![]() |
Sosialisasi SIHAPSOH |
Balai
Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) menyelenggarakan Forum
Konsultasi Pelayanan Publik secara daring, pada Rabu (5/7/2023). Dari pantauan Redaksi
Infovet, kegiatan ini diikuti sekitar 130 peserta yang sebagian besar para
pelaku usaha obat hewan anggota Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), serta dinas-dinas
peternakan dan kesehatan hewan di setiap provinsi.
![]() |
Mayoritas peserta adalah pelaku usaha obat hewan |
Dr Drh Kresno Suharto MP, Kepala BBPMSOH saat membuka acara menuturkan harapannya setelah kegiatan sosialiasi ini, pihaknya terbuka menerima masukan. “Saran atau masukan bapak-ibu semua nantinya akan kami inventarisasi mana yang bisa segera kami tindaklanjuti. Prinsipnya BBPMSOH akan berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik, cepat, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” terangnya.
Kresno
menambahkan, pelayanan oleh BBPMSOH melalui aplikasi SIHAPSOH yang difokuskan
dalam sosialisasi hari ini, dapat meningkatkan percepatan dan kecepatan pengujian
sampel obat hewan. “Kendati demikian kami menyadari masih banyak kendala dalam pengujian
yang perlu dieliminasi, sehingga akan lebih optimal,” ujarnya.
Kepala
Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan, Drh Ni
Made Ria Isriyanti PhD menyampaikan bahwa BBPMSOH terakreditasi tingkat
regional ASEAN sebagai Reference Laboratory for Animal Vaccine Testing
dalam lingkup tujuh pengujian vaksin virus dan dua pengujian vaksin bakteri.
“Tentunya
ini suatu informasi yang membanggakan. Selain itu, BBPMSOH juga menjadi laboratorium
yang mengepalai atau sebagai lead beberapa project dalam menyusun
konsep aturan dalam pengujian yang bisa diharmonisasikan di tingkat ASEAN,”
terang Ria.
Ria
mengimbau para pelaku usaha obat hewan untuk terus bekerja sama dengan BBPMSOH yang
berkomitmen melakukan pelayanan prima, khususnya dalam menghitung kecepatan
dari pelayanan pengujian.
“Karena
BBPMSOH sudah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 sudah pasti punya time
table, time frame untuk pengujian per vaksin,” imbuhnya.
Aplikasi
SIHAPSOH
Beranjak
pada acara inti yaitu pemaparan Drh Syaefurrosad dengan materi ‘Peningkatan Layanan
Pengujian Mutu Obat Hewan Melalui Aplikasi SIHAPSOH versi 3.4.0’. SIHAPSOH
kepanjangan dari Sistem Informasi Hasil Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan.
Upaya
peningkatan layanan melalui beberapa tahapan, yang pertama terkait percepatan
waktu. Syaefurrosad menerangkan pengujian di BBPMSOH sudah melakukan Simplifikasi
SOP Pengujian dalam ISO dengan strategi pra permohonan.
“Bapak
dan ibu pemohon bisa melakukan submit dokumen dalam bentuk draft terutama obat-obat
hewan baru atau produk biologik yang memang membutuhkan lab dengan standar
pengujian dan memerlukan hewan percobaan,” lanjut dia.
Selanjutnya
dokumen pra permohonan di aplikasi SIHAPSOH akan dipelajari oleh bagian lab.
Apabila diperlukan bahan-bahan standar yang dibutuhkan untuk pengujian, akan diinformasikan
kembali melaui aplikasi. Layanan kedua adalah melakukan pembayaran di awal. “Hal
ini sebagai bagian komitmen layanan customer,” kata Syaefurrosad.
Berikutnya
adalah penyiapan hewan uji. Sebelum sampel di-approve oleh bagian layanan
pengujian, harus ada permohonan pra pengujian terlebih dahulu, jadi tim BBPMSOH
akan menyiapkan hewan yang digunakan untuk pengujian produk vaksin.
Pengembangan
aplikasi SIHAPSOH-BBPMSOH juga terus dilakukan
demi kelancaran proses permohonan pengujian agar sederhana dan transparan, dari
awal permohonan sampai terbit sertifikat
hasil uji.
BBPMSOH
juga secara berkala mengadakan layanan konsultasi dan bimbingan teknis pengujian
obat hewan, sebagai pembinaan terhadap customer.
Pemateri
lainnya dalam kegiatan ini adalah Dr Drh Ketut Karuni N N MSi dan Drh Lilis Sri
Astuti. “Kami mencoba strategi bagaimana memperpendek waktu pengujian. Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Bina Produksi Peternakan Nomor 13/TN.240/Kpts/DJBPP/Deptan/Tahun
2023, kami menerapkan standar pelayanan lama proses pengujian sampel obat hewan,”
papar Ketut Karuni.
Disebutkan salah satunya untuk sediaan farmasetik dan premix, baik tunggal ataupun kombinasi maksimum zat aktif adalah maksimal 35 hari kerja. (NDV)
0 Comments:
Posting Komentar