-->

TRANSFORMASI PETERNAKAN SAPI PERAH

Peternakan sapi perah. (Foto: Dok. Infovet)

Transformasi peternakan sapi perah bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas yang sedang berlangsung. Perubahan teknologi, dinamika permintaan pasar, perilaku konsumen, serta sistem transaksi ekonomi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan kebijakan publik dalam meresponsnya.

Terlebih lagi dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), memberikan tekanan kuat atas meningkatnya permintaan akan susu segar dalam negeri (SSDN). Akibatnya, peternakan sapi perah rakyat berada dalam tekanan struktural yang kian besar.

Selama puluhan tahun, kebijakan peternakan sapi perah cenderung dibangun di atas asumsi lama, yakni peternak kecil, produksi SSDN sebagai bahan baku, koperasi sebagai penampung, dan industri pengolah susu (IPS) sebagai penentu harga. Asumsi ini mungkin relevan di masa lalu, tetapi menjadi semakin usang di tengah perubahan lanskap ekonomi yang bergerak ke arah digitalisasi, diferensiasi produk, dan sistem bisnis berbasis pasar.

Sejak era industrialisasi hingga masuk ke fase Internet of Things (IoT) dan ekonomi digital, sektor pertanian dan peternakan telah mengalami perubahan mendasar. Produksi massal bergeser ke produksi spesifik sesuai preferensi konsumen. Komoditas bahan mentah berubah menjadi produk bernilai tambah. Namun, kebijakan peternakan sapi perah masih terlalu fokus pada peningkatan populasi ternak dan volume produksi, bukan pada transformasi sistem bisnis dan kelembagaan peternak.

Perubahan perilaku konsumen yang menuntut produk susu siap saji, aman, berkualitas, dan terlacak asal-usulnya belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kebijakan yang operasional. Negara masih memperlakukan SSDN sebagai komoditas primer, padahal pasar telah bergerak ke arah produk olahan dan diferensiasi nilai. Ketimpangan ini membuat peternak rakyat terjebak sebagai pemasok bahan baku dengan posisi tawar yang lemah.

Masalah semakin kompleks ketika pola transaksi bisnis berubah. Sistem pembayaran di sektor pangan kini cenderung menuju cash before delivery, sementara sebagian besar peternak sapi perah masih bergantung pada sistem pembayaran tertunda (kredit) melalui koperasi. Sayangnya, kebijakan belum cukup hadir untuk menjembatani transisi ini, baik melalui skema pembiayaan yang adaptif, integrasi dengan sistem keuangan digital, maupun perlindungan arus kas peternak.

Koperasi yang seharusnya menjadi instrumen transformasi justru sering terjebak dalam peran administratif dan sosial. Kebijakan koperasi peternakan belum secara serius mendorong koperasi bertransformasi menjadi entitas bisnis modern dengan tata kelola profesional. Banyak koperasi diperlakukan sebagai objek program, bukan sebagai corporate vehicle milik peternak yang mampu mengelola rantai nilai dari hulu ke hilir.

Kritik utama terhadap kebijakan peternakan sapi perah adalah kecenderungannya yang terlalu sektoral. Pendekatan pembangunan masih didominasi oleh intervensi teknis—bibit, pakan, kandang, dan produksi—tanpa diimbangi reformasi kelembagaan, model bisnis, dan akses pasar. Padahal, masalah utama peternakan sapi perah rakyat bukan semata pada kemampuan produksi semata, melainkan pada ketidakmampuan sistem untuk menangkap nilai ekonomi dari perubahan pasar yang lintas sektor.

Transformasi peternakan sapi perah seharusnya diposisikan sebagai agenda kebijakan lintas sektor: pertanian, koperasi, industri, keuangan, dan digital. Negara perlu bergeser dari peran sebagai pelaksana program menjadi enabler transformasi, yang menciptakan ekosistem bisnis kondusif bagi peternak dan koperasi untuk tumbuh sebagai pelaku ekonomi modern.

Tanpa koreksi kebijakan yang mendasar, transformasi peternakan sapi perah akan berlangsung secara timpang, pasar bergerak cepat, sementara peternak rakyat tertinggal. Dalam kondisi demikian, jargon kedaulatan pangan dan penguatan peternak hanya akan menjadi retorika, bukan realitas ekonomi.

Transformasi peternakan sapi perah bukan semata urusan peternak, melainkan cermin kemampuan negara membaca perubahan zaman dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan yang relevan, adaptif, dan berpihak pada masa depan.

Jika ini tidak segera dilakukan, tidak mustahil akan terjadi “disrupsi” yaitu perubahan besar dan cepat yang akan mengganggu cara lama (peternak rakyat) baik di sektor ekonomi, teknologi, sosial, maupun tata kelolanya oleh  entitas ekonomi lain non-koperasi, menggantikannya dengan cara baru yang lebih efisien. Dengan kata lain, peternakan rakyat akan terpinggirkan dan tumbuh korporasi yang berjiwa kapitalis. ***

Ditulis oleh:
Rochadi Tawaf
Ketua Asosiasi Holstein Indonesia

MENGATASI JEBAKAN KOMDITI DENGAN KOPERASI (EDITORIAL INFOVET)

Lebaran baru saja usia. Mestinya kegembiraan menyelimuti masyarakat. Namun tampaknya tidak bagi para peternak unggas khususnya peternak ayam broiler.  Lebaran kali ini mereka tidak menikmati “bonus” harga bagus sebagaimana tahun tahun silam.

Di Jawa Tengah dan DIY pasca lebaran, peternak menelan pil pahit berupa harga yang terjun bebas. Mereka membeli DOC dengan harga sekitar Rp. 5.000/ekor, setelah dipanen harga ayam broiler hidup yang mestinya minimal 18.000 untuk menutupi biaya produksi, tapi yang diterima hanya Rp.5000 /ekor. Banyak orang heran, kenapa pedagang tega membeli ayam hasil jerih payah peternak dengan harga segitu murahnya, sedangkan konsumen tetap membeli ayam dengan harga normal.

Tak pelak lagi kerisauan hingga rasa frustasi menyelimuti para peternak. Hutang mereka kian menumpuk, sementara harga tak kunjung naik. Peternak di Solo dan Jogja pada akhir Juni 2019 bahkan  melakukan aksi bagi-bagi ribuan ayam hidup ke masyarakat sebagai bentuk protes mereka kepada Pemerintah yang tak berhasil mengendalikan harga ayam sesuai harga acuan yang mereka tetapkan sendiri.

Pertanyaannya adalah, apakah betul terjadi oversupply? Kenapa harga di konsumen stabil tinggi? Berarti semua ayam terserap konsumen? Atau ada yang tidak sehat di struktur pasar ayam di negeri ini?  Sebenarnya apa masalahnya? Bagaimana solusinya?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi bahan diskusi hangat para pelaku usaha perunggasan di berbagai group media sosial. Hampi semua orang mengaku sangat paham mengenai masalah ini. Sejumlah usulan dilontarkan ke pemerintah, mulai dari cutting DOC, afkir dini parent stock, aborsi telur tetas, pengawasan mutu bibit lebih ketat, melaksanakan aturan kewajiban RPHU untuk peternak skala tertentu dan sebagainya. Dan dalam posisi ini, pastinya pemerintah dalam posisi yang paling disalahkan.

Patut dicatat, gejolak harga sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan catatan Infovet, kasus ini sudah berulang kali terjadi, sejak ayam broiler mulai berkembang tahun 1980an di Indonesia. Awalnya, terjadi kelebihan pasokan alias over supply ayam di pasar.  Akibat kejadian ini, peternak mengurangi produksinya.  Breeder juga mengurangi produksi DOCnya. Karena pengurangan produksi,  harga ayam di peternak juga ikut naik. Lantas peternak kembali ramai-ramai beternak. sebagian malah menambah kapasitas kandang. Bahkan muncul investor baru yang melihat bisnis peternakan ayam broiler menggiurkan. Selanjutnya bisa ditebak, over supply kembali terjadi dan harga ayam pun jatuh lagi.

Inilah yang disebut commodity trap (jebakan komoditi) . Jika para produsen (peternak) menghasilkan barang yang sama dan berupa barang hidup, maka hukum supply demand akan terjadi dan akan mampu mengguncangkan usaha keseluruhan secara berulang-ulang. Jika total populasi semakin besar, gejolak juga semakin dahsyat.

Jadi solusi atas masalah itu, adalah peternak tidak menjual ayam hidup tapi berupa daging ayam yang bisa disimpan dalam waktu lama sesuai perkembangan pasar.  Mungkinkah?

Sangat mungkin apabila peternak dapat bersatu dalam lembaga berbentuk koperasi. Di negara maju, koperasi sudah bisa berkembang menjadi bisnis multinasional, yang kegiatannya adalah memasarkan produk peternakan. Anda kenal Campina? Es krim yang mendunia itu adalah karya dari sebuah koperasi peternak sapi.

Campina merupakan salah satu koperasi susu terbesar di Eropa yang dimiliki  sekitar 8.000 peternak sapi perah, yang di Belanda, Jerman dan Belgia. Produknya berupa  susu segar, yoghurt, mentega, keju, kue, es cream dan sebagainya, dipasarkan luas ke lebih dari 100 negara, termasuk di Indonesia.
Keberadaan Koperasi Campina terutama bertujuan untuk memberi nilai tambah pada susu yang dipasok oleh anggotanya. Koperasi melakukan hal ini dengan mengumpulkan susu dari peternak kemudian mengolahnya menjadi produk-produk yang memperkuat posisi pasarnya. Jadi peternak tidak takut kejadian over supply gara-gara menjual susu segar ke warga sekitar.

Mari kita bayangkan, jika peternak unggas bergabung dalam bentuk koperasi untuk melakukan investasi RPHU, mesin pengolahan hasil unggas dengan aneka produk, maka koperasi berada di garda terdepan untuk melayani konsumen. Koperasi ini berbeda dengan koperasi produksi peternakan unggas yang pernah berdiri di Jakarta tahun 1980an. Sebagaimana namanya, koperasi tersebut adalah koperasi produksi yang fokusnya bukan pada hilir melainkan pada hulu. Akibatnya koperasi ini makin lama makin kurang manfaatnya, dan akhirnya bubar dengan sendirinya.

Untuk mengatasi masalah gejolak harga akibat ketidak seimbangan supply demand, caranya adalah dengan meniadakan penjualan berbentuk ayam hidup ke pedagang. Peternak harus menjual ayam ke koperasi dengan harga yang wajar. Koperasi bertanggungjawab melakukan pemotongan ayam dan mengolah menjadi aneka makanan yang sesuai selera pasar. Konsumen tak lagi membeli ayam hidup atau ayam potong di pasar.

Direktur Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang dalam satu seminar beberapa tahun lalu sempat mengatakan, salah satu PR penting pelaku perunggasan adalah mengembangkan kulinologi unggas. Hasil olahan unggas masih tertinggal dibanding olahan susu dan gandum.

Dengan kegiatan hilirisasi oleh peternak melalui lembaga koperasi, maka gejolak harga dapat dikurangi. Konsumen juga akan diuntungkan karena harga di konsumen sangat memungkinkan akan seirama dengan harga di kandang. Bagaimana dengan program supply management yang sudah dilakukan pemerintah dengan menghitung kebutuhan DOC? Penghitungan kebutuhan ayam adalah upaya di hulu yang masih diperlukan. Melakukan kalkulasi pergerakan kebutuhan ayam, kerap meleset akibat adanya dinamika pasar. Hilirisasi justru menjadi sangat penting untuk melengkapi upaya di hulu tersebut.

Pertanyaannya, mampukah peternak bersatu mendirikan koperasi modern demi terciptanya iklim bisnis yang kondusif ? Semua terpulang pada peternak sendiri, apakah mau sedikit bersusah payah demi perbaikan iklim usaha atau memilih untuk “menikmati”  gejolak harga yang terus berulang.
(Bams)***

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer