Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini probiotik | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

TERNAK YANG SEHAT DIMULAI DARI USUS YANG SEHAT

Pemberian pakan pada ternak broiler. (Foto: Dok. Infovet)

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementrian Pertanian bersama FAO Indonesia pada 2017 di beberapa wilayah sentra produksi unggas, penggunaan antimikroba pada sektor peternakan masih sangat tinggi. Dari hasil survei diketahui bahwa peternak menggunakan antibiotik pada unggas untuk pencegahan sebesar 81,4%, untuk pengobatan sebanyak 30,2% dan masih ada peternak yang menggunakan antibiotik untuk pemacu pertumbuhan (Antibiotic Growth Promoter/AGP) sebanyak 0,3%.

Maraknya penggunaan antibiotik di industri perunggasan ini disertai kekhawatiran timbulnya resistensi antibiotik (AMR) yang menjadi alasan pemerintah menetapkan larangan penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan. Peraturan tersebut disahkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 14/2017.

Setelah adanya penerapan peraturan tersebut, beberapa testimoni melaporkan bahwa pencabutan AGP mempengaruhi performa ayam broiler, antara lain pertambahan bobot berat badan, Feed Conversion Ratio (FCR), masa panen dan penurunan kualitas kesehatan ternak, terutama kesehatan saluran cerna. Demikian pula pada ayam layer terjadi penurunan produktivitas yaitu produksi, bobot dan penurunan sistem imun.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut perlu dilakukan perbaikan dalam berbagai hal, seperti manajemen pemeliharaan kesehatan, manajemen pakan dan biosekuriti. Selain itu, untuk menggantikan peran AGP, bahan alternatif yang bisa digunakan sebagai imbuhan pakan antara lain adalah mineral, enzim, asam organik, probiotik, prebiotik dan minyak esensial.

Probiotik sebagai salah satu alternatif pengganti AGP merupakan mikroba atau bakteri hidup yang digunakan untuk membantu memperbaiki kesehatan, terutama sistem pencernaan dengan tujuan meningkatkan keseimbangan mikroba dalam saluran pencernaan dan mengurangi mikroba patogen seperti Eschericia coli, Salmonella dan Clostridium.

Kelebihan lain dari probiotik adalah sebagai bioregulator mikroflora dalam usus dan menguatkan kekebalan alami tubuh, sebagai kompetitor tempat kolonisasi pada membran mukosa usus sehingga mikroorganisme patogen terhalang untuk menghuni saluran pencernaan (kompetisi nutrisi). Memproduksi senyawa tertentu untuk menyerang bakteri patogen seperti bakteriosin, asam organik dan hidrogen peroksida. Selain itu, probiotik dapat merangsang sistem imun dengan cara menciptakan kondisi usus yang fungsional dan menghambat perkembangan bakteri merugikan.

Sebagai pengganti AGP, probiotik dapat dibuat dari monokultur atau konsorsium beberapa mikroorganisme probiotik. Mikroorganisme yang biasa digunakan untuk probiotik dari golongan bakteri adalah strain Bifidobacterium, Enterococcus, Lactobacillus, Bacillus, Pediococcus dan Streptococcus, selain bakteri beberapa probiotik juga mengandung ragi dan jamur (Yirga H 2015, The Use of Probiotics in Animal Nutrition. J. Prob. Health 3 132).

Sedangkan prebiotik merupakan bahan makanan terhadap mikroba-mikroba yang menguntungkan dan menekan mikroba yang merugikan dalam pencernaan. Prebiotik tidak selalu merupakan mikroba hidup seperti halnya probiotik. Beberapa hasil fermentasi seperti yeast culture atau Aspergillus sp. dilaporkan dapat dipakai sebagai prebiotik. Prebiotik digunakan sebagai ramuan yang tidak dapat dicerna yang menghasilkan pengaruh menguntungkan terhadap inang dengan cara merangsang secara selektif pertumbuhan satu atau lebih sejumlah mikroba terbatas pada saluran pencernaan, sehingga dapat meningkatkan kesehatan inang. Prebiotik juga memiliki kelebihan dalam membantu meningkatkan kinerja dari probiotik, sumber energi probiotik, serta meningkatkan sistem imun tubuh. 

Suatu bahan dapat diklasifikasikan sebagai prebiotik harus memiliki syarat, antara lain tidak terhidrolisis asam lambung dan tidak diserap usus, menginduksi efek luminal inang, serta hanya mempengaruhi pertumbuhan bakteri baik di dalam usus. Selain itu, prebiotik yang baik harus memiliki sifat tidak dapat dimanfaatkan oleh bakteri patogen sebagai sumber nutrisi. Contoh prebiotik adalah Inulin, Laktulosa, Frukto oligosakarida (FOS) dan Galakto oligosakarida yang ditemukan pada beberapa jenis tumbuhan.

Sementara sinbiotik merupakan kombinasi antara probiotik dan prebiotik. Penambahan mikroorganisme hidup (probiotik) dan substrat (prebiotik) untuk pertumbuhan bakteri misalnya FOS dengan Bifidobacterium atau Lactitol dengan Lactobacillus. Kombinasi ini akan meningkatkan daya tahan hidup bakteri probiotik karena substrat yang spesifik telah tersedia untuk fermentasi, sehingga tubuh mendapatkan manfaat yang lebih sempurna. Dipastikan bakteri tetap hidup bekerja dalam saluran pencernaan dan melekat dalam mukosa usus, karena terdapat substrat atau makanannya (prebiotik).

Bahan imbuhan pakan sebagai alternatif AGP akan terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan industri peternakan di Indonesia. Bagi industri pakan ternak masih terbuka peluang bisnis cukup besar dengan menciptakan produk-produk zat aditif baru dengan nilai ekonomis tinggi. Sedangkan tantangan bagi peternak, bagaimana mempertahankan performa di era bebas AGP ini dengan pemanfaatan bermacam alternatif pemacu pertumbuhan bagi ternak. ***

Ditulis oleh divisi Veterinary Section
PT Meiji Indonesian Pharmaceutical Industries

DAUR ULANG SEKAM DENGAN PROBIOTIK, AYAM TETAP SEHAT DAN PRODUKTIF

Suasana pertemuan pengelola closed house dengan PT Agrikencana Perkasa di Magelang, Rabu (24/4). (Foto: Infovet/Untung)

Sebuah kajian empiris dan praksis telah berhasil dilakukan oleh Ir Andreas Gunapradangga selaku Director PT Agrikencana Perkasa dan timnya, dalam menghadapi persoalan sekam pada lantai kandang ayam dengan sistem tertutup/closed house.

Selama ini problematika ketersediaan sekam dan lingkungan nyaris selalu menimbulkan masalah krusial bagi para peternak ayam. Salah satunya adalah persaingan pemanfaatan sekam untuk usaha kegiatan lain (non-perunggasan), sehingga hal itu saat ini membuat persoalan yang sangat serius.

Adapun upaya yang efisien dan efektif dalam pemakaian sekam untuk lantai kandang ayam, diungkapkan oleh Andreas dan timnya, diperkuat dengan pengalaman peternak yang sudah menerapkannya. Yaitu diperlukan suatu bahan aktif yang mampu mengurai material organik di dalam sekam menjadi material organik bentuk lainnya yang sehat dan segar.

Menurut Senior Microbiology PT Agrikencana Perkasa, Dr Untung Mugiarto, bahan yang dimaksud adalah probiotik. Ia menjelaskan, bahwa probiotik merupakan makhluk hidup mikro yang jika digunakan dalam jumlah relatif sedikit dan terukur mampu membawa manfaat besar dan membawa banyak keuntungan.

“Ukuran/dosis dan jenis mikroorganisme menjadi hal yang sangat penting. Sebab, kandungan dari probiotik tersebut mempunyai korelasi dengan potensi yang diharapkan,” kata Untung pada pertemuan dengan peternak ayam di Magelang, Rabu (24/4/2019).

Sementara menurut Andreas, dihadapan peserta yang hadir, dijelaskan bahwa hanya sedikit probiotik yang beredar dengan kandungan mikroorganisme yang bermanfaat pada perunggasan. Produk miliknya jika dimanfaatkan dengan benar dan sesuai formula pada sekam terbukti dapat menguraikan amonia dan material organik lainnya, sehingga lingkungan kandang menjadi lebih bersih dan sehat.

Salah satu pengelola closed house yang sudah merasakannya, Asep Safruddin, Manager Farm PT QL Subang, mengungkapkan bahwa elemen penting yang menjadi hal penting sering dilupakan, contohnya kesehatan kandang secara mikro, yaitu olah sekam untuk menekan gas amonia dan asam sulfida.

Pengalaman Asep, daur ulang sekam dengan aplikasi probiotik pada kandang closed house, mampu dilakukan selama 13 kali periode pemeliharaan ayam. “Hal ini jelas membuat ongkos pengeluaran produksi semakin irit, serta yang lebih utama adalah ayam masih tetap produktif dan sehat,” ucapnya. (Iyo)

Tentang AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan Antikoksidia


Tanggal 6 Mei 2017 lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Permentan no 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Dalam peraturan ini tercantum pelarangan antibiotika imbuhan pakan yang juga dikenal dengan AGP (Antibiotic Growth Promoter). Sebelum ditandatangani, Permentan ini sudah melalui proses panjang, termasuk di dalamnya public hearing yang dihadiri antara lain oleh dinas, pelaku usaha, asosisiasi terkait, dan lembaga terkait lainnya.

Untuk mengimplementasikan Permentan tersebut, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Drh Ketut Diarmita, MP membuat surat edaran mengenai tahapan pemberlakuan Permentan. Intinya, pelarangan AGP berlaku efektif sejak 1 januari 2018

Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa PhD
Ketegasan pemerintah ini disambut positif  karena pelaku usaha memiliki kejelasan dan kepastian hukum perihal AGP, setelah sebelumnya cukup lama menunggu kejelasan arah kebijakan pemerintah Indonesia.  Direktur Kesehatan Hewan Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD dan Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) Drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD menjelaskan, reaksi positif atas keputusan ini, terlihat dari produk substitusi pengganti AGP yang telah banyak diregistrasi di Indonesia seperti, probiotik, prebiotik, bahan alam (herbal), jamu, enzim, dan lain-lain. 

Namun sebagaimana  biasa, setiap keputusan baru selalu ada yang puas dan yang tidak puas. Contoh dalam kasus ini adalah tentang aturan obat hewan golongan antikoksidia, yang hingga akhir 2017 lalu masih menjadi bahan diskusi yang hangat. 

Dalam bahasa sederhana bisa digambarkan sebagai berikut. Permentan no 14/2017 Bab I Pasal 1 ayat 14 menyebutkan,  antibiotika adalah zat yang dihasilkan oleh mikroorganisme secara alami, semi sintetik maupun sintetik yang dalam jumlah kecil dapat menghambat atau membunuh bakteri.  Definisi ini mengandung makna  bahwa yang dimaksud antibiotika dalam Permentan ini adalah antibakteri.  Dengan kata lain kata kuncinya ialah senyawa yang menghambat atau membunuh bakteri.

Hal ini diperkuat dalam Lampiran III Permentan tersebut yang menyebutkan, kelompok obat hewan yang dilarang untuk dicampur dalam pakan sebagai imbuhan pakan untuk ternak produksi adalah antibiotika. Juga diperkuat di lampiran I tentang  Daftar Obat Keras, yang menyebutkan antiprotozoa (termasuk antikoksidia)  masuk dalam kategori sendiri yang terpisah dengan kategori antibiotika.

Drh Andi Wijanarko
“Karena di Permentan 14/2017 salah satu contoh antikoksidia golongan ionophore digolongkan antiprotozoa maka  logikanya  tidak diperlakukan sebagai antibiotika imbuhan pakan yang dilarang dan  hanya dipakai dosis terapi,” demikian Drh. Andi Wijanarko, salah satu pengurus ASOHI.

Menanggapi hal ini, Direktur Kesehatan Hewan menyatakan, jika dilihat lebih mendalam antikoksidia sendiri terdiri atas antikoksidia yang hanya membunuh protozoa (diclazuril, nicarbasin, amprolium, dan lain-lain) dan antikoksidia yang selain membunuh protozoa juga menghambat atau membunuh bakteri, seperti antikoksidia ionophore (contoh: maduromisin, salinomisin, narasin, dan lain-lain).

Efektivitas antikoksidia golongan ionophore selain membunuh protozoa juga menghambat atau membunuh bakteri sudah jelas termuat pada berbagai sumber rujukan farmakologi veteriner baik pada buku (Antimicrobial and Therapy in Veterinary Medicine Edisi ke-4 halaman 285-291) dan jurnal  ilmiah internasional.  Jadi jika dikembalikan pada pengertian antibiotika pada permentan, menurut Dirkeswan, antikoksidia golongan ionophore secara hukum memiliki irisan dengan AGP. Tentunya, jika antikoksidia golongan ionophore diberlakukan seperti antikoksidia kimia akan ada aspek hukum yang dilanggar. 

Perlu diketahui bahwa meskipun AGP dilarang,  antibiotika untuk terapi (pengobatan) tetap diperbolehkan.  Sehingga AGP jenis tertentu yang bisa dipakai sebagai terapi, bisa diregistrasi ulang ke Ditjen PKH sebagai obat hewan kategori farmasetik untuk terapi. Dirkeswan mengatakan, ini berlaku untuk antibiotika bukan antiprotozoa kimia (diclazuril, nicarbasin, amprolium, dan lain-lain).

Surat pemberitahuan Dirjen PKH no 03117/08/2017 menyebutkan , obat hewan yang mengandung antibiotika sebagai imbuhan pakan, diizinkan untuk melakukan perubahan indikasi dan didaftarkan kembali dengan indikasi  untuk tujuan terapi. Perubahan ini dikenal dengan perubahan dari F ke P , yaitu kode dalam nomor registrasi obat hewan, yang maksudnya dari  Feed Additive (F) menjadi Pharmaceutic (P).

Namun, pada surat pemberitahuan Dirjen ini disebutkan, obat hewan dengan indikasi  awal sebagai antikoksidia jika akan tetap diperdagangkan “diwajibkan” untuk mengajukan registrasi ulang dengan mengubah indikasi dari F ke P dengan sejumlah syarat.

Beberapa pelaku usaha peternakan  mengaku keberatan karena secara perundang-undangan maupun secara keilmuan hal itu kurang tepat. Di lain pihak proses perubahan juga akan memakan waktu, yang artinya selama proses perubahan ini berjalan, bisa terjadi kelangkaan produk antioksidia.

Terhadap kekhawatiran ini, Dirkeswan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya program percepatan registrasi. Bahkan produk-produk yang mengikuti program percepatan ini  (AGP dan antikoksidia) SK perubahan indikasi dari F menjadi P akan dikeluarkan pada petengahan Januari 2018. Produk AGP dan antikoksidia yang mengikuti program percepatan perubahan indikasi dari F menjadi P telah diputuskan melalui rapat yang dihadiri oleh Dirkeswan,  Kasubdit POH, PPOH (Panitia Penilai Obat Hewan), KOH (Komisi Obat Hewan), dan peneliti-peneliti dari IPB.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua PPOH Prof Dr Harmita, Apt dan Ketua KOH Prof Dr Drh Widya Asmara, MS), dihadiri oleh Dr Iskandarsyah, Apt MS (PPOH), Dr Drh Andriyanto, MSi (PPOH), Dr Drh Aulia Andi Mustika, MSi (PPOH), Dr Drh Surachmi Setyaningsih, MS (PPOH), Drh Novida, MSc (PPOH), Drh Khusni, MSi (PPOH), Drh Unang Patriatna, MSc (KOH), Dr Drh Min Rahminiwati, MS (KOH), dan Dr Drh Huda S Darrusman, MSi (KOH). Sementara itu, tim peneliti IPB yang turut hadir pada pertemuan tersebut diwakili oleh Prof Dr Drh Agus Setiyono, MS APVet, Dr Lina N Sutardi, SSi, Apt, MSi, dan Dedi Nuraripin, SKH.

  Pertemuan menyepakati bahwa semua AGP dan antikoksidia disetujui perubahan indikasinya dari F ke P, kecuali basitrasin dan virginiamisin sambil harus melengkapi uji toksisitas akut dan keamanan (safety) paling lambat Agustus 2018.

Sementara itu, sebuah ulasan di poultrysite.com menyebutkan, meskipun bisa diklasifikasikan sebagai antibiotika, ionophore tidak digunakan untuk mengobati infeksi bakteri pada unggas, melainkan sebagai antikoksidia. Oleh karena itu awal tahun 2017, ketika McDonald's  meminta pemasok ayam untuk menghapus antibiotika dalam pakan, raksasa makanan cepat saji itu membuat satu pengecualian, yaitu  kelompok  ionophore.

Di AS penggunaan ionophore dalam pakan tidak dilarang karena disebut sebagai not considered medically important to human medicine (tidak dianggap penting secara medis bagi pengobatan manusia ) oleh WHO. Maknanya adalah ionohpore tidak berkaitan dengan kasus resistensi antibiotika pada manusia, sebagaimana isu yang berkembang terhadap AGP.

Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan)  Drh Fajar Sumping Tjatur Rasa, PhD mengatakan, pihaknya selalu terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak.  “Silakan sampaikan secara lengkap landasan ilmiah maupun dasar hukumnya,” ujarnya kepada Infovet.

Drh Irawati Fari
Beberapa pihak mengakui, saat ini pemerintah cukup komunikatif dan terbuka  terhadap masukan dari stakeholder. Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari juga menegaskan Dirkeswan  maupun Kasubdit POH bekerja bagus dan selalu menyerap aspirasi dari stakeholder termasuk dari ASOHI. 

Melihat tanggapan Dirkeswan yang positif, tampaknya  pelaku usaha perlu meneruskan dialog dengan pemerintah agar masalah apapun ditemukan solusi yang produktif bagi peternakan nasional. *** (Bams)

Artikel ini diambil dari Editorial Majalah Infovet edisi Januari 2018


CV Pradipta Paramita, Pelopor Probiotik untuk Ternak Indonesia



Bupati Karanganyar, Drs H Juliyatmono awal Desember lalu meresmikan Pabrik CV Pradipta Paramita yang berlokasi di  Desa Waru Pulosari, Kebakkramat, Karanganyar, Solo. CV Pradipta Paramita adalah salah satu pelopor untuk mengkampanyekan aplikasi probiotika terhadap industri perunggasan di Indonesia.

Berawal dari sebuah produk bermerk RALAT, sebuah preparat organik herbal yang berfungsi untuk mengendalikan populasi lalat pada kandang ternak. Dra Agnes Heratri MP, Direktur Utama CV Pradipta Paramita menguraikan suka dukanya dalam mendirikan CV Pradipta Paramita pada tahun 1999.

“Mulanya saya bersama suami, Ir Yani Rustana meramu, mengaduk dan mengemas sendiri produk ke dalam botol di garasi rumah kami. Urusan pemasaran produk ditangani langsung oleh suami hanya dengan mengandalkan sepeda motor hingga lintas kabupaten bahkan provinsi, dengan angkutan umum, bus, dan kereta api,” ungkap wanita yang akrab disapa Ratri ini.

Awal tahun 2000-an CV Pradipta Paramita telah menggencarkan aplikasi probiotika dan mengurangi pemakaian antibiotika pada budidaya unggas.

“Kala itu tidak sedikit orang yang mencibir dan menganggap usaha kami tidak masuk akal dan bahkan melawan arus,” kenangnya.

Kini berbuah bukti nyata, pemerintah mengeluarkan aturan penghentian aplikasi preparat antibiotika di dalam pakan untuk industri ternak. Sekarang, nyaris tiada lagi produsen obat hewan yang tidak ikut serta memproduksi preprat herbal.

"Saat ini pabrik CV Pradipta Paramita didukung oleh hampir 75 orang karyawan. “Awalnya hanya satu produk saja, kini ada sekitar 70 produk, 40 item diantaranya untuk sektor peternakan," kata Ratri.

"Tersedia aneka herbal untuk ayam potong, petelur dan juga ternak sapi, kambing dan babi,” imbuhnya..

Produk-produk CV Pradipta Paramita sudah lolos standar CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik). CV Pradipta Paramita juga menyediakan aneka produk untuk menggenjot produktivitas dan efisiensi usaha perikanan. Bahkan untuk kebutuhan manusia juga dipasarkan produk dengan aneka variasi rasa dan juga manfaat seperti Sari Jahe, Sari Melon, Temu Lawak, dan lainnya.

Segmen pasar obat pengendali lalat organik yakni RALAT, mampu mengambil peran utama di Indonesia dalam berbagai usaha agroindustri saat ini. Omsetnya telah mampu membawa gerbong usaha bisnis Ratri melesat.

“Peresmian pabrik ini adalah cita-cita kami untuk usaha yang maju dan sehat, terus berkembang bersama peternak, petani dan petambak udang,” ucap Ratri penuh syukur. (iyo/nu)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer