Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

SEBANYAK 455.318 EKOR AYAM PETERNAK MANDIRI TELAH DISERAP

Pembelian ayam milik peternak mandiri di kawasan Rumpin, Bogor. (Foto: Humas PKH)

Dalam waktu sembilan hari sejak disepakatinya komitmen pembelian ayam ras (live bird) peternak mandiri oleh mitra peternakan yang terdiri dari perusahaan pembibitan ayam ras dan perusahaan pakan ternak, sebanyak 455.318 ekor live bird peternak mandiri telah berhasil diserap oleh mitra peternakan.

“Sampai 1 Mei 2020, live bird yang sudah dibeli mitra peternakan sekitar 11,05% dari target 4.119.000 ekor,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum'at (1/5/2020).

Berdasarkan data yang dimilikinya, pembelian live bird terbanyak selama sembilan hari itu dilakukan oleh PT Charoen Pokphan Indonesia, yakni sebanyak 154.921 ekor atau 15,49% dari target satu juta ekor yang akan dibelinya.

“Bahkan ada tiga mitra peternakan kita yang sudah melakukan pembelian dan telah melebihi komitmen yang disampaikan, yakni PT Expravet, PT Intertama Trikencana Bersinar dan PT Ayam Manggis,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembelian live bird peternak mandiri tersebar di enam provinsi, dengan capaian Provinsi Jawa Barat sebanyak 253.566 ekor, Banten 8.040 ekor, Jawa Tengah 120.915 ekor, DI Yogyakarta 3.905 ekor, Jawa Timur 53.660 ekor dan Sumatera Utara 15.232 ekor.

Sementara itu Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono, menyebutkan bahwa pembelian ayam hidup oleh mitra peternakan ini terus berjalan setiap hari. Ia menegaskan bahwa Tim Ditjen PKH selalu memonitor proses ini dan berharap bahwa langkah yang dilakukan melalui dapat meringankan beban peternak mandiri yang terkena dampak COVID-19. 

“Kita berharap bahwa penugasan penyerapan/pembelian live bird peternak mandiri oleh BUMN dapat segera terwujud, sehingga semakin banyak peternak mandiri terbantu," pungkasnya. (INF)

KEMENTAN PERKUAT JEJARING LAOBRATORIUM KESWAN

Memperkuat jejaring lab keswan dalam mengantisipasi wabah

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) perkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman wabah penyakit hewan. Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, hal ini diperlukan agar laboratorium veteriner mampu mendeteksi secara cepat, tepat, dan akurat penyebab wabah, termasuk penyakit infeksi baru/berulang (PIB).

Ketut menjelaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium veteriner merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

“Inpres tersebut harus diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional dan terukur untuk mengatasi masalah aktual yang dihadapi saat ini, seperti African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara, Anthrax di Jawa Tengah dan DIY, serta antisipasi kemungkinan COVID-19 pada hewan," ujarnya saat menutup acara Pertemuan National Reference Coordinating Committee dan Jejaring Laboratorium Veteriner, 05/03/2920.

Ia juga berharap bahwa peningkatan kapasitas laboratorium veteriner tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing komoditi peternakan dan obat hewan, serta mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di depan pimpinan Laboratorium Kesehatan Hewan lingkup Kementan dan provinsi se-Indonesia, Ketut berpesan agar peningkatan kapasitas laboratorium veteriner dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sistem kesehatan hewan nasional yang memenuhi standar internasional.

"Peningkatan kapasitas ini harus meliputi peningkatan kemampuan pengujian, manajemen sistem mutu, sistem manajemen biorisiko, jejaring kerja, dan sistem manajemen informasi," tegasnya.

Menurut Dirjen PKH, penguatan jejaring laboratorium veteriner dilakukan melalui penguatan laboratorium rujukan nasional penyakit hewan, penambahan ruang lingkup laboratorium rujukan nasional guna memenuhi kebutuhan pengujian ASF di Balai Veteriner Medan, COVID-19/SARS-CoV2 pada hewan di BBVet Wates, Toxoplasmosis di Balai Veteriner Lampung, serta Dourine dan Glanders di BBUSKP.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan perlunya laboratorium rujukan nasional memperluas parameter pengujian keamanan pangan produk hewan, keamanan pakan dan obat hewan, serta berpartisipasi dalam jejaring laboratorium one health bersama jejaring laboratorium kesehatan masyarakat dan jejaring laboratorium universitas one health.

"Saat ini, hampir 100% laboratorium veteriner di bawah Kementan terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017, namun untuk tingkat provinsi baru 19. Kita coba akselerasi agar pada tahun 2024 seluruh laboratorium veteriner terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017," tambahnya.

Ketut kemudian meminta agar jejaring laboratorium veteriner juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota yang dapat dijadikan kerangka untuk penguatan kapasitas mencegah, mendeteksi dan merespon zoonosis pada pemerintah daerah.

Terakhir, ia berpesan agar laboratroium veteriner mengoptimalkan penerapan iVLab guna memperkuat sistem manajemen informasi di unit pelaksana teknis lingkup Kementan dan laboratorium veteriner provinsi. (CR)

PEMERINTAH TEGASKAN COVID-19 TAK MENULAR MELALUI HEWAN KESAYANGAN

Penyebaran COVID-19 terjadi dari manusia ke manusia dan belum ada bukti yang kuat bahwa hewan, terutama kucing dan anjing dapat menyebarkan penyakit tersebut (Foto: Shutterstock)

Menyikapai pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat tentang potensi penularan COVID-19 atau virus Corona baru dari hewan ke manusia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukan bahwa hewan, khususnya hewan kesayangan sebagai sumber penularan COVID-19. 

“Sudah ditegaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), bahwa penyebaran COVID-19 terjadi dari manusia ke manusia dan belum ada bukti yang kuat bahwa hewan dapat menyebarkan penyakit ini,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Kamis (12/3/2020). 

Oleh karena itu, Ia berpesan agar masyarakat tidak khawatir untuk memelihara hewan kesayangan seperti kucing dan anjing, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kesejahteraan hewan, seperti membuang atau menerlantarkannya. “Intinya saat menangani hewan pastikan mencuci tangan dengan air menggunakan sabun sebelum dan setelah kontak dengan hewan,” imbuhnya. 

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan, Tri Sayta Putri Naipospos. Menurut dia berdasarkan laporan dari otoritas pemerintah yang membidangi kesehatan hewan di Hongkong, telah ditemukan kasus positif lemah pada anjing milik pasien positif COVID-19 dan anjing tersebut tidak menunjukan gejala sakit.

“Penularan COVID-19 saat ini terjadi dari manusia ke manusia, fakta awal yang menunjukkan keterkaitan dengan satwa liar, dalam hal ini kelelawar masih dalam penelitian lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLitvet) Kementan, NLP Indi Dharmayanti, menyampaikan juga bahwa masih perlu waktu untuk memastikan apakah virus penyebab COVID-19 (SARS CoV2) berasal dari hewan dan kemudian menulari manusia (bersifat zoonosis).

Ia membeberkan, BBLitvet telah bekerjasama dengan Ditjen PKH dan dinas terkait dalam memeriksa 13 sampel dari 2 anjing dan 1 kelinci milik pasien positif COVID-19 di Depok, hasilnya pun negatif pada bebeberapa kali pemeriksaan.

“Dari beberapa publikasi memang terdapat data yang menunjukan bahwa virus penyebab COVID-19 mempunyai kedekatan genetik dengan virus yang terdapat pada kelelawar. Namun masih perlu studi lebih lanjut untuk memastikan perannya dalam penularan,” tukasnya.

Ia pun menegaskan bahwa penularan antar manusia merupakan rute utama penyebaran COVID-19, namun penelitian di hulu (pada hewan) terkait potensi zoonosis tetap perlu dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan. (INF)

CEGAH ASF MELUAS, LALU LINTAS BABI DIPERKETAT

Pengawasan lalu lintas babi makin diperketat untuk mencegah penyebaran dan meluasnya ASF. (Foto: Humas PKH)

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta daerah sentra produksi babi agar terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit African Swine Fever (ASF) dengan memperketat dan memperkuat pengawasan lalu lintas babi antar wilayah. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF, mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak babi. 

I Ketut Diarmita

"Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan," kata Ketut. 

Ia menegaskan, pentingnya kewaspadaan bagi daerah sentra produksi babi, mengingat ASF belum ada vaksin dan obatnya. Jadi satu-satunya cara adalah dengan memperketat pengawasan lalu lintas dan disiplin dalam menegakkan aturan biosekuriti, sehingga kasus tidak masuk dan menyebar.

"Peran petugas dinas dan karantina sangat penting dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah ASF," ucapnya. 

Menurut Ketut, semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini bisa dicegah melalui biosekuriti. Otoritas veteriner di masing-masing wilayah juga diminta memberi perhatian khusus. 

"Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami himbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah bisa mencegah ASF menyebar," tukasnya. 

Sebagai informasi, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular ASF di Sumatra Utara mencapai 21 kabupaten/kota, dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Begitu juga di Bali,  kasus kematian akibat suspek ASF mencapai 1.735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota. (Rilis PKH/INF)

KEMENTAN INVESTIGASI KASUS ANTRAKS DI GUNUNG KIDUL

Kasus Antraks diidentifikasi terjadi di Kabupaten Gunung Kidul. (Foto: Infovet/Ridwan)

Menindaklanjuti adanya laporan kasus kematian ternak dan kasus dugaan Antraks pada manusia, Kementerian Pertanian (Kementan) langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di Kabupaten Gunung Kidul, tepatnya di Desa Gobang, Kecamatan Pojong.

Investigasi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan, yakni Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates yang ada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Hal ini disampaikan berdasarkan laporan dari tim investigasi, Bagoes Poermadjaja, 11 Januari 2020. 

“Setelah menerima informasi kejadian kasus, tim langsung kami terjunkan ke lokasi untuk mengetahui penyebab kematian ternak, mengetahui pola penyebaran penyakit serta identifikasi faktor risiko yang berperan dalam menimbulkan kasus tersebut,” kata Bagoes.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi diketahui bahwa sebenarnya kasus kematian ternak kambing sudah terjadi sejak 16 Desember 2019, kemudian tercatat juga ada kematian sapi pada 18 Desember 2019. Kasus ini berlangsung sampai pada 28 Desember 2019. Hasil investigasi tim menunjukkan bahwa sebagian ternak yang sakit dipotong oleh masyarakat untuk tujuan konsumsi.

“Sangat disayangkan bahwa kasus ini terlambat dilaporkan, sehingga menimbulkan kasus pada manusia,” ucapnya. Bagoes juga menyayangkan masyarakat yang masih melakukan pemotongan ternak yang sakit untuk di konsumsi. 

“Semua ternak sakit seharusnya dilaporkan ke petugas untuk diambil tindakan. Dan ternak yang sakit tidak boleh dipotong,” tegas dia. 

Berdasarkan investigasi tim dan pemeriksaan laboratoriumnya, Bagoes menyampaikan bahwa kasus kematian ternak di Desa Gobang, Kecamatan Pojong, Kabupaten Gunung Kidul disebabkan oleh penyakit Antraks. Ia berpendapat bahwa adanya pemasukan ternak baru dan konsumsi daging ternak yang sakit merupakan faktor risiko terjadinya kasus Antraks pada ternak dan manusia di desa tersebut.

“Invetigasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama dinas pertanian dan pangan serta dinas kesehatan mengingat ini kasus zoonosis. Dinas kesehatan juga melakukan pengambilan sampel berupa tanah tempat terjadinya kasus dan sampel luka pada kulit manusia yang diduga terpapar Antraks,” tambahnya.

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, menyampaikan sudah menerima laporan kejadian kasus tersebut dan sudah menyiapkan bantuan berupa vaksin, antibiotik dan desinfektan.

“Dihimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas apabila terdapat ternak yang sakit atau mati mendadak dan tidak melakukan pemotongan kepada ternak tersebut,” kata Fadjar. (INF)

RESMI: PEMERINTAH UMUMKAN WABAH ASF DI INDONESIA


Memperketat biosekuriti, salah satu upaya mencegah penularan virus ASF. (Sumber: Istimewa)

Pemerintah Indonesia resmi melaporkan wabah demam babi afrika di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Laporan wabah demam babi afrika tersebut dimuat dalam situs web Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), 17 Desember 2019. Informasi laporan wabah tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Drh Muhammad Munawaroh, di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

”Menurut situs web OIE, Indonesia telah melaporkan ASF (African Swine Fever/demam babi afrika) tanggal 17 Desember 2019 dan telah diumumkan OIE pada tanggal yang sama,” tutur Munawaroh. Menurut dia, Indonesia sudah menjadi anggota OIE sehingga wajib melaporkan kejadian penyakit baru jika ditemukan di negara Indonesia.

Munawaroh juga menerima salinan Surat Keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah demam babi afrika di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Surat keputusan tersebut ditandatangani 12 Desember 2019. Sebelumnya beberapa grup WhatssApp juga telah dihebohkan dengan beredarnya surat tersebut, namun begitu kini resmi sudah surat tersebut diakui oleh pihak Kementan.

Dalam surat itu disebutkan 16 kabupaten/kota yang terjadi wabah ASF. Ke-16 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, dan Kota Medan.

Laporan Indonesia kepada OIE dapat dilihat di link ini. Pada situs OIE juga tertulis bahwa laporan Indonesia disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh I Ketut Diarmita tanggal 17 Desember 2019.

Dalam laporannya disebutkan ada 392 wabah di peternakan rakyat di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Dalam laporan itu disebutkan ada 34 kabupaten/kota di Sumut. Yang benar terdapat 33 kabupaten/kota di Sumut.

Wabah pertama terjadi pada 4 September 2019 di Kabupaten Dairi dan dengan cepat menyebar ke 16 kabupaten lainnya. Konfirmasi ASF dilakukan pada 27 November 2019. Diagnosis penyakit ASF dilakukan Balai Veteriner Medan dengan uji PCR dan nekropsi atau bedah mayat. Penyebabnya adalah virus ASF. Sumber penularan disebutkan ”tidak dikenal dan tidak meyakinkan”.

Dalam kolom komentar epidemiologis, tertulis bahwa sumber infeksi tidak dapat disimpulkan, tetapi penilaian risiko yang cepat menunjukkan bahwa pengangkutan babi hidup dari daerah lain serta terkontaminasinya pakan babi oleh muntahan dari penanganan hewan, kendaraan, dan pakan ternak berperan dalam mewabahnya ASF. Selain itu juga disebutkan bahwa Pembuangan babi mati yang mati secara serampangan menjadi sumber penularan lainnya. Tidak lupa disebutkan pula bahwa tindakan pembersihan, dan desinfeksi sedang dilaksanakan. 

Dalam upaya mengontrol ASF agar tidak cepat menyebar, dalam laporannya Pemerintah Indonesia juga menuliskan bahwa kini pemerintah sedang melakukan tindakan berupa kontrol di dalam negeri, surveilans, karantina, pembuangan resmi karkas, produk sampingan, dan limbah, zonasi, desinfeksi, vaksinasi jika ada vaksin, dan tidak ada perawatan hewan yang terkena dampak ASF. (CR)

PB PDHI MEMBEDAH ASF LEBIH DALAM


Dibuthkan kerjasama yang apik antar lini yang berkecimpung di sektor peternakan dalam menangulangi ASF

Wabah Demam Babi Afrika kian mengkhawatirkan, pasalnya ribuan babi menjadi korban jiwa bahkan sampai membuat para peternak babi di Sumatera Utara gulung tikar. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum PB PDHI Drh Munawaroh dalam Seminar PB PDHI di Menara 165, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) lalu.

"Ketika saya mengunjungi mereka ternyata keadaannya lebih mengkhawatirkan dari yang diperkirakan, kami dari sini sudah membawa bantuan berupa obat - obatan, desinfektan, dan lain sebagainya, nyatanya enggak berguna tuh disana, kenapa?, ya karena peternak - peternak babi yang backyard, rerata sudah habis babinya, sudah kehilangan sumber penghasilan," tuturnya.

Untuk itu Munawaroh menjelaskan bahwa nantinya PB PDHI akan mengumpulkan dana sosial untuk para peternak babi yang merugi, dana tersebut akan digunakan untuk membeli beras bagi peternak babi yang merugi.

"Kalau kami berikan babi lagi, bisa saja tapi itu memberikan "neraka" lagi bagi mereka kan?, oleh karenanya kami akan siapkan dana nantinya akan kami belikan beras. Mudah - mudahan nanti banyak yang bantu, target kami peternak disana mendapat bantuan beras 20kg per-kepala keluarga, hanya itu yang bisa kami lakukan untuk saat ini," ungkap Munawaroh.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PB PDHI meyakini bahwa yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya Hog Cholera semata, tetapi juga kemungkinan besar ASF sudah mewabah di Negeri ini.Oleh karenanya Munawaroh mendesak kepada pemerintah agar segera mendeklarasikan bahwa ASF sudah mewabah di Indonesia.

Dalam mendeklarasikan suatu penyakit, dibutuhkan pembuktian, hasil laboratorium dan lain sebagainya. Bukti - bukti tersebut pun sudah dipegang kuat oleh Indonesia, seperti yang diutarakan oleh Kepala BalaiVeteriner Medan, Drh  Agustia. 

Menurut Agustia, hasil investigasi kematian babi di Sumatera Utara oleh timnya tidak semua babi mati dikarenakan Hog Cholera, mereka juga mencurigai ASF telah mewabah. Ia pun menuturkan bahwa hasil laboratorium dengan metode PCR sesuai standar OIE, terdeteksi adanya fragmen dari virus ASF.

"Nah disini kami mulai bingung, namanya uji lab itu kan positif sama negatif, tapi kalau disini kami umumkan, maka akan semakin kacau, pasalnya mengumumkan wabah itu bukan wewenang kami, maka dalam kebingungan itu, saya sebutlah itu terindikasi ASF, habis itu semua orang pada mengecam saya dan menganggap saya bodoh," tukas Agustia sembari berkelakar.

Wajar bila hal tersebut terjadi, kalangan dokter hewan yang sejatinya sudah mencium gelagat tidak beres akibat kematian babi yang mencapai ratusan ribu tersebut sudah pasti curiga akan mewabahnya ASF. Namun begitu, penting diingat bahwa ada peraturan perundangan yang hanya membolehkan Menteri Pertanian untuk mengumumkan suatu kejadian wabah penyakit eksotik.

Hal tersebut tertuang dalam UU Peternakan No. 18/2009 baik versi yang lama maupun yang telah direvisi pada pasal 40 ayat 1 dan 2 serta pasal 42 ayat 6. Dengan adanya peraturan tersebut adalah wajar jika pejabat sekelas Dirjen Peternakan dan Keswan saja masih bungkam dan tidak bersuara sedikitpun akan hal ini, karena memang bukan wewenangnya untuk mengumumkan hal ini. 

Sementara itu, dalam seminar juga dibahas mengenai peraturan OIE terbaru mengenai wabah penyakit yang disampaikan oleh ketua 2 PB PDHI Drh Tri Satya Putri Naipospos. Narasumber lainnya yakni Drh Paulus Mbolo Maranata membahas mengenai Peluang Ekspor Daging Babi apabila ASF mewabah di Indonesia.

Intinya, seminar pada hari itu PB PDHI ingin mendesak pemerintah agar segera mengumumkan ASF yang telah ada di Indonesia. Meskipun begitu, PB PDHI juga optimis bahwa jika ditangani dengan baik, ASF seharusnya dapat diminimalisir dan dieradikasi secara alami, namun begitu butuh kerjasama yang apik antat setiap lini yang berkecimpung di bidang ini. (CR)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer