Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini wabah PMK | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

DISTAN KABUPATEN KEPAHIANG ISOLASI PETERNAKAN YANG POSITIF PMK

Petugas Distan Kepahiang Melakukan Pengobatan Pada Ternak

Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, memastikan satu lokasi peternakan sapi di Kecamatan Kabawetan harus diisolasi selama 14 hari, karena sebelumnya terdapat 5 ekor sapi yang terkonfirmasi positif terinfeksi PMK. Hal itu dilakukan, kata Kepala Dinas Pertanian Hernawan.

Selain melakukan isolasi, tim unit reaksi cepat petugas kesehatan hewan, kata Hernawan memberikan pengobatan dan penyuntikan antibiorik serta vitamin kepada semua ternak yang berada di peternakan tersebut.

"Tempat ini akan diisolasi sampai dinyatakan sembuh, sementara satu peternakan ini sapinya kita pantau dan dilakukan pemberian vitamin dan antiobitik untuk meringankan tingkat kseakitannya. Yang jelas penanganan dilakukan secara ketat," kata Hernawan.

Dalam mengantisipasi penyebaran PMK di sekitar wilayah tersebut, kata Hernawan, seluruh kandangnya juga akan disemprot disinfektan untuk menjaga kandang tetap steril dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus PMK.

"Untuk menghindari penularan secara masif, kita berharap peternak pada satu kawasan peternakan ini menutup sementara akses keluar masuk hewan ternak," ujar Hernawan.

Ia juga mengimbau kepada pemilik agar sementara melarang orang lain yang datang tanpa kepentingan khusus agar tidak sembarangan keluar masuk area tersebut. Hal ini juga tentu sebagai upaya menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk pengadaan dan penyediaan vaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), guna menghindari penyebaran wabah tersebut menyebar lebih luas.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah  mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan penyediaan vaksin PMK untuk Provinsi Bengkulu.

“Untuk vaksin telah diusulkan, namun belum tahu kapan vaksin tersebut tiba di Provinsi Bengkulu,” kata Rohidin. (INF)

DISNAK SINGKAWANG PERKETAT BIOSEKURITI UNTUK HADANG PMK

Penyuluhan Kepada Peternak Tentang Biosekuriti oleh Disnak Kota Singkawang

Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Wahyu Witiarini mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk pencegahan hewan ternak dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan Biosekuriti.

"Meski angka kesembuhan PMK pada hewan ternak di Singkawang cukup tinggi, namun kita tetap melakukan berbagai upaya pencegahan infeksi PMK pada hewan ternak," kata Wahyu di Singkawang, Rabu.

Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh peternak untuk mencegah PMK pada hewan ternak mereka adalah dengan melakukan biosekuriti, kemudian penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi pencegahan PMK.

"Untuk diketahui, Biosekuriti merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk melindungi ternak dari bahaya serangan penyakit atau semua tindakan yang merupakan pertahanan pertama untuk pengendalian wabah. Ini dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan kontak/penularan dengan peternakan tertular, dan mencegah penyebaran penyakit," tuturnya.

Hal penting lainnya yang perlu dilakukan oleh peternak, untuk meningkatkan imunitas hewan ternak dengan pemberian vitamin, termasuk jamu-jamuan.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penanganan dini terhadap ternak sapi yang terindikasi PMK. Penanganan tersebut meliputi disinfeksi di kawasan kandang, memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak sapi, hingga mengisolasi sapi.

"Kami melakukan disinfeksi kandang, memberikan vitamin, dan mengisolasi ternak sapi di kadang dan tidak boleh dikeluarkan dari lokasi," katanya. (INF)

AIR CABAI DAN DETERJEN BISA OBATI PMK?

Peternak Gunakan Pengobatan "Alternatif" Sembuhkan PMK (Ilustrasi)

Ditengah keresahan terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), beredar pengakuan peternak yang melakukan vaksin terhadap ternaknya yang terpapar PMK dengan menggunakan cairan pencuci piring, garam dan air cabai sebagai percobaan agar ternaknya bisa sembuh.

Menyikapi hal tersebut, Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto menyatakan, Diperta Kabupaten Probolinggo melalui dokter hewan/koordinator kecamatan bahkan petugas teknis kecamatan telah melakukan pelayanan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara optimal kepada ternak milik masyarakat, khususnya Kabupaten Probolinggo.

“Badan Kesehatan Hewan Dunia menyatakan Indonesia bebas PMK sejak 1990 dan kini 2022 tidak ada satupun provinsi, kabupaten/ kota se-Indonesia yang siap dengan PMK,” kata Nikolas, Kamis (23/6/2022).

Niko menjelaskan, dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan sejak 9 Mei 2022 hingga 22 Juni 2022 berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada ternak milik masyarakat agar bisa bertahan terhadap virus PMK.

“Hal ini dilakukan sambil menunggu datangnya vaksin PMK yang diimpor dan tidak lama lagi di distribusikan ke provinsi, kabupaten/kota yang terdampak PMK,” jelasnya.

Menurut Niko virus PMK memiliki kelemahan diantaranya adalah mati karena panas (direbus dalam air mendidih) selama 30 menit, mati karena desinfektan.

Niko menerangkan kelemahan dan sifat agen virus PMK sudah dimiliki oleh para dokter hewan bahkan petugas teknis kecamatan Kabupaten Probolinggo. Tidak ada rotan akar pun jadi. Istilah ini layak disematkan pada penanganan PMK di lapangan.

“Keterbatasan anggaran dan obat-obatan menjadi semangat Dinas Pertanian khususnya para dokter hewan di lapangan dan petugas teknis peternakan kecamatan dalam menghadapi badai PMK. Virus PMK penyebarannya 100% dan menyebabkan kesakitan hampir 95%,” tegasnya

Lebih lanjut Niko menegaskan kesembuhan ternak yang kena PMK bukan tanggung jawab dari dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan semata, namun juga menjadi kewajiban dari peternak untuk merawat ternak yang kena PMK hingga sembuh.

“Kesabaran dan ketelatenan dalam memberikan asupan pakan pada ternak dan menjaga hiegine sanitasi pun patut diperhatikan oleh masyarakat. Artinya peternak harus bekerja sama dengan dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan dalam kesembuhan ternak,” ujarnya.

Niko menambahkan dokter hewan/petugas teknis peternakan kecamatan bahkan ada yang mengupayakan membeli obat-obatan dengan kemampuan finansial sendiri demi tetap menjaga pelayanan kepada ternak milik masyarakat karena keterbatasan obat-obatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. (INF)

KEMENTAN ATUR LALU LINTAS TERNAK UNTUK JAGA STOK IDUL ADHA

Kuntoro Boga Andri 

Sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengatur lalu lintas hewan ternak. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

“Pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK ini bertujuan untuk mempertahankan pulau-pulau atau wilayah yang bebas PMK tetap terjaga dan aman dari PMK,” terang Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri dalam konferensi pers daring bertajuk “Update Perkembangan Penanganan PMK 14 Juni 2022, yang diunggah melalui YouTube Kementerian Pertanian RI pada Selasa (14/6/2022) sore.

Lebih lanjut Kuncoro menuturkan 3 poin penting yang bakal diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK. Pertama, mencegah lalu lintas ternak dari zona merah atau wilayah tidak bebas ke luar daerah. Kedua, lanjut Kuntoro, ternak dari zona hijau atau daerah bebas PMK dapat dilalulintaskan ke zona hijau lainnya. Ketiga atau point terakhir yaitu ternak dari zona hijau dapat dilalulintaskan ke zona merah dengan syarat ternak tersebut siap dipotong atau untuk kebutuhan hewan kurban.

Ia juga berkata bahwa sebelum dikirimkan ke dari satu daerah ke daerah lain, hewan ternak harus dikarantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan atau instalasi lain yang sesuai aturan perkarantinaan di bawah pengawasan petugas karantina pertanian.

“Masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen risiko penyakit, mengingat masa inkubasi virus PMK 14 hari, sehingga diharapkan deteksi dini terhadap kasus PMK dapat diketahui lebih awal di tempat asal,” jelas Kuntoro.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak dalam satu pulau dari zona hijau ke zona hijau lainnya dilakukan pengawasan check point yang diawasi oleh dinas peternakan provinsi atau kabupaten.

“Melalui kesempatan ini, kami sampaikan bahwa Kementan berkomitmen untuk tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak khususnya menyambut Iduladha 1443 Hijriah,” ucap Kuntoro. (CR)


PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK

PPSKI mendesak pemerintah agar serius menangani wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Indonesia tentunya sangat meresahkan terutama bagi peternak sapi dan kerbau. Keresahan yang dirasakan oleh peternak kemudian diejawantahkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) untuk memberikan masukan dan mendesak pemerintah agar serius dalam menanggulangi wabah PMK.

Mereka juga menggelar diskusi publik bertajuk "Peternak Bertanya Pakar Menjawab : PMK & Penanganannya" secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/6) . Acara tersebut dihadiri oleh para peternak dan juga wartawan dari berbagai media nasional. Bertindak sebagai narasumber yakni Dr Drh Sofjan Sudrajat selaku mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam diskusi tersebut Sofjan menceritakan sejarah masuknya PMK ke Indonesia dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan wabah PMK hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

"Sejarahnya panjang, dulu saya berjuang bersama rekan - rekan yang lain dalam menanggulangi wabah, sekarang karena ulah manusia - manusia yang serakah negara ini harus menanggung akibatnya. Saya padahal sudah mewanti - wanti akan hal ini sejak jauh hari, sekarang akhirnya kejadian juga kan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya Sofjan membeberkan tindakan yang harus dilakukan dalam menanggulangi wabah PMK mulai dari melakukan stamping out, vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak, isolasi, serta disinfeksi.

"Stamping out atau depopulasi selektif ini perlu dilakukan agar mengurangi jumlah virus yang ada di alam. Kalaupun tidak bisa, setidaknya pemerintah bisa coba program lain yang kira - kira mengurangi kerugian peternak, kompensasi ini mau enggak mau harus ada," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberi masukan pada pemerintah terkait program kompensasi kerugian akibat wabah PMK.

"Misalnya begini, kami kumpulkan semua ternak yang terinfeksi di tiap daerah yang positif PMK, kita lakukan slaugther tapi kemudian dagingnya ditampung oleh BULOG atau lembaga pemerintah lain untuk disimpan dan dijual kemudian hari. Minimal ini mengurangi kerugian peternak akibat PMK," kata Nanang.

Pasalnya akibat PMK Nanang kerap mendapatkan laporan dari peternak dimana harga sapi dan kerbau di pasaran anjlok. Selain itu banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memancing di air keruh dengan menawar harga ternak jauh di bawah standar.

"Kemarin ada laporan di Jabar, Jatim, Jateng ada irang bawa truk keliling peternakan, mereka menawar harga ternak sampai 50% dibawah harga standar, ini kan peternak jadi rugi. Selain itu mobilitas mereka dari kandang yang satu ke yang lain juga berpotensi menyebarkan virus PMK," tandasnya.

Masukan Bagi Pemerintah

Pada hari itu PPSKI juga memberikan beberapa poin masukan kepada pemerintah pusat dan peternak terkait mewabahnya PMK sebagaimana tertulis di bawah ini : 

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status “Kejadian Luar Biasa” atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penyebaran dan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, sejak dinyatakan wabah di 4 kabupaten di Propinsi Jawa Timur dan 1 kabupaten di Propinsi Aceh ( SK Mentan No. 403 & 404 tanggal 9 Mei 2022 ), per tanggal 21 Mei 2022 penyebaran penyakit ini sudah mencapai 82 kabupaten / kota di 16 Provinsi dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit (Data Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI). Data tersebut belum termasuk fakta-fakta dilapangan dimana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan test PCR (pemotongan ternak diduga PMK sebelum terkonfirmasi positif PMK). Untuk ternak sapi perah, PMK ini berakibat terhadap turunnya produksi susu secara drastis (mencapai 80%) yang berakibat hilangnya pendapatan harian para peternak sapi perah. Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah & Jawa Timur) merupakan propinsi utama ternak perah dimana saat ini sudah terlihat turunnya produksi susu harian secara total dari ketiga propinsi tersebut.

3. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan opersional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, hal ini sebagai upaya mengatasi kebingungan para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya pengaturan lalu lintas ternak serta produk turunannya, serta dalam rangka mempersiapkan hari raya Qurban dan Pelaksanaan hari raya Qurban nantinya. 

4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan Vaksinasi PMK, karena Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK, merupakan hal yang harus segera dilaksanakan, belum tersedianya vaksin PMK di Indonesia dan terbatasnya kemampuan pemerintah dalam pengadaan vaksin PMK dalam jumlah yang mencukupi dan waktu yang cepat, membuat pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan sehingga setiap waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pengadaan vaksin PMK ini. Pihak Industri Peternakan yang juga memiliki resiko ternaknya tertular PMK (Industri Peternakan Sapi Potong, Sapi Perah, Domba/Kambing dan Industri Peternakan Babi) dapat dilibatkan secara langsung dalam penyediaan vaksin ini, termasuk keterlibatan Industri ini dalam membantu vaksinasi untuk para peternak di sekitar lokasi industrinya. 

5. Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain. Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

6. Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) yang lalu.

7. Meminta kepada pemerintah untuk memberhentikan Importasi Daging Kerbau dari India. 

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan “Stamping Out” dengan pemotongan bersyarat melibatkan BULOG,dan BULOG beralih fungsi menjadi penampung daging dari sapi korban dari penyakit PMK,  karena saat ini Sebagian Rumah Potong Hewan dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan Kuku. 

9. Menghimbau kepada para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar lebih memperketat Biosecurity di masing-masing Kandang, agar ternak sapi dan kerbau yang masih sehat dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

10. Menghimbau kepada Para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar segera melaporkan kepada petugas di daerah masing-masing apabila ditemukan gejala penyakit PMK di daerahnya (CR)

JELANG IDUL ADHA DKI SIAGA ANTISIPASI PENYEBARAN PMK

DKI Jakarta biasa dibanjiri pedagang hewan menjelang Idul Adha

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) telah menyiapkan delapan langkah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah.

Adapun jenis hewan yang rentan terhadap penyebaran PMK adalah sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, langkah pertama adalah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mitigasi risiko PMK

Mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya, OPD terkait, Perumda Dharma Jaya, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang DKI Jakarta).

Kedua, menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas KPKP tentang kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku, ketiga melaksanakan sosialisasi/komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak, stakeholder lainnya bahkan kepada jajaran Dinas KPKP.

Selanjutnya keempat menyusun standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan pengendalian PMK, kelima menyusun tim pengawasan dan tim respon cepat.

Lalu keenam melaksanakan pengawasan pemasukan serta pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra ternak, dan rumah potong hewan dan ketujuh publikasi informasi PMK melalui media sosial DKPKP dan media.

“Terakhir, petugas Dinas KPKP melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di lima wilayah kota setiap hari pada tempat penampungan dan pemotongan hewan,” kata Suharini berdasarkan keterangannya pada Selasa (24/5/2022). (INF)


KABUPATEN GARUT DEKLARASIKAN WABAH PMK SEBAGAI KEJADIAN LUAR BIASA

Petugas Pemdakab Garut memeriksa sapi yang diduga terinfeksi PMK

Kabupaten Garut, menjadi salah satu daerah yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat. Atas meluasnya wabah tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan langsung menyatakan jika wilayahnya kini berstatus kejadian luar biasa atau KLB.

Informasi ini disampaikan Rudy usai melaksanakan zoom meeting bersama unsur pimpinan SKPD di lingkungan Pemdakab Garut yang dilaksanakan di Gedung Command Center, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Senin 23 Mei 2022 lalu.

Untuk menangani hal tersebut, pihaknya akan libatkan TNI Polri serta pihak lain, guna menekan angka penyebaran penyakit yang kini menyerang ratusan hewan ternak di belasan kecamatan, Kabupaten Garut.

Rudy mengatakan jika langkah kolaborasi bersama unsur TNI dan Polri serta pihak-pihak terkait lantaran wabah PMK sudah meluas dengan cepat di Kabupaten Garut.

"PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa, ini akan ditangani juga dengan luar biasa, kita sudah koordinasi ya TNI/POLRI dilibatkan, jadi kami sudah menyiapkan petugas-petugas ada 6 orang dokter hewan yang sekarang ini penyembuhannya sudah ada sudah menghasilkan yang sembuh itu 132," ujarnya, merujuk laman Pemkab Garut, Selasa (24/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total sudah tercatat 12 kecamatan yang peternakannya terindikasi wabah penyakit tersebut. Untuk itu pihaknya terus melakukan langkah proaktif dalam menekan persebaran wabah PMK.

"(Untuk kompensasi) ga ada, belum ada kearah sana kita mengobati dulu proaktifnya mengobati dulu, (karena jumlahnya) sudah hampir seribu ya," ucapnya.

Adapun langkah pengendalian wabah yang saat ini akan dilakukan adalah dengan me-lockdown sapi-sapi yang datang atau berasal dari luar daerah Garut.

Dirinya menegaskan bahwa tidak boleh ada sapi dari luar wilayah yang masuk pada beberapa pekan jelang hari raya Idul adha. Untuk mendukung hal itu, pihaknya akan mengadakan check point kedatangan sapi di wilayah Malangbong.

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan me-lockdown, tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang biasanya idul adha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dari Jawa kesini, nah oleh kita mau diadakan cek point di Malangbong," katanya.

Di tengah mewabahnya PMK, Bupati Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan kurban.

"kurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan qurban, akan ada dokter hewannya nanti," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika mendapati hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemdakab Garut.

"Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Kabupaten Garut. Terdapat 132 tempat di 12 Kecamatan yang terpapar penyaki tersebut hingga 22 Mei 2022 lalu.

Dari 1688 ekor hewan yang diperiksa, pihak Diskanak Garut menemukan sekitar 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK, dengan rincian 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba. (INF)


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer