-->

ASOHI PERIODE 2025-2029 RESMI DILANTIK, SIAP DUKUNG PENGAWASAN OBAT HEWAN YANG LEBIH BAIK

Foto bersama pengurus ASOHI periode 2025-2029, bersama jajaran pemerintah. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Prosesi pelantikan pengurus ASOHI Pusat periode masa bakti 2025-2029, dilaksanakan pada senin (1/12/2025), di Hall D Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Acara diawali dengan prosesi serah terima kepengurusan Ketua Badan Pengawas (BPA) ASOHI periode 2025-2029 dari Gani Harijanto kepada Drh Gowinda Sibit, dilanjutkan dengan pelantikan pengurus ASOHI periode 2025-2029 sekaligus pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) ASOHI 2025-2029, Drh Akhmad Harris Priyadi.

Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh Ketum ASOHI.

Usai seremonial, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Drh Hendra Wibawa, mewakili Dirjen PKH, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan pengurusan ASOHI yang baru.

"Selamat atas pelantikannya, semoga menjadi organisasi yang lebih baik dan terus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung program-program strategis," kata Hendra dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan, upaya kolaborasi dan kerja sama ini untuk menggalang visi dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan menjadi lebih baik. "Karena bisnis obat hewan ini merupakan pilar utama dalam menjaga kesehatan ternak, sekaligus lingkungan dan masyarakat," ucapnya.

Foto bersama dalam acara pelantikan pengurus ASOHI periode 2025-2029. 

Ia juga berharap, ASOHI dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam membantu membangun sektor obat hewan di Tanah Air.

"Kebijakan yang adil hadir melalui dialog, oleh karena itu ASOHI kita libatkan dalam berbagai kesempatan untuk ikut berkontribusi mendukung regulasi dalam meningkatkan industri obat hewan maupun menjawab isu-isu strategis salah satunya isu AMR yang saat ini menjadi perhatian global," harapnya.

Serah terima jabatan Ketua BPA yang baru.

Harapan senada juga disampaikan oleh Ketua BPA, Gowinda Sibit, yang menyampaikan bahwa kepengurusan ASOHI yang baru bisa mendukung industri obat hewan yang dinamis, sekaligus mendorong anggota untuk memenuhi ketentuan regulasi dari pemerintah terkait CPOHB, registrasi, distribusi, dan lain sebagainya, serta terus bersinergi bersama pemerintah.

"Ini demi keberlanjutan industri obat hewan yang lebih baik, semoga ketua ASOHI yang baru bisa mengemban tugas mulia ini dan mendapat ridho dalam memajukan industri obat hewan," katanya.

Seremonial penyerahan bendera kepada Ketum ASOHI baru.

Dukung Pengawasan Obat Hewan
Ketum ASOHI, Harris Priyadi, dalam paparannya menyatakan kesiapannya dalam mendukung peningkatan industri, salah satunya melalui pengawasan obat hewan di Indonesia. "Kalau dari peraturan yang ada kita ikut terlibat dalam pengawasan obat hewan di tiap perusahaan," ujarnya.

Selain itu, dari dalam organisasi pihaknya juga terus melakukan konsolidasi dan pembinaan terhadap anggotanya dalam hal pengawasan, di antaranya menyoal permasalahan produk-produk yang tidak/belum teregistrasi, terkait penyimpanan dan peredaran obat hewan yang tidak CDOHB, pemakaian produk obat hewan tidak sesuai label atau produk yang sudah dilarang, kemudian penggunaan obat hewan yang berisiko (resistansi dan residu obat), serta penyimpanan dan peredaran obat keras, maupun penggunaan obat manusia untuk hewan. (RBS)

Susunan Pengurus ASOHI Pusat Periode 2025-2029:
Ketua Umum: Drh Akhmad Harris Priyadi
Wakil Ketua Umum: Drh Almasdi Rahman
Sekretaris Jenderal: Rivo Ayudi Kurnia SPt
Bendahara Umum: Sigit Purwadi
Ketua Bidang Organisasi: Drh Almasdi Rahman
Ketua Bidang Antar Lembaga: Drh Sri Murwati
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri: Drh Khalida Noor
Ketua Bidang Peredaran: Drh Andi Wijanarko

Susunan Badan Pengawas ASOHI Periode 2025-2029:
Ketua: Drh Gowinda Sibit
Sekretaris: Ir Bambang Suharno
Anggota:
Gani Harijanto
Drh Fadjar Sumping Tjaturrasa PhD
Drh Irawati Fari
Drh Rakhmat Nuriyanto MBA
Peter Yan

ARTIKEL POPULER MINGGU INI


Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer