-->

DPN BERI PENGHARGAAN “BAPAK PETERNAKAN SAPI PERAH DAN KOPERASI SUSU”

Foto bersama pemberian penghargaan kepada Alm. Letjen TNI (Purn) Bustanil Arifin SH oleh Dewan Persusuan Nasional di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM. (Foto: Dok. Infovet)

Dewan Persusuan Nasional (DPN) memberikan penghargaan gelar “Bapak Peternakan Sapi Perah dan Koperasi Susu” kepada Alm. Letjen TNI (Purn) Bustanil Arifin SH, dalam rangka penghormatan dan mengenang jasanya mengembangkan industri susu di Tanah Air agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Ketua DPN, Teguh Boediyana, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencermati perjalanan peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu di Tanah Air sejak zaman Belanda. Meski saat itu sudah eksis, tetapi perkembangan yang signifikan terjadi pada 1978.

“Bisa dikatakan sebagai tonggak kemajuan peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu yang bermula ketika Pak Bustanil Arifin diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi dan tetap merangkap sebagai Kabulog,” ujar Teguh.

Ia bercerita bagaimana Bustanil mengembangkan industri sapi perah dan koperasi susu yang dipelajarinya dari kesuksesan koperasi susu di India. Untuk menunjang program tersebut, Bustanil menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengembangan Persusuan Nasional.

“Langkah kebijakan pertama dari Pak Bustanil di awal 1978 itu dan menjadi dasar kuat perkembangan peternakan sapi perah dan koperasi susu di Indonesia adalah suatu keberanian politik yang luar biasa. Beliau ‘memaksa’ Industri Pengolahan Susu (IPS) saat itu untuk menyerap susu yang dihasilkan peternak rakyat dengan harga Rp 150-180 per liternya. Sebelumnya beberapa IPS yang menyerap susu peternak dalam jumlah sangat kecil dengan harga Rp 60 per liternya,” kenang Teguh.

Dengan adanya kebijakan itu, lanjut Teguh, adanya kepastian pasar dan harga yang layak menjadi panacea dan dengan sangat cepat mampu menggerakkan peternak sapi perah rakyat bangkit dan membenahi usahanya.

Ia juga menambahkan, pengembangan peternakan sapi perah dan wadah koperasi susu semakin diperkuat dengan payung hukum yang semakin kokoh. pada 1985, untuk menjamin perkembangan peternakan sapi perah dan persusuan, khususnya sapi perah rakyat dan koperasi susu, diterbitkan Inpres No. 2/1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional.

Dalam Inpres tersebut secara jelas tersurat bahwa pengembangan persusuan ditujukan untuk meningkatkan dan memanfaatkan potensi susu dalam negeri sehingga terjadi peningkatan produksi susu untuk mememnuhi permintaan dalam negeri, mengurangi impor, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan kesempatan berusaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani/peternak.

“Namun krisis moneter yang terjadi di sekitar pada 1997 menjadi titik balik yang tragis. Melalui Inpres No. 4/1998, Inpres No. 2/1985 dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Peternak sapi perah dan koperasi susu tak lagi punya payung hokum, dimana sebelumnya pemerintah dapat mengintervensi gesekan antara koperasi dengan IPS,” ungkapnya.

“Sejak 1998, peternak sapi perah dan koperasi susu memasuki kancah liberalisasi tanpa proteksi. Meskipun pihak IPS menjamin untuk menyerap susu segar, tetapi posisi tawar peternak sapi perah/koperasi yang menggantungkan pasar produksinya sebagai bahan baku kepada IPS menjadi lemah.”

Saat ini perkembangan produksi susu segar relatif stagnan di bawah 20% dari kebutuhan nasional. Jumlah koperasi primer susu juga menyusut dan tercatat tinggal 65 buah. Dari koperasi yang ada itu hanya beberapa yang mengelola susu segar dalam jumlah besar.

“Semoga dengan penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi industri susu untuk kembali menggeliat seperti sebelum terjadinya krisis moneter, dimana industri dan koperasi susu mampu memberikan kontribusi dalam penyediaan susu nasional,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rochadi Tawaf yang juga pengurus DPN sekaligus Dewan Pakar PPSKI. Ia menyatakan untuk kembali memperkuat wadah koperasi susu dan menjadikan susu sebagai konsumsi bagi anak-anak sekolah, seperti yang telah dikiprahkan oleh Bustanil Arifin.

“Koperasi susu kita saat ini sudah turun jauh sekali, saat ini hanya sekitar 50-an dari 200-an koperasi susu sebelumnya. Oleh karena itu seperti yang tadi saya sampaikan, penguatan koperasi susu itu yang sangat penting,” kata Rochadi ditemui Infovet.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sulistyo, perwakilan peternak rakyat sapi perah dari GKSI Jawa Timur, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Butanil Arifin adalah sebuah realita, mengingat koperasi susu menjadi hal yang sangat penting untuk memperkuat perekonomian, utamanya dari sektor sapi perah. (RBS)

PENDAMPINGAN MANAJEMEN PAKAN SAPI PERAH MELALUI DARING

Acara pendampingan pakan untuk peternak sapi perah yang dilaksanakan AINI dan KPSBU melalui daring. (Foto: Istimewa)

Dalam acara Pendampingan Manajemen Pakan Peternak Sapi Perah melalui aplikasi daring, Selasa (12/1/2021), yang diselenggarakan oleh Asosiasi Ahli Nutrisi dan Pakan Indonesia (AINI) dan Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU), Staf Pengajar Fakultas Peternakan Universitas Padjajaran (UNPAD), Dr Ir Iman Hernaman IPU, mengatakan bahwa dalam budi daya peternakan sapi perah, pemberian konsentrat bertujuan untuk menambah nilai nutrien ransum, melengkapi nutrien ransum yang defisien, meningkatkan konsumsi ransum, kecernaan ransum, serta meningkatkan populasi mikroba rumen.

Bahan pakan penyusun konsentrat untuk sapi perah berasal dari bahan pakan sumber energi, yakni berasal dari pakan butiran (serealia), ubi-ubian, hasil samping industri-agro, serta bahan pakan sumber protein, yang berasal dari kacang-kacangan. Iman menegaskan, bahan pakan untuk ternak sapi perah tidak boleh berasal dari hewan, seperti meat bone meal (MBM) atau tepung tulang dan daging.

Hal itu mengacu pada regulasi yang ada, yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/4/2009 tentang syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pakan. Pada Pasal 8 Ayat 4 dalam disebutkan bahwa untuk pakan konsentrat ternak ruminansia tidak diperbolehkan menggunakan bahan baku pakan asal hewan ruminansia seperti tepung daging dan tulang.

Untuk pemberian konsentrat pada sapi perah tersebut, Iman menyarankan pemberiannya berkisar pada 1-2% dari bobot sapi, dengan waktu dua kali sehari yakni pagi dan sore. Adapun perbandingan komposisi jumlah konsentrat dan hijauan dalam ransum sapi perah atas dasar bahan kering yang disarankan adalah 60% hijauan dan 40% konsentrat. Komposisi tersebut tergantung kualitas hijauan.

"Sebaiknya pemberian pakan konsentrat sebelum pakan hijauan dan diberikannya ada jeda. Tujuannya untuk merangsang pertumbuhan mikroba rumen," kata Iman. (IN)

Industri Susu Keterbatasan, Pemerintah Ajak Kemitraan

Ternak sapi perah. (Istimewa)
Industri persusuan di Indonesia nampaknya masih terbatas oleh permasalahan yang dihadapi peternak sapi perah rakyat dalam mengembangkan usaha susu segar dalam negeri (SSDN).

Menurut Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia, Dedi Setiadi, permasalahan yang masih kerap dihadapi peternak yakni terbatasnya modal, bibit, hingga kepemilikan lahan hijauan. Beberapa peternak, kata dia, masih kesulitan mengakses permodalan lewat perbankan untuk meningkatkan usahanya sehubungan dengan terbatasnya kepemilikan jaminan yang dipersyaratkan.

Dari keterbatasan itu, pihaknya melakukan upaya menjalin kerjasama dengan beberapa pihak bank menjadi avalis atas kredit peternak anggota koperasi dengan kredit sapi bergulir mandiri koperasi. Sementara untuk lahan hijauan, koperasi bekerjasama dengan Perum Perhutani dan PTPN.

“Sedangkan untuk menghasilkan bibit unggul dan melatih peternak menghasilkan bibit unggul beberapa koperasi salah satunya KPSBU Lembang tiap tahun mengadakan kontes ternak sapi perah,” ujar Dedi dalam acara seminar dan workshop bertajuk “Public Private Partnership dalam Peningkatan Produksi dan Konsumsi Susu Segar: Implementasi di Bidang Persusuan” di Jakarta, beberapa waktu lalu..

Kendati begitu, lanjut dia, peternak sapi perah rakyat masih memerlukan perlindungan hukum terkait dengan lahan penanaman Hijauan Pakan Ternak (HPT), setelah sebelumnya pemerintah sudah menerbitkan Permentan No. 26/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.

Dongkrak Produktivitas dan Kualitas Berbasis Kemitraan
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P2HP), Ditjen PKH, Kementerian Pertanian, Fini Murfiani, mengajak peternak sapi perah rakyat untuk ikut konsep kemitraan yang sedang dibangun pemerintah sebagai upaya peningkatan produksi dan susu sapi dalam negeri.

Ia menjelaskan, kondisi persusuan dalam negeri yang relatif minim produksi masih perlu dilakukan penambalan lewat impor. Dengan kemitraan yang terdiri dari kelompok ternak, Industri Pengolahan Susu (IPS), importir, serta bersinergi dengan stakeholder, pihaknya yakin bisa melakukan perbaikan kualitas dan produksi susu dalam negeri, populasi, teknologi dan perbaikan lembaga yang sanggup menjadi daya saing dan nilai tambah untuk penguatan pengembangan bisnis persusuan guna memperbaiki margin dan kesejahteraan peternak sapi perah rakyat.

Konsep tersebut memiliki bentuk yang saling membutuhkan, saling ketergantungan dan saling menguntungkan. IPS yang notabenenya memiliki teknologi pengolahan susu bisa memanfaatkan susu segar miliki kelompok ternak, sementara importir membantu mempromosikan kampanye minum susu dan mengedarkan susu yang mengandung SSDN. Baik IPS dan importir juga turut membantu dalam hal peningkatan produksi, penyediaan sarana produksi dan permodalan kepada kelompok ternak yang bersifat fleksibel. Dengan begitu, income peternak akan meningkat, seiring meningkatnya produksi, populasi, pemanfaatan SSDN dan sebaran pemasaran produk SSDN.

Ia pun menegaskan, kemitraan yang merupakan wujud implementasi dari Permentan No. 26/2017 sampai saat ini penilaian proposal kemitraan tahap I, II dan III telah dilaksanakan oleh Tim Analisis penyediaan dan kebutuhan susu. Jumlah proposal kemitraan yang masuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sampai 23 juli 2018 sebanyak 93 proposal yang berasal dari 110 perusahaan.

“Total investasi kemitraan sebesar 751,66 M dengan rincian yaitu, pemanfaatan SSDN sebesar 665,72 M (88,57%), Gerakan Minum Susu (GMS) sebesar 8,04 M (1,07%), bantuan sarana-prasarana sebesar 38,75 M (5,15%), peningkatan produksi sebesar 8,54 M (1,14%) dan permodalan sebesar 30,61 M (4,07%),” ungkap Fini.

Adapun contoh kemitraan yakni pembangunan milk colection point, renovasi kandang, bantuan hijauan pakan/bahan baku pakan dan training, dengan bentuk kemitraan diantaranya bantuan sapi bergulir, peralatan, pakan, cooling unit, inovasi kandang, pelatihan dan penyuluhan, studi banding, pinjaman tanpa bunga/bunga rendah, pengolahan limbah, serta program minum susu.

Sejak 2013 silam, arah kebijakan pengembangan persusuan lintas K/L atau cetak biru persusuan Indonesia 2013-2015 diantaranya untuk penguatan koordinasi dan sinergitas lintas sektor, penguatan aspek legalitas sebagai payung hukum pengembangan persusuan, pengembangan wilayah produksi susu didukung infrastruktur dan insentif serta kepastian hukum, peningkatan produksi susu segar berkualitas, peningkatan konsumsi SSDN, pengembangan industri pengolahan SSDN, pengembangan pasar dan penataan tata niaga susu, pengembangan ekonomi daerah tertinggal dan wilayah perbatasan, penguatan kelembagaan dan capacity building, serta peningkatan investasi.

Pemerintah pun telah membuat roadmap pengembangan persusuan nasional sebagai berikut:
Tahun
Populasi
Produksi Susu
Total Produksi Susu
Kebutuhan Susu
Pemanfaatan SSDN
2017
544.791 ekor
12,47 liter/ekor
0,9 juta ton
4,449 juta ton
20,74%
2019
621.717 ekor
13 liter/ekor
1,1 juta ton
4,7 juta ton
23,42%
2021
772.088 ekor
15 liter/ekor
1,6 juta ton
5,02 juta ton
33,18%
2023
1.001.086 ekor
16,50 liter/ekor
2,5 juta ton
5,4 juta ton
52,64%
2025
1.334.142 ekor
16,50 liter/ekor
3,4 juta ton
5,7 juta ton
60,08%

Sumber: Seminar Direktur P2HP, Ditjen PKH, Kementan, 2018.

Manfaat Susu untuk Kesehatan

Susu sebagai salah satu alternatif pangan/minuman yang memiliki kandungan gizi tinggi sangat dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dijelaskan oleh Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Prof Hardinsyah, manfaat dari mengonsumsi susu terbukti berpengaruh positif terhadap pertumbuhan, terutama tinggi badan anak dan perkembangan kognitif anak. “Konsumsi susu berarti turut berperan dalam mencegah stunting dan gangguan kognitif anak,” ujar dia.

Selain itu, Rektor Universitas Sahid Jakarta ini juga menerangkan, dari penelitian Grantham-McGregor et al. 1991 di Jamaika, pemberian susu bermanfaat untuk meningkatkan skor kecerdasan anak usia di bawah dua tahun, selain sebagai asupan kalsium untuk peningkatan Body Mineral Density (BDM) sebesar 0,6-1,0% di daerah tulang pinggul (total hip) dan seluruh anggota tubuh 0,7-1,8%.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan penelitian gabungan (Meta-analisis) terhadap tujuh penelitian yang melibatkan 329.029 subyek orang dewasa, disimpulkan bahwa konsumsi susu rendah lemak tidak berisiko menggangu metabolik terutama penyakit kencing manis (Diabetes tipe 2).

Karena itu, mengonsumsi susu segar sesuai anjuran satu porsi sehari, khususnya saat masa kanak-kanak dalam jangka panjang berpengaruh positif pada kesehatan usia selanjutnya, seperti menurunkan resiko kegemukan, diabetes, penyakit jantung koroner dan pembuluh darah. (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer