Vaksinasi harus tepat guna dan protektif. (Sumber: Istimewa) |
Sebagai negara dengan iklim tropis, pastilah mikroorganisme patogen kerasan tinggal di Indonesia. Bukannya tanpa daya dan upaya, berbagai cara telah dilakukan oleh seluruh stakeholder dalam mengendalikan AI dan “konco-konconya”. Lalu seberapa efektifkah upaya tersebut?
Memang jika dilihat lebih lanjut persoalan wabah AI di Indonesia kini tidak hits seperti pada masa awal AI mewabah. Namun hal tersebut bukan berarti peternak bisa nyantai, terutama dalam unsur pemeliharaan. Semakin zaman berubah, bibit-bibit penyakit juga akan berubah menyesuaikan dirinya dalam upaya survival layaknya manusia. Oleh karenanya upaya pencegahan perlu dilakukan secara maksimal, berkesinambungan dan konsisten.
Upaya Pencegahan AI
Dalam mengendalikan AI, idealnya memang harus dilakukan secara menyeluruh. Stamping out dan depopulasi selektif seharusnya dilakukan, namun risikonya akan ada kerugian ekonomi dari peternak akibat depopulasi tadi akan sangat besar, pemerintah juga pasti tidak akan mampu memberikan kompensasi bagi peternak. Pada saat AI mewabah 2003 lalu, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 96/Kpts/PD.620/2/2004 telah menetapkan sembilan langkah strategis dalam mengendalikan AI, diantaranya:
1. Meningkatkan biosekuriti pada semua aspek manajemen
2. Depopulasi secara selektif kelompok ayam/unggas yang terinfeksi virus AI
3. Stamping out kelompok ayam/unggas pada daerah infeksi baru
4. Vaksinasi terhadap AI
5. Kontrol lalu lintas unggas, produk asal unggas dan produk sampingannya.
6. Surveilans dan penelusuran kembali
7. Mengembangkan penyadaran masyarakat
8. Restocking
9. Monitoring dan evaluasi
Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah juga menerapkan konsep pendekatan One Health dalam penanggulangan AI.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak utamanya dari kalangan medis, baik hewan maupun manusia, semua kami libatkan, bahkan sampai tingkat RT. Memang kenyataannya ini yang sulit, koordinasi,” kata Fadjar.
Data Kementerian Pertanian mencatat hingga saat ini sebanyak tiga provinsi telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian sebagai... (CR)
Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi Februari 2019.