Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini wabah PMK | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PENANGANAN DAGING SEGAR DARI PASAR SAAT WABAH PMK

Cegah penyebaran dan pengendalian PMK di Indonesia dengan mengikuti tips penanganan daging segar secara benar. (Foto: Pinterest)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) kini tengah mewabah di Indonesia. PMK adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

PMK sebenarnya bukan penyakit baru di Indonesia. Wabah PMK di Indonesia pernah terjadi sejak 1887 silam. Kala itu wabah PMK disebut muncul melalui sapi yang diimpor dari Belanda. Sejak saat itu, Indonesia beberapa kali menghadapi wabah PMK. Program vaksinasi massal untuk memberantas PMK di Indonesia dilakukan sejak 1978-1986. Vaksin yang digunakan adalah vaksin PMK produksi Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) dengan menggunakan isolat virus PMK lokal.

Sejak dilakukan vaksinasi besar-besaran tersebut, kasus PMK dapat dikendalikan. Wabah PMK terakhir yang dihadapi Indonesia terjadi pada 1983 di daerah Blora, Jawa Tengah dan berhasil diberantas melalui program vaksinasi. Pada 1986, Indonesia benar-benar dinyatakan sebagai negara bebas PMK. Status ini kemudian diakui secara internasional oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) pada 1990.

Namun kini kasus PMK kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022 dan telah mengalami peningkatan kasus sampai saat ini. Meningkatnya kasus PMK menyebabkan banyak masyarakat mempertanyakan amankah mengonsumsi daging sapi, kambing dan domba pada saat wabah PMK?

Penyakit ini memang tidak menyerang manusia, tetapi menyerang ribuan hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia dan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa PMK tidak membahayakan kesehatan manusia, sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Melansir dari akun Instagram Kementerian Pertanian yang mengunggah mengenai pedoman cara aman mengonsumsi daging segar dan jeroan, guna mencegah penyebaran virus PMK adalah sebagai berikut:

• Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih.
Daging yang dibeli dari pasar tradisional atau pasar swalayan yang masih mentah jangan langsung dicuci, karena apabila dicuci maka dikhawatirkan bila daging tersebut mengandung virus PMK, maka virus dalam air cucian akan mencemari lingkungan. Air yang tercemar virus PMK apabila masuk ke tubuh ternak dikhawatirkan ternak tersebut akan tertular PMK. Untuk membunuh virus, daging harus direbus terlebih dahulu. Virus PMK akan mati bila dipanaskan di atas 70° C.

• Jika daging tidak langsung dimasak, maka daging bersama kemasan disimpan pada suhu dingin, minimal 24 jam baru dimasukkan ke freezer.
Pendinginan 2-8° C dilakukan jika daging akan diolah dalam waktu dekat, sedangkan pembekuan 0-20° C jika daging akan disimpan dalam waktu lama. Daging merah mentah  dapat disimpan di kulkas selama 3-4 hari. Jika disimpan di freezer, daging merah mentah bisa bertahan 4-6 bulan. Daging sebaiknya dimasukkan ke dalam plastik transparan yang tergolong food grade dan hindari menyimpan daging dalam kantong plastik berwarna-warni.
Daging dimasukkan ke dalam mesin pendingin secara bertahap, yaitu diletakkan di  kulkas bagian chiller terlebih dahulu selama 24 jam, kemudian daging dipindahkan ke dalam freezer. Hal ini untuk menghindari temperature shock yang dapat menyebabkan daging alot dan nutrisinya rusak.
Ketika mengeluarkan daging dari kulkas, juga disarankan untuk dilakukan secara bertahap. Pertama, daging dipindahkan dari freezer ke bagian chiller kulkas dan biarkan sampai mencair. Setelah itu daging dikeluarkan dari kulkas dan daging dapat dimasak. Tidak dianjurkan untuk memasukkan kembali ke dalam kulkas daging beku yang sudah dicairkan. Dalam kondisi itu mikrobia semakin banyak dan akan mempercepat proses pembusukan. Saat mengeluarkan dari lemari pendingin perlu dilakukan pengecekan kondisi daging apabila berubah warna kecokelatan dan terlihat tidak segar lagi, daging sebaiknya dibuang dan tidak diolah.
Untuk jeroan sebaiknya dibeli dalam keadaan sudah direbus. Apabila jeroan dibeli dalam keadaan mentah, maka harus direbus dalam air mendidih selama 30 menit terlebih dahulu sebelum disimpan ataupun diolah. Daging dan jeroan harus disimpan terpisah, karena jeroan lebih cepat rusak dibanding daging.

• Rendam bekas kemasan daging dengan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan.
Plastik kemasan daging atau jeroan yang dibeli dari pasar ataupun supermarket hendaknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah, tetapi harus direndam dulu dalam larutan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur dengan tujuan mematikan virus PMK, karena virus PMK akan mati dalam larutan disinfektan dan suasana pH di bawah 6. Apabila kemasan daging yang kemungkinan tercemar virus PMK langsung dibuang, dikhawatirkan akan mencemari lingkungan.

Demikian ulasan mengenai tips penanganan daging segar agar tetap aman dalam mengonsumsi daging sehat di masa wabah PMK. Mari ikut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian wabah PMK di Indonesia dengan mengikuti tips penanganan daging segar secara benar. ***

Ditulis oleh:
Drh Wriningati MKes
Kepala Bidang Pelayanan Produksi Pusat Veteriner Farma

PELANTIKAN DPP PPSKI DAN SEMINAR NASIONAL PMK

Ketum PPSKI Melantik Perangkat DPP PPSKI 2020-2025

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) melangsungkan acara pelantikan DPP PPSKI 2020 - 2025 di Gedung C Kementerian Pertanian, Selasa (28/6) lalu. Dalam sambutannya Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro yang juga melantik perangkat kepengurusan tersebut mengatakan bahwa sektor peternakan kini sedang dalam ancaman wabah PMK, oleh karenanya diharapkan kepengurusan baru dapat berkontribusi dan menunjukkan eksistensinya dalam membantu pemerintah dalam memberantas PMK.

Turut pula hadir  Drh Agung Suganda selaku Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Agung menyambut baik acara pelantikan tersebut, dan berharap PPSKI tetap dapat menjaga hubungan baik sebagai mitra pemerintah di bidang peternakan. 

"Kami berterima kasih kepada PPSKI atas segala saran, masukan, dan bahkan kritiknya. Kami juga akan senantiasa berhubungan baik. Mudah - mudahan wabah ini bisa kita atasi bersama," tutur Agung.

 PPSKI juga melaksanakan seminar nasional dengan tema "Pasca PMK, Apa Yang Harus Dilakukan?" secara luring dari Gedung C Kementan dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir sebagai narasumber yakni Prof Drh Warsito Guru Besar FKH UGM, Dr Drh Denny Widaya Lukman ahli kesmavet SKHB IPB University, dan Ir Yudi Guntara Noor Komtap Peternakan Kadin Indonesia.

Dalam paparannya Prof Warsito menggambarkan betapa menderitanya peternak sapi, kerbau, dan hewan lain yang rentan terhadap PMK, utamanya peternak skala kecil yang benar - benar menggantungkan hidup dari ternaknya. 

Yang mengejutkan dalam presentasinya, ia menjelaskan bahwa virus PMK ternyata dapat menyebabkan degenerasi hyalin pada otot inangnya. Hal ini dikarenakan virus membutuhkan nutrisi untuk melakukan replikasi.

"Celakanya kita telat mengetahui bahwa daging hewan yang terinfeksi PMK kualitasnya akan jelas menurun, kadar proteinnya juga turun, sehingga masyarakat yang tadinya diharapkan mendapatkan protein malah cuma makan serat kasarnya saja, ini berpotensi menyebabkan malnutrisi di masyarakat," tutur Prof Warsito.

Dr Denny Widaya Lukman selaku narasumber kedua tidak bosannya mengingatkan bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk hewani seperti susu, daging, dan produk olahan lainnya.

"Yang perlu diingat yakni jangan lupa memasak daging dan jeroan sampai benar - benar matang hingga memastikan semua mikroba patogen baik virus PMK maupun mikroba lain mati. Jadi kita tidak usah panik, tetaplah konsumsi produk hewan dengan kewaspadaan," kata dia.

Sementara itu, Yudi Guntara Noor menjabarkan mengenai dampak ekonomi PMK di sektor peternakan. Menurut dia yang paling terdampak dari adanya wabah ini adalah peternak sapi perah. Berdasarkan data yang ia dapatkan dari GKSI per bulan Juni 2022, sekitar 70 ribu ekor dari total 280 ribu ekor sapi perah milik anggota GKSI terinfeksi PMK. Sekitar 3000 ekor diantaranya dipotong paksa dan sekitar 1500 ekor mati. 

"Kerugian tersebut belum termasuk penurunan produksi susu sekitar 30-40%, ini tentu sangat merugikan, oleh karena itu kita tidak boleh tinggal diam, semua elemen harus berkolaborasi dalam memerangi wabah ini, kalau tidak bisa habis semuanya," tutur Yudi.

PPSKI juga menyampaikan 10 poin pernyataan sikap terhadap kondisi wabah terkini yaitu : 

1. Menyambut gembira dengan adanya Satgas Nasional PMK di bawah komando BNPB, PPSKI berharap banyak bahwa dengan telah terbentuknya Satgas ini, seluruh kebijakan, kegiatan serta koordinasi di lapangan bisa berjalan dengan baik, cepat dan dalam satu komando.

2. Proses pengadaan Vaksin dan Obat-obatan PMK agar menjadi skala prioritas, mengingat saat ini stok obat-obatan untuk PMK mengalami kekosongan di beberapa daerah.

3. Mempercepat Proses Pengadaan Vaksin Mandiri yang sedang di ajukan oleh asosiasi dan beberapa perusahaan peternakan , agar usaha peternakan yang di jalankan swasta bisa tetap hidup dan berkelanjutan dengan adanya Vaksin.

4. Mendorong Percepatan Pembuatan Vaksin Produksi dalam negeri dengan melibatkan pabrikan vaksin hewan Swasta atau milik BUMN yang sudah ada di Indonesia dengan dibawah koordinasi Pusvetma Surabaya.

5. Meminta pemerintah untuk melakukan percepatan dan kemudahan dalam proses adminstrasi biaya penggantian sapi yang terkena PMK, sapi yang mati karena PMK, dan sapi yang dipotong paksa karena PMK, Penggantian biaya ini untuk seluruh sapi yaitu, Sapi Pedet, sapi dewasa, sapi Induk dll yang besarannya di hitung secara proporsional.

6. Meminta kepada pemerintah untuk bisa membantu para peternak sapi dan Kerbau yang terdampak PMK atas Kredit Usaha Rakyat, Kredit LPDB agar bisa ditangguhkan dan diberikan modal baru untuk bisa mengganti ternak yang, sakit , mati atau potong paksa akibat wabah PMK.

7. Mendorong pemerintah untuk segera Menyusun program pemulihan ekonomi akibat adanya wabah PMK , dan memastikan pembangunan peternakan bisa berkelanjutan .

8. Melakukan Proteksi wilayah yang masih terbebas dari PMK yang menjadi kantong Produksi sapi potong, dengan cara segera melakukan vaksinasi di daerah yang masih zona hijau, seperti NTT, Bali dan Sulawesi selatan.

9. Pemerintah agar memastikan kesediaan anggaran Vaksin PMK hingga 3 tahun kedepan, hal ini bagian dari Upaya dari menjadikan Negara Indonesia Bebas PMK.

10. Pemerintah menjamin untuk tidak memasukan daging serta produk turunan hewan dari negara yang belum bebas PMK. (CR)


DISTAN KABUPATEN KEPAHIANG ISOLASI PETERNAKAN YANG POSITIF PMK

Petugas Distan Kepahiang Melakukan Pengobatan Pada Ternak

Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, memastikan satu lokasi peternakan sapi di Kecamatan Kabawetan harus diisolasi selama 14 hari, karena sebelumnya terdapat 5 ekor sapi yang terkonfirmasi positif terinfeksi PMK. Hal itu dilakukan, kata Kepala Dinas Pertanian Hernawan.

Selain melakukan isolasi, tim unit reaksi cepat petugas kesehatan hewan, kata Hernawan memberikan pengobatan dan penyuntikan antibiorik serta vitamin kepada semua ternak yang berada di peternakan tersebut.

"Tempat ini akan diisolasi sampai dinyatakan sembuh, sementara satu peternakan ini sapinya kita pantau dan dilakukan pemberian vitamin dan antiobitik untuk meringankan tingkat kseakitannya. Yang jelas penanganan dilakukan secara ketat," kata Hernawan.

Dalam mengantisipasi penyebaran PMK di sekitar wilayah tersebut, kata Hernawan, seluruh kandangnya juga akan disemprot disinfektan untuk menjaga kandang tetap steril dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus PMK.

"Untuk menghindari penularan secara masif, kita berharap peternak pada satu kawasan peternakan ini menutup sementara akses keluar masuk hewan ternak," ujar Hernawan.

Ia juga mengimbau kepada pemilik agar sementara melarang orang lain yang datang tanpa kepentingan khusus agar tidak sembarangan keluar masuk area tersebut. Hal ini juga tentu sebagai upaya menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk pengadaan dan penyediaan vaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), guna menghindari penyebaran wabah tersebut menyebar lebih luas.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah  mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan penyediaan vaksin PMK untuk Provinsi Bengkulu.

“Untuk vaksin telah diusulkan, namun belum tahu kapan vaksin tersebut tiba di Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin. (INF)

DISNAK SINGKAWANG PERKETAT BIOSEKURITI UNTUK HADANG PMK

Penyuluhan Kepada Peternak Tentang Biosekuriti oleh Disnak Kota Singkawang

Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Wahyu Witiarini mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk pencegahan hewan ternak dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan Biosekuriti.

"Meski angka kesembuhan PMK pada hewan ternak di Singkawang cukup tinggi, namun kita tetap melakukan berbagai upaya pencegahan infeksi PMK pada hewan ternak," kata Wahyu di Singkawang, Rabu.

Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh peternak untuk mencegah PMK pada hewan ternak mereka adalah dengan melakukan biosekuriti, kemudian penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi pencegahan PMK.

"Untuk diketahui, Biosekuriti merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk melindungi ternak dari bahaya serangan penyakit atau semua tindakan yang merupakan pertahanan pertama untuk pengendalian wabah. Ini dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan kontak/penularan dengan peternakan tertular, dan mencegah penyebaran penyakit," tuturnya.

Hal penting lainnya yang perlu dilakukan oleh peternak, untuk meningkatkan imunitas hewan ternak dengan pemberian vitamin, termasuk jamu-jamuan.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penanganan dini terhadap ternak sapi yang terindikasi PMK. Penanganan tersebut meliputi disinfeksi di kawasan kandang, memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak sapi, hingga mengisolasi sapi.

"Kami melakukan disinfeksi kandang, memberikan vitamin, dan mengisolasi ternak sapi di kadang dan tidak boleh dikeluarkan dari lokasi," katanya. (INF)

AIR CABAI DAN DETERJEN BISA OBATI PMK?

Peternak Gunakan Pengobatan "Alternatif" Sembuhkan PMK (Ilustrasi)

Ditengah keresahan terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), beredar pengakuan peternak yang melakukan vaksin terhadap ternaknya yang terpapar PMK dengan menggunakan cairan pencuci piring, garam dan air cabai sebagai percobaan agar ternaknya bisa sembuh.

Menyikapi hal tersebut, Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto menyatakan, Diperta Kabupaten Probolinggo melalui dokter hewan/koordinator kecamatan bahkan petugas teknis kecamatan telah melakukan pelayanan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara optimal kepada ternak milik masyarakat, khususnya Kabupaten Probolinggo.

“Badan Kesehatan Hewan Dunia menyatakan Indonesia bebas PMK sejak 1990 dan kini 2022 tidak ada satupun provinsi, kabupaten/ kota se-Indonesia yang siap dengan PMK,” kata Nikolas, Kamis (23/6/2022).

Niko menjelaskan, dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan sejak 9 Mei 2022 hingga 22 Juni 2022 berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada ternak milik masyarakat agar bisa bertahan terhadap virus PMK.

“Hal ini dilakukan sambil menunggu datangnya vaksin PMK yang diimpor dan tidak lama lagi di distribusikan ke provinsi, kabupaten/kota yang terdampak PMK,” jelasnya.

Menurut Niko virus PMK memiliki kelemahan diantaranya adalah mati karena panas (direbus dalam air mendidih) selama 30 menit, mati karena desinfektan.

Niko menerangkan kelemahan dan sifat agen virus PMK sudah dimiliki oleh para dokter hewan bahkan petugas teknis kecamatan Kabupaten Probolinggo. Tidak ada rotan akar pun jadi. Istilah ini layak disematkan pada penanganan PMK di lapangan.

“Keterbatasan anggaran dan obat-obatan menjadi semangat Dinas Pertanian khususnya para dokter hewan di lapangan dan petugas teknis peternakan kecamatan dalam menghadapi badai PMK. Virus PMK penyebarannya 100% dan menyebabkan kesakitan hampir 95%,” tegasnya

Lebih lanjut Niko menegaskan kesembuhan ternak yang kena PMK bukan tanggung jawab dari dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan semata, namun juga menjadi kewajiban dari peternak untuk merawat ternak yang kena PMK hingga sembuh.

“Kesabaran dan ketelatenan dalam memberikan asupan pakan pada ternak dan menjaga hiegine sanitasi pun patut diperhatikan oleh masyarakat. Artinya peternak harus bekerja sama dengan dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan dalam kesembuhan ternak,” ujarnya.

Niko menambahkan dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan bahkan ada yang mengupayakan membeli obat-obatan dengan kemampuan finansial sendiri demi tetap menjaga pelayanan kepada ternak milik masyarakat karena keterbatasan obat-obatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. (INF)

KEMENTAN ATUR LALU LINTAS TERNAK UNTUK JAGA STOK IDUL ADHA

Kuntoro Boga Andri 

Sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengatur lalu lintas hewan ternak. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

“Pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK ini bertujuan untuk mempertahankan pulau-pulau atau wilayah yang bebas PMK tetap terjaga dan aman dari PMK,” terang Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri dalam konferensi pers daring bertajuk “Update Perkembangan Penanganan PMK 14 Juni 2022, yang diunggah melalui YouTube Kementerian Pertanian RI pada Selasa (14/6/2022) sore.

Lebih lanjut Kuncoro menuturkan 3 poin penting yang bakal diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK. Pertama, mencegah lalu lintas ternak dari zona merah atau wilayah tidak bebas ke luar daerah. Kedua, lanjut Kuntoro, ternak dari zona hijau atau daerah bebas PMK dapat dilalulintaskan ke zona hijau lainnya. Ketiga atau point terakhir yaitu ternak dari zona hijau dapat dilalulintaskan ke zona merah dengan syarat ternak tersebut siap dipotong atau untuk kebutuhan hewan kurban.

Ia juga berkata bahwa sebelum dikirimkan ke dari satu daerah ke daerah lain, hewan ternak harus dikarantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan atau instalasi lain yang sesuai aturan perkarantinaan di bawah pengawasan petugas karantina pertanian.

“Masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen risiko penyakit, mengingat masa inkubasi virus PMK 14 hari, sehingga diharapkan deteksi dini terhadap kasus PMK dapat diketahui lebih awal di tempat asal,” jelas Kuntoro.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak dalam satu pulau dari zona hijau ke zona hijau lainnya dilakukan pengawasan check point yang diawasi oleh dinas peternakan provinsi atau kabupaten.

“Melalui kesempatan ini, kami sampaikan bahwa Kementan berkomitmen untuk tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak khususnya menyambut Iduladha 1443 Hijriah,” ucap Kuntoro. (CR)


PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK

PPSKI mendesak pemerintah agar serius menangani wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Indonesia tentunya sangat meresahkan terutama bagi peternak sapi dan kerbau. Keresahan yang dirasakan oleh peternak kemudian diejawantahkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) untuk memberikan masukan dan mendesak pemerintah agar serius dalam menanggulangi wabah PMK.

Mereka juga menggelar diskusi publik bertajuk "Peternak Bertanya Pakar Menjawab : PMK & Penanganannya" secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/6) . Acara tersebut dihadiri oleh para peternak dan juga wartawan dari berbagai media nasional. Bertindak sebagai narasumber yakni Dr Drh Sofjan Sudrajat selaku mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam diskusi tersebut Sofjan menceritakan sejarah masuknya PMK ke Indonesia dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan wabah PMK hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

"Sejarahnya panjang, dulu saya berjuang bersama rekan - rekan yang lain dalam menanggulangi wabah, sekarang karena ulah manusia - manusia yang serakah negara ini harus menanggung akibatnya. Saya padahal sudah mewanti - wanti akan hal ini sejak jauh hari, sekarang akhirnya kejadian juga kan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya Sofjan membeberkan tindakan yang harus dilakukan dalam menanggulangi wabah PMK mulai dari melakukan stamping out, vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak, isolasi, serta disinfeksi.

"Stamping out atau depopulasi selektif ini perlu dilakukan agar mengurangi jumlah virus yang ada di alam. Kalaupun tidak bisa, setidaknya pemerintah bisa coba program lain yang kira - kira mengurangi kerugian peternak, kompensasi ini mau enggak mau harus ada," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberi masukan pada pemerintah terkait program kompensasi kerugian akibat wabah PMK.

"Misalnya begini, kami kumpulkan semua ternak yang terinfeksi di tiap daerah yang positif PMK, kita lakukan slaugther tapi kemudian dagingnya ditampung oleh BULOG atau lembaga pemerintah lain untuk disimpan dan dijual kemudian hari. Minimal ini mengurangi kerugian peternak akibat PMK," kata Nanang.

Pasalnya akibat PMK Nanang kerap mendapatkan laporan dari peternak dimana harga sapi dan kerbau di pasaran anjlok. Selain itu banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memancing di air keruh dengan menawar harga ternak jauh di bawah standar.

"Kemarin ada laporan di Jabar, Jatim, Jateng ada irang bawa truk keliling peternakan, mereka menawar harga ternak sampai 50% dibawah harga standar, ini kan peternak jadi rugi. Selain itu mobilitas mereka dari kandang yang satu ke yang lain juga berpotensi menyebarkan virus PMK," tandasnya.

Masukan Bagi Pemerintah

Pada hari itu PPSKI juga memberikan beberapa poin masukan kepada pemerintah pusat dan peternak terkait mewabahnya PMK sebagaimana tertulis di bawah ini : 

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status “Kejadian Luar Biasa” atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penyebaran dan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, sejak dinyatakan wabah di 4 kabupaten di Propinsi Jawa Timur dan 1 kabupaten di Propinsi Aceh ( SK Mentan No. 403 & 404 tanggal 9 Mei 2022 ), per tanggal 21 Mei 2022 penyebaran penyakit ini sudah mencapai 82 kabupaten / kota di 16 Provinsi dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit (Data Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI). Data tersebut belum termasuk fakta-fakta dilapangan dimana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan test PCR (pemotongan ternak diduga PMK sebelum terkonfirmasi positif PMK). Untuk ternak sapi perah, PMK ini berakibat terhadap turunnya produksi susu secara drastis (mencapai 80%) yang berakibat hilangnya pendapatan harian para peternak sapi perah. Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah & Jawa Timur) merupakan propinsi utama ternak perah dimana saat ini sudah terlihat turunnya produksi susu harian secara total dari ketiga propinsi tersebut.

3. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan opersional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, hal ini sebagai upaya mengatasi kebingungan para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya pengaturan lalu lintas ternak serta produk turunannya, serta dalam rangka mempersiapkan hari raya Qurban dan Pelaksanaan hari raya Qurban nantinya. 

4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan Vaksinasi PMK, karena Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK, merupakan hal yang harus segera dilaksanakan, belum tersedianya vaksin PMK di Indonesia dan terbatasnya kemampuan pemerintah dalam pengadaan vaksin PMK dalam jumlah yang mencukupi dan waktu yang cepat, membuat pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan sehingga setiap waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pengadaan vaksin PMK ini. Pihak Industri Peternakan yang juga memiliki resiko ternaknya tertular PMK (Industri Peternakan Sapi Potong, Sapi Perah, Domba/Kambing dan Industri Peternakan Babi) dapat dilibatkan secara langsung dalam penyediaan vaksin ini, termasuk keterlibatan Industri ini dalam membantu vaksinasi untuk para peternak di sekitar lokasi industrinya. 

5. Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain. Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

6. Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) yang lalu.

7. Meminta kepada pemerintah untuk memberhentikan Importasi Daging Kerbau dari India. 

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan “Stamping Out” dengan pemotongan bersyarat melibatkan BULOG,dan BULOG beralih fungsi menjadi penampung daging dari sapi korban dari penyakit PMK,  karena saat ini Sebagian Rumah Potong Hewan dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan Kuku. 

9. Menghimbau kepada para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar lebih memperketat Biosecurity di masing-masing Kandang, agar ternak sapi dan kerbau yang masih sehat dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

10. Menghimbau kepada Para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar segera melaporkan kepada petugas di daerah masing-masing apabila ditemukan gejala penyakit PMK di daerahnya (CR)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer