Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini bisnis peternakan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Digitalisasi Peternakan di Era Industri 4.0

Platform digital Ternaknesia. 

Deputi Kerja Sama Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wisnu Wijaya Soedibjo mengapresiasi upaya digitalisasi bidang peternakan yang dilakukan ketiga perusahaan diantaranya Ternaknesia, Karapan, dan SmarTernak.

Wisnu bahkan menyebut ketiganya sebagai pionir digitalisasi dalam sektor peternakan. Menurutnya, digitalisasi ekonomi bisa memberikan nilai tambah kepada sistem peternakan  tradisional.

BKPM memperkirakan ada lebih dari Rp 30 triliun investasi akan masuk lewat digitalisasi ekonomi, terutama yang mengarah pada perangkat aplikasi dan sumber daya manusia. Meski begitu, dia belum dapat merinci  seberapa besar  investasi yang terserap khusus untuk sektor peternakan berbasis digital.

Agribisnis merupakan investasi menarik bagi para pemain asing. Namun, pemerintah masih belum akan memberlakukan aturan ketat bagi penanaman modal pada sektor digital. "Kita buka pintu selebar-lebarnya untuk tahu siklus bisnisnya seperti apa, sehingga kita bisa beradaptasi," kata Wisnu di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Pengamat Pertanian Universitas Padjadjaran Rochadi Tawaf menyatakan industri 4.0 adalah wajah baru pada sektor peternakan Indonesia. Era digital pun mengharuskan peternak rakyat turut serta dalam perkembangan zaman, jika tak mau tertinggal oleh perusahaan besar yang terus berinovasi dengan teknologi.

Rochadi menyebutkan ada 4 kewajiban peternak rakyat untuk bertahan di era bisnis digital. Pertama, infrastruktur informasi dan teknologi dalam bentuk jaringan internet. Kedua, klasterisasi wilayah sesuai spesialisasi dalam peternakan sapi seperti pembagian pembibitan, penggemukan, pemotongan, atau penghasil susu.

Ketiga, penggunaan teknologi finansial sebagai inovasi dalam akses permodalan. Terakhir, jejaring bisnis lewat sistem aplikasi. "Efisiensi bisa tercapai dalam transportasi, logistik, komunikasi, serta produksi lewat jejaring," ujar Rochadi.

Dia menjelaskan, disrupsi teknologi akan memaksa para peternak rakyat di perdesaan untuk beradaptasi. Pemerintah harus terus mendukung masyarakat supaya memiliki daya saing dengan penyediaan infrastruktur dan kebutuhan untuk menuju digitalisasi. Salah satu program yang disorot adalah Desa Model Digital sesuai Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Sumber: katadata.co.id)










Masih ada Jalan Menghadapi Ancaman Impor




“Daging Impor Asal Brazil akan Gempur Pasar Indonesia”, demikian sebuah judul artikel di sebuah media cetak nasional awal Mei lalu yang beredar di kalangan usaha dan stakeholder peternakan. Judul artikel ini menjadi bahan perbincangan hangat karena pembaca tergiring ke arah opini bahwa sebentar lagi mimpi buruk masuknya daging ayam Brazil akan menjadi kenyataan.

Beberapa grup media sosial mendiskusikan topik ini. Ada yang menuduh pemerintah  (Kementan dengan Kemendag) tidak kompak, ada yang menganggap pemerintah tidak lihai berdiplomasi di WTO, ada juga yang menuduh pemerintah sengaja membuka impor untuk tujuan tertentu, ada pula yang menginformasikan bahwa pemerintah sudah berusaha optimal menghambat masuknya impor daging ayam asal Brazil.

Untunglah di tengah kesimpang-siuran informasi ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Drh I Ketut Diarmita, segera menyebarkan rilis berita yang menegaskan bahwa saat ini Indonesia tidak akan melakukan impor daging ayam dari Brazil.

Dirjen PKH bukan hanya menyatakan tidak berniat melakukan impor, namun juga menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan sebagai langkah nyata “pembelaan” terhadap perunggasan nasional.

Langkah yang dijelaskan Ketut antara lain bahwa tanggal 12 Februari 2018 telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian RI dengan Tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerjasama Kemitraan Strategis RI-Brazil.
Pertemuan tersebut menghasilkan setidaknya tiga kesepakatan. Pertama, Menteri Pertanian RI menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia dan Tim Kementerian Pertanian Brazil menyetujui untuk tidak memasukkan daging ayam dan produknya ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia sudah oversupply daging ayam bahkan sudah melakukan ekspor ke Jepang, Timor Leste, Papua New Guinea dan sedang dalam penjajakan ekspor ke Negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah.

Kedua, menjaga hubungan baik kedua negara melalui kerjasama peningkatan SDM Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketiga, Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi breeding farm dan usaha peternakan sapi di Indonesia.

Jelaslah, bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sejatinya tidak tinggal diam untuk menjaga “kedaulatan” perunggasan nasional. Sebelum heboh berita daging Brazil akan gempur Indonesia, Infovet juga sempat mengikuti diskusi dengan Dirjen PKH untuk meminta masukkan pemangku kepentingan perunggasan perihal langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk menjaga agar daging ayam Brazil tidak masuk atau setidaknya “tidak segera” masuk ke negeri kita.
Dalam diskusi itu antara lain perlunya peningkatan ekspor produk perunggasan. “Janganlah ekspor itu hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek. Ekspor itu kan investasi membangun jaringan bisnis internasional untuk jangka panjang,” ujar Dirjen dalam sebuah forum.

Dirjen PKH berpendapat, ekspor adalah salah satu senjata untuk berdiplomasi agar negara lain, termasuk Brazil, tidak dengan mudah masuk ke Indonesia. Undang-undang kita mengamanatkan bisa impor jika kita kekurangan. “Kalau kita oversupply, buat apa impor,” tegas Ketut.

Siasat ini tampaknya cukup ampuh untuk melakukan negosiasi dengan Brazil. Buktinya pertemuan Tim Mentan dengan Tim Brazil menyepakati bahwa Brazil tidak memasukkan daging ayam ke Indonesia.

Namun tetap perlu diwaspadai, Brazil tentu masih berusaha memasukkan daging ayam ke Indonesia, karena bagi Brazil, pasar Indonesia sangat menggiurkan. Indonesia adalah pasar raksasa berjumlah 250 juta konsumen dengan pendapatan yang terus tumbuh.

Ketua Gabungan Organisasi Peternakan Ayam Nasional (GOPAN), Herry Dermawan mengatakan, harga ayam Brazil sangat murah karena “Negeri Samba tersebut adalah salah satu produsen jagung di dunia. Harga jagung di Brazil paling mahal Rp 2.200 sedangkan di Indonesia Rp 4.000 bahkan lebih, kalau paceklik bisa Rp 5.000. Dengan harga jagung 50% lebih murah dari harga jagung Indonesia, harga pakan di Brazil menjadi lebih murah.

Dengan pernyataan Ketua Umum GOPAN tersebut, kita lihat, ada satu jurus lagi untuk menangkal masuknya daging ayam asal Brazil, yaitu meningkatkan efisiensi usaha perunggasan. Indonesia dan Brazil adalah negara dengan banyak persamaan. 

Perbedaannya adalah di negara tersebut harga jagung sangat murah. Apakah karena petani mendapat subsidi, atau karena pemerintah menyediakan lahan penanaman jagung secara gratis atau teknologinya lebih bagus. Ini perlu dipelajari dengan cermat.

Jika benar, faktor utamanya adalah harga jagung, kini saatnya pemerintah melakukan langkah pengembangan jagung yang efisien. Sekarang ini Indonesia berhasil menyetop impor jagung, namun kalangan usaha peternakan mengeluh, swasembada jagung menyebabkan biaya produksi unggas meningkat akibat harga jagung lokal mahal.

Dengan harga ayam yang relatif tinggi dibanding Brazil, pemerintah juga berupaya menangkal impor dengan menerapkan syarat  Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang penyembelihan halal pada unggas, yang mempersyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih (tukang potong).

Bagaimana jika persyaratan halal yang cukup ketat bisa dipenuhi Brazil dengan harga yang tetap lebih murah? Inilah tantangan yang harus dipikirkan lebih lanjut.

Jual-beli memang tidak sekedar harga murah. Ada unsur kualitas, ada juga soal keamanan dan kenyamaman batin konsumen. Namun, harga yang berdaya saing tetaplah penting.

Sambil berupaya usaha perunggasan makin efisien, masih ada jurus lain yang perlu dijalankan segera, misalnya kampanye cinta produk Indonesia, kampanye daging segar sehat, inovasi produk olahan dan sebagainya.

Namun tak usah takut dengan Brazil jika kita terus berusaha menciptakan keunggulan. ***

Editorial Majalah Infovet Edisi Juni 2018

Indeks Obat Hewan versi Online

Kabar gembira untuk Anda. Menyambut usulan dan saran para pembaca, buku Indeks Obat Hewan Indonesia (IOHI) kini terbit dalam versi online. Dengan versi online ini data obat hewan akan terupdate setiap ada produk baru yang terdaftar di Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Buku IOHI merupakan satu-satunya buku yang menyajikan daftar obat hewan yang telah mempunyai nomor registrasi dari Kementan, daftar alamat produsen/importir/distributor obat hewan, daftar withdrawal time (waktu henti) obat hewan, disertai data instansi pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian dan instansi lain yang terkait obat hewan.

Bagaimana cara mengaksesnya IOHI versi online?

1. Bagi Anda yang sudah order dan membayar di muka pembelian buku IOHI versi cetak, anda tinggal konfirmasi untuk meminta username dan pasword. Dengan pasword yang Anda pegang, Anda tinggal klik untuk mencari produk yang dibutuhkan sesuai kategori produk obat hewan. Password tersebut berlaku sampai buku edisi cetak sudah terbit.

2. Bagi Anda yang hanya membutuhkan data indeks obat hewan versi online, Anda cukup membayar 150.000 untuk mengakses IOHI selama setahun. (ini harga promo, harga normalnya Rp. 300.000)

3. Bagi anda yang butuh akses IOHI versi online selama setahun sekalgus  buku IOHI edisi cetak, cukup membayar 300.000 (belum termasuk ongkos kirim).

Berikut ini perbedaan IOHI versi online dengan versi cetak:
- Edisi cetak terbit 2 tahun sekali, artinya update data hanya 2 tahun sekali.
- Edisi online diupdate setiap ada produk baru yang terdaftar di Kementan atau ada produk yang dicabut no registrasinya.

IOHI edisi online bisa dibuka di www.indeksobathewanindonesia.com, menampilkan data obat hewan sesuai dengan pembagian kategori yang ada di IOHI versi cetak. Jika membaca IOHI versi online, Anda bisa print out sesuai kebutuhan.

Pembayaran melalui :
Bank Mandiri
No rek. 126.000 207 4119 
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Jika ada yang kurang jelas atau mau langsung order silakan telp/wa ke  08568800752 (Wawan) dan 08561555433 (Aris) 

Gratis, E-Kalender Bisnis Peternakan 2018

Kalender Bisnis Peternakan (KBP) adalah kalender khusus untuk memberikan informasi tanggal-tanggal penting di bidang peternakan dan kesehatan hewan, baik kegiatan nasional, regional maupun international antara lain pameran internasional VIV, SIMA dll), seminar , hari-hari besar di bidang peternakan dan kesehatan hewan dan lain-lain.

KBP dilengkapi dengan data bisnis peternakan terbaru, antara lain populasi ternak, produksi pakan, kebutuhan jagung nasional, peluang pasar hasil ternak dunia, animal health market (farmasetik, biologik, premiks) dan lain-lain.
Dapatkan,hanya dengan mengirimkan email ke marketing.infovet@gmail.com dengan subject: KBP 2018

POTRET BISNIS PETERNAKAN 2017 DAN PREDIKSI 2018 (Opini Prof. Muladno)

Selama 2017 dan mungkin masih dilanjutkan pada 2018, ada dua program nasional di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang terkait langsung dengan pembangunan binis dan industri peternakan secara umum. Program pertama adalah Siwab (Sapi Indukan Wajib Bunting) dan program kedua adalah Awam (Ayam Wajib Mati). Dalam upaya meningkatkan populasi sapi pedaging di Indonesia, diperkirakan 3 juta ekor sapi indukan wajib bunting. Sebaliknya untuk ayam ras pedaging, diperkirakan 6 juta ekor DOC per minggu wajib mati dalam dua bulan ini (November dan Desember 2017) untuk mengurangi populasi ayam dewasa agar harganya terangkat naik.
Kedua program nasional tersebut memerlukan biaya tidak kecil. Untuk sapi, ada alokasi anggaran sekitar satu trilyun rupiah dari pemerintah. Sebaliknya untuk ayam, dengan asumsi harga Rp 4.000 per DOC perusahaan membuang aset senilai sekitar Rp 192 milyar rupiah. Pemerintah dalam hal ini hanya menyediakan anggaran untuk kegiatan pengawasan pemusnahan 48 juta ekor DOC selama kurun waktu dua bulan tersebut. Dua program itu didedikasikan untuk kepentingan peternak kecil.
Mengherankan memang dan sekaligus mengejutkan. Selama 72 tahun Indonesia merdeka, puluhan trilyun rupiah anggaran negara telah dikuras untuk pembangunan peternakan sapi di Indonesia tetapi sampai 2017 masih berstatus “kekurangan populasi sapi dan dagingnya”. Impor daging kerbau dari India hingga saat ini merupakan salah satu cara pemerintah menurunkan harga daging walaupun ternyata tidak turun harganya.
Sebaliknya sejak Indonesia merdeka sampai hari ini, bisa dikatakan hampir tidak ada anggaran negara digunakan untuk pembangunan peternakan ayam ras pedaging tetapi sampai 2017 berstatus “kebanyakan populasi ayam” sehingga harga ayam hidup lebih murah dari harga pokok produksi.
Potret bisnis peternakan pada sapi dan ayam pada 2017 juga makin kelam ketika KPPU (Komite Pengawas Persaingan Usaha) menuduh belasan perusahaan penggemukan sapi dan belasan perusahaan pembibitan ayam melakukan praktek kartel dengan denda rata-rata milyaran rupiah per perusahaan. Hingga saat ini para pemilik perusahaan masih melakukan upaya banding dan berita terkini memastikan bahwa pengadilan negeri menganulir keputusan KPPU, sehingga perusahaan pembibitan ayam tidak melakukan praktek kartel.
Kisruh tentang tuduhan KPPU tersebut merupakan rentetan kejadian intervensi pemerintah yang berniat menata industri perunggasan dan persapian. Niatnya baik tetapi instansi pemerintah lainnya justru menghambat niat baik tersebut. Tampaknya tak ada konsolidasi yang baik diantara instansi pemerintah dalam menelurkan kebijakan. Pada unggas, kesepakatan untuk afkir dini ayam indukan atas perintah Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), dianggap kegiatan bernuansa kartel. Untung tuduhan itu dibatalkan pengadilan negeri. Demikian juga pada sapi penggemukan, kegiatan menggemukkan sapi agar mencapai bobot badan siap potong dianggap kegiatan penimbunan barang. Akibatnya, impor sapi bakalan dikurangi yang justru membuat lonjakan harga daging.
Kebijakan
Apakah keterlibatan pemerintah secara praktis sebagai aktor pembangunan sebagaimana dicontohkan pada komoditas sapi justru menghambat lajunya pertumbuhan usaha dan industri peternakan itu sendiri? Terlepas benar atau tidak pandangan tersebut, potret suram di dua komoditas tersebut harus dapat dijadikan pelajaran berharga untuk membangun industri peternakan di Indonesia secara lebih baik mulai 2018 mendatang.
Pengalaman tahun 2017 pada industri sapi maupun ayam mengajarkan kepada kita semua bahwa peran pemerintah amat sangat signifikan. Pemerintah dalam hal ini bukan hanya Kementan saja, tetapi termasuk kementerian lain yang terkait. Namun demikian, sangat disayangkan bahwa peran pemerintah yang signifikan tersebut bukan untuk menciptakan suasana kondusif dalam usaha peternakan tetapi justru sebaliknya. Walaupun pemerintah selalu menggunakan dalih membela peternak rakyat, faktanya kondisi peternak rakyat makin terpuruk di 2017 ini.
Ijin impor dan penentuan kuota bahan baku pakan atau bibit ayam yang diimpor merupakan kewenangan pemerintah pusat. Rekomendasi teknis termasuk penentuan kuota diberikan dari Kementerian Pertanian dan ijin untuk pelaksanaan impor diterbitkan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tanpa rekomendasi teknis dari Kementan, ijin dari Kemendag tak akan diterbitkan. Tanpa ijin Kemendag, impor tak dapat dilakukan. Padahal masih banyak kebutuhan input produksi dalam bisnis peternakan tergantung impor.
Dengan kewenangan pemerintah yang besar ini, semua kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk mewujudkan suasana kondusif bagi semua pelaku usaha terutama peternak kecil. Pemahaman tentang rencana bisnis mulai dari kuota barang yang diimpor, negosiasi dengan eksportir, distribusi kepada para pelanggan dan lain-lain masalah teknis menjadi sangat penting sebelum menelurkan suatu kebijakan. Jadi ada makna “melayani” dari pemerintah kepada pengusaha dalam menjalankan bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Namun demikian, bukan berarti pemerintah harus mengikuti kehendak para pengusaha sesuai rancangan bisnis yang dibuatnya.
Dalam industri ayam ras pedaging misalnya, pemerintah dapat mengendalikan populasi ayam yang sudah berlebih populasinya dengan membuat National Replacement Stock (NRC) terhadap kebutuhan ayam bibit Grand Parent Stock (GPS) yang hanya diimpor oleh 13 perusahaan saja. Melalui komunikasi yang baik antara tim independen, perusahaan importir dan pemerintah, penentuan kuota impor masing-masing perusahaan dan waktu impor dapat dikalkulasi secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Tiap minggu membunuh DOC yang baru menetas atau memusnahkan telur siap menetas karena kebanyakan populasi ayam ras merupakan pekerjaan yang menyedihkan sebenarnya. Bagaimana tidak, asupan telur di Indonesia masih rendah tetapi di sisi lain, jutaan telur dimusnahkan. Tapi hal itu jauh lebih baik daripada membiarkan ayam dewasa melimpah dengan harga jual di bawah harga pokok produksi.

Regulasi
Banyak regulasi dibuat dan bahkan Undang Undang No.18/2009 memberi banyak amanah kepada pemerintah untuk mengatur industri dan bisnis di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Peraturan pemerintah dan peraturan menteri telah banyak diterbitkan tetapi seringkali berhenti di meja atau tersimpan rapi di lemari.
Regulasi dalam bentuk peraturan menteri untuk mengurangi 6 juta telur fertil per minggu ternyata tidak dibarengi dengan ketersediaan anggaran pengawasan pelaksanaan pengurangan telur sebanyak itu. Birokrat juga mengeluh dan sebenarnya malu karena kedodoran dalam melakukan pengawasan akibat ketidaksiapan anggaran.
Pengalaman satu tahun di pemerintahan mengajarkan kepada penulis bahwa di Ditjen PKH perlu menyediakan anggaran lebih besar untuk “mengendalikan” industri perunggasan yang tampaknya sudah tidak sehat persaingannya. Selama ini, pemerintah hampir tidak mengalokasikan dana pembangunan untuk ayam ras pedaging/petelur, karena dianggap sudah mandiri dan maju. Dengan adanya anggaran yang cukup untuk melakukan pengendalian diharapkan pemerintah bisa lebih berperan dalam menata industri perunggasan yang ujungnya dapat meningkatan kesejahteraan peternak.
Saat ini peternak mandiri berskala menengah ke bawah makin berkurang dan bisa-bisa habis sebagai akibat terjadinya perang bisnis antar pelaku usaha kelas kakap. Ini sangat membahayakan jika kondisi persaingan tidak sehat terus terjadi dan tidak dikendalikan karena bisa menimbulkan kerawanan sosial yang lebih besar di Indonesia.

Penganggaran
Suatu kebijakan yang amat sangat tidak tepat jika pemerintah mengalokasikan anggaran sangat banyak satu komoditas ternak tertentu dan sedikit atau bahkan tidak ada untuk komoditas ternak lainnya. Lebih tidak tepat lagi apabila anggaran tersebut digunakan oleh pemerintah untuk terlibat langsung urusan teknis budidaya. Makin tidak tepat lagi apabila anggaran tersebut hanya sekedar untuk beli ternak yang kemudian dibagikan ke masyarakat.
Boleh saja pemerintah bagi-bagi sapi kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk bantuan untuk mulai usaha beternak. Namun demikian, karena ini berupa bantuan, kegiatan bagi-bagi sapi jangan dibebankan ke Kementan, tetapi sebaiknya ke Kementerian Sosial. Anggaran di Kementan harus benar-benar untuk peningkatan profesionalitas peternak, penguatan fasilitas dan peningkatan daya saing usaha peternakan, khususnya peternakan rakyat.
Pada dasarnya pengembangan peternakan dilakukan oleh dua kelompok besar yaitu Pelaku Usaha Skala Kecil (PUSK) dan Perusahaan Besar (PB).  PUSK berlaku untuk semua komoditas ternak, sedangkan PB masih terbatas pada industri ayam ras, penggemukan sapi dan kombinasi pembiakan/penggemukan babi. Baik bagi PUSK maupun PB, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran yang cukup dan tepat sasaran.
Anggaran pemerintah untuk PB lebih dimaksudkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar industrinya tertata, memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan. Ini penting untuk stabilitas sosial ekonomi dan politik bangsa Indonesia. Misalnya, di industri perunggasan khususnya pembibitan, hanya ada 14 PB pembibitan ayam, begitu juga belasan PB sapi. Jumlah yang sangat sedikit bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengawasan, tetapi akan berdampak sangat besar bagi bangsa.  Hingga 2017 ini, tidak ada anggaran seperti dimaksud.
Anggaran Kementan untuk PUSK disediakan dengan syarat dan ketentuan, seperti: 1) PUSK harus kolektif berjamaah dengan jumlah minimal tertentu yang bisa dikelola seperti PB. Untuk sapi, minimal 1.000 ekor indukan, sedangkan untuk kambing domba minimal 5.000-7.000 ekor, ayam pedaging minimal 350 ribu ekor per minggu. 2) PUSK yang bersedia berjamaah harus berpengalaman beternak dan sudah punya ternak, bukan peternak jadi-jadian yang hanya ingin memperoleh pembagian ternak dari pemerintah. 3) Tidak ada anggaran untuk beli ternak tetapi mungkin bisa untuk membeli pejantan unggul. 4) Subsidi harus dalam bentuk penguatan kapasitas usaha seperti pembangunan gudang pakan, renovasi kandang komunal, penyediaan fasilitas air, atau pembangunan pagar untuk pembuatan paddock di padang penggembalaan di daerah yang memliki lahan dan lain lain yang diperlukan PUSK agar dapat dikelola seperti PB.
Jadi, pemerintah harus benar-benar menjalankan peran dan fungsinya sebagai regulator dan stimulator saja. Selebihnya percayakan kepada para pelaku usaha. Yang terpenting dari sisi pemerintah adalah, bahwa para birokrat harus lebih luas wawasannya, lebih tahu permasalahannya, lebih paham penguasaan aturan mainnya daripada PUSK dan PB, jangan sebaliknya. Dengan peran seperti itu, pemerintah hanya memerlukan anggaran sedikit tetapi kewibawaan pemerintah terjaga. Para pelaku usaha juga merasa diayomi dalam rangka berpartisipasi membangun bangsa Indonesia di bidang ekonomi. ***



Prof Muladno Basar
Guru Besar Genetika dan Pemuliaan Ternak IPB
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)
Pendiri Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia (YAPPI)

Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di Tengah Banyak Tantangan

Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana peternakan nasional ini mau dibawa.

Dari kiri: Teguh Boediyana, Askam, Sugiyono, Erwidodo, Krissantono

Demikian salah satu butir rekomendasi Seminar Nasional Bisnis Peternakan yang diselenggarakan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Rabu, 22 Nopember 2017 di IPB International Convention Center (IICC, Botani Square) Bogor. Rekomendasi dan kesimpulan seminar disampaikan oleh moderator seminar Drh Forlin Tinora Siregar di sesi terakhir seminar .

Seminar yang mengangkat tema "Tantangan Peternakan Nasional menghadapi Serbuan Produk Impor" ini, menghadirkan mantan Dubes RI di World Trade Organization (WTO) Dr Erwidodo, Ketua Umum GPPU Krisantono, Ketua Umum PPSKI Teguh Boediyana, Sekretaris Eksekutif GPMT Drh Askam Sudin, Wakil Ketua Umum Pinsar Indonesia Ir.Eddy Wahyudin MBA, Ketua Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI) Dr. Sauland Sinaga dan Sekjen ASOHI Drh Harris Priyadi. Seminar terdiri dari dua sesi,  dipandu oleh moderator Drh Sugiyono (sesi pertama) dan Drh Forlin Tinora Siregar (sesi kedua).

Pemukulan gong oleh Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Dirjen PKH
Seminar nasional bisnis peternakan merupakan seminar outlook bisnis yang diselenggarakan secara berkesinambungan oleh ASOHI setiap akhir tahun sejak tahun 2005. Seminar ini menjadi salah satu referensi utama para pelaku bisnis peternakan dan kesehatan hewan dalam menjalankan evaluasi dan rencana bisnis. Hadirnya para pimpinan asosiasi peternakan di forum ini merupakan  satu hal utama yang membuat seminar ini berbobot. Ditambah lagi adanya pembicara tamu yang menyajikan topik yang relevan dengan situasi terkini, menjadikan seminar ini semakin bermakna bagi peserta. Kali ini Mantan Dubes RI di WTO menjadi pembicara tamu karena tema yang dibahas sangat terkait dengan tantangan peternakan mengadapi serbuan produk impor. Seminar dibuka oleh Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Drh. Ni Made Ria Isriyanthi PhD mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan,  diikuti oleh sekitar 200 orang peserta dari berbagai daerah, terdiri dari pelaku usaha, utusan pemerintah pusat/daerah, asosiasi, perguruan tinggi dan sebagainya

Eddy Wahyudin, Forlin Tinora, Irawati Fari, Sauland Sinaga, Harris Priyadi
Ketua panitia seminar Drh.Andi Wijanarko mengatakan, seminar mengangkat tema tantangan Peternakan nasional menghadapi serbuan produk impor, dilatarbelakangi oleh kemenangan brazil di WTO yang menggugat Indonesia atas kebijakan perunggasan. "Dengan menangnya Brazil di WTO publik peternakan khawatir apakah tahun 2018 ini ayam Brazil yang dikenal murah ini akan masuk ke Indonesia. Jika ini terjadi, akan menjadi tantangan berat bagi peternakan Indonesia," kata Andi kepada Infovet.

Itu sebabnya, tambah Andi, ASOHI mengundang Dr Erwidodo yang menguasai permasalah ini untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana langkah yang harus dilakukan Indonesia.

Ketua Umum ASOHI Drh. Irawati Fari menambahkan, tahun baru 2018 mendatang adalah tahun baru "istimewa" bagi kalangan peternakan karena merupakan tahun dimulainya pelarangan Antibiotic Growth Promoter (AGP) atau antibiotika imbuhan pakan. Selain itu tahun 2017 bisa dikatakan sebagai tahun penuh regulasi. Di bidang obat hewan ada permentan tentang klasifikasi obat hewan serta rancangan Permentan lainnya yang sedang dalam proses pembahasan. Di bidang perunggasan ada aturan untuk mengatasi oversupply, di industri pakan ada peraturan tentang peredaran dan pendaftaran pakan, di peternakan sapi ada aturan rasio impor sapi bakalan dan sapi indukan, juga ada izin impor daging kerbau dari India dan sebagainya. "Semua itu menjadi tantangan besar karena pada saat yang sama kita menhadapi ancaman produk impor," tambahnya.

Tantangan Internal ASEAN lebih besar

Erwidodo dalam paparannya mengatakan, kemenangan Brazil di WTO tidak serta merta langsung tahun depan Indonesia kebanjiran daging ayam asal Brazil. Masih banyak prosedur yang harus dilalui. Lagi pula Brazil itu jaraknya jauh dari Indonesia.

"Justru kita harus waspada adalah internal ASEAN sendiri, karena MEA sudah berlaku dimana bea masuk antar negara ASEAN nol persen. Sedangkan biaya produksi ayam di Indonesia kalah dengan Thailand," ujar Erwidodo menunjukkan data perbandingan biaya produksi unggas antar negara ASEAN.
Ia juga mengingatkan, semua negara ekspor pertanian umumnya juga mengimpor produk yang sama. Misalnya Amerika ekspor daging, tapi juga impor daging. Demikian juga negara lain. Sedangkan Indonesia selalu berpikir impor itu harus nol. Dalam perdagangan internasional hal ini kurang tepat.

Terhadap kebijakan pengurangan produksi untuk keseimbangan  supply-demand unggas dalam negeri, Erwidodo mengatakan hal itu untuk jangka pendek boleh saja, tapi kurang baik untuk jangka panjang. "Kelebihan produksi itu harus diupayakan saluran pasarnya," ujarnya.

Infovet mencacat, pada saat ada embargo negara Eropa ke Rusia tahun 2014, terjadi oversupply susu sapi di Perancis karena ekspor susu ke Rusia terhenti. Kejadian ini tidak menjadikan pemerintah perancis dan peternak memusnahkan susu melainkan Pemerintah membeli susu peternak dan diekspor ke negara Afrika dan Asia dengan harga murah, demi menyelamatkan peternak.

Erwidodo menyarankan agar pemerintah lebih cermat dalam menetapkan kebijakan. "Contoh kasus tentang jagung. Akibat "membela"petani jagung, dengan stop impor,  harga jagung dalam negeri menjadi sangat mahal, hal ini merugikan usaha peternakan. "Petani jagung dan peternak kan masih dalam satu keluarga besar pertanian, mestinya kementan bisa membuat kebijakan yang menguntungkan petani jagung tapi tidak merugikan peternak unggas, karena peternakan unggas ini akan makin sulit bersaing dengan negara tetangga kalau harga jagung saja lebih dari Rp. 4.000/kg," ujar Erwidodo.

Banyak Tantangan Tapi Masih Prospektif
Ketua Umum ASOHI diwawancarai wartawan berbagai media

Dari paparan para pimpinan asosiasi peternakan pada umumnya pelaku bisnis peternakan menilai tahun 2017 ini situasi peternakan kurang kondusif. Wakil Ketua Umum Pinsar Indonesia Eddy Wahyudin menggambarkan situasi peternakan unggas tahun 2017 itu sebagai "ngeri-ngeri sedap" .

"Pemerintah telah berbaik hati menetapkan harga acuan di tingkat peternak, namun selama setahun itu hanya 2 bulan peternak menikmati harga sesuai dengan harga acuan. Sepuluh pulan lainnya mengalami kondisi di bawah harga acuan alias merugi," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum GPPU Krissantono mengeluhkan kebijakan pemerintah yang tidak jelas arahnya. "Sebenarnya mau dibawa kemana peternakan kita. Saat ini kami mau mengadakan rapat saja khawatir dituduh sebagai kartel. Jadi kalau seperti ini buat ada ada asosiasi," ujar Krisantono mempertanyakan kasus yang pernah dialami GPPU yang dituduh sebagai kartel gara-gara mentaati perintah Kementan untuk mengurangi produksi.

Ia mengharapkan Pemerintah menyusun arah pembangunan peternakan khususnya perunggasan secara jelas sehingga semua stakeholder bisa menjalankan kegiatannya dengan tenang dan sesuai dengan arah yang disepakati.

Hal senada disampaikan Ketua Umum PPSKI Teguh Boediyana yang merasa sering ada kejanggalan pemerintah dalam membuat kebijakan. "Impor daging dari India adalah contoh jelas tindakan yang sebenarnya tidak bisa dibenarkan. India itu tidak memiliki zona bebas PMK, kenapa pemerintah mengimpor daging kerbau Indonesia?," ujarnya.

Kami menggungat ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pasal impor berbasis zona (UU no 18/2009) pada tahun 2010 dan kami memang. Ternyata UU direvisi menjadi UU no 41/2014 yang membolehkan impor berbasis zona. "Kami menggugat lagi pasal yang sama, tahun 2014, tapi kali ini kami kalah. Ini kan aneh. Dan kami terus memperjuangkan pasal tersebut, demi peternakan rakyat," tambah teguh.

Sementara itu Sekretaris Eksekutif GPMT Drh. Askam Sudin menyatakan meski terjadi gonjang ganjing peternakan, secara umum produksi pakan unggas nasional masih mengalami pertumbuhan positif, dengan rata-rata pertumbuhan 8% /tahun. Tahun 2016 produksi pakan 17,2 juta ton, tahun 2017 ini diperkirakan 18 juta ton.

Hal senada disampaikan Sekjen ASOHI Drh Harris Priyadi. Ia menyamapaikan , berdasarkan hasil kajian ASOHI, bisnis obat hewan tahun 2017 yang terdiri dari produk farmasetik, biologik dan premiks, nilainya berkisar Rp. 8 triliun. Diperkirakan tahun depan akan tumbuh sekitar 7-10%.

Di sektor peternakan babi, Ketua Umum AMI Dr Sauland Sinaga mengatakan, saat ini komoditi peternakan yang diekspor hanya ternak babi, dan ekspor babi masih bisa ditingkatkan. "India masyarakatkan tidak makan daging sapi dan ekspor sapinya sangat besar. Mestinya Indonesia juga bisa seperti itu. Dengan satu pulau saja, kita bisa ekspor babi 300an ribu ekor per tahun. Kita masih banyak pulau yang bisa dimanfaatkan untuk kawasan peternakan babi untuk ekspor," ujarnya. (bams) ***
Para pembicara dan sebagian peserta seminar

Rekomendasi Seminar Nasional Bisnis Peternakan
  1. Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana peternakan nasional ini mau dibawa.
  2. Banyaknya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah perlu disesuaikan dengan kondisi peternakan. Pemerintah perlu melibatkan asosiasi dan semua pemangku kepentingan dalam menyusun regulasi demi kelancaran implementasinya.
  3. Semua asoasiasi harus mendorong anggotanya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing untuk menghadapi tantangan ke depan
  4. Adanya pelarangan AGP yang efektif berlaku awal tahun 2018, asosiasi terkait perlu menyusun strategi yang tepat agar pelaksanaan peraturan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan terpuruknya situasi peternakan.
  5. Kondisi peternakan saat ini mengalami tantangan berat baik dari dalam negeri (banyaknya regulasi yang bisa menghambat efisiensi) maupun tantangan eksternal (ancaman impor) sehingga semua pemangku kepentingan perlu menyatukan langkah untuk tetap tumbuh di tahun 2018.
  6. Saat ini data peternakan masih banyak pihak yang meragukan akurasinya. Karena data kurang akurat maka berpotensi kebijakan yang diambil keliru (contohnya kasus kebijakan stop impor jagung yang berpedoman pada data produksi jagung 23 juta ton) . Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki data statistik peternakan dan pertanian.

(catatan: rekomendasi seminar ini belum final, masih proses penyusunan oleh tim ASOHI)









Karakteristik dan Teknis Pemeliharaan Ternak Bebek Peking, Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Ternak bebek Peking yang merupakan ternak dwiguna
untuk menghasilkan telur dan daging
sebagai sumber penghasil protein hewani.
Pertambahan penduduk Indonesia yang terus meningkat dan peningkatan pendapatan masyarakat serta perkembangan bisnis kuliner yang pesat dari tahun ke tahun, menuntut penyediaan bahan baku asal hewan yang HAUS (Halal, Aman, Utuh & Sehat), termasuk salah satunya daging bebek. Hal ini tampaknya terpenuhi oleh kriteria bebek Peking dan beberapa perusahaan unggas mulai melirik untuk mengembangkan peluang bisnis tersebut.

Asal Usul Bebek Peking
Bebek Peking bukan termasuk itik lokal Indonesia, tetapi itik yang tetuanya berasal dari Tiongkok, yang merupakan bebek dwiguna, yaitu sebagai penghasil telur dan daging. Karakteristik bebek Peking sendiri memiliki bulu seragam warna putih dengan paruh dan kaki berwarna kuning, umur 21 minggu mulai bertelur dengan puncak produksi 90% dan warna kulit telur putih. Bebek Peking kemudian menyebar ke Amerika, Inggris, Perancis dan kawasan Eropa lainnya. Di Inggris, jenis bebek ini dikenal dengan nama “Bebek Cherry Valley” dan di Perancis dengan nama “Bebek Grimaud”.

Karakteristik Produksi dan Pertumbuhan
Karakteristik produksi telur dan pertumbuhan bebek Peking, bisa dilihat pada Tabel 1 berikut:

Tabel 1. Karakteristik Produksi dan Pertumbuhan Bebek Peking
No
Parameter
Rataan
1
Umur pertama bertelur (minggu)
21-24
2
Bobot telur pertama (gram)
60
3
Puncak produksi umur 26 minggu (%)
90
4
Jumlah telur per tahun (butir)
300-330
5
Bobot DOD (gram)
 40-45
6
Bobot umur 45 hari (kg)
3
7
Bobot umur 12 minggu (kg)
4-4,5
Sumber: Dari berbagai sumber.

Selain produksi telurnya yang tinggi dan pertumbuhan bobot badannya yang cepat, bebek Peking memiliki beberapa keunggulan lain, yaitu bisa dipelihara di tempat basah atau kering, dan lebih tahan penyakit.

Persyaratan Teknis Pemeliharaan
Untuk keberhasilan pemeliharaan bebek Peking pedaging, peternak atau calon peternak bisa mengikuti persyaratan teknis berikut:
1.    Kepadatan (density), bisa dilihat pada Tabel 2 berikut:

Tabel 2. Standar Kepadatan Kandang Bebek Peking Pedaging
Umur Bebek (minggu)
Type Kandang

Postal (ekor/m2)
Slat (ekor/m2)
1
20
40
2-3
10
20
4-5
7
14
6
6
12
7
5,5
11
8
5
10
Sumber: Grimaud Breeding Farm, PT Centralavian Pertiwi (2000).

2.    Standar pengaturan suhu pemanas:

Tabel 3. Program Pengaturan Suhu Di Bawah Pemanas
No
Umur (hari)
Suhu (oC)
1
1-3
32-33
2
4-7
30-32
3
8-panen
25-30
Sumber: Grimaud Breeding Farm, PT Centralavian Pertiwi (2000).

3.    Standar target bobot badan dan konsumsi pakan yang harus dicapai dengan pemberian pakan berkualitas sesuai kebutuhan dalam tahap-tahap umurnya dan dipelihara pada tipe kandang closed house, serta kondisi kesehatan yang prima. Bisa dilihat pada Tabel 4 berikut:

Tabel 4. Target Bobot Badan, Konsumsi Pakan dan Konversi Pakan Bebek Peking Pedaging
Umur (minggu)
Bobot Badan (gram)
Pertambahan Bobot Badan/minggu

Konsumsi Pakan


FCR



Harian (gram/ekor/hari)
Kumulatif (gram/ekor/hari)

1
213
23
23
165
0,77
2
669
65
75
690
1,03
3
1303
91
157
1790
1,37
4
1945
92
223
3350
1,72
5
2595
93
247
5080
1,96
6
3194
86
264
6930
2,17
7
3620
61
254
8710
2,41
8
3940
46
240
10390
2,64
Sumber: Grimaud Breeding Farm, PT Centralavian Pertiwi (2000).

4.    Pemberian air minum, secara adlibitum (tidak dibatasi), penyediaan air minum yang cukup dan higienis merupakan salah satu persyaratan kesuksesan pemeliharaan bebek Peking pedaging, karena air dalam tubuh memiliki multifungsi, yaitu sebagai transportasi dan pelarut zat gizi pakan/obat/vaksin ke segenap sel tubuh, menjaga kelembaban tubuh, menjaga volume dan kekentalan darah, serta getah bening, mengatur suhu tubuh, membuang racun dan radikal bebas, mengatur fungsi kulit, bulu sebagai unsur dalam pembentukan daging dan telur. Kekurangan minum akan mengakibatkan peradangan lambung kelenjar dan ginjal, penurunan aktivitas metabolisme, peningkatan sel darah merah, pengeriputan kulit di sekitar kaki dan memperlambat pertumbuhan bebek. Penting diperhatikan ialah penggunaan tempat minum (drinker) 5 ekor/buah dan gallon 150 ekor/buah. (Sumber: Grimaud Breeding Farm, PT Centralavian Pertiwi, 2000)

5.    Pengaturan cahaya (Lighting Programme), umur DOD 1-23 hari membutuhkan asupan gizi dan nafsu makan yang baik, maka diperlukan intensitas cahaya yang cukup, sehingga konsumsi pakan bisa meningkat dari hari ke hari yang akan berpengaruh pada pertambahan bobot badan. Diperlukan pengaturan pemberian cahaya tiga minggu pertama, untuk umur 0-7 hari diperlukan intensitas cahaya (40 lux) dan pemberian cahaya (23 jam/hari), sementara umur 8 hari hingga panen pemberian intensitas cahaya (20 lux) dan pemberian cahaya (18 jam/hari). (Sumber: Grimaud Breeding Farm, PT Centralavian Pertiwi, 2000)

Memiliki Segmen Pasar Sendiri
Pada akhir-akhir ini muncul kekhawatiran bahwa kehadiran bebek Peking di tanah air akan menjadi kompetitor/saingan produk daging bebek lokal, namun kekhawatiran itu tidak perlu ada, karena daging bebek Peking memiliki segmen pasar sendiri, yaitu untuk penyediaan restoran dan supermarket dan harga daging bebek Peking yang ditawarkan lebih mahal dari daging bebek lokal.
Kehadiran peternakan bebek Peking sedikit banyak menghambat impor daging bebek Peking beku dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Taiwan dan lain-lain, serta memberikan peluang lapangan kerja bagi sumber daya manusia di Indonesia. Semoga saja…!!!

Oleh: Ir. Sjamsirul Alam
Penulis praktisi perunggasan, alumni Fapet Unpad.

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer