Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Penyakit Mulut dan Kuku | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PENANGANAN DAGING SEGAR DARI PASAR SAAT WABAH PMK

Cegah penyebaran dan pengendalian PMK di Indonesia dengan mengikuti tips penanganan daging segar secara benar. (Foto: Pinterest)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) kini tengah mewabah di Indonesia. PMK adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

PMK sebenarnya bukan penyakit baru di Indonesia. Wabah PMK di Indonesia pernah terjadi sejak 1887 silam. Kala itu wabah PMK disebut muncul melalui sapi yang diimpor dari Belanda. Sejak saat itu, Indonesia beberapa kali menghadapi wabah PMK. Program vaksinasi massal untuk memberantas PMK di Indonesia dilakukan sejak 1978-1986. Vaksin yang digunakan adalah vaksin PMK produksi Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) dengan menggunakan isolat virus PMK lokal.

Sejak dilakukan vaksinasi besar-besaran tersebut, kasus PMK dapat dikendalikan. Wabah PMK terakhir yang dihadapi Indonesia terjadi pada 1983 di daerah Blora, Jawa Tengah dan berhasil diberantas melalui program vaksinasi. Pada 1986, Indonesia benar-benar dinyatakan sebagai negara bebas PMK. Status ini kemudian diakui secara internasional oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) pada 1990.

Namun kini kasus PMK kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022 dan telah mengalami peningkatan kasus sampai saat ini. Meningkatnya kasus PMK menyebabkan banyak masyarakat mempertanyakan amankah mengonsumsi daging sapi, kambing dan domba pada saat wabah PMK?

Penyakit ini memang tidak menyerang manusia, tetapi menyerang ribuan hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia dan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa PMK tidak membahayakan kesehatan manusia, sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Melansir dari akun Instagram Kementerian Pertanian yang mengunggah mengenai pedoman cara aman mengonsumsi daging segar dan jeroan, guna mencegah penyebaran virus PMK adalah sebagai berikut:

• Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih.
Daging yang dibeli dari pasar tradisional atau pasar swalayan yang masih mentah jangan langsung dicuci, karena apabila dicuci maka dikhawatirkan bila daging tersebut mengandung virus PMK, maka virus dalam air cucian akan mencemari lingkungan. Air yang tercemar virus PMK apabila masuk ke tubuh ternak dikhawatirkan ternak tersebut akan tertular PMK. Untuk membunuh virus, daging harus direbus terlebih dahulu. Virus PMK akan mati bila dipanaskan di atas 70° C.

• Jika daging tidak langsung dimasak, maka daging bersama kemasan disimpan pada suhu dingin, minimal 24 jam baru dimasukkan ke freezer.
Pendinginan 2-8° C dilakukan jika daging akan diolah dalam waktu dekat, sedangkan pembekuan 0-20° C jika daging akan disimpan dalam waktu lama. Daging merah mentah  dapat disimpan di kulkas selama 3-4 hari. Jika disimpan di freezer, daging merah mentah bisa bertahan 4-6 bulan. Daging sebaiknya dimasukkan ke dalam plastik transparan yang tergolong food grade dan hindari menyimpan daging dalam kantong plastik berwarna-warni.
Daging dimasukkan ke dalam mesin pendingin secara bertahap, yaitu diletakkan di  kulkas bagian chiller terlebih dahulu selama 24 jam, kemudian daging dipindahkan ke dalam freezer. Hal ini untuk menghindari temperature shock yang dapat menyebabkan daging alot dan nutrisinya rusak.
Ketika mengeluarkan daging dari kulkas, juga disarankan untuk dilakukan secara bertahap. Pertama, daging dipindahkan dari freezer ke bagian chiller kulkas dan biarkan sampai mencair. Setelah itu daging dikeluarkan dari kulkas dan daging dapat dimasak. Tidak dianjurkan untuk memasukkan kembali ke dalam kulkas daging beku yang sudah dicairkan. Dalam kondisi itu mikrobia semakin banyak dan akan mempercepat proses pembusukan. Saat mengeluarkan dari lemari pendingin perlu dilakukan pengecekan kondisi daging apabila berubah warna kecokelatan dan terlihat tidak segar lagi, daging sebaiknya dibuang dan tidak diolah.
Untuk jeroan sebaiknya dibeli dalam keadaan sudah direbus. Apabila jeroan dibeli dalam keadaan mentah, maka harus direbus dalam air mendidih selama 30 menit terlebih dahulu sebelum disimpan ataupun diolah. Daging dan jeroan harus disimpan terpisah, karena jeroan lebih cepat rusak dibanding daging.

• Rendam bekas kemasan daging dengan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.
Plastik kemasan daging atau jeroan yang dibeli dari pasar ataupun supermarket hendaknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah, tetapi harus direndam dulu dalam larutan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur dengan tujuan mematikan virus PMK, karena virus PMK akan mati dalam larutan disinfektan dan suasana pH di bawah 6. Apabila kemasan daging yang kemungkinan tercemar virus PMK langsung dibuang, dikhawatirkan akan mencemari lingkungan.

Demikian ulasan mengenai tips penanganan daging segar agar tetap aman dalam mengonsumsi daging sehat di masa wabah PMK. Mari ikut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian wabah PMK di Indonesia dengan mengikuti tips penanganan daging segar secara benar. ***

Ditulis oleh:
Drh Wriningati MKes
Kepala Bidang Pelayanan Produksi Pusat Veteriner Farma

WEBINAR ASOHI: PEMBEBASAN DAN PENGENDALIAN PMK

Webinar ASOHI soal pembebasan dan pengendalian PMK dipenuhi audience. (Foto: Dok. Infovet)

Setelah sekian lama Indonesia diakui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai negara bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun kini Indonesia harus berubah status menjadi negara tertular. Celakanya, wabah PMK menyebar menjelang hari raya Idul Adha.

Oleh karena itu dibutuhkan pengendalian dan bagaimana bisa kembali bebas dari PMK seperti dibahas dalam webinar Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Rabu (29/6/2022).

“PMK masih menjadi hot issue di Indonesia. Dalam diskusi ini ASOHI ingin memberikan informasi apa yang seharusnya kita lakukan dalam menghadapi PMK dan diharapkan bisa menjadi referensi bagi kita semua dalam pengedalian PMK,” ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari dalam sambutannya.

Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (1999-2004), Drh Drh Sofjan Sudardjat MS, yang juga Badan Pengawas ASOHI, menjadi narasumber yang menyampaikan sejarah masuknya PMK, pengendalian hingga pembebasan PMK yang dicapai Indonesia.

“Menurut sejarah masuknya PMK di Indonesia terjadi pada zaman pemerintahan Hindia-Belanda (1887) dari impor sapi Eropa dulu untuk keperluan susu,” ujar Sofjan.

Pemerintahan saat itu berupaya mengatasi, salah satunya menerbitkan undang-undang campur tangan penerintah dalam pemberantasan penyakit hewan, serta melakukan beragam vaksinasi dalam pengendaliannya hingga akhirnya Indonesia bisa bebas PMK dan mendapat pengakuan oleh dunia (1990).

PMK menjadi penyakit yang sangat ditakuti yang menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi dan beberapa hewan liar seperti rusa. Bahanyanya pada sapi yang terinfeksi dan sembuh masih bisa menularkan penyakit hingga waktu 2-2,5 tahun. Selain itu kerugian yang diderita akibat mewabahnya PMK juga tidak sedikit.

Dijelaskan Sofjan, ternak sapi perah bisa terinfeksi 30% dari populasi, sementara ternak sapi potong 10% dari populasi. Untuk waktu sekarang kerugian yang diderita bisa mencapai triliunan rupiah. “Oleh karena itu jangan menganggap enteng kejadian PMK ini,” ucapnya.

Sementara GM of Prolab and GM of Animal Health Control PT Sreeyasewu Indonesia, Drh Hasbullah MSc PhD, yang juga menjadi narasumber turut mengemukakan, PMK memiliki tingkat penyebaran dan morbiditas yang tinggi. Dikatakan 95% pada populasi hewan rentan bisa terinfeksi.

Oleh karenanya diperlukan tindakan biosekuriti untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit, serta melakukan treatment dengan pemberian disinfektan, obat-obatan, maupun pemberian vaksinasi bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan. (RBS)

VAKSINASI PMK DI KALIMANTAN DIMULAI

Vaksinasi pada kerbu rawa, bentuk pengendalian PMK di Kalimantan. (Foto: Dok. Sulaxono)

Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan, Kementerian Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui Balai Veteriner Banjarbaru telah menyerahkan vaksin PMK ke Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Penyerahan vaksin tahap pertama yang diserahkan ke dinas provinsi ini dilakukan langsung oleh Kepala Balai Veteriner Banjarbaru. Penyerahan dilakukan dalam rangka pengebalan aktif pada ternak sehat di daerah terdampak serangan PMK atau zona merah dan daerah yang belum terdampak PMK.

Sebagaimana diketahui, PMK masuk ke Kalimantan sebagai akibat masuknya ternak sapi dari Jawa Timur, sebelum Jawa Timur dinyatakan sebagai zona tertular PMK. Sapi dan kambing masuk ke Kalimantan Tengah melalui Pelabuhan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat pada akhir Mei 2022. Pada awal Juni 2022, PMK terkonfirmasi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan yang terkonfirmasi dengan hasil pengujian serologi dengan metode Elisa serta virologi dengan metode RT-PCR.

Penyerahan vaksin PMK untuk Kalimantan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai Kabupaten di Kalimantan Selatan serta Kallimantan Tengah. Sebanyak 2.442 ekor berbagai jenis ternak telah divaksin PMK pada 24-25 Juni 2022 dari total target 4.200 dosis vaksin teralokasi untuk Kalimantan Selatan.

Vaksinasi PMK juga dilakukan di BPTU-HPT Pelaihari untuk pencegahan ternak sapi Madura dan kambing PE. Vaksinasi PMK perdana untuk Kalimantan Tengah dimulai dari Kota Palangkaraya. Sebanyak 202 ekor sapi telah divaksin pada pelaksanaan pertama. Alokasi Vaksin PMK pertama untuk Kalimantan Tengah sebanyak 2.700 dosis. Alokasi vaksinasi PMK untuk Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis.

Pelaksanaa vaksinasi PMK di Kalimantan dilaksanakan pada ternak sapi, kambing serta kerbau rawa. Kerbau rawa merupakan salah satu komoditas ternak yang ada di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kendati demikian, belum ada laporan atau konfirmasi diagnosis PMK pada kerbau rawa di Kalimantan.

Vaksinasi PMK di Kalimantan secara serempak dilakukan oleh tenaga medik, paramedik Balai Veteriner Banjarbaru bekerja sama dengan Satgas pengendalian PMK provinsi yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Pelaksanaan vaksinasi juga dilaksanakan bersama dinas kabupaten yang melaksanakan fungsi pembangunan peternakan. (SH)

BAHAN AKTIF: ELECTUARIUM, GARGARISMA, COLLYRIUM ORIS, CERATES, EMPLASTRUM, DIPPING UNTUK PMK DAN BAHAN PENSUCIHAMA UNTUK LINGKUNGAN PEMELIHARAAN TERNAK (BAGIAN 4 - HABIS)


Oleh Mochamad Lazuardi

Bahan aktif untuk obat disebut Remedium cardinale (RC), sedangkan bahan pengisi disebut Eksipien (Eks) dan perlu diketahui bahwa RC untuk luka lepuh kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sekitar rongga mulut berbeda pada sekitar pangkal kaki dan kuku. Kaidah utama yang harus dipatuhi adalah a) Bekerja lokal. b) Tidak memunculkan risiko sakit karena RC. c) Tidak memunculkan residu pada Produk Segar Asal Hewan (PSAH). d) Aman lingkungan. e) Dalam tanggung jawab tenaga profesional. Lima butir tersebut menghasilkan prinsip penggunaan obat hewan  “logis dan bertanggung jawab.”

Mengapa tidak menggunakan prinsip lain seperti rasional atau bijaksana, karena RC digunakan oleh objek sakit: a) Dikonsumsi manusia. b) Hidup di habitat alam (tak boleh mencemari lingkungan). Selanjutnya RC juga digunakan untuk: c) Populasi spesifik (tak boleh melahirkan keragaman respon RC baru). d) Berisiko dijadikan objek abused-missused. e) Terapi namun tidak mustahil menghasilkan khasiat tak sesuai tujuan.

Bahan Aktif untuk Electuarium-Gargarisma-Collyrium Oris
Secara umum pemilihan RC untuk ketiga bentuk sediaan lokal lepuh mulut dan sekitar rongga mulut hingga pangkal tenggorokan adalah seperti pada Tabel 1.

Tabel 1. Bahan aktif untuk kasus PMK sapi sekitar ronggga mulut hingga pangkal tenggorokan

Remedium Cardinale

Kadar (%)

Keterangan

Acid boric

3 %

Rongga mulut-tenggorokan

Acid stearicum

2-3 %

Rongga mulut-tenggorokan

Acid hydrochloic dilutus 0,01 N

2 %

Rongga mulut-tenggorokan

Acids alicylicum-Sulfur precipitatum

2-4, 3-5, 5-10

Hanya untuk bibir

Jodium dikombinas Kalium Jodida

2-3%

Rongga mulut-tenggorokan

Antiseptik lainnya

2-3 %

Lidah, bibir dan rongga mulut

Disinfektan lainnya

Sampai dengan 3%

Hanya untuk bibir


Dalam daftar di atas, dapat dilakukan modifikasi kadar dan kombinasi dengan RC lainnya, dengan catatan masih dalam satu peruntukan sama. Modifikasi kadar dilakukan berdasarkan tingkat ketercampuran bahan-bahan RC dengan unsur Eks. Tingkat ketercampuran diperlukan, sehingga electuarium direkomendasikan menggunakan kadar RC maksimal. Hal tersebut disebabkan atas dasar tiga hal, yaitu tingkat homogenitas ketercampuran RC-Eks, kecepatan daya lepas RC dari jerapan Eks menuju ke lokasi luka, serta daya penetrasi RC pasca lepas dari Eks menuju ke target inti luka.

Sementara diketahui bahwa luka akan otomatis terlapisi Eks. Tiga hal tersebut menyebabkan nasib RC dalam kinerja mengalami apa yang dikenal terdapat kadar yang hilang (TKH) atau dalam bahasa Inggris disebut first pass effect. Pada keadaan demikian bila dipilih kadar RC dipilih terendah maka daya kerja RC tidak akan berlangsung sempurna atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Adakalanya RC setelah melalui halangan tiga hal tersebut, struktur molekul RC berubah bahkan sudah terikat dengan unsur senyawa kimia pengotor lainnya. Pada keadaan demikian yang terjadi adalah RC tidak bekerja sesuai harapan. Untuk melindungi RC tersebut maka dilakukan formulasi dengan menambahkan bahan penstabil yang diikatkan pada RC.

Dengan demikian dalam perjalanan kinerja RC melalui tiga hal tersebut, struktur molekul RC tak berubah. Bahan-bahan yang sering ditambahkan diantaranya adalah seperti pada Tabel 2 berikut:

Tabel 2. Bahan penstablit atau pelindung bahan aktif obat luar untuk kasus PMK

Jenis bahan eksipien

Kadar lebih banyak dari jumlah bahan eksipien (%)

Keterangan

Gliserin

20-30

-

Polyethylen glicol

10-20

-

Gliserin-cera alba

20-30

Menbentuk emulsifikasi

Gliserin / polyethylen glycol dengan bahan-bahan pengental seperti gom arab, tragacanth,

 

12-15

Setelah bahan pengental ditambah air  7x bobot bahan pengental


Penentuan kadar RC untuk bentuk sediaan gargarisma dan collyrium oris dapat di tetapkan mulai rentang paling minimum hingga maksimum, sebab tak akan terjadi proses TKH. Namun harus berhati-hati sebab bentuk sediaan gargarisma dan collyrium oris berbentuk cair saling larut sempurna. Sehingga bentuk sediaan obat (BSO) tersebut tidak boleh berinteraksi dengan senyawa kimia pengotor dari matrik biologi yang menempel pada luka lepuh termasuk sekreta.

Pantangan tersebut diberlakukan sebab bila senyawa matrik luka ikut terlarut dengan BSO, maka akan mengikat RC. Dampak pengikatan tersebut adalah RC tidak mampu berkinerja sesuai harapan. Perlu diingat manakala BSO antara RC dan Eks saling larut sempurna maka struktur molekul RC akan terbuka, pada keadaan demikian akan terbuka peluang pengikatan dengan senyawa lain yang terlarut dari pelarut Eks. Sebagai indikator kasat mata, bila RC terikat dengan senyawa lain, maka larutan BSO berubah dari  transparan menjadi keruh. Bila hal tersebut dibiarkan, maka bagian keruh akan berada di dasar wadah sedangkan bagian transparan berada di atas fraksi keruh. Indikator lain adalah adanya perubahan bau dibanding sebelum obat tersebut diaplikasikan.

Antiseptik-Disinfektansia (AD)
Pemilihan AD atau senyawa pensucihamaan di wilayah pemeliharaan ternak PMK, harus khusus sebab harus memenuhi beberapa hal, yaitu: a) Berpotensi membunuh virus PMK atau mikroba lainnya. b) Mudah terurai di alam. c) Dalam aplikasinya tidak mencemari lingkungan lainnya. d) Struktur molekul stabil saat AD bekerja. e) Diperoleh/digunakan oleh tenaga profesional. Lima butir tersebut menyebabkan tidak semua jenis AD dapat digunakan untuk pensucihamaan kasus PMK, kecuali wilayah target memenuhi syarat: 1) Limbah AD tidak akan mencemari lingkungan. 2) Dalam pengawasan ketat tenaga profesional hingga pasca pensucihamaan. 3) Tidak membahayakan kebutuhan hidup masyarakat sekeliling termasuk hewan-hewan di sekitar pensucihamaan. Syarat ketat tersebut diberlakukan karena tidak dikehendaki pasca perlakuan pensucihamaan, wilayah hidup manusia termasuk hewan dan tumbuhan di sekitar lahan pensucihamaan terkena dampak  berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Prinsip bahan-bahan AD dengan syarat kelima butir tersebut di atas adalah senyawa cair yang memiliki keseimbangan asam-basa berupa asam lemah ataupun basa lemah. Dari kedua ciri senyawa cair tersebut yang paling umum digunakan adalah senyawa dengan tingkat keseimbangan asam-basa cenderung asam lemah.

Asam lemah memiliki kelebihan dalam melakukan aksi AD terhadap mikroba yaitu mampu mengaglutinasi semua protein atau unsur atom pembentuk matrik organik seperti Karbon Hidrogen Oksigen Nitrogen Sulfur Fosfat Kalium, Natrium dan sebagainya, serta bekerja di lingkungan hidup mikroba. Dengan proses aglutinasi tersebut maka secara otomatis mikroba tidak akan mampu hidup berkembang biak. Terkadang kerja AD bersifat langsung yaitu melakukan proses aglutinasi terhadap mikroba, sehingga mikroba menjadi musnah termasuk virus PMK. Perlu diketahui bahwa saat AD diaplikasikan, maka semua unsur pembentuk atom organik yang terkena sesuai kadar aglutinasi akan hancur.

Dengan demikian tidak melihat apakah itu mikroba yang membahayakan atau tidak membahayakan, sehingga bila dampak pensucihamaan tidak hanya untuk target aksi, maka yang terjadi adalah kerusakan non-target aksi termasuk kerusakan lingkungan.

Jenis AD basa lemah seperti natrium hidroksida, natrium bicarbonat dan sebagainya juga dapat dimanfaatkan dan senyawa tersebut, termasuk cepat terurai di alam. Namun terdapat kelemahan, yaitu setelah terikat di alam, maka ikatan tersebut akan terbawa di alam sehingga berpotensi menambah unsur eksternal di alam. Hal inilah yang menyebabkan AD basa lemah tidak banyak digunakan di lapangan. AD dengan unsur basa lemah lebih sesuai untuk penggunaan medis seperti luka AD pembersih untuk bekas penjahitan operasi dan lainnya.

Pada kasus medis sangat bermanfaat sebagai misal ikatan natrium bikarbonat dengan asam organik dari lingkungan luka, akan menghasilkan reaksi pengikatan yang akhir memunculkan gas karbon dioksida. Gas tersebut bermanfaat untuk mendorong keluar epitel terkelupas akibat luka atau bekas jaringan-jaringan kulit yang mati. Dalam aplikasi lapangan, senyawa-senyawa basa lemah dapat dinaikkan kadar daya bunuh dan kasus tersebut cocok untuk tempat-tempat pensucihamaan seperti tempat minum ternak sapi dan sebagainya.

Pengobatan PMK Sistemik
Pengobatan PMK untuk membunuh kuman yang menyebar ke tubuh atau dikenal dengan kondisi sepsis, harus dilakukan melalui penyuntikan antibiotika ataupun oral antibiotika. Pemberian melalui penyuntikan dapat berlangsung optimal bila memenuhi tiga hal yaitu: 1) Kecukupan plasmabumin. 2) Kecukupan ion-ion tubuh atau tidak terjadi kekurangan cairan tubuh. 3) Tidak hipersensitif terhadap antibiotika.

Perlu diketahui bahwa hasil dari pemberian melalui penyuntikan ataupun oral, hanya berlangsung antara 4-6 jam, kecuali senyawa RC yang diberikan dibuat lepas lambat. Kinerja antara 4-6 jam itupun dapat berlangsung optimal bila tiga hal tersebut tercukupi dalam tubuh ternak PMK. Sehingga dapat dibayangkan bila suatu tindakan pengobatan PMK disyaratkan hanya satu kali atau beberapa kali penyuntikan. Dengan demikian tindakan tersebut tidak akan menghasilkan dampak pengobatan optimal.

Tindakan pengobatan optimal hanya dapat dilakukan dengan cara pemberian berinterval tertentu secara teratur, dimana kondisi ternak tersebut memenuhi ketiga butir syarat di atas. Pengobatan antibiotik umumnya diberikan berinterval 3-4 hari selama 7-10 hari dan dapat di ulang bila kondisi ternak belum pulih. Pada keadaan demikian maka respon gejala lain ikutan seperti lesu dan panas tubuh meningkat akan berkurang dan ternak menjadi lebih baik. Ciri makin pulih akibat tindakan pengobatan antibiotika, adalah makin meningkatnya kondisi kesembuhan tubuh ternak sakit. Sehingga diperlukan pemberian pengobatan suportif seperti pemberian obat-obat perangsang nafsu makan sekaligus menurunkan rasa takut dan cemas pada sapi penderita PMK.

Dalam pengobatan PMK, baik pemberian antibiotika maupun obat-obat suportif, yang perlu diperhatikan saat PSAH dikonsumsi manusia adalah waktu henti obat. Waktu henti obat dapat dihitung masyarakat awam melalui rumus lazim. Rumus tersebut dapat diaplikasikan dengan memasukkan nilai parameter yang diketahui dapat dicari di mesin pencari berbasis teknologi informasi. (https://doi.org/10.20473/jlm.v4i1.2020.100-108 ).

Rumus tersebut melibatkan faktor aman (F), dimana faktor aman tersebut amat tergantung dari kepedulian masalah food safety masyarakat termasuk pemerintahan di suatu negara. Bila kepedulian masyarakat termasuk pemerintah suatu negara sangat abai, maka nilai F dapat dinaikkan menjadi dua hingga tiga kali. Namun bila kepedulian masyarakat tinggi termasuk pihak pemerintah, maka nilai F cukup bernilai satu. Nilai F tidak pernah bernilai nol, sebab bila nilai tersebut nol menandakan tidak ada risiko pemberian obat pada ternak atau tidak ada nilai waktu henti obat hewan.

Pelajaran tentang kasus PMK bagi masyarakat yaitu sudah saatnya masyarakat dilibatkan dalam persoalan food safety, sehingga harus ada pendidikan khusus bersifat non-formal yang didanai tersendiri dan diupayakan secara terus menerus. ***

Penulis adalah Guru Besar Ilmu Farmasi Veteriner
Fakultas Kedokteran Hewan Unair

BRIN GELAR WEBINAR PMK INTERNASIONAL

Kepala BRIN memberikan sambutan dalam acara webinar

Wabah PMK yang melanda Indonesia beberapa waktu belakangan ini ternyata juga menarik minat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui Kanal youtube mereka Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia dan Zoom meeting mereka melangsungkan Webinar bertajuk "Talk to Scientists : Penyakit Mulut dan Kuku : Penelitian, Diagnosa, dan Pengendaliannya" pada Kamis (19/5) yang lalu.

Dalam sambutannya Kepala BRIN Dr Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa penyakit ini amat penting untuk segera dieradikasi mengingat kerugian yang ditimbulkan akan sangat besar. Selain itu menurutnya, Indonesia pernah mengalami wabah ini dan berhasil bebas, sehingga tidak alasan bagi negara kita untuk membiarkan PMK merajalela.

Narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut pun bukan hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari berbagai negara yang telah ahli dalam hal penelitian dan pengendalian penyakit PMK. Misalnya saja Prof Tamaki Kobayashi yang merupakan Vice Director Center for Animal Disease Control (CADIC), Universitas Miyazaki Jepang.Dalam presentasinya ia menyampaikan pengalamannya dalam menangulangi wabah PMK yang pernah terjadi di Jepang tepatnya di Perfektur Miyazaki dan Hokkaido pada tahun 2010 yang lalu.

Ia bercerita pada tahun 2010 Jepang menelan kerugian hingga USD 3 Miliar akibat mewabahnya PMK. 1362 peternak pun dirugikan dimana sebanyak 297.000 ternak harus jadi korban. 

"Ada dua tipe virus PMK yang menyerang yakni tipe O ME- SA, dan tipe O SEA pada waktu itu. Kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan stamping out, mencegah perpindahan hewan dan manusia, serta melakukan vaksinasi darurat," tutur dia.

Ia menyebut bahwa negaranya sangat ketat dalam menjalankan protokol wabah yang disarankan oleh OIE. Sehingga dalam kurun waktu 130 hari Jepang dapat mendeklarasikan bebas PMK dan pada 5 Februari 2011 Jepang dinyatakan bebas PMK oleh OIE.

Sementara itu pembicara lainnya yakni Dr Kingkarn Boonsuya Seeyo Peneliti Laboratorium Rujukan PMK Regional Asia Tenggara (RRLFMD), Thailand banyak membahas mengenai teknik pengambilan sampel, handling, preparasi, dan Investigasi lapang PMK.

Menurutnya memang agak kompleks dalam menangani sampel PMK, namun begitu ini amatlah penting karena nantinya virus yang diisolasi dapat diketahui tipenya dengan tepat sehingga vaksin yang digunakan juga tepat.

"Perlu diingat bahwa vaksin PMK tidak memiliki cross immunity artinya satu jenis vaksin hanya untuk satu tipe virus, oleh karenanya diagnosis harus dilakukan dengan teknik yang baik dan benar," tutur dia.

Sementara itu Dr Agus Wiyono selaku peneliti Pusat Riset Veteriner BRIN menjabarkan beberapa strategi yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam janga pendek, menengah dan panjang dalam presentasinya.

"Setelah wabah dideklarasikan Indonesia harus meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga di lapangan, meredam kepanikan serta menyinergikan semua lembaga terkait juga masih menjadi PR kita," tukas Agus.

Vaksinasi darurat kata Agus akan segera dilakukan oleh Pemerintah sembari menunggu vaksin mana yang kiranya tepat untuk digunakan di lapangan. Sayangnya menurut Agus, kemungkinan besar Indonesia tidak akan melakukan stamping out, namun hanya melakukan depopulasi selektif. Selain itu nampaknya pemerintah juga tidak akan memberikan kompensasi kepada peternak dari ternak yang di culling terkait keterbatasan anggaran yang dimiliki (CR).

CIANJUR KLAIM MASIH NEGATIF PMK

Memperketat pengawasan lalu lintas ternak perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK

Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Cianjur memastikan peternakan diwilayah belum ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Medik veteriner atau Subkoordinator Pengawasan Pemasukan dan. Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan (P3H) Dislutkanak Kabupaten Cianjur Kharisudin mengatakan, semenjak adanya kabar wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak beberapa upaya langsung dilakukan.

"Semenjak ramainya wabah PMK, kita sudah melakukan koordinasi dan lansung mengumpulkan unit pelaksana unit kita, termasuk RPH sama Balai peternakan milik dinas, kita sosialisasi agar langsung bergerakan untuk melakukan pemantauan," katanya, Rabu (18/5/2022).

Hingga sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak 1000 ekor hewan yang dilakukan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ada inidkasi kasus yang ditemukan diwilayah Cianjur.

"Selain itu juga, kami telah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah peternak di Cianjur untuk tidak memasukan hewan asal Jateng, Jogjakarta dan Jatim, karena dari awal-awal di daerah itu sumbernya," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihak juga telah berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur dan Mapolres Cianjur unuk membantu pematauan dan pengawasan distribusi hewan dari luar daerah diperbatan.

"Karena distribusi hewan kurban, biasanya hampir 60 persen itu berasal dari Jateng dan Jatim. Oleh karena itu berharap peternak untuk memaksimalkan yang ada di Cianjur," ucapnya.

Ia mengatakan, apabila terjadi kekurangan, dipersilahkan untuk mengambil hewan dari luar, tetapi tetap memenuhi persyatan yang ketat, dan disertai SKH.

"Ketika hewan asal dari luar daerah tersebut, kita juga akan melakukan monitoring selama 14 hari untuk meminimalkan kejadian. Dan kita sarankan agar para peternak menajalankan disinfeksi hingga," jelasnya.

Ia meminta, para peternak untuk segera melapor, apabila hewan ternaknya memiliki ciri-ciri gejala awal demam tinggi, susah makan, keluar air liur berlebihan. Sedangkan khasnya terdapat lesi pada bagian lidah, gusi, hingga kuku. (INF)


PMK DIDUGA MENYEBAR KE INDONESIA MELALUI BEBERAPA HAL INI

Sapi, ternak yang rentan terinfeksi PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, kerbau, domba, dan kambing kembali terjadi di Indonesia. Bahkan, PMK ini juga dapat menyerang hewan liar, seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

Penyakit yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakniAphtaee epizootecae pernah terjadi di Indonesia, yakni sekitar 1887. Beberapa tahun berikutnya, Indonesia berhasil keluar dari wabah PMK dan dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Namun, pada akhir April 2022, kasus PMK kembali menyerang hewan ternak di Indonesia. Sejumlah daerah melaporkan kasus PMK, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, hingga Aceh.

Dikutip dari jabarprov.go.id, virus penyebab PMK ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Sementara itu, tingkat penularan PMK cukup tinggi dengan tingkat kematian 1-5 persen. Lantas, melalui apa saja, virus PMK ini menyebar di Indonesia?

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB drh. Supratikno mengatakan, penyebaran virus PMK diduga masuk menginfeksi ternak di Indonesia melalui berbagai perantara.

"Salah satunya adalah kontak langsung dengan hewan penderita atau melalui media pembawa," ujarnya,.

Menurutnya, lalu lintas hewan yang dilakukan secara ilegal dari negara yang belum bebas PMK diduga menjadi penyebab penyebaran kasus di Indonesia.

"Bisa juga melalui media pembawa seperti sampah pesawat yang diberikan kepada ternak dan sampah tersebut teryata tercemar virus dari negara yang belum bebas PMK," imbuh Supratikno.

Selain itu, penyebaran kasus PMK juga diduga menyebar melalui media lain. Sebagai contoh, kegiatan impor yang ilegal produk olahan hewan yang tidak melalui karantina sehingga berpotensi membawa virus.

Pengawasan lalu lintas hewan yang lemah juga pernah disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Muhammad Munawaroh. Dilansir dari KompasTV, Munawaroh mengatakan bahwa kasus PMK kembali terjadi lantaran pengawasan lalu lintas ternak di Indonesia yang lemah.

”Saya heran mengapa ternak, terutama domba. Misalnya dari Malaysia yang belum bebas PMK, bisa masuk dan terdistribusi sampai Wonosobo dan Malang sehingga meningkatkan risiko wabah dan terbukti,” ujarnya. (INF)



KETUM PB PDHI: SEGERA LAKUKAN VAKSINASI UNTUK MENCEGAH PMK

Vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK. (Foto: Istimewa)

Menyikapi mewabahnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), Drh M. Munawaroh, menegaskan untuk segera melakukan tindakan pencegahan melalui vaksinasi agar virus tidak meluas.

"PMK ini virus, tidak ada obatnya. Bisa dilakukan pencegahan dengan vaksinasi. Ini tidak jauh beda dengan COVID-19. Dengan adanya vaksin akan memudahkan pencegahan," kata Munawaroh ketika menjadi narasumber dalam program Primetime News di Metro TV, Selasa (10/5/2022).

Ia mengimbau, apabila vaksinasi dalam negeri kurang atau tidak mencukupi, bisa dilakukan impor vaksin agar kejadian PMK tidak semakin menyebar ke wilayah  lain di Indonesia. Diketahui PMK merebak di Jawa Timur dan Aceh.

Disebutkan merebaknya penyakit PMK tak luput dari lalainya impor ternak maupun daging dari negara yang belum bebas PMK seperti India maupun Brasil, melalui PP No. 4/2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.

"Kita sudah pernah beri masukan soal impor sapi atau daging dari negara yang belum bebas PMK. Aturan itu perlu ditinjau ulang. Ini menjadi kecerobohan kita. Karena untuk bebas dari PMK tidak mudah dan membutuhkan biaya," ucap Munawaroh. Hal ini menjadi keprihatinan mengingat Indonesia sudah bebas PMK sejak 1986 silam.

Kendati demikian tegas Munawaroh, masyarakat diimbau tak perlu risau untuk mengonsumsi daging sapi maupun ternak ruminansia lainnya. Karena PMK bukan merupakan penyakit zoonosis.

"Saya tegaskan PMK tidak menular kepada manusia, sehingga tidak perlu takut mengonsumsi daging sapi, asal daging tersebut benar-benar dimasak dengan matang," pungkasnya. (RBS)

DARURAT PENYAKIT MULUT DAN KUKU DI JAWA TIMUR

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mewabah di Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Menyikapi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, Kementerian Pertanian (Kementan) lakukan upaya pencegahan penyebaran dan tracing PMK.

“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai laboratorium rujukan PMK telah melakukan tracing. Saat ini kita koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Ia menjelaskan, awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK dan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur dan empat Bupati wilayah kasus PMK.

Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut:

1. Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP No. 47/2014.

2. Pendataan harian jumlah populasi positif PMK.

3. Pemusnahan ternak positif PMK secara terbatas.

4. Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.

5. Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

6. Melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengendalian dan pencegahan PMK.

7. Menyiapkan vaksin PMK.

8. Pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.

9. Pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina Pertanian.

"Sejak Jumat (6/5/2022), tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya," ucap Nasrullah.

“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerja sama untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya." (INF)

PPSKI BERI PERINGATAN OUTBREAK PMK KE PEMERINTAH

PMK merupakan penyakit hewan menular yang biasa menyerang ternak berkuku genap, termasuk sapi, dan sangat berbahaya serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (Foto: Infovet/Ridwan)

Impor daging kerbau asal India terus menuai protes dari beberapa kalangan. Pasalnya, India termasuk dalam kategori negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Belakangan diketahui dari beberapa berita, negara bagian Punjab, India, telah terjadi outbreak PMK.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), yang terus menyuarakan kritik atas tindakan yang dilakukan pemerintah membuka keran impor daging kerbau asal India yang dinilai berbahaya.

Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, mengungkapkan, terkait outbreak yang terjadi di India, pihaknya meminta pemerintah melakukan beberapa tindakan. Pertama, meninjau kembali kebijakan importasi daging kerbau India karena dikhawatirkan akan membawa virus PMK ke Indonesia dan membahayakan, khususnya bagi peternak rakyat.

Kedua, peninjauan kembali peraturan undang-undang serta turunannya yang memberikan peluang masuknya produk peternakan ataupun ternak yang berpotensi membawa penyakit hewan menular berbahaya termasuk PMK.

Ketiga, perlu segera mengambil langkah untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya PMK ke wilayah Indonesia.

“Banyak negara lain yang melakukan upaya pencegahan masuknya PMK dan melakukan maximum security. Karena PMK juga dikenal memiliki sifat airbone disease, artinya virus tersebut dapat menyebar melalui udara dan dapat menjangkau sekitar 250 kilometer,” jelas Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Infovet, Rabu (13/3).

India memang dikenal sebagai negara yang belum terbebas dari PMK, berbeda dengan beberapa negara lain seperti Brazil, yang walaupun statusnya belum bebas PMK, namun memiliki daerah atau zona bebas PMK, baik tanpa ataupun dengan vaksinasi.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pun telah menempatkan PMK sebagai penyakit hewan menular pada daftar A karena dianggap sangat berbahaya dan banyak menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (RBS)

Keamanan Daging Sapi Brazil dari PMK Dipertanyakan

Daging impor.
Kemenangan Brazil dalam sidang banding di WTO (World Trade Organization/WTO), yang memenangkan sebagian gugatan Brazil atas Indonesia ternyata masih menyisakan tanda tanya dan kekhawatiran. Kekhawatirannya bukan lagi soal ancaman serbuan daging ayam ke pasar dalam negeri.

Dalam wawancara dengan Infovet, Syamsul Ma’arif, Direktur Kesmavet Ditjen PKH (Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, menyebutkan, meskipun menang dalam sidang gugatan di WTO, Brazil tidak akan mengekspor daging ayam ke Indonesia. Sebagai gantinya, mereka meminta mengekspor daging sapi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi Indonesia.

Ini sesuai kesepakatan dengan tim Kementerian Pertanian Brazil yang bertemu dengan Menteri Pertanian Indonesia Februari 2018, telah diperoleh kesepahaman bahwa Brazil sangat memahami Indonesia yang sudah surplus daging ayam, sehingga bersedia untuk tidak akan mengekspor daging ayamnya ke Indoensia.

Keinginan Brazil untuk mengekspor daging sapi ke Indonesia memang sudah sejak lama disampaikan. Namun, isu penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah di Brazil pada 2008 menjadikan keinginan itu tertahan. Kini, kemenangannya dalam sidang gugatan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Brazil untuk kembali menegaskan keinginannya itu.

Bagi pemerintah Indonesia impor daging sapi asal Brazil ini dilakukan guna menyediakan daging dengan harga murah bagi masyarakat. Konon, daging sapi dari Brazil akan dijual dengan harga Rp 80 ribu per kg. Artinya, harga daging sapi Brazil di pasaran lebih rendah dibandingkan daging sapi lokal yang berada di level Rp 120 ribu per kg dan daging kerbau India Rp 110 ribu.

Tapi benarkah saat ini Brazil sudah aman dari wabah PMK yang sangat berbahaya itu? Inilah yang menjadi kekhawatiran sejumlah importir dalam negeri jika memang akhirnya pemerintah membuka kran impor daging sapi dari “Negeri Samba” itu.

Niat pemerintah mengimpor daging sapi dari Brazil dikritik oleh para importir. Mereka menilai pemerintah lagi-lagi mengimpor daging dari negara yang belum ada kepastian bebas dari PMK.

Awal April lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, kepada media menyebutkan Brazil merupakan salah satu eksportir daging sapi yang paling besar, tapi banyak daerahnya yang belum bebas dari PMK, sama dengan India.

Keputusan pemerintah mengimpor daging sapi dari Brazil memang sah-sah saja dilakukan. Sebab sudah ada payung hukumnya, yaitu Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun menurut Thomas,perlu diingatkan juga, di Brazil mayoritas daerahnya belum bebas dari PMK. Sehingga,perlu pengawasan pemerintah terhadap masuknya daging sapi Brazil ke dalam negeri diperketat.

Importir Masih Khawatir
Kekhawatiran para importir dan konsumen direspon pemerintah. Sebelum bulan Ramadan lalu, Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memberangkatkan tim audit ke Brazil yang bertugas mengecek kesehatan dan kesiapan daging sapi di Negeri Sepak Bola untuk segera diimpor ke Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, waktu itu menyatakan pihaknya tetap membuka opsi impor dari negara lain supaya jangan terjadi monopoli.

Tim yang terdiri dari unit teknis dan komisi ahli memastikan kesehatan daging sapi, terutama dari penyakit mulut dan kuku agar daging sapi yang diimpor dari Brazil aman dikonsumsi masyarakat.Tak hanya itu, tim pemerintah yang total berjumlah 22 orang itu  juga menyertakan tim dari Majelis Ulama Islam (MUI) untuk memastikan sertifikasi halal daging impor serta tim dari industri.

Tim audit ini diketuai Tri Satya Putri Naipospos. Pemerintah bergerak cepat sehingga unit teknis dan komisi ahli dikirimkan bersamaan. Tim ini melakukan pemeriksaan yang ketat. Salah satu alasan utama pemeriksaan dilakukan secara ketat, karena sapi Brazil belum bebas penyakit mulut dan kuku, meski dalam 10 tahun terakhir, belum pernah ada kasus penyakit daging sapidi negara tersebut.

Brazil juga diketuhui telah mengajukan bebas penyakit berdasarkan vaksinasi kepada The World Organisation for Animal Health (OIE). Namun demikian, masih ada peluang untuk timbul ancaman yang bisa berakibat kepada Indonesia.

Bagaimana hasil kerja tim ini? Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi kepastian jadi atau tidaknya mengimpor daging sapi asal Brazil.

Informasi yang terakhir yang disampaikan pihak Kementerian Pertanian, bahwa sesampai di Indonesia hasil kerja tim tengah dikaji oleh tim ahli yang apakah low risk atau high risk. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kabar dari Majelis Utama Indonesia (MUI) untuk rekomendasi halal. Sebab pihaknya menyatakan tidak akan melakukan impor bila tidak mendapatkan rekomendasi dari MUI.

Pihak Kementan menegaskan pada dasarnya kesepakatan tersebut masih bisa dibatalkan bila tidak memenuhi persyaratan dari Indonesia, yaitu berisiko dan tidak ada rekomendasi halal dari MUI.

Bargaining Power
Mencermati rencana pemerintah mengimpor daging sapi dari Brazil, Robby Agustiar, konsultan bisnis daging sapi, memiliki pendapat tersendiri. Menurutnya, rencana impor daging dari Brazil harus dilihat dulu apa maksud dan tujuannya.

“Kalau tujuannya untuk mengubah harga di pasar yang ada saat ini, saya yakin daging impor Brazil tidak akan bisamurah seperti yang disampaikan pemerintah, yaitu Rp 80 ribu per kg. Harga pasar sapi Brazil juga masih lebih mahal dari harga daging kerbau dari India,” ujarnya.

Daging yang dijual di pasar tradisional.
Harga daging kerbau India di pasaran saat ini masih di kisaran angka Rp 80 ribu per kg. Sementara untuk takaran pemerintah yang menyatakan harga sapi asal Brazil bisa Rp 80 ribu per kg, ditanggapi pesimis.

“Saya sih nggak yakin harga segitu. Karena perjalanan kargo dari Brazil untuk sampai ke Indonesia itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Sudah pasti biayanya pun akan tinggi,” katanya.

Robby menduga, rencana impor daging sapi dari Brazil, nantinya akan dijadikan bargaining power (kekuatan tawar) terhadap India, karena harga daging kerbau dari India akan naik. Momentum ini sangat klop dengan kesepakatan antara Pemerintah Brazil dan Pemerintah Indonesia, yang tidak akan mengeskpor daging ayam ke Indonesia. Sebagai gantinya, Brazil meminta aka mengeskpor daging sapi.

Sebelumnya diberitakan harga daging kerbau India sudah mulai naik, karena demand-nya sudah mulai bertambah ke negara-negara lain, seperti Malaysia. Dulu, impor daging kerbau hanya dilakukan oleh Indonesia.

“Saya nggak tahu apakah pemerntah ini akan membuka impor bebas semua importir atau hanya oleh Bulog saja yang mengimpor. Ini yang belum kita ketahui. Kalau Bulog sebagai distributor tunggal, maka kemungkinan besar rencana impor sapi dari Brazil ini bertujuan untuk menciptakan bargaining power kepada distributor dari India,” papar Robby.

Jika memang harus mengimpor dari Brazil, yang menjadi pertanyaan, benarkah daging sapi asal negara tersebut sudah benar-benar aman dari penyakit mulut dan kuku?  Ini memang menjadi kewenangan dokter hewanyang turut serta dalam tim tadi untuk menajawabnya. “Yang pasti, soal PMK ini, pemerintah harus tahu apa risikonya dan menyiapkan infrastruktur kalau ternyata PMK benar-benar terjadi,” harapnya.

Seperti diketahui tahun 2008 peternakan sapi di Brazil masih belum aman dari PMK. Untuk itu, Robby menyarankan persoalan PMK ini harus jelas dan aman lebih dulu, sebelum bicara soal harga daging sapi.

(Abdul Kholis)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer