Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini BERINVESTASI PADA BIOSEKURITI | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

BERINVESTASI PADA BIOSEKURITI

Ilustrasi biosekuriti. (Sumber: ahdb.org.uk)

Pentingnya aspek biosekuriti juga membuat orang terkadang salah kaprah, oleh karenanya dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman mendalam. Selain itu, kini penerapan biosekuriti dapat berbuah manis bagi siapapun yang mengaplikasikannya.

Prinsip paling hakiki dari biosekuriti adalah mencegah penyakit agar tidak masuk dan keluar dari suatu peternakan, apapun caranya. Dalam aplikasinya terserah kepada masing-masing peternak, namun begitu karena alasan budget rata-rata peternak abai terhadap aspek biosekuriti.

Setidaknya minimal ada tujuh aspek yang harus dilakukan dalam menjaga biosekuriti di peternakan menurut Hadi (2010) yakni kontrol lalu lintas, vaksinasi, recording flock, menjaga kebersihan kandang, kontrol kualitas pakan, kontrol air, serta kontrol limbah peternakan. Sangat mudah diucapkan, namun sulit untuk diimplementasikan.

Hewan Produktif, Manusia Sehat
Banyak peternak di Indonesia menanyakan efektivitas penerapan biosekuriti. Infovet pernah melakukan kunjungan ke Lampung, sewaktu FAO ECTAD Indonesia beserta stakeholder peternakan sedang giat menyosialisasikan biosekuriti tiga zona pada peternak layer di sana. Bersama akademisi dari UNILA, dinas peternakan setempat, dan perusahaan swasta yang berkecimpung di dunia peternakan, FAO memberikan penyuluhan dan mengajak peternak untuk “hijrah” agar sistem beternak mereka lebih baik dan mengutamakan biosekuriti.

Salah satu peternak layer asal Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Kusno Waluyo, bercerita mengenai keputusannya mengubah  sistem beternak konvensional menjadi rasional. Bisa menjadi salah satu rujukan jika ingin mengetahui efektivitas penerapan biosekuriti.

Peternak berusia 48 tahun ini memang sudah terkenal sebagai produsen telur herbal. Hal ini diakuinya karena ia sendiri memberikan ramuan herbal sebagai suplementasi pada pakan ayamnya. Hasilnya memang cukup memuaskan, namun ia masih kurang puas karena merasa masih bisa lebih efektif lagi.

“Akhirnya saya mengikuti program FAO yang ada di sini, saya dengar kalau ini bagus, makanya saya coba ikut. Ternyata benar, biaya yang dikeluarkan makin irit, hasilnya lebih jos,” tutur pemilik Sekuntum Farm tersebut.

Ia mengatakan bahwa salah satu tolok ukur suksesnya penerapan biosekuriti di kandangnya adalah disaat ayam menginjak usia sekitar 29 minggu produksi telurnya stabil di angka 90% lebih. Selain itu dalam data juga disebutkan bahwa tingkat kematian ayam di peternakannya sangat rendah, hanya 1% dari 30.000 ekor populasi. “Di farm sini per hari enggak melulu ada yang mati, enggak seperti sebelumnya,” ungkap dia.

Selain itu, Kusno sudah sejak lama tidak menggunakan antibiotik tertentu dalam upaya pencegahan penyakit. Ia bahkan bekerja sama dengan peneliti dari UGM terkait penggunaan sediaan herbal (jamu) untuk meningkatkan performa dan mencegah penyakit.

“Kami sudah bekerja sama sejak lama, awalnya coba-coba, tetapi kini saya mulai berkonsultasi dan bekerja sama dengan UGM. Hasilnya lebih dari yang saya harapkan, performa naik, penggunaan antibiotik berkurang, dan kami berhasil membuka pasar untuk produk telur herbal kami,” tukasnya.

Disinfeksi sebelum masuk dan keluar kandang. (Foto: Istimewa)

Diwajibkan Pemerintah
Pentingnya aspek biosekuriti di unit usaha peternakan telah lama digaungkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian. Unit usaha yang bergerak di bidang peternakan dan menghasilkan produk pangan asal hewan wajib memiliki sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Sertifikat NKV ini adalah bukti sah bahwa telah diterapkannya praktik higiene dan sanitasi yang baik di unit usaha tersebut, dimana penerapan higiene dan sanitasi merupakan bagian dari biosekuriti.

Sejak 2005 melalui Permentan No. 381/2005 pemerintah telah mengatur hal tersebut (Sertifikasi NKV). Belakangan pemerintah melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Ditjen PKH, kembali menunjukkan sikap bernasnya dalam sertifikasi NKV. Peraturan baru terkait NKV tertuang dalam Permentan No. 11/2020 yang gencar disosialisasikan.

Direktur Kesmavet, Drh Syamsul Maarif, mengatakan bahwa di Indonesia program jaminan mutu dan keamanan pangan sudah diatur oleh banyak peraturan perundangan. “Permentan ini dibuat khususnya dalam mencegah dari risiko penyakit zoonotik yang dapat ditularkan melalui produk-produk asal hewan seperti susu, telur, dan produk olahan asal hewan lainnya,” tutur Syamsul.

Ia mengatakan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan produk pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat adalah produk yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal), serta terjamin mutunya.

Lalu apa hubungannya NKV, biosekuriti, dan peternakan? Seperti yang sudah disampaikan bahwa NKV adalah bukti suatu unit usaha telah menerapkan sanitasi dan higene pada unit usahanya, dimana kedua aspek tersebut merupakan bagian dari biosekuriti.

Drh Ira Firgorita dari Direktorat Kesmavet mengatakan bahwa beberapa unit usaha peternakan langsung menghasilkan produk yang dapat dikonsumsi, misalnya peternakan layer, peternakan sapi, dan kambing perah. Hal ini tentunya membutuhkan jaminan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.

“Oleh karenanya dibutuhkan penerapan biosekuriti yang baik dan kita akan berikan NKV jika memang memenuhi. Kalau di ayam broiler produknya tidak langsung dikonsumsi, jadi yang kita wajibkan NKV itu di RPA-nya (rumah pemotongan ayam),” kata Ira.

Ira juga bilang bahwa nantinya unit usaha penghasil produk ternak seperti peternakan penghasil telur dan susu wajib memiliki NKV. Apabila kedapatan tidak memiliki NKV akan diberikan sanksi berupa denda hingga kurungan penjara.

“Ayo dilakukan penerapan biosekuritinya, terus kita audit dan bimbing supaya bisa dapat NKV, banyak keuntungan juga kalau punya NKV,” tutur Ira. Keuntungan yang dimaksud yakni ada pada nilai tambah produk. Dengan kata lain, produk-produk yang memiliki sertifikat NKV lebih memiliki daya saing di tingkat retail bahkan ekspor. Hal ini dikarenakan produk yang hendak diekspor wajib memiliki NKV, dimana persyaratan yang ada pada NKV mirip dengan persyaratan produk ekspor. Hal itu juga yang dikatakan oleh Syamsul Maarif.

“Kami menyamakan prasyarat tersebut tentunya dengan merujuk pada peraturan internasional, jadi kalau sudah terpenuhi semuanya yang ada di situ otomatis sudah sama dengan ketentuan yang ada dan berlaku di tingkat internasional. Jadi tidak main-main,” kata Syamsul.

Melalui sertifikasi NKV ini, ia berharap agar peternak semakin peduli dengan biosekuriti di kandangnya, utamanya peternak penghasil susu dan telur. Namun begitu, bukan berarti juga bahwa peternak selain penghasil telur dan susu boleh abai pada biosekuriti. Ia tetap mengimbau agar peternak concern dengan biosekuriti. ***

Ditulis oleh:
Drh Cholillurahman
Redaksi Majalah Infovet

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer