-->

RESTRUKTURISASI KUR UNTUK PETERNAK TERDAMPAK COVID-19


Ilustrasi peternakan sapi (Foto: INF)

Melalui Siaran Pers Nomor HM.4.6/44/SET.M.EKON.2.3/04/2020 tanggal 8 April 2020, Pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak COVID-19, paling lama 6 (enam) bulan.

Selain itu dilakukan juga relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon. Hal ini diharapkan mampu membantu petani dan peternak yang modal usahanya berasal dari KUR, sehingga mereka dapat terus menjalankan usaha mereka.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita membenarkan hal ini dan berharap agar kebijakan Pemerintah ini dapat membantu para peternak di daerah terdampak COVID-19.

“Kita berharap restrukturisasi kredit ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh debitur KUR bidang peternakan yang terimbas langsung maupun tidak langsung, sehingga usahanya dapat terus berjalan dan tidak mengakibatkan risiko kredit. Tentu saja tetap harus memperhatikan peraturan yang berlaku”, ucapnya.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020, dengan catatan bahwa debitur KUR yang mendapat pembebasan bunga dan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR paling lama 6 bulan, harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing.

“Kami juga meminta bantuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah untuk dapat memonitor dan membantu UMKM pelaku usaha binaannya yang telah mengakses KUR,” tambahnya.

Sementara Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH menuturkan bahwa untuk keamanan dalam pelaksanaannya, debitur KUR diminta agar selalu mengikuti informasi yang diberikan oleh Penyalur Kredit langsung atau melalui call centre/website resmi Penyalur Kredit.

Ia berharap peternak tidak mempercayai informasi yang bersifat hoax dan tidak menanggapi pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk melakukan koleksi pembayaran kredit.

“Lebih baik dapatkan informasinya langsung dari bank, koperasi atau penyalur KUR lainnya yang memberi pinjaman,” imbuhnya.

Relaksasi Restrukturisasi KUR 

Lanjut Fini menjelaskan beberapa stimulus yang diberikan terkait relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, yakni kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR; dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi).

"Bagi calon debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti Izin Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan," jelas Fini.

Menurutnya semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Calon debitur KUR yang baru dapat mengakses KUR secara online.

Terkait kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus, Fini memaparkan bahwa terdapat syarat umum dan syarat khusus. Untuk syarat umum, mencakup kualitas kredit per 29 Februari 2020 serta sikap kooperatif dan itikad baik penerima KUR.

Adapun syarat khusus adalah penerima KUR mengalami penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi, yakni lokasi usahanya berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait COVID-19; dan terjadi gangguan terhadap proses produksi karena dampak COVIDa-19.

Perkembangan Realisasi KUR Tahun 2020

Fini menambahkan, Pemerintah telah meluncurkan program KUR dimana sumber dananya berasal dari penyalur KUR dan pemerintah memberikan subsidi bunga, tahun 2020 kita targetkan KUR untuk sub sektor peternakan dapat diakses oleh UMKM (usaha mikto, kecil, dan menengah) peternakan sebesar 9,01 Trilyun. Bunga KUR tahun ini sudah turun menjadi 6% dan peternak dapat membayar setelah panen (yarnen) sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha peternakan yang hasil usahanya diperoleh setalah akhir siklus usaha.

Realisasi akad kredit KUR Sub Sektor Peternakan sampai dengan 28 Mei 2020 tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan sebesar  Rp. 4,54 triliun atau telah mencapai 50,39% dari target Ditjen PKH Rp.9,01 T untuk 164.652 debitur pelaku usaha peternakan.

Dari data tersebut memberikan gambaran bahwa tingkat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan masih positif. (Rilis/INF)


PAVILIUN KUR PETERNAKAN HADIR DI INDOLIVESTOCK 2019

Arumi Bachsin, istri Wakil Gubernur Jawa Timur berkunjung ke Pameran Indo Livestock, Rabu (3/7/2019). (Foto: Instagram Indo Livestock)


Pameran peternakan berskala internasional Indo Livestock 2019 yang digelar di Grand City Convex Surabaya pada 3 hingga 5 Juli 2019 menampilkan paviliun Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi peternak dan nelayan.

Agung Wicaksono, Project Director PT Napindo Media Ashatama selaku event organizer di Surabaya, saat jumpa pers, Rabu (3/7/2019) mengatakan paviliun KUR yang ditampilkan sejumlah perbankan BUMN bertujuan untuk konsultasi sekaligus akses KUR bagi para peternak dan perikanan.

"Di antaranya ada dari BRI, BTN, dan ada lembaga penjamin, yaitu Jamkrindo dan Jasindo," sebut Agung.

Indo Livestock, kata dia, dipusatkan di Surabaya untuk membidik pelaku usaha di sektor peternakan, kesehatan hewan, pakan ternak, pengolahan susu dan alat-alat kedokteran hewan serta perikanan di wilayah Indonesia Timur.

Perum Jamkrindo selaku penjamin KUR turut menggandeng IKM Mojokerto Makroni Qta serta Kopi Nanangan Khas Surabaya hadir di Indo Livestock.

Disampaikan Hilmiya Fitriana selaku Kabag Operasional Perum Jamkrindo Kanwil 6 Surabaya, diikutinya acara ini bisa memberi informasi pada masyarakat seputar Perum Jamkrindo.

"Adanya pameran ini kaitannya kan dengan peternakan, sementara Jamkrindo sendiri kaitannya dalam penyaluran KUR, salah satu produknya bisa petertanakan dan pertanian," katanya.

Lebih lanjut Fitriana menyampaikan, pihaknya disini dalam kaitannnya dengan KUR, Jamkrindo berperan sebagai penjamin kredit KUR. Kredit KUR yang ada di pameran ini adalah peternakan. (NDV)


PETERNAK TASIKMALAYA TERIMA KUR DAN JUMPA PRESIDEN JOKOWI

Momen penyerahan KUR (Foto: Dok. Kementan) 

Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 34,3 Milyar untuk 632 debitur di Tasikmalaya diserahkan pada Rabu (27/2) di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya.

Presiden Jokowi yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah mendorong sinergi pondok pesantren dengan program pembiayaan kredit usaha yang diyakini dapat memperkuat perekonomian Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi melakukan temu wicara dan silaturahmi dengan beberapa petani dan peternak, serta santri milenial.

Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk membantu rakyat agar dapat menjalankan usaha sendiri, sehingga kaum muda  pedesaan tidak perlu mengandalkan lapangan kerja dari pabrik atau mencari pekerjaan ke kota. KUR diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di pedesaan yang dikelola rakyat, karena masyarakat dapat berwirausaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan membangun desa.

“KUR telah menjadi perhatian saya bahkan diawal 2018, bunga KUR diturunkan hingga 7% dimana pada tahun 2017 sebanyak 9%," ungkap Jokowi, demikian pernyataannya seperti yang dikutip dari Siaran Pers yang diterima Infovet.

Terkait pembiayaan, pemerintah juga telah membuat program Bank Wakaf Mikro yang didirikan untuk pondok-pondok pesantren. "Maksimal pembiayaan 8 milyar dan sudah berjalan 2 tuhun ini", ungkap Jokowi. "Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas di pondok- pesantren akan diberikan ketrampilan seperti bertani, beternak, menjahit, teknologi informatika dan lain-lain", tambahnya.

Saat penyerahan KUR, Jokowi berpesan kepada petani dan peternak agar dapat memanfaatkan KUR tersebut secara optimal. “Kepada peternak, semoga KUR dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga meningkat ekonominya.

Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Darmin Nasution menjelaskan KUR peternakan rakyat merupakan perluasan jenis KUR yang dulu hanya dapat diakses oleh pedagang, namun saat ini dapat diakses oleh petani dan peternak.

"Saya telah meminta semua bank penyalur KUR untuk mempermudah penyaluran kepada masyarakat," ucapnya.

Tercatat, sejak 2015 hingga 2018, tercatat KUR Peternakan sudah dinikmati oleh 687,897 debitur dengan total plafon sebesar Rp14,4 triliun. Untuk tahun 2019 pemerintah telah menargetkan 25,3 Triliun untuk 1,1 juta petani dan peternak (19,7 Triliun untuk 905 ribu petani dan 5,6 Triliun untuk 240 ribu peternak).

"Jika ini dapat disinergikan dengan e-commerce, maka hasilnya akan lebih optimal hasilnya", ungkap Menko Perekonomian. Termasuk menurutnya yang tidak kalah penting dalam pengembangan usaha petani adalah perlu adanya penetapan standar dan penentuan grade, sehingga harganya akan lebih tinggi dan mempunyai nilai tambah. "Untuk itu petani harusnya berkelompok dan melakukan kerjasama, jangan sendiri-sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita yang hadir mewakili Menteri Pertanian menyampaikan, KUR Peternakan Rakyat merupakan bagian KUR Khusus yang diberikan kepada  kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster, dengan menggunakan mitra usaha baik penjamin pasar (off taker) maupun penjamin kredit (avalis), terutama untuk peternakan sapi dan ternak perah.

KUR peternakan dapat dimanfaatkan untuk komoditas peternakan rakyat baik pembibitan dan budidaya unggas,  sapi, domba dan kambing, ternak perah, babi,  serta integrasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.

Ketut menyebutkan, realisasi KUR sub sektor peternakan lebih tinggi dibandingkan Realisasi KUR Sektor Perikanan dan Sektor Konstruksi, dimana pada tahun 2018 sebesar 5,06 Triliun Rupiah dengan jumlah debitur sebanyak 222.264. 

Dalam acara ini terdapat 3 peternak yang menerima bantuan KUR, yaitu Dian Wiraadiguna peternak ayam petelur dari Kabupaten Tasikmalaya memperoleh KUR sebanyak 500 juta, Nani Sumarni peternak ayam petelur Kabupaten Tasikmalaya sebesar 15 juta dan Supriyanto peternak domba Kabupaten Ciamis sebanyak 50 juta. (NDV)

Penyerahan KUR Peternakan Serentak di 5 Daerah Ini

Ilustrasi sektor peternakan (Foto: www.newsfirst.lk)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan rakyat serentak diberikan pada Sabtu (9/2/2019). Penyerahan dilakukan di lima daerah yang dipusatkan di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, KUR peternakan rakyat merupakan perluasan jenis KUR. "Ini dimaksudkan untuk menggerakkan sektor ekonomi tradisional di pedesaan yang dikelola rakyat dan menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (10/2/2109).

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang dipilih sebagai lokasi penyerahan KUR peternakan karena memiliki jumlah peternak yang besar. Didukung pula oleh lahan peternakan subur serta luas.

KUR peternakan disalurkan juga ke Kota Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, Kota Lampung Tengah Provinsi Lampung, Kota Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

"Penyerahan serentak ini bertujuan menyosialisasikan KUR peternakan rakyat kepada seluruh masyarakat di seluruh Indonesia," tegas Darmin.

Sebagai informasi, sejak 2015 hingga 2018, KUR peternakan sudah dinikmati oleh 687.897 debitur. Dengan total plafon sebesar Rp 14,4 triliun.

Darmin menuturkan, program KUR telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo sejak lama. Pada awal 2015, Presiden meminta bunga KUR diturunkan hingga tujuh persen.

Maka, ia mengimbau kepada para santri di Kabupaten Malang supaya tidak takut memulai usaha sendiri.

"Mau berwirausaha di sektor peternakan, perkebunan, silahkan. Hal itu karena, hanya dengan berusaha kita akan menjadi bangsa maju," katanya.

Darmin pun mengimbau kepada masyarakat di sana agar mulai beternak secara, berkelompok. Pasalnya dengan berkelompok, perencanaan usaha akan lebih terstruktur dan disiplin terjaga, sebab masing-masing anggota bisa saling mengingat sekaligus membantu bila ada yang kesulitan. (Sumber: republika.co.id)

KUR Peternakan Klaster Sapi Segera Diluncurkan

Peternakan sapi perah di Dairy Village, Ciater, Subang (Foto: NDV/Infovet)

Direkur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengemukakan saat ini fokus Kementerian Pertanian adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternakan rakyat untuk klaster sapi potong dan perah. 

“Perkiraan satu hingga dua bulan ke depan KUR untuk klaster sapi akan diluncurkan,” ungkap Fini, Kamis (18/1/2019), seperti dilansir dari situs berita antaranews.com.

Fini memastikan perbankan akan mulai menyalurkan KUR khusus kepada klaster sapi, terutama yang sudah mempunyai pembeli (offtaker).

"Kalau sapi potong sudah terklaster, dia akan tahu pasarnya dimana saja, dan mempunyai divisi penjualan sendiri, sehingga bisa membangun kemitraan dengan offtaker," ujarnya.

Ia menambahkan penguatan KUR peternakan rakyat ini dilakukan agar kerja para peternak sapi dapat lebih efisien untuk mendorong produksi.

"Klaster yang diharapkan nanti seperti korporasi petani. Jadi, lebih efisien jika berada dalam satu lokasi yang sama, tidak individual lagi," katanya. **

Mengukur Lembaga Pembiayaan di Bidang Peternakan

Peserta dan narasumber seminar nasional yang digelar ISPI. (Foto: Dok. ISPI)

Terhitung hingga 31 Oktober 2018 lalu, tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi dan jasa-jasa) sebesar Rp 49,85 triliun (43,9% dari total realisasi KUR 2018 sebesar Rp 113,6 triliun) lebih tinggi dibandingkan realisasi KUR 2017 (Rp 96,7 triliun).

Adapun realisasi KUR sub sektor peternakan sampai 31 Oktober 2018 juga memberikan gambaran cukup menggembirakan, yaitu sebesar Rp 4,23 triliun, mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan realisasi pada 2017 (Rp 2,02 triliun).

Agus Sunaryo, Vice President Divisi Bisnis Kecil dan Kemitraan BRI, menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional dan Kongres Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) ke XII di Malang, Jawa Timur. Acara yang bertema “Konsolidasi Sarjana Peternakan dalam Mendukung Kemandirian Pangan Asal Ternak” berlangsung tiga hari di kampus Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.

Dalam paparannya, Agus mengatakan, BRI telah menyalurkan KUR sektor peternakan dari 2016 dengan total sebesar Rp 16,5 triliun kepada lebih dari 800 ribu debitur. Selain KUR untuk pembiayaan sub sektor peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) juga bersinergi dengan BUMN dalam pemanfaatan PKBL BUMN. Sampai November 2018 telah realisasi sebesar Rp 20,16 milliar dengan rincian realisasi dari perusahaan Sucofindo Rp 16,56 milliar, Pelindo III  Rp 1,7 milliar, Jasindo Rp 1 milliar dan KAI Rp 900 juta.

Direktur Sumber Daya dan Pengembangan Bisnis PT Sucofindo (Persero), Rozainbahri Noor, menyampaikan bahwa sebesar 55% dari total keseluruhan PKBL Sucofindo disalurkan untuk sub sektor peternakan.

Dalam hal memitigasi resiko usaha peternakan, Kementerian Pertanian telah menerapkan adanya Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) melalui pemberian bantuan premi sebesar 80% dari beban premi sebesar 2% terhadap nilai pertanggungan (10 juta) bagi sapi betina.

Sampai saat ini realisasi AUTS sudah mencapai 224.044 ekor sejak pertengahan 2016. Heru Fahmi Irawan dari PT Jasindo Kantor Cabang Malang, yang juga hadir dalam acara menyampaikan, AUTS memberikan ganti rugi yang dapat menjadi modal kembali apabila terjadi gagal panen/ternak mati. (AS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer