Rembug antara pemerintah, peternak dan pengusaha unggas di Kementerian Pertanian, Kamis (13/6/2019). (Foto: Infovet/Ridwan) |
Akibat harga jual unggas yang merosot tajam, para peternak rakyat yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Penyelamatan Peternak Rakyat dan Perunggasan Nasional (PRPM) kembali menyuarakan aspirasinya ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Pertemuan terbatas dilakukan bersama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita, bersama Tim Pakar Analisis Supply-Demand Ayam Ras dan Telur, serta asosiasi bidang perunggasan, pada Kamis (13/6/2019) di Kementan.
Adapun aspirasi yang disampaikan yakni, menaikkan harga jual ayam hidup di atas HPP peternak rakyat, memisahkan pasar peternak rakyat dan integrator, terbitkan Permentan yang membela peternak rakyat dan revisi UU peternakan dan kesehatan hewan.
Pasalnya, diakui peternak, harga jual live bird terpuruk hingga menyentuh angka Rp 9.000-12.000/kg untuk wilayah Jawa Tengah, sementara di daerah Jawa Barat mencapai Rp 16.000-17.000/kg. Harga tersebut sangat jauh dari harga pokok produksi (HPP) yakni Rp 19.000-20.000/kg (HPP). Hancurnya harga ditingkat peternak tersebut disinyalir akibat berlebihnya pasokan produksi final stock (FS).
“Industri perunggasan tahun ini sangat parah kondisinya, karena HPP semakin tinggi kemudian produksinya juga semakin tinggi, sehingga harganya jeblok,” kata Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami.
Sempat sedikit memanas akibat perdebatan mengenai perhitungan jumlah supply-demand, potensi produksi GPS serta jumlah DOC yang dihasilkan antara GPPU dan tim analisis pemerintah, namun begitu perdebatan dapat diakhiri.
“Asumsi-asumsi yang digunakan kan berbeda, sehingga hasil hitungannya juga jadi sedikit berbeda. Untungnya rujukan data yang sama masih digunakan, memang begini kalau mau menyatukan banyak kepala menjadi satu tujuan, tapi yowis gak popo, yang penting demi kepentingan bersama,” ucap Dawami sembari berkelakar.
Untuk memperbaiki harga, pemerintah bersama tim pakar analisis supply-demand ayam ras dan telur memutuskan beberapa hal, diantaranya:
1. Pengurangan DOC FS broiler di wilayah Pulau Jawa, dengan cara menarik telur tetas setelah candling sebesar 30% dari total telur fertil.
2. Pelaksanaan pengurangan pada 24 Juni-23 Juli 2019, yang pengawasannya melibatkan unsur dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota, GPPU, GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional), PPUN (Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara) dan Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia).
3. Melakukan revisi Permentan No. 32/2017 tentang Penyediaan Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi dalam rangka penyempurnaan regulasi di bidang perunggasan.
4. Setiap pelaku usaha di bidang perunggasan komersial (peternak, peternak mandiri, integrator, koperasi, dll) harus menyampaikan nama, alamat lengkap, nomor Hp broker kepada Ditjen PKH paling lambat tanggal 20 Juni 2019, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait.
“Keputusan bersama pelaksanaan cutting telur tetas dari total telur fertil oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan guna memangkas over produksi,” kata Ketua Tim Analisis Supply-Demand, Trioso Purnawarman. (RBS/CR)