Direktur Pengolahan dan Pemasaran
Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Ir Fini Murfiani MSi menghadiri acara penandatanganan nota
kesepahaman antara PT Jasindo selaku BUMN dengan Koperasi Agro Niaga (KAN)
Jabung, Sabtu (22/9/2018).
Pada kesempatan tersebut, Fini
mengapresiasi langkah PT Jasindo. Selain menjadi offtaker dan avalis, PT
Jasindo turut melakukan pendampingan dan pemberdayaan.
Menurutnya, program kemitraan
dari BUMN ini merupakan salah satu sumber pembiayaan yang murah dengan bunga 3%
dan lama pengembalian 3 tahun. Skema dengan bunga yang sama telah lama
diusulkan oleh Ditjen PKH, tapi baru disetujui KUR dengan bunga 7%.
"Pemerintah memberikan
apresiasi kepada PT Jasindo yang telah percaya kepada usaha peternakan dan
meluncurkan Program Kemitraan BUMN kepada 50 orang peternak anggota KAN Jabung
dengan total pembiayaan Rp 1 miliar. Pembiayaan ini akan digunakan untuk pembelian
50 ekor sapi perah oleh KAN Jabung," jelas Fini seperti dikutip dari laman
detik.com.
Selain PT Jasindo di Jawa Timur,
program kemitraan dengan peternak sapi perah juga sudah dilaksanakan oleh
Sucofindo dan PT Pelindo III dengan Koperasi Setia Kawan di Kabupaten Pasuruan
sebesar Rp 15,2 miliar untuk 24 kelompok yang beranggotakan 554 orang dan
jumlah sapi yang dimiliki sebanyak 1.080 ekor.
Fini
menyampaikan Kementan terus mendorong BUMN dan swasta agar bermitra dengan
peternak sapi. Hal ini bertujuan agar terjadinya peningkatan skala usaha
kepemilikan ternak, serta mendongkrak peningkatan populasi sapi dalam negeri.
"Untuk meningkatkan skala
usaha peternak sapi perah, Kementan melalui Ditjen PKH terus mendorong semua
pihak, baik swasta maupun BUMN bermitra dengan peternak," ujar Fini.
Lanjutnya, produksi susu segar nasional
tahun 2017 masih rendah yaitu 922,9 ribu ton. Sampai saat ini, 79,2 persen
kebutuhan susu masih diimpor dari luar negeri.
Hal tersebut, kata Fini,
dikarenakan perkembangan populasi dan produktivitas sapi perah masih belum
sesuai harapan. Berdasarkan data BPS tahun 2017, rumah tangga peternakan sapi
perah nasional saat ini sebanyak 142 ribu, yang sebagian besar merupakan
peternak kecil dengan kepemilikan sapi perah di bawah 4 ekor.
Pengembangan sapi perah dengan
berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah, antara lain bantuan ternak,
program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting), subsidi bunga
kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) dan kridit usaha rakyat (KUR), bantuan
premi asuransi, dan fasilitasi pengembangan investasi dan kemitraan. ***