Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini I Ketut Diarmita | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KEMENTAN MINTA PELAKU USAHA PERUNGGASAN CIPTAKAN IKLIM USAHA YANG KONDUSIF



Dirjen PKH menerima kedatangan peternak. (Foto: Humas Kementan)

Menyikapi situasi perunggasan saat ini, khususnya terkait tuntutan dari perwakilan peternak unggas, Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita meminta agar semua pelaku usaha menjaga iklim usaha yang kondusif. “Kita kapan majunya kalau saat ini sedikit-sedikit demo, peternak juga harus berpikir maju dan modern, sehingga hasil usahanya akan lebih efisien,” ucap I Ketut Diarmita hari ini Rabu (11/12) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta.

Ketut menegaskan bahwa Pemerintah selama ini selalu berupaya menjaga kestabilan dan peningkatan produksi dalam pemenuhan kebutuhan daging ayam nasional. "Kita jaga agar produksi daging ayam dapat memenuhi kebutuhan dan masyarakat bisa punya akses ke protein hewani yang terjangkau" ungkap Ketut. “Selebihnya kita juga mendorong para pelaku usaha untuk ekspor,” tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa masalah pengaturan harga sebenarnya bukan kewenangan Kementerian Pertanian. Namun demikian, sebagai pembina peternak di Indonesia, dirinya selalu ada di garda terdepan dalam membela kepentingan peternak, oleh karena itu Ditjen PKH yang dipimpinnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan daging ayam nasional.

Menegaskan komitmennya dalam membela kepentingan peternak Indonesia, Ketut menerima masukan dari perwakilan peternak dalam mengkaji ulang susunan Tim Ahli Analisa Ketersediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Lanjut Ketut menjelaskan bahwa dalam rangka stabilisasi produksi DOC FS, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen PKH No. 12859/SE/PK.230/F/11/2019 tanggal 29 November 2019 tentang Pengurangan/Cutting Telur Tertunas (HE) umur 19 hari. Pengurangan akan dilakukan sebanyak 5 juta per minggu atau 21 juta selama bulan Desember 2019, khususnya di Pulau Jawa.

Hal ini dilakukan berdasarkan perkiraan realisasi produksi pada bulan Desember 2019 sebanyak 280.890.348 ekor, sedangkan kebutuhan DOC FS bulan Desember sebanyak 259.619.227 ekor atau ada surplus sebanyak 21.271.120, sehingga jika DOC dikurangi sebanyak 21 juta selama bulan Desember 2019 maka prediksi realisasi produksi menjadi imbang antara produksi dengan kebutuhan.

"Langkah ini diambil untuk mempercepat berkurangnya produksi DOC FS dengan harapan peternak mandiri menikmati harga HPP yang stabil sesuai Permendag No 96 Tahun 2018", tegas Ketut.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah juga telah memerintahkan afkir dini PS umur 60 minggu sampai 31 Desember 2019. Afkir dini PS ini akan mengurangi produksi DOC FS sekitar 2 juta per minggu.

Terkait harga, Ketut membeberkan data harga ayam hidup (live bird) dan daging ayam yang secara rutin dipantau oleh timnya. Menurutnya harga live bird secara nasional pada awal Desember ini cukup baik. Sebagai contoh, Ketut menyebutkan rerata harga live bird di regional Sumatera ada diangka Rp. 20.862 di tingkat produsen, dan Rp. 32.328 di tingkat konsumen. Sementara di Jawa, harga rerata live bird adalah Rp. 18.318, dengan harga di tingkat konsumen sebesar Rp. 33.626, dengan harga terendah Rp. 16,000,- di Kabupaten Tuban Jawa Timur, sedangkan harga tertinggi tercatat sebesar Rp.19.500 di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Artinya bahwa harga di tingkat produsen dan konsumen berimbang dan ada dikisaran yang cukup baik. Hal ini menunjukkan supply dan demand ada pada titik keseimbangan" pungkasnya. (Sumber: Rilis Kementan)


DIRJEN PKH HADIRI MUNAS II GAPUSPINDO

Munas II Gapuspindo diselenggarakan di Hotel Atria Malang, Kamis 7 November 2019. (Foto: Istimewa)


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita menghadiri Musyarawah Nasional (Munas) II Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) di Hotel Atria Malang, Kamis (7/11/2019).

Pemerintah terus berusaha untuk menyediakan regulasi yang mendukung iklim usaha termasuk di sektor peternakan sapi potong. Para pelaku usaha berperan menjadi ujung tombak pembangunan peternakan sapi potong terutama untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, meningkatkan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dan peternak serta menciptakan lapangan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Ketut mensosialisasikan Permentan Nomor 41 tahun 2019 sekaligus menyaksikan Pelantikan Dewan Pengurus Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) periode 2019-2023 di Malang, 6-7 November 2019.

”Kita sangat mendorong upaya seluruh stakeholder pelaku usaha peternakan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan peternakan. Tanpa mereka, peran pemerintah tidak akan berjalan optimal,” ucapnya dalam acara yang diinisiasi oleh Gapuspindo sebagai rangkaian dari Musyawarah Nasional II Gapuspindo.

Ketut menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian nomor 41 tahun 2019 ini merupakan regulasi untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, serta percepatan pelayanan perijinan berusaha. Peraturan ini adalah penyempurnaan dari Permentan Nomor 49 tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Permentan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Permentan nomor 49 tahun 2016.

"Substansi dari Permetan 41 tahun 2019 ini tidak mengalami banyak perubahan signifikan. Adapun salah satu perubahan yang perlu dicermati adalah terkait dengan ketentuan bahwa pelaku usaha peternakan, koperasi dan kelompok peternak yang melakukan pemasukan bakalan wajib memasukkan indukan sebanyak lima persen dari setiap rekomendasi," jelas Ketut seperti dalam siaran persnya.

Menurutnya, ketentuan ini berubah dari yang sebelumnya 1:5 menjadi 1:20. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak percepatan peningkatan populasi sapi di dalam negeri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku usaha masih tetap dapat melakukan joint shipment dengan persetujuan Ditjen PKH.

Pengawasan terkait implementasi ketentuan dan juga realisasi rekomendasi akan dilakukan oleh pemerintah sehingga dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

Ketut juga menjelaskan sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran yakni berupa sanksi administrative tidak diterbitkannya surat rekomendasi selama satu tahun.

"Perubahan peraturan ini diharapkan dapat mempermudah dan dapat menjamin tertib administrasi yang lebih baik lagi," tambahnya. (NDV)

LANGKAH WUJUDKAN (MASIH) SWASEMBADA DAGING SAPI

Dirjen PKH I Ketut Diarmita (kiri) dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan), saat mendiskusikan bidang peternakan dan kesehatan hewan. (Foto: Humas Pertanian)

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menargetkan swasembada daging sapi harus cepat tercapai. Ia meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) untuk melakukan terobosan baru dan bekerja keras mewujudkan itu.

“Perlu dilakukan terobosan-terobosan dan kerja lebih keras  guna secepatnya mencapai target swasembada tersebut,” kata Mentan Syahrul melalui siaran persnya, Senin (4/11/2019).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menjelaskan bahwa mengingat saat ini populasi sapi dalam negeri masih kurang,  ada beberapa langkah nyata mempercepat swasembada. Pertama, Kementan terus menggenjot populasi sapi lokal dengan program inseminasi buatan secara massal, untuk mengejar kekurangan sekitar 1,4 juta ekor populasi sapi. Jika masih kurang, perlu pengadaan sapi indukan untuk mendongkrak populasi sapi.

“Namun harus dipahami bahwa memperbanyak sapi indukan banyak caranya, bisa dengan pencegahan pemotongan betina produktif, maupun mendatangkan sapi indukan dari luar. Kita perlu memikirkan peningkatan produksi dalam negeri dan membuat neraca perdagangan kita positif. Kita selalu menomor satukan produk kita untuk ekspor, dan impor adalah pilihan terakhir bila terpaksa dan sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan,” ujar Kuntoro.

Langkah kedua, lanjut dia, Kementan terus mendorong semua elemen terutama pemerintah daerah dan BUMN, untuk terus mengembangkan peternakan sapi. Berfokus sentra produksi agar upaya peningkatannya cepat.

“Jika pengembangan sapi dilakukan di 34 provinsi, itu menjadi tidak fokus. Karena itu, strateginya dengan fokus misal pada 10 provinsi pusat pengembangan sapi. Tetapi memang itu menjadi kekuatan real dan menjadi percontohan pengembangan sapi di Indonesia,” ungkapnya menirukan arahan dari Mentan.

Ketiga, pengupayaan sistem integrasi dengan sawit. Sebab, lahan sawit untuk integrasi dengan pengembangan sapi baru difungsikan sekitar 0,9%, padahal potensi lahan sawit di Indonesia cukup tinggi.

“Jika kita bisa isi 20% dari lahan sawit yang ada, maka akan selesai semua masalah daging sapi kita. Dalam waktu singkat Kementan akan melakukan kontak dengan para pimpinan daerah, bupati, gubernur dan mantan-mantan gubernurnya, untuk dijadikan advisor dalam mensukseskan program integrasi sawit-sapi,” ucap dia.

Adapun langkah keempat, papar Kuntoro, bersinergi melakukan pembangunan pertanian khususnya dalam mewujudkan swasembada daging sapi yang menjadi tanggung jawab bersama (gubernur, bupati, pemerintah daerah dan pelaku usaha).

“Oleh karena itu, diplomasi pertanian sangat penting dengan eksternal Kementan. Koordinasi dengan swasta, pemerintah daerah dan stakeholder lain. Untuk kepentingan rakyat harus bisa bekerjasama dan berkoordinasi di lapangan. Karena diingatkan juga oleh Pak Menteri swasembada pangan khususnya daging dapat diwujudkan juga dengan berorientasi bisnis dan harus memikirkan pasar. Selama ini swasembada sulit dicapai karena tidak memikirkan pasar. Kita sering hanya memikirkan budidaya atau on farm-nya saja tanpa memikirkan bisnisnya,” tandasnya. (INF)

PEMERINTAH DORONG MAHASISWA KEMBANGKAN PETERNAKAN

Foto bersama pada kegiatan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Peduli Pertanian Indonesia di Kementan. (Foto: Humas Ditjen PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), mendorong mahasiswa berpartisfasi aktif dalam kegiatan pengembangan pertanian, termasuk peternakan. Sehingga akademisi dan peternak bisa bersinergi dalam mengembangkan sektor peternakan Indonesia.

“Kontribusi mahasiswa dapat disampaikan melalui riset-riset atau kajian ilmiah yang hasilnya dapat ditindaklanjuti pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kualitas peternakan Indonesia,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, melalui keterangan tertulisnya pada kegiatan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Peduli Pertanian Indonesia di Gedung Auditorium D, Kantor Pusat Kementan, Rabu (9/10/2019).

Ia menegaskan, peserta didik harus bangga menjadi mahasiswa peternakan. Pasalnya sektor peternakan merupakan bidang yang sangat menjanjikan serta dibutuhkan masyarakat, karena berhubungan dengan pemenuhan asupan protein hewani yang terus diupayakan dan ditingkatkan.

Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam mengembangkan sektor pertanian dan peternakan melalui pemanfaatan teknologi, agar berdaya saing menjadi bangsa yang berdaulat dalam hal ketersediaan protein hewani.

“Mahasiswa-mahasiswa bidang peternakan harus mampu melakukan berbagai terobosan  dan inovasi dalam pemenuhan kebutuhan protein bangsa dari keanekaragaman sumber protein. Sebab kalian generasi milenial penerus bangsa, yang diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih maju dan tangguh,” tegasnya.

Seperti halnya yang terus diupayakan pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan asal hewan melalui berbagai program terobosan, yakni program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab), pengembangan sapi Belgian Blue, Galacian Blonde dan sapi Wagyu, serta penambahan sapi indukan impor, peningkatan status kesehatan hewan melalui pengendalian penyakit, penjaminan keamanan pangan asal ternak dan melakukan pelarangan pemotongan sapi betina produktif. Sementara untuk program pendukung diantaranya skim pembiayaan, investasi dan asuransi ternak, peningkatan kualitas bibit melalui introduksi, perbaikan mutu pakan, pengendalian penyakit dan ketersediaan air.

Sementara untuk industri perunggasan, yang sedang bergejolak, pemerintah telah melakukan public hearing terhadap rancangan revisi Permentan No. 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaraan, Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi pada 7 Oktober 2019, dengan tujuan agar lebih tertatanya usaha perunggasan, baik layer maupun broiler.

“Pemerintah telah mendapat masukan dan koreksi dari seluruh stakeholder perunggasan, yang pada gilirannya persepsi terhadap substansi revisi Permentan tersebut dapat diterima dari berbagai aspek, sehingga diharapkan peraturan tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan pengembangan industri ayam ras secara nasional dan meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat,” tandas Ketut. (INF)

DIRJEN PKH: DORONG PEMBANGUNAN PETERNAKAN UNTUK MENGENTASKAN KEMISKINAN

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival B2SA di Kabupaten Dompu. (Sumber: Humas PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meyakini bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggerakkan seluruh potensi dalam pembangunan peternakan nasional agar lebih efektif dan berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), tingkat Kabupaten Dompu, Kamis, 3 Oktober 2019.

Dihadapan Bupati Dompu, Bambang M. Yasin berserta jajarannya, bersama instansi terkait bidang peternakan dan kesehatan hewan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Dompu, serta peternak dan para tokoh, Ketut mengajak masyarakat untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menjual ternak sapinya, agar memiliki nilai jual tinggi yang dapat mengangkat kesejahteraan peternak. 

“Kontes ternak seperti yang dilaksanakan di Dompu merupakan salah satu sarana untuk penyebaran informasi dan publikasi tentang capaian yang sudah diraih di bidang peternakan. Adanya kontes ternak ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas ternak di wilayah ini, disamping sebagai penghargaan bagi para peternak,” kata Ketut melalui siaran persnya, Jumat (4/10/2019).

Ia menjelaskan, kegiatan optimalisasi reproduksi masih merupakan salah satu fokus kegiatan utama bagi pihaknya. Hal tersebut dikemas dalam bentuk Program Upaya Khusus Sapi dan Kerbau Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).

“Strategi yang ditempuh dengan cara memastikan sapi/kerbau betina dewasa sebagai target akseptor dapat terlayani perkawinannya dan menjadi bunting. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah bersama masyarakat untuk mengakselerasi pertumbuhan populasi sapi/kerbau dalam negeri,” jelas dia.

Lebih lanjut disampaikan, Upsus Siwab yang telah dilaksanakan sejak 2017 sampai dengan 26 September 2019, telah menghasilkan realisasi pelayanan inseminasi buatan (IB) sapi/kerbau sebanyak 10.716.809 akseptor dari target 10 juta akseptor, dengan pelaporan kebuntingan sebanyak 5.610.587 ekor dari target 7,2 juta ekor dan telah menghasilkan kelahiran pedet sebanyak 4.232.354 ekor dari target 5,76 juta ekor.

Untuk kinerja Upsus Siwab di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu daerah pemasok sapi, per 26 September 2019 tercatat realisasi akseptor yang sudah di IB sebanyak 77.443 dosis (110,63%) dari target 70.000, ternak yang telah bunting sebanyak 45.647 ekor (93,16%) dari target 49.000 ekor dan kelahiran pedet sudah mencapai 41.193 ekor (105,08%) dari target 39.200 ekor.

Selain kegiatan Upsus Siwab, lanjut Ketut, pemerintah juga telah memberikan fasilitas bantuan ternak untuk Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Dompu. Sejak 2016-2018, bantuan ternak untuk Provinsi NTB sebanyak 135 ekor sapi potong, 36 ekor kerbau dan 60 ekor kambing. Pada tahun ini Provinsi NTB menerima alokasi bantuan ternak sapi potong  sebanyak 220 ekor, termasuk untuk Kabupaten Dompu sebanyak 10 ekor. (INF)

PRESIDEN JOKOWI TINJAU KAPAL TERNAK

Presiden Jokowi saat meninjau Kapal Ternak Camara Nusantara. (Foto: Humas Kementan) 

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kapal Ternak Camara Nusantara (CN) 3, Rabu (21/8). Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengemukakan, Presiden Jokowi tidak hanya melihat proses loading masuknya ternak sapi ke kapal ternak, namun juga ikut menaiki kapal untuk melihat langsung sapi yang telah memasuki kandang dalam kapal ternak CN 3.

“Kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo melihat kapal ternak, merupakan bukti dukungan dan perhatian beliau yang besar kepada pembangunan peternakan”, ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima Infovet, Jumat (23/8). 

Pada kunjungan tersebut, Presiden menyampaikan rasa syukurnya bahwa telah tersedia kapal ternak yang melayani pengangkutan ternak sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tujuan pulau Jawa terutama Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi muatan penuh. 

Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan harapannya, bahwa ke depan ternak-ternak sapi NTT juga ada yang dikirim dalam bentuk daging beku ke wilayah konsumen.

“Oleh karena itu, kita harus terus bersinergi dan bahu-membahu antara pemerintah dan stakeholder, untuk dapat mewujudkan harapan Bapak Presiden,”ujar Ketut.

Menurut Ketut, sejak diresmikan penggunaan Kapal Khusus Ternak oleh Pemerintah, pada 10 November 2015 hingga pertengahan 2019, jumlah ternak yang telah diangkut menggunakan dengan moda transportasi ini dari wilayah produsen mencapai 147.164 ekor.

“Melalui kapal ternak ini, kita berharap keberadaan ternak dan dinamika ketersediaan ternak di Indonesia dapat terpantau dengan baik, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah dalam penyediaan daging sapi menjadi lebih optimal,” ungkapnya.

Lanjut Ketut, pemanfaatan kapal ternak ini dapat dioptimalkan untuk mengisi muatan balik kapal dengan produk yang dibutuhkan di daerah produsen sehingga terjadi peningkatan hubungan perdagangan yang lebih baik antar-daerah. “Hal ini perlu dukungan pemerintah daerah dalam memaksimalkan efektifitas pemanfaatan kapal ternak ini yang pada akhirnya mendukung pembangunan peternakan kedepan yang lebih baik,” ungkap Ketut.

Kualitas Ternak Terjaga

Anis salah satu pengirim ternak sapi pengguna kapal ternak, yang juga berada di lokasi tersebut menyampaikan kebahagiaannya dapat bertemu Presiden Jokowi pada saat proses loading ternak sapinya ke CN 3. Anis merasakan manfaat dengan adanya kapal ternak, yang dapat mengangkut ternak sapi dari Provinsi NTT ke Jakarta, Samarinda dan Banjarmasin.

“Senang pakai kapal ternak karena susut bobot badan sapi sampai tempat tujuan lebih kecil dibanding pakai kargo dan sapinya lebih terjamin selama perjalanan," ungkap Anis.

Menurutnya penurunan bobot badan sapi yang diangkut dengan kapal ternak, berdasarkan pengalamannya selama ini kurang dari 10%, sedangkan kapal kargo lebih dari 10%.“Pengadaan kapal ternak merupakan progam pemerintah yang sangat bagus, solusi bagi kami peternak di NTT,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Benny, pengirim ternak sapi pengguna kapal ternak, saat ditemui di Pasar Ternak Lili Kabupaten Kupang. Benny lebih suka mengirimkan ternak-ternak sapinya menggunakan kapal ternak, karena penurunan bobot badan sapinya lebih rendah dibanding menggunakan kapal kargo. Berdasarkan pengalaman Benny, penurunan bobot badan ternak sapi yang dikirim dengan kapal ternak lebih rendah berkisar 6-8%, dibandingkan dengan kapal kargo yang mencapai 12-15%.

Mendengar lansung apresiasi dari peternak terkait Kapal Ternak, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan pengiriman sapi melalui fasilitasi kapal khusus ternak membuat kualitas ternak dapat terjaga dari tempat asal hingga ke wilayah tujuan konsumsi. Karena memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan untuk menciptakan kondisi nyaman bagi hewan ternak dalam masa pengangkutan dan pengiriman.

“Dampak kapal ternak ini juga dapat meminimalisasi penyusutan bobot ternak karena sering terjadi kasus kematian karena penanganan hewan ternak yang kurang layak di atas kapal,” kata Fini.

Kepala Dinas Peternakan Propinsi NTT, Danny Suhadi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas fasilitasi kapal ternak dari pemerintah pusat untuk mengangkut sapi dari NTT menuju wilayah produsen. Lebih lanjut Danny menjelaskan bahwa 5 kapal ternak yang mengangkut ternak sapi dari NTT adalah kapal CN 1, CN 2, CN 3, CN 4 dan CN6.

”Kelima kapal tersebut utk distribusi ternak sapi NTT ke pulau Jawa terutama Jakarta dan pulau Kalimantan melalui Samarinda dan Banjarmasin dengan muatan atau loading faktor rata-rata mencapai 100% dari kapasitas muatan angkut kapal sebesar 500 ekor per kapal," jelas Danny.(Rilis/INF)

105 ORANG PETUGAS PEMANTAU HEWAN KURBAN DITERJUNKAN

Pelepasan tim pemantau hewan kurban oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita (tengah), didampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif (kiri). (Foto: Humas Ditjen PKH)

Dalam rangka menjaminan kesehatan, keamanan dan kelayakan daging pada pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menurunkan sebanyak 105 orang petugas pemantau hewan kurban ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Tim akan menjadi bagian dari ribuan petugas yang diterjunkan untuk pemeriksaan hewan kurban yang berasal dari berbagai instansi, seperti mahasiswa kedokteran hewan, petugas dinas, organisasi profesi dan profesional bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner di seluruh Indonesia.

Pelepasan tim pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan pada Selasa (6/8), setelah acara pelatihan atau bimbingan teknis bagi para petugas. Acara dihadiri perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, bahwa pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dalam menghadapi Hari Raya Kurban, mengingat baru-baru ini merebak kembali kasus Antraks di Kabupaten Gunung Kidul. Petugas bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong dalam keadaan sehat, sehingga masyarakat tidak khawatir terhadap penyakit hewan yang sifatnya zoonosis.

Ia menambahkan, penjaminan kesehatan hewan penting untuk mencegah menyebarnya penyakit dari satu daerah ke daerah lain. Oleh karena itu untuk hewan yang ditransportasikan disertai dengan Sertifikat Veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti hewan tersebut sudah diperiksa dokter hewan berwenang di daerah asal dan sehat.

“Jika menemukan adanya gejala penyakit yang mencurigakan, petugas harus memberikan respon cepat berkoordinasi dengan dinas setempat dan balai veteriner. Petugas juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tempat pemotongan hewan kurban harus layak dan higienis,” ucapnya.

Sementara pakar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) dari FKH IPB, Hadri Latif, menyampaikan pentingnya penerapan aspek Kesmavet dalam penanganan hewan dan daging kurban. Prinsip-prinsip kesejahteraan hewan, pemeriksaan sebelum pemotongan dan setelah pemotongan, serta higiene dan sanitasi harus dipahami petugas, karena hal ini menentukan kelayakan produk hewan yang akan dikonsumsi. 

Menurutnya, dalam pemeriksaan setelah hewan disembelih pada jeroan kadang ditemukan adanya cacing, baik cacing hati maupun cacing lambung. Jika pada organ hati, terutama di saluran empedu hati ditemukan cacing, maka bagian hati yang mengandung cacing harus disayat dan dimusnahkan. Jika sebagian besar hati yang mengandung cacing menjadi “mengeras” maka keseluruhan organ hati tersebut harus dipisahkan untuk dimusnahkan, karena tidak layak konsumsi. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer