“HPDKI mendukung upaya pemerintah menertibkan pemasukan ternak ilegal. Peternak dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar, sehingga sebaiknya impor dihentikan agar harga di tingkat peternak tetap terjaga,” ujar Sekjen Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), Ajat Sudarjat, dalam pertemuannya di kantor Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, peternak dalam negeri pada dasarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Karena itu, penguatan pengawasan dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Sementara itu, Wakil Sekjen DPP HPDKI, Nuryanto, turut menambahkan bahwa pentingnya pengawasan untuk menjaga kesehatan ternak nasional. Ia menilai ternak yang masuk tanpa prosedur resmi berpotensi membawa penyakit yang dapat merugikan peternak.
“Selain merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, hal ini juga merusak harga pasar yang selama ini dijaga oleh peternak lokal,” ucap Nuryanto.
Menanggapi hal itu, pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi peternak melalui penguatan kebijakan dan pengawasan di lapangan.
Dirjen PKH, Agung Suganda, mengatakan bahwa pengawasan terhadap peredaran ternak ilegal terus diperkuat, terutama di wilayah perbatasan.
“Komitmen Menteri Pertanian jelas, yaitu melindungi peternak lokal dari dampak masuknya ternak ilegal yang bisa menekan harga di tingkat peternak,” kata Agung.
Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong pengembangan pasar sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan peternak. Di antaranya mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor domba dan kambing ke Malaysia, hingga usulan pemotongan hewan dam haji dapat dilakukan di Indonesia sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi peternak.
“Bayangkan kalau pemotongan dam bisa dilakukan di Indonesia, dampak ekonominya luar biasa. Peternak langsung merasakan manfaatnya,” katanya. (INF)

