Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini KABUPATEN GARUT DEKLARASIKAN WABAH PMK SEBAGAI KEJADIAN LUAR BIASA | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KABUPATEN GARUT DEKLARASIKAN WABAH PMK SEBAGAI KEJADIAN LUAR BIASA

Petugas Pemdakab Garut memeriksa sapi yang diduga terinfeksi PMK

Kabupaten Garut, menjadi salah satu daerah yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat. Atas meluasnya wabah tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan langsung menyatakan jika wilayahnya kini berstatus kejadian luar biasa atau KLB.

Informasi ini disampaikan Rudy usai melaksanakan zoom meeting bersama unsur pimpinan SKPD di lingkungan Pemdakab Garut yang dilaksanakan di Gedung Command Center, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Senin 23 Mei 2022 lalu.

Untuk menangani hal tersebut, pihaknya akan libatkan TNI Polri serta pihak lain, guna menekan angka penyebaran penyakit yang kini menyerang ratusan hewan ternak di belasan kecamatan, Kabupaten Garut.

Rudy mengatakan jika langkah kolaborasi bersama unsur TNI dan Polri serta pihak-pihak terkait lantaran wabah PMK sudah meluas dengan cepat di Kabupaten Garut.

"PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa, ini akan ditangani juga dengan luar biasa, kita sudah koordinasi ya TNI/POLRI dilibatkan, jadi kami sudah menyiapkan petugas-petugas ada 6 orang dokter hewan yang sekarang ini penyembuhannya sudah ada sudah menghasilkan yang sembuh itu 132," ujarnya, merujuk laman Pemkab Garut, Selasa (24/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total sudah tercatat 12 kecamatan yang peternakannya terindikasi wabah penyakit tersebut. Untuk itu pihaknya terus melakukan langkah proaktif dalam menekan persebaran wabah PMK.

"(Untuk kompensasi) ga ada, belum ada kearah sana kita mengobati dulu proaktifnya mengobati dulu, (karena jumlahnya) sudah hampir seribu ya," ucapnya.

Adapun langkah pengendalian wabah yang saat ini akan dilakukan adalah dengan me-lockdown sapi-sapi yang datang atau berasal dari luar daerah Garut.

Dirinya menegaskan bahwa tidak boleh ada sapi dari luar wilayah yang masuk pada beberapa pekan jelang hari raya Idul adha. Untuk mendukung hal itu, pihaknya akan mengadakan check point kedatangan sapi di wilayah Malangbong.

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan me-lockdown, tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang biasanya idul adha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dari Jawa kesini, nah oleh kita mau diadakan cek point di Malangbong," katanya.

Di tengah mewabahnya PMK, Bupati Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan kurban.

"kurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan qurban, akan ada dokter hewannya nanti," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika mendapati hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemdakab Garut.

"Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Kabupaten Garut. Terdapat 132 tempat di 12 Kecamatan yang terpapar penyaki tersebut hingga 22 Mei 2022 lalu.

Dari 1688 ekor hewan yang diperiksa, pihak Diskanak Garut menemukan sekitar 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK, dengan rincian 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba. (INF)


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer