menemukan cara mengadopsi aturan baru lebih cepat.

“Sisi positioning kami dari Nutricell sebenarnya melihat ini sebagai peluang, artinya ingin membantu customer menghadapi situasi seperti ini dengan knowledge. Seperti knowledge tentang pengobatan, kesehatan hewan, termasuk juga pengetahuan mengenai peraturan pemerintah dan bagaimana penerapannya,” terang Edi.

Nutricell juga lengkap dengan adanya parameter, service dan tools yang membuat customer lebih mudah untuk mengakses maupun melihat secara langsung. Nantinya, customer sendiri dapat mengukur apakah produk Nutricell memang solusi dan betul-betul memberikan manfaat untuk mereka.

Menurut Edi, tidak ada satu produk atau satu molekul yang 100% dapat menggantikan fungsi AGP. Hal ini, imbuh Edi, pada akhirnya cara paling efektif menggantikan AGP adalah memperbaiki manajemen kandang seperti biosekuriti. Selain itu, melakukan analisa kira-kira substan atau produk apa yang bisa membantu meningkatkan performance di situasi seperti ini.

Bekerja dengan Enjoy

“Kerja di mana pun saya yakin sebagian besar waktu kita dihabiskan untuk pekerjaan, maka kita harus nyaman. Artinya sangat menderita sekali kalau hidup kita dalam sehari 12 jam lebih, kita habiskan untuk pekerjaan, kita tidak enjoy dan menurut saya itu tidak boleh terjadi,” tegas ayah dua putra ini.

Edi memberi motivasi, bahwa sebagai manusia harus merasakan tempat bekerja sebagai tempat yang terbaik. Berangkat bekerja pun harus dalam kondisi senang, jangan terpaksa. Jika ada masalah, entah itu pribadi maupun masalah dengan atasan, perusahaan pun harus punya mekanisme agar karyawan dapat menyampaikan keluh-kesah secara baik.

“Kalau saya punya masalah dengan anak buah saya, perusahaan harus punya mekanisme bagaimana menyampaikannya. Kita buka komunikasi seluas-luasnya,” ujar Edi.

Lebih lanjut dijelaskan Edi, ketika berada dalam satu tim, sebagai pimpinan harus percaya 100% kepada anak buahnya. “Ketika saya percaya dengan tim, apapun yang dilakukan oleh tim saya akhirnya tidak begitu membebani saya. Apapun yang dilakukan tim, saya yakin dasarnya adalah positif. Dari situ akan menimbulkan kenyamanan saya dalam bekerja,” terangnya. (NDV)

*Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi 297 April 2019

Upaya Percepatan Pelayanan dan Kewajiban Alih Teknologi



Ada sebuah Peraturan Presiden (Perpres) baru yang agaknya kurang mendapat perhatian dari masyarakat peternakan Indonesia. Peraturan Presiden itu bernomor 91 tahun 2017 berisi peraturan tentang “Percepatan Pelaksanaan Berusaha”, ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 22 September 2017. Perpres ini diterbitkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi investor dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dunia usaha dapat menjalankan kegiatannya dengan lebih produktif.

Sesuai namanya isi Perpres nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha meliputi beberapa upaya pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan bisnis oleh investor baru, di mana upaya percepatan pelayanan ini akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama, meliputi tiga kegiatan, yaitu pembentukan satuan tugas untuk mengawal sistem perizinan, pelaksanaan perizinan dalam bentuk pemenuhan persyaratan (checklist) yang dilakukan di kawasan ekonomi dan  pelaksanaan perizinan berusaha dengan menggunakan data sharing.

Tahap kedua, meliputi kegiatan pelaksanaan reformasi peraturan perizinan berusaha dan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission).

Satuan tugas itu sendiri meliputi satuan tugas tingkat nasional, satuan tugas kementerian, serta satuan tugas di tingkat provinsi dan kabupaten. Hingga tulisan ini disusun, belum diperoleh informasi bagaimana perkembangan satuan tugas di Kementerian Pertanian yang di dalamnya tentunya termasuk peternakan.

Sementara itu, Direktorat Kesehatan Hewan sejak tahun lalu sudah mulai mendiskusikan Draft Pementan baru mengenai Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan. Salah satu pasal yang cukup hangat didiskusikan dikalangan dunia usaha obat hewan adalah kewajiban alih teknologi. Dalam salah satu pasal disebutkan, bahwa Penerbitan Nomor Pendaftaran Obat Hewan Asal Impor hanya diberikan satu kali masa berlaku selama 10 tahun. Apabila nomor pendaftaran  telah habis masa berlakunya, maka nomor pendaftaran dimaksud tidak dapat diperpanjang.  Dalam ayat berikutnya disebutkan, setelah habis masa berlaku nomor pendaftaran obat hewan, pelaku usaha pemegang nomor pendaftaran harus dapat melakukan alih teknologi obat hewan untuk diproduksi di dalam negeri dalam jangka waktu paling lama 10 tahun.

Seperti biasanya setiap ada rancangan peraturan baru, pro-kontra bermunculan. Seorang pengusaha obat hewan berpendapat, peraturan ini tidak memungkinkan untuk diimplementasikan jika diberlakukan untuk semua jenis produk obat hewan impor. “Perlu ada pengecualian untuk produk-produk tertentu,” usulnya.
“Negara-negara maju saja tidak semua obat hewannya produksi lokal. Mereka tetap membuka peluang obat hewan impor, meskipun sudah bisa dibuat di dalam negeri,” ujarnya memberi alasan.

Ada pula yang mempertanyakan tentang masa persiapan 10 tahun. Masalahnya, jika peraturan ini berlaku mulai tahun ini dan produk perusahaan tahun ini sudah habis masa pendaftarannya, berarti dia hanya punya waktu persiapan alih teknologi 10 tahun saja. Sementara itu, produk yang baru setahun diregistrasi berarti masih punya waktu 9 tahun sampai habis masa berlakunya registrasi, baru kemudian melakukan proses alih teknologi 10 tahun, artinya ia punya waktu persiapan selama 19 tahun.

Di lain pihak dari hasil wawancara dengan beberapa pengusaha, tak sedikit pula yang bersikap positif, dalam arti, prinsipnya pihaknya siap melakukan alih teknologi dan melakukan investasi di Indonesia, bahkan siap membuat basis produksi di Indonesia bukan hanya untuk pasar Indonesia melainkan juga untuk pasar internasional.

Hal terpenting adalah jika ada perusahaan yang berniat investasi lebih cepat di Indonesia, apakah pemerintah akan memberikan insentif yang menarik, sehingga investor lebih bergairah membangun pabrik di Indonesia, bukan di negara tetangga.

Sekedar catatan, negara-negara di kawasan ASEAN semakin baik pelayanannya kepada investor, karena mereka bersaing memperebutkan investor baru termasuk investor di industri obat hewan yang masuk ke negaranya.

Diskusi yang berkembang ini menunjukan, bahwa apapun yang akan dilakukan pemerintah, pada umumnya dunia usaha semakin peduli dan ingin mendukung upaya pemerintah untuk memajukan peternakan dan kesehatan hewan. Bahwa di sana-sini ada yang mengajukan keberatan, hal itu perlu didengar sebagai masukkan, sehingga keputusan akhirnya adalah sebuah peraturan yang dapat menaungi semua pelaku usaha.

Niat pemerintah untuk memperkuat industri obat hewan nasional pantas kita apresiasi. Di lingkungan peternakan dan kesehatan hewan, ekspor terbesar berasal dari obat hewan yang telah menembus lebih dari 30 negera. Data Ditjen PKH menyebutkan, ekspor obat hewan tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya dengan nilai sekitar 27 triliun rupiah. Ini sebuah prestasi yang sangat bagus. Sebuah perusahaan eksportir feed supplement mengatakan, pihaknya memang mengalami peningkatan ekspor meskipun kondisi ekonomi global sedang mengalami stagnasi.

Selama ini insentif yang nyata untuk para eksportir obat hewan belum begitu dirasakan oleh kalangan perusahaan obat hewan. Mereka sukses menembus berbagai negara bisa dikatakan dengan keringat sendiri. Bahkan pameran internasional pun dengan biaya sendiri. Berbeda dengan negara lain di mana setiap ada pameran peternakan internasional pemerintahnya membiayai pameran itu secara gratis untuk eksportir mereka.

Oleh karena itu, wacana untuk memperkuat industri dalam negeri dengan melakukan alih teknologi selayaknya dibarengi dengan insentif yang menarik, bukan hanya untuk investor baru, tapi juga untuk usaha dalam negeri yang selama ini sudah berjuang mengibarkan bendera Indonesia di berbagai negara.

Untuk itu, wacana kewajiban alih teknologi yang akan dimuat dalam Permentan tentang Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan hendaknya memiliki semangat seiring dengan amanat Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Hal ini agar Permentan tersebut menjadi bagian dari semangat untuk melakukan pelayanan dalam percepatan pelaksanaan berusaha. ***

Editorial Majalah Infovet Edisi 284 Maret 2018

PEMERINTAH PERLU SEDERHANAKAN PROSEDUR EKSPOR OBAT HEWAN

JAKARTA, 24 Februari 2017. Ekspor obat hewan asal Indonesia makin berkembang ke berbagai negara. Sayangnya pengurusan prosedur ekspor masih berbelit dan membutuhkan waktu lama, terkesan belum ada dukungan nyata dari pemerintah terhadap perusahaan obat hewan yang telah membawa nama Indonesia di pasar internasional.
Demikian kesimpulan dari presentasi Ketua Sub Bidang Eksportir ASOHI Peter Yan dalam rapat pleno pengurus ASOHI Februari lalu di Jakarta. Dalam paparannya, ia menyampaikan, masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh beberapa perusahaan eksportir obat hewan, yaitu mengenai prosedur di dalam negeri seperti registrasi dan prosedur ekspor, kemudian prosedur di negara tujuan ekspor.
Peter Yan (berjaket hitam) ditengah rapat pleno ASOHI (24/02/2017)
saat menyampaikan kendala soal ekspor obat hewan.
Untuk proses registrasi di dalam negeri Peter menyebutkan, registrasi obat hewan membutuhkan waktu yang sangat lama hingga 2 tahun. Proses registrasi juga sulit di-trace (dilacak) untuk mengetahui sudah sejauh mana proses registrasi tersebut berjalan. Selain itu proses antriannya sangat panjang, berbarengan dengan antrian produk impor.
“Kalau pemerintah serius mendukung ekspor, mestinya ada jalur khusus untuk produk registrasi berorientasi ekspor. Jangan disamakan dengan antrian produk impor,” ujar Peter.
Kemudian untuk proses pembuatan Health Certificate (HC) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE) saat ini memakan waktu yang sangat lama kurang lebih 35 hari (2016) dan 45 hari (2017). Padahal negara lain cukup sehari atau beberapa jam saja.
“Sekarang kabarnya dengan penerapan e-billing bisa tujuh hari. Kalau bisa proses e-billing dapat dipercepat. Dan untuk tanda tangan HC serta SKE sebenarnya tidak perlu sampai Dirjen. Yang membuat lama adalah karena yang tandatangan harus Dirjen padahal negara tujuan ekspor tidak mempermasalahkan siapa yang tanda tangan, yang penting resmi dari Kementerian,” ucapnya.
Masih dalam permasalahan yang sama, untuk tarif layanan ekspor yang diatur dalam PP No. 35/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Pertanian, mengatur bahwa jasa sertifikasi obat hewan, yakni SK Impor bahan baku dikenakan tarif Rp 100.000 per produk, SK Ekspor (Certificate of Free Sale, Certificate of the Origin, Certificate of Pharmaceutical Product, HC) dengan tarif Rp 100.000 per produk dan tarif Pre-Shipment Rp 830.000 per orang (minimal dua orang).
“Harusnya ada insentif untuk produk ekspor atau gratis. Kalau toh ada tarif, jangan per produk tapi per surat. Saat ini kalau ekspor 10 produk, walaupun suratnya satu lembar, bayarnya 10 kali tarif yang berlaku. Kami mengharapkan segala tarif untuk ekspor dihapus saja. Semuanya gratis. Ini sangat wajar karena eksporkan menghasilkan devisa,” tambahnya.
Masih soal yang sama, Peter juga menyoroti tentang proses karantina oleh Badan Karantina Pertanian sebelum pengiriman barang. Ia menilai adanya double check, karena di negara tujuan ekspor kembali dikarantina. Menurutnya lebih baik tidak perlu dilakukan proses karantina. Mestinya yang dikarantina adalah barang yang akan masuk ke Indonesia. Kalau yang mau dieksporkan yang akan menjalankan fungsi karantina adalah negara tujuan. “Sebenarnya apa fungsi Karantina untuk ekspor? Kan ini menghambat pengusaha yang sudah atau akan mengembangkan ekspor,” tambahnya.

Prosedur di Negara Tujuan 
Peter memaparkan, secara umum sudah menjadi prosedur wajib sebelum melakukan registrasi untuk melengkapi format dokumen registrasi seperti CTD (Common Technical Documents) format dan GMP inspection/onsite inspection. Namun ada beberapa variasi  kebijakan registrasi obat hewan di berbagai negara yang perlu dipahami oleh perusahaan yang akan ekspor. Misalnya di Malaysia, sudah melakukan registrasi online dari badan registrasi. Lembaga yang mengurus obat hewan bermacam-macam. Untuk produk antibiotik melalui Biro Pengawalan Farmaseutikal Kerajaan, vitamin melalui Departement of Veterinary Service) dan vaksin melalui Ministry of Health. Kemudian di Bangladesh yang menetapkan produk impor harus sudah ter-registrasi minimal di satu negara maju.
Sementara di Filipina, India dan Nepal membuat kebijakan larangan impor vaksin asal Indonesia, oleh karena Indonesia masuk dalam daftar OIE (World Organisation for Animal Health) sebagai negara endemik flu burung (Avian Influenza/AI). Peter mengharapkan pemerintah bisa melakukan lobby ke negara tersebut agar kebijakannya diubah.
Peter menjelaskan, kendala lain yakni soal kebijakan impor di negara ekspor, misalnya bea masuk produk impor yang lumayan cukup tinggi sekitar 20-30%, terutama di negara-negara Afrika. “Karena itu, saya usul agar ada kerjasama atau negosiasi antar pemerintah untuk melakukan tax reduce,” katanya.
Kendati begitu, Peter berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan yang belakangan ini cukup membantu promosi produk obat hewan Indonesia di luar negeri, melalui pameran dan forum lainnya. Ini harus terus ditingkatkan. (RBS/BS/WK)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer