Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini hewan kurban | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

105 ORANG PETUGAS PEMANTAU HEWAN KURBAN DITERJUNKAN

Pelepasan tim pemantau hewan kurban oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita (tengah), didampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif (kiri). (Foto: Humas Ditjen PKH)

Dalam rangka menjaminan kesehatan, keamanan dan kelayakan daging pada pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menurunkan sebanyak 105 orang petugas pemantau hewan kurban ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Tim akan menjadi bagian dari ribuan petugas yang diterjunkan untuk pemeriksaan hewan kurban yang berasal dari berbagai instansi, seperti mahasiswa kedokteran hewan, petugas dinas, organisasi profesi dan profesional bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner di seluruh Indonesia.

Pelepasan tim pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan pada Selasa (6/8), setelah acara pelatihan atau bimbingan teknis bagi para petugas. Acara dihadiri perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, bahwa pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dalam menghadapi Hari Raya Kurban, mengingat baru-baru ini merebak kembali kasus Antraks di Kabupaten Gunung Kidul. Petugas bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong dalam keadaan sehat, sehingga masyarakat tidak khawatir terhadap penyakit hewan yang sifatnya zoonosis.

Ia menambahkan, penjaminan kesehatan hewan penting untuk mencegah menyebarnya penyakit dari satu daerah ke daerah lain. Oleh karena itu untuk hewan yang ditransportasikan disertai dengan Sertifikat Veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti hewan tersebut sudah diperiksa dokter hewan berwenang di daerah asal dan sehat.

“Jika menemukan adanya gejala penyakit yang mencurigakan, petugas harus memberikan respon cepat berkoordinasi dengan dinas setempat dan balai veteriner. Petugas juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tempat pemotongan hewan kurban harus layak dan higienis,” ucapnya.

Sementara pakar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) dari FKH IPB, Hadri Latif, menyampaikan pentingnya penerapan aspek Kesmavet dalam penanganan hewan dan daging kurban. Prinsip-prinsip kesejahteraan hewan, pemeriksaan sebelum pemotongan dan setelah pemotongan, serta higiene dan sanitasi harus dipahami petugas, karena hal ini menentukan kelayakan produk hewan yang akan dikonsumsi. 

Menurutnya, dalam pemeriksaan setelah hewan disembelih pada jeroan kadang ditemukan adanya cacing, baik cacing hati maupun cacing lambung. Jika pada organ hati, terutama di saluran empedu hati ditemukan cacing, maka bagian hati yang mengandung cacing harus disayat dan dimusnahkan. Jika sebagian besar hati yang mengandung cacing menjadi “mengeras” maka keseluruhan organ hati tersebut harus dipisahkan untuk dimusnahkan, karena tidak layak konsumsi. (INF)

EDUKASI MEMILIH DAN MEMPERLAKUKAN HEWAN KURBAN YANG BAIK

Foto: Dok. Kementan


Kegiatan edukasi serta sosialisasi dalam memilih dan memperlakukan hewan kurban yang baik digelar Kementerian Pertanian (Kementan) pada Tani On Stage (TOS) Dago, Bandung, Minggu (4/8).
\
"Daging kurban harus ditangani baik. Sebagai contoh pencacahan daging kurban. Jika penanganannya tidak baik maka akan berpotensi menyumbangkan 10.000-100.000 kuman per menitnya," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'arif.

Ditengah antusiasme ratusan masyarakat yang hadir, Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) memberikan pemahaman tentang bagaimana memilih, menangani, motongan, mengemas, menyimpan hingga membagikan daging dan hewan kurban kepada masyarakat.

Ma'arif menyatakan Kementan telah melakukan serangkaian upaya mulai dari penyediaan regulasi, sosialisasi, pembinaan dan juga pemeriksaan serta pengawasan daging dan hewan kurban. Bahkan Kementan sudah membangun fasilitas percontohan pemotongan hewan kurban di 21 lokasi, yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan NTB.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan, dan Kesehatan Hewan di seluruh provinsi, dan saat ini stok hewan kurban lokal dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Kami perkirakan tahun ini akan terjadi lonjakan permintaan 10 persen lebih tinggi dari 2018, dan kami sudah antisipasi kebutuhan masyarakat ini," kata Ma'arif.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Koesmayadie mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan prinsip ASUH hewan kurban tersebut. Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 880 personil untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban.

"Demi menjaga kualitas hewan kurban, masyarakat sebaiknya membeli hewan kurban yang sudah dikalungkan label "Sehat, Telah Diperiksa" oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat," jelas Koemayadie.

Dosen Fakultas Kesehatan Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny Wijaya Lukman secara detail menjelaskan aspek teknis dalam mengidentifikasi daging dan hewan kurban yang baik.

Denny menguraikan, terkait hati hewan yang ditemukan cacing. Menurutnya, kondisi seperti itu daging hewan tersebut masih layak dikonsumsi, akan tetapi organ atau bagian yang terdapat cacing dibersihkan jika dan jika mengeras harus di buang.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri selaku penggagas event TOS ini mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan kegiatan edukasi ini, agar memberikan banyak informasi program dan tips pertanian bagi masyarakat.

"Banyak Informasi yang Kementan miliki. Kami siap memberikan edukasi agar makin banyak petani muda dan masyarakat yang mendukung program Kementan," kata Kuntoro. (Rilis/INF)      

WASPADA ANTRAKS JELANG HARI RAYA IDUL ADHA

Pastikan memilih hewan di tempat hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi pemerintah dan memastikan hewan memiliki SKKH dari dinas. (Foto: Infovet/Ridwan)

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H yang jatuh pada 11 Agustus 2019, pemerintah lewat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengimbau masyarakat mewaspadai adanya kasus antraks pada hewan kurban. I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan menyampaikan pesan tersebut melalui rilisnya tanggal 11 Juli 2019.

Melalui pesan tertulisnya, Kamis (11/7/2019), Dirjen PKH I Ketut Diarmita menjelaskan, penyakit ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba, serta bisa ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang tercemar.

“Walaupun berbahaya, penyakit antraks di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah. Sementara untuk daerah bebas antraks bisa dicegah dengan pengawasan lalu lintas hewan secara ketat,” ujar Ketut.

Ia mengungkapkan, “Saat ini beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus antraks, namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa kita tekan.”

Sesuai standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), dalam penanganan wabah antraks, jika di wilayah tersebut dalam waktu 20 hari tidak ada kasus (kematian), maka antraks di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali, sehingga lalu lintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah.
“Yang terpenting hewan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium,” ucapnya.

Sebagai langkah kewaspadaan antraks, Ketut meminta dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan/pemasaran, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi antraks, sosialisasi dan bimbingan teknis, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban. 

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Syamsul Ma'arif, mengemukakan, berdasarkan data Ditjen PKH 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224,284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba. Kebutuhan ternak kurban 2019 diprediksi meningkat sekitar 10% dari kebutuhan 2018.

“Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti antraks, kita terjunkan tim pemantauan hewan kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan dan organisasi profesi,” kata Syamsul.

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, memberikan tips dalam memilih hewan kurban yang sehat, yaitu dengan cara memilih hewan di tempat hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi pemerintah dan memastikan hewan memiliki SKKH dari dinas/petugas kesehatan hewan, serta pada saat dilihat/diperiksa hewan kurban tersebut bernafas teratur, berdiri tegak dan tidak ada luka, bola mata bening dan tidak ada pembengkakan, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, serta area anus bersih dan kotoran padat.

“Dengan memastikan aspek-aspek tersebut, maka hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit,” tandasnya. (INF)

Begini Penatalaksanaan Hewan Kurban yang Baik dan Benar

Pembicara (dari kiri): Ira Firgorita, Supratikno, Hadri Latif, Drh Deni Noviana (moderator) dan H. Romli. (Foto: Ridwan)

Memasuki Hari Raya Idul Adha 1439 H yang jatuh pada 22 Agustus 2018, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar II dan IKA FKH IPB, melaksanakan seminar nasional bertajuk “Penatalaksanaan Hewan Kurban yang Baik dan Benar”.

Menurut Ketua Askesmaveti, Fitri Nursanti Poernomo, kegiatan ini diadakan untuk memberi pemahaman dan pengertian kepada masyarakat mengenai penanganan hewan kurban yang baik dan benar. “Semoga acara ini bermanfaat dan berkah bagi kita semua,” ujarnya di Gedung Bimtek BPMSPH, Bogor, Kamis (16/8).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dirkesmavet), Kementerian Pertanian, Syamsul Maarif, yang turut hadir sebagai keynote speech, mengemukakan, ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kurban, yakni kesehatan hewan kurban, proses penyembelihan hewan kurban agar halal dan distribusi hewan kurban.

“Sebab pemotongan hewan kurban ini tidak boleh main-main. Semua masyarakat ikut terlibat. Diharapkan pemotongan hewan kurban bisa dilaksanakan sesuai aturan dan syariat islam, serta memenuhi unsur Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” kata dia.

Dirkesmavet, Syamsul Maarif, menjadi keynote speech dihadapan peserta, didampingi Ketua Askesmaveti, Fitri Nursanti Poernomo. (Foto: Ridwan)

Agar pemotongan memenuhi aturan tersebut, H. Romli Eko Wahyudi, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bogor, yang menjadi pembicara, memaparkan tahapan penyembelihan kurban yang baik dan benar. Mulai dari waktu penyembelihan (10, 11, 12 dan 13 bulan dzulhijjah), jenis hewan kurban (unta, domba/kambing, sapi, kerbau dan sejenisnya), umur mencukupi, musinnah dari kambing usia satu tahun (masuk tahun kedua), musinnah sapi dua tahun (masuk tahun ketiga) dan unta genap lima tahun (masuk tahun keenam). Kemudian hewan kurban yang disembelih atas nama Allah dan terpotongnya tiga saluran (nafas, makanan dan darah).

“Tata caranya penyembelihan dengan membaca Bismillahi Allahu Akbar, salawat kepada nabi, hewan kurban menghadap kiblat dan membaca takbir,” jelas Romli.

Ia menambahkan, bagi juru penyembelih kurban diwajibkan kepada Muslim yang taat, baligh, memiliki pengetahuan Islam, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari luka atau penyakit yang bisa mencemari produk (daging kurban).

Selain itu, lanjut dia, perlakuan kepada hewan kurban sebelum disembelih juga penting untuk diperhatikan. Kerap kali di lapangan, Romli masih menemukan perlakuan terhadap hewan kurban yang asal, seperti pakan dan minum seadanya, tidak diberikan tempat berteduh, tempat penyembelihan yang terlalu terbuka dan lain sebagainya.

Untuk menghindari hal itu, Drh Supratikno, Dosen Anatomi Fisiologi Kedokteran IPB, menjelaskan, pentingnya perlakuan antemortem sebelum hewan disembelih. Hal ini ditujukan untuk mengetahui kelayakan dan kesehatan, serta menghindari pemotongan ternak betina produktif.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, tetap berpedoman pada prinsip kesejahteraan hewan. “Hewan kurban ditempatkan pada penampungan minimal yang memiliki atap, disediakan tempat pakan dan minum, menjelang penyembelihan dipuasakan selama 12 jam untuk menghindari isi perut yang berlebihan,” kata Supratikno yang juga Anggota Halal Science Center IPB.

Lebih lanjut ia memaparkan, alat penyembelihan yang digunakan harus benar-benar tajam untuk menghindari tersiksanya hewan kurban saat disembelih. “Pisaunya harus tajam dan ukurannya mencukupi, dilakukan dengan satu kali sembelih atau dua kali dengan pisau tetap menempel pada leher kurban,” jelas dia.

Dengan terpenuhinya seluruh penanganan dan proses penyembelihan sesuai aturan, kata Supratikno yang juga Asesor Juru Sembelih Halal ini, akan memberikan terjaminnya status kehalalan produk dan jaminan terhadap kualitas daging yang dihasilkan.

Pada kesempatan tersebut, juga menghadirkan narasumber lain, yakni Drh Ira Firgorita dari Direktorat Kesmavet dan Dr Drh Hadri Latif, Dosen Kesmavet FKH IPB. Seminar dihadiri oleh 97 peserta yang terdiri dari 46 dokter hewan. (RBS)

Kementan: Hewan Kurban Harus Sehat dan Dagingnya Higienis

Dirjen PKH menghadiri acara Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban 1439 H di Jakarta Timur (Foto: Humas Ditjen PKH)

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita mengingatkan, hewan kurban harus sehat dan dagingnya juga  higienis. "Daging Hewan Kurban harus memenuhi persyaratan ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal," kata Ketut dalam acara Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban 1439 Hijriah di Sentra Pemotongan Hewan Kurban Al Azhar Jakarta Timur, Jumat (3/8/2018).

Dirjen PKH saat diwawancarai sejumlah media (Foto: Humas Ditjen PKH)

Hal tersebut telah diatur dalam Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Guna menjamin daging hewan kurban memenuhi persyaratan tersebut, Ditjen PKH telah melakukan beberapa hal. Di antaranya memfasilitasi pilot project tempat pemotongan hewan kurban di lima wilayah di lima wilayah DKI Jakarta  salah satunya termasuk di Sekolah Al Azhar Sentra Primer Jakarta Timur, serta 12 lokasi di 12 provinsi lainnya

Poin kedua adalah imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap peningkatan zoonosis saat pelaksanaan hewan kurban kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/ kota. Imbauan diberikan melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 1 Agustus 2018.

Selain itu, Ditjen PKH turut  membentuk tim terpadu pemantauan hewan tahun 2018 sebanyak 2.698 orang petugas. Mereka terdiri atas Tim Ditjen PKH, Dinas DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Kementerian Agama BPJPH, FKH IPB dan PDHI yang pada hari ini tanggal 3 Agustus 2018 yang dilepas oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mewakili Menteri Pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Ketut menyebutkan kebutuhan hewan kurban untuk tahun 2018 diprediksi sebanyak 1.504.588 ekor, naik sekitar lima persen dari pemotongan hewan kurban tahun 2017. Kebutuhan hewan kurban ini terdiri dari, sapi sebanyak 462.339 ekor, kerbau sebanyak 10.344 ekor, kambing sebanyak 793.052 ekor dan domba sebanyak 238.853 ekor. (Humas Ditjen PKH)


Dinas Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas Antraks

Dinas Peternakan sejumlah provinsi memastikan hewan kurban bebas Antraks. (Foto: Nunung) 

Jelang perayaan Idul Adha 1439 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat mewaspadai ancaman hewan kurban yang terjangkit Antraks.

"Kita juga menerima kiriman hewan kurban dari luar, nanti akan kita periksa di lokasi cek point," ujar Kadis Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Dewi Sartika, di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018, seperti dilansir dari Kantor Berita Antara.

Dewi menerangkan pengawasan hewan kurban itu akan bekerja sama dengan tempat potong hewan, dokter hewan dari IPB dan Unpad, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum didistribusikan.

Apalagi Jabar akan kedatangan hewan kurban yang berasal dari wilayah yang rawan terjadi endemik Antraks seperti Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTT dan NTB.

Selain pengawasan, upaya Pemprov Jabar mencegah hewan agar terbebas dari Antraks yaitu dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan kurban yang berasal dari Jabar maupun luar daerah. Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan 29 ribu lebih vaksin, yang akan difokuskan untuk dilakukan vaksinasi di daerah atau desa yang disinyalir terpapar antraks.

"Di Jabar itu ada lima Kabupaten dan tiga kota yang rawan antraks diantaranya Bogor, Bekasi, Purwakarta, Karawang, Subang, Bogor, Depok dan Bekasi. Tapi walau sekarang kasus Antraks belum ada, tapi kita tetap awasi dan cegah," tandasnya.

Sementara itu Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari mulai melakukan pengawasan hewan ternak dengan membentuk tim khusus untuk memastikan kesehatan hewan ternak di 11 Kecamatan yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari, Sitti Ganef, mengatakan tim pengawas telah dibentuk untuk menghadapi hari raya kurban ini. Tim terdiri dari dokter dan para medis yang ahli dalam penanganan kesehatan hewan. Mereka ditugaskan mengecek hewan ternak, utamanya kesehatannya agar layak konsumsi dan dijadikan kurban.

“Kita sudah bentuk tim yang akan mobile memeriksa kesehatan hewan yang layak untuk dijadikan kurban. Tim ini akan turun seminggu sebelum lebaran dan sesudah lebaran,” kata Sitti Ganef ditemui di kantor Wali Kota Kendari, Rabu (1/8/2018), dilansir dari sultrakini.com.

Selain memeriksa kesehatan hewan sebelum hari raya, tim juga memantau kesehatan hewan saat hari raya Idul Adha di rumah potong hewan (RPH).

Demi mengantisipasi pemotongan sapi-sapi produktif pada saat hari raya nantinya, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk tidak melakukan pemotongan hewan produktif guna mewujudkan program upaya khusus sapi wajib bunting (Upsus Siwab).

Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewannya sebelum dijadikan kurban. ***



ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer