Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Penyakit Ternak | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

BIOSEKURITI DAN VAKSINASI WAJIB HUKUMNYA

Mencuci kandang merupakan bagian dari biosekuriti. (Sumber: Istimewa)

Memiliki kandang closed house dengan segala peralatannya yang canggih tentunya menjadi idaman semua peternak. Namun semua akan terasa percuma apabila tidak didukung oleh manajemen biosekuriti dan vaksinasi yang baik dan benar.

Kandang closed house masih menjadi barang mahal bagi peternak Indonesia. Nilai rupiah yang diinvestasikan untuk closed house meskipun “worth it” tetap saja dibutuhkan pertimbangan matang dalam membangunnya. Akan sangat sempurna bila closed house juga dibarengi dengan manajemen pemeliharaan, biosekuriti dan vaksinasi yang baik. Di luar sana, tidak jarang peternak yang menerapkan biosekuriti yang baik dan tetap mendapatkan performa yang baik.

Selalu Ingat Biosekuriti
Di era non-AGP yang sudah berlangsung selama setahun lebih ini, peternak sudah pasti tahu dan mengerti bahwa performa di lapangan berkurang. Berbagai upaya dijajaki untuk mendapatkan performa yang baik, yang mampu membangun dan berinvestasi pada closed house, bagaimana dengan yang tidak? 

Jangan buru-buru berkecil hati jika tidak dapat membangun closed house, ingat selalu bahwa penerapan biosekuriti yang baik juga akan mendongkrak performa. Fokus beternak adalah membuat hewan senyaman mungkin dan sesehat mungkin, sehingga performa mereka meningkat, baik layer maupun broiler.

Yang sering peternak lupakan yakni manajemen biosekuriti yang baik dan benar. Padahal dalam usaha budidaya unggas manajemen biosekuriti sudah seperti mengucap dua kalimat Syahadat dalam ajaran Islam. Wajib dilaksanakan dan sangat diutamakan karena merupakan benteng pertahanan utama dalam menghalau berbagai penyakit infeksius. Perlu diingat pula bahwa prinsip biosekuriti adalah langkah-langkah pengamanan biologik yang dilakukan untuk pencegahan menyebarnya agen infeksi patogen pada ternak.

Menurut dosen FKH UGM dan konsultan kesehatan unggas, Prof Charles Rangga Tabbu, biasanya kendala dari penerapan biosekuriti di lapangan adalah... (CR)


Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi Agustus 2019.

MEMBEBASKAN PAKAN DARI ANCAMAN TOKSIN

Jagung sebagai bahan baku pakan rentan tercemar mikotoksin. (Foto: Infovet/Ridwan)

Toksin, atau lazim disebut dengan mikotoksin dalam dunia peternakan. Permasalahan klasik yang kerap kali mengintai semua unit usaha yang bergerak di bidang perunggasan dari hulu maupun hilir.

Toksin dapat diartikan sebagai senyawa beracun yang diproduksi di dalam sel atau organisme hidup, dalam dunia veteriner disepakati terminologi biotoksin dalam menyebut mikotoksin maupun toksin lainnya, karena toksin diproduksi secara biologis oleh makhluk hidup memalui metabolisme bukan artificial (buatan). 

Dalam industri pakan ternak seringkali didengar istilah mikotoksin (racun yang dihasilkan oleh cendawan/kapang/jamur). Sampai saat ini cemaran dan kontaminasi mikotoksin dalam pakan ternak masih membayangi tiap unit usaha peternakan, tidak hanya di negeri ini tetapi juga di seluruh dunia.

Mikotoksin selalu Menjadi Momok
Dalam dunia peternakan, setidaknya ada tujuh jenis mikotoksin yang menjadi tokoh “protagonis”, ketujuhnya seringkali mengontaminasi pakan dan menyebabkan masalah pada ternak. Terkadang dalam satu kasus, tidak hanya satu mikotoksin yang terdapat dalam sebuah sampel. Peternak pun dibuat kerepotan oleh ulah mereka. Adapun jenis toksin yang penting untuk diketahui diantaranya, Aflatoksin, Ochratoksin, Fumonisin, Zearalenon, Ergot Alkaloid, Deoxynivalenol (DON)/Vomitoksin dan T-2 Toksin.

Menurut Managing Director Biomin Indonesia, Drh Rochmiyati Setiarsih, masalah mikotoksin merupakan masalah klasik yang terus berulang dan sangat sulit diberantas. “Banyak faktor yang memengaruhi kenapa mikotoksin sangat sulit diberantas, misalnya saja dari cara pengolahan jagung yang salah,” tutur wanita yang akrab disapa Yati tersebut.

Di Indonesia kebanyakan petani jagung hanya mengandalkan iklim dalam mengeringkan jagungnya, dengan bantuan sinar matahari/manual biasanya petani menjemur jagung hasil panennya. Mungkin ketika musim panas hasil pengeringan akan baik, namun pada musim basah (penghujan), sinar matahari tentu tidak bisa diandalkan. “Jika pengeringan tidak sempurna, kadar air dalam jagung akan tinggi, sehingga disukai oleh kapang. Lalu kapang akan berkembang di situ dan menghasilkan toksin,” katanya.

Masih masalah iklim menurut Yati, Indonesia yang beriklim tropis merupakan wadah alamiah bagi mikroba termasuk kapang dalam berkembang biak. “Penyimpanan juga harus diperhatikan, salah dalam menyimpan jagung artinya... (CR)


Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi Juli 2019.

WASPADA, TEMUAN SAPI ANTRAKS DI GUNUNGKIDUL

Ternak sapi. (Foto: Infovet/Ridwan)

Baru-baru ini masyarakat Gunungkidul, Yogyakarta, digegerkan oleh temuan sapi yang terjangkit antraks, pada Rabu (22/5). Pasalnya kasus itu tidak hanya mengancam keselamatan ternak, namun juga mengancam kesehatan masyarakat.

Menurut laporan warga, terdapat 15 ekor sapi yang dipotong oleh jagal di Desa Bejiharjo, Gunungkidul, Yogyakarta, menderita antraks. 

Kejadian antraks pun dibenarkan pemerintah daerah setempat. Kepada Infovet , Jumat (24/5), Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Gunungkidul, Drh Retno Widyastuti, menjelaskan, hanya terdapat 5 ekor sapi yang disembelih, satu diantaranya mengidap antraks.

“Dari hasil pemeriksaan BBVet satu ekor sapi positif antraks. Kemudian dilakukan juga pengambilan sampel terhadap tanah dan material lain di kawasan sekitar penyembelihan untuk diperiksa,” kata Retno.

Temuan tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat wilayah tersebut sudah terbebas dari penyakit menular. Jumlah sapi yang positif antraks bukan merupakan indikator derajat bahaya dan ancaman terhadap manusia maupun hewan lain. Namun, infeksi tersebut mampu menyebar dalam suatu kawasan yang luas dan sangat cepat. Kasus serupa pada 2017 juga pernah terjadi di Kulonprogo dan Bantul, Yogyakarta.

Retno pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk mengonsumsi daging sapi maupun komoditas tenak lainnya. “Pemerintah sudah mengambil langkah isolasi daerah terinfeksi dan sudah melakukan pengambilan sampel. Saat ini juga sudah diupayakan pelarangan lalu lintas ternak,” pungkasnya. (iyo)

PPSKI BERI PERINGATAN OUTBREAK PMK KE PEMERINTAH

PMK merupakan penyakit hewan menular yang biasa menyerang ternak berkuku genap, termasuk sapi, dan sangat berbahaya serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (Foto: Infovet/Ridwan)

Impor daging kerbau asal India terus menuai protes dari beberapa kalangan. Pasalnya, India termasuk dalam kategori negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Belakangan diketahui dari beberapa berita, negara bagian Punjab, India, telah terjadi outbreak PMK.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), yang terus menyuarakan kritik atas tindakan yang dilakukan pemerintah membuka keran impor daging kerbau asal India yang dinilai berbahaya.

Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, mengungkapkan, terkait outbreak yang terjadi di India, pihaknya meminta pemerintah melakukan beberapa tindakan. Pertama, meninjau kembali kebijakan importasi daging kerbau India karena dikhawatirkan akan membawa virus PMK ke Indonesia dan membahayakan, khususnya bagi peternak rakyat.

Kedua, peninjauan kembali peraturan undang-undang serta turunannya yang memberikan peluang masuknya produk peternakan ataupun ternak yang berpotensi membawa penyakit hewan menular berbahaya termasuk PMK.

Ketiga, perlu segera mengambil langkah untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya PMK ke wilayah Indonesia.

“Banyak negara lain yang melakukan upaya pencegahan masuknya PMK dan melakukan maximum security. Karena PMK juga dikenal memiliki sifat airbone disease, artinya virus tersebut dapat menyebar melalui udara dan dapat menjangkau sekitar 250 kilometer,” jelas Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Infovet, Rabu (13/3).

India memang dikenal sebagai negara yang belum terbebas dari PMK, berbeda dengan beberapa negara lain seperti Brazil, yang walaupun statusnya belum bebas PMK, namun memiliki daerah atau zona bebas PMK, baik tanpa ataupun dengan vaksinasi.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pun telah menempatkan PMK sebagai penyakit hewan menular pada daftar A karena dianggap sangat berbahaya dan banyak menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (RBS)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer