Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini PB PDHI | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PERAN DOKTER HEWAN SELAMA PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Muhammad Munawaroh

Oleh: Drh Muhammad Munawaroh MM, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI)

Hari Kedokteran Hewan Dunia atau World Veterinary Day diperingati setiap tanggal 25 April. Tahun 2020, dokter hewan turut berperan dalam penanganan Covid-19.

Latar Belakang

Wabah COVID-19 / SARS-CoV-2 telah berkembang pesat sejak 31 Desember 2019. Agen penyebab telah diidentifikasi sebagai coronavirus novel SARS – CoV-2. Diperkirakan berasal dari kelelawar dan menyebar ke populasi manusia melalui spesies hewan lain seperti trenggiling, dan dianggap sebagai penyakit zoonosis. Infeksi telah menyebar ke sekitar 176 negara dan 6 benua, dan pada 11 Maret, dan WHO telah menetapkan wabah COVID-19 sebagai pandemi. Indonesia, sesuai dengan keputusan presiden Republik Indonesia (Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020) dinyatakan bahwa penyebaran COVID-19 merupakan bencana nasional

Otoritas kesehatan di seluruh negara telah diminta untuk menerapkan berbagai langkah untuk memperlambat penyebaran wabah penyakit ini. Mulai dari penerapan prosedur desinfeksi yang tinggi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga penutupan total pergerakan ke kawasan atau seluruh negara, serta menghentikan segala kegiatan yang tidak penting. Beberapa daerah dan kota di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang kesehatan. Hal ini tentu menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi yang sangat besar.

Layanan oleh dokter hewan yang penting disediakan dalam konteks global COVID-19

Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan World Veterinary Association (WVA) telah merilis pernyataan pada 18 Maret, yang isinya adalaha: perlunya mengadvokasikan persyaratan mutlak agar dokter hewan di seluruh dunia ditunjuk sebagai penyedia layanan penting dalam konteks pandemi COVID 19.

Layanan penting yang disediakan oleh dokter hewan dalam konteks  COVID-19 di Indonesia

Layanan pengaturan dan keamanan pangan

Dokter hewan pemerintah maupun non pemerintah yang bekerja dan berperan dalam rantai pasokan ternak yang memungkinkan hewan untuk diangkut, ditransaksikan, dan diproses untuk produksi protein di pasar domestik dan ekspor,  melaksanakan layanannya selama penanganan wabah COVID-19 ini berlangsung sehingga jaminan keamanan dan ketahanan pangan tetap terlindungi.

Dokter hewan yang selama ini telah menyediakan layanan vital dalam membantu mengoptimalkan produktivitas dan kualitas komoditas pada hewan produksi, tetap melaksanakan layanannya dengan prioritas mempertahankan pasokan daging, susu, telur dan komoditas ternak lainnya. Hal ini sangat penting dipertahankan dan tidak dapat ditunda karena memiliki potensi gangguan terhadap rantai makanan masyarakat. Keamanan dan Ketahanan Pangan tidak dapat dikompromikan selama masa penanganan wabah ini.

Seluruh layanan oleh Dokter Hewan di bidang ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar prosedur operasional dan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

Layanan dokter hewan pada hewan ternak

Selain berperan dalam membantu optimalisasi produktivitas dan kualitas hewan pangan, peran utama layanan dokter hewan pada hewan ternak (hewan pangan) adalah dalam diagnosis penyakit, pengobatan dan surveilans terhadap penyakit hewan eksotik maupun penyakit hewan endemik  menular lainnya. Dokter hewan berada di garis depan dalam deteksi dan respons  terhadap penyakit endemik dan eksotis dan penting agar peran ini tetap terpenuhi selama penanganan COVID-19 di Indonesia.

Layanan kedokteran hewan ini saat ini bahkan lebih penting mengingat adanya penyakit eksotis yang telah masuk di negara ini disamping juga ancaman penyakit endemis lain karena bersamaan Indonesia memasuki masa perubahan musim.

Veteriner Indonesia saat ini sedang diuji kemampuannya karena dihadapkan dengan pandemi pada manusia dan  bersamaan pula ada ancaman wabah pada hewan ternak. Skala dampaknya terhadap ekonomi demikian luas dan belum pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu maka  Indonesia harus mampu mempertahankan diri dengan tetap melaksanakan deteksi terhadap penyakit endemis dan kapasitas respons sebelum, selama dan setelah wabah COVID-19.

Seluruh layanan oleh Dokter Hewan pada hewan ternak dilaksanakan wajib sesuai standar prosedur operasional dan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

Layanan dokter hewan pada hewan peliharaan (companion animals) non ternak

Hewan hewan peliharaan dan kuda, biasa digolongkan sebagai hewan pendamping (companion animals) memiliki peran tersendiri dalam masyarakat. Kontribusi hewan peliharaan terhadap manusia sebagai pemilik adalah memberi rasa  tenteram dan bahagia. Akhirnya secara tidak langsung berkontribusi pada kesehatan pemilik. Hal ini tentu membantu ketenangan jiwa masyarakat dalam mengahdapi masa sulit ini.

Dokter hewan dalam praktik hewan kecil memiliki peran penting dalam menasihati klien mereka tentang implikasi kesehatan masyarakat dalam masa wabah COVID-19, dan menilai serta menafsirkan informasi yang tersedia dengan pengetahuan yang baik dan bijak terkait risiko kemungkinan penularan hewan peliharaan dari penyakit ini. Saat ini tidak ada bukti bahwa terjadi penularan dari hewan ke manusia , tetapi ini adalah situasi yang berkembang dan dokter hewan berada di garis depan dalam menghadapi masalah ini.

Dokter hewan juga memiliki peran berkelanjutan untuk memberi saran kepada klien tentang potensi    lain, penanganan hewan peliharaan dan kebersihan, dan pengawasan terhadap penyakit penting (misalnya rabies) yang selanjutnya dapat berdampak pada populasi manusia saat ini.

Mengingatkan masyarakat yang saat ini diminta untuk tinggal di rumah berada dalam jarak dekat dengan hewan peliharaan mereka, agar selalu menjaga hewan peliharaan tetap sehat dan menjaga jarak kontak dengan hewan sehari-harinya.

Dalam melaksanakan layanan terbatas saat ini, layanan dokter hewan pada hewan peliharaan non ternak dilakukan dengan tetap mematuhi protokol dan aturan Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Kesejahteraan hewan

Dokter hewan banyak berperan untuk memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan telah dipenuhi di seluruh kontinum hewan peliharaan dan ternak. Hal ini menjadi lebih penting dalam situasi COVID-19, mengingat potensi hewan peliharaan dan ternak domestik untuk ditinggalkan atau dianiaya akibat kesalahan pemahaman bahwa hewan dapat berperan dalam transmisi COVID-19.
Kehadiran dokter hewan secara berkelanjutan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi yang akurat dan berbasis ilmiah dan bahwa perawatan berkelanjutan terhadap hewan dapat terjamin.

Pemenuhan standar kesejahteraan hewan ini sangat diperlukan dipertahankan setiap saat dalam produksi hewan ternak maka kehadiran layanan veteriner sangat penting untuk mencapai hal ini.

One Health/Satu Kesehatan

Mengingat bahwa COVID-19 dan sekitar 70% dari penyakit menular yang muncul pada manusia selama 30 tahun terakhir adalah zoonosis, maka dokter hewan perlu terus-menerus terlibat dalam kapasitas "One Health" ini.

Dokter hewan dalam praktik, konsultasi dan peranan pemerintah dalam memberi saran, mengendalikan, mendeteksi penyakit serta jalinan hubungan dengan otoritas kesehatan yang lebih dari sebelumnya sangat penting untuk memastikan respon terhadap COVID-19 dan peristiwa penyakit zoonosis lainnya di masa mendatang berjalan seefektif mungkin.

Mengelola risiko penyediaan layanan kesehatan hewan dalam pandemi COVID-19

Sejak deklarasi tentang pandemi COVID 19, PB PDHI telah proaktif mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai saran, panduan kepada para dokter hewan anggota yang memungkinkan mereka untuk menerapkan prosedur manajemen risiko yang praktis dan efektif untuk meminimalkan penyebaran Coronavirus dan dampak selanjutnya pada praktik dokter hewan, staf dan klien.

PDHI percaya bahwa kombinasi dari pengetahuan ilmiah yang kuat serta penguatan epidemiologi penyakit, pengendalian infeksi, diagnosis penyakit dan manajemen ditambah dengan protokol seperti yang didistribusikan sebelumnya, akan secara memadai melengkapi dokter hewan di seluruh spektrum kesehatan hewan untuk menyediakan layanan dengan cara yang aman dan efektif, bahkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kesimpulan

Profesi dokter hewan di Indonesia memenuhi berbagai peran dan menyediakan banyak layanan vital yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan hewan dan manusia, serta memastikan keamanan dan keamanan pangan. Dalam pandemi global COVID-19 saat ini, layanan ini menjadi lebih penting dari sebelumnya. Kemampuan profesi kedokteran hewan, dalam berbagai bentuknya, untuk terus menyediakan layanan ini. PDHI memiliki komitmen mutlak untuk menjaga kesinambungan layanan veteriner dengan cara yang praktis, aman dan terkelola risiko dengan baik.

PEDULI WABAH COVID-19: PDHI JAWA BARAT VII SALURKAN BANTUAN

Perwakilan PDHI Jawa Barat VII menyerahkan bantuan kepada tenaga medis

Wabah COVID-19 yang kini semakin mengkhawatirkan juga menggugah hati para dokter hewan untuk turut peduli. Kamis (9/4) 2020 yang lalu para dokter hewan dari PDHI cabang Jawa Barat VII (Depok) melakukan aksi nyata peduli wabah COVID-19.

Sebagai bentuk kepeduliannya PDHI Jawa Barat VII menyalurkan bantuan berupa 50 buah Perlengkapan Alat Pengaman Diri (APD), 50 pak paket susu dan biskuit, multivitamin, kopi dan teh, serta bahan pokok lainnya.

Drh Muhammad Nurtantio selaku Ketua PDHI Jawa Barat VII mengatakan bahwa gerakan kepedulian ini merupakan kontribusi dari profesi dokter hewan kepada para tenaga medis yang sedang berjuang dalam penanggulangan COVID-19.

"Mudah - mudahan gerakan ini dapat memberikan semangat dan dukungan juga menjadi simbol persatuan dan gotong royong bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kota Depok. Karena persatuan dan kesatuan ini penting dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah COVID-19," tutur Nurtantio.

Kota Depok sendiri memiliki 38 puskesmas, 24 rumah sakit umum maupun daerah, 175 klinik, dan 260 apotek yang siap melayani kebutuhan medis 2,4 juta orang warganya. Terkait kondisi terkini wabah COVID-19 di Kota Depok, layaknya di beberapa belahan dunia lainnya, kurva kasus cenderung melandai dibandingkan 21 Maret - 4 April (2 minggu yang lalu). (CR)

BELASAN BABI MATI MENDADAK DI KABUPATEN GIANYAR

Babi, salah satu komoditi peternakan andalan Pulau Dewata

Kejadian babi mati mendadak terjadi kembali, kali ini giliran Kabupaten Gianyar yang harus menerima kenyataan tersebut. Berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gianyar, tercatat 19 eokr babi mati mendadak. Babi yang mati mendadak tersebar di 4 lokasi. Untuk memastikan penyebab kematian, Distan Gianyar sedang meneliti sampel bangkai babi yang telah dikubur.
Menurut Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Gianyar Drh Made Santi Arka Wijaya, sebaran babi mati terbanyak di Kecamatan Payangan. "Di Payangan ada 3 titik. Di Desa Klusa, Bukian,dan Ponggang Puhu. Satu titik lainnya di (Kecamatan) Sukawati di Banjar Abasan, Desa Singapadu Tengah," ujarnya.
Mengenai babi yang mati mendadak, pihaknya langsung terjun ke lokasi kandang. "Setelah dilakukan tindakan desinfeksi, kasus kematian mendadak tidak berlanjut, kami juga mengambil sampel untuk diperiksa di lab," jelas Santi. Kini sampel bangkai babi dibawa ke BBVet Denpasar. "Kami belum dapat kabar (hasil lab). Tapi kami sudah berkoordinasi dengan BBVet Denpasar untuk terkait sampel yang kami berikan kesana," bebernya.
Pihak Distan memperkirakan, wabah Babi mati ini tidak berkaitan dengan virus Afrian Swine Fever (ASF) alias demam babi Afrika. "Kalau dilihat dari angka kematian relatif rendah, kemungkinan bukan terserang ASF, tetapi nanti kita lihat saja hasil uji lab," tegasnya. Selain melakukan desinfeksi, pihaknya juga melakukan upaya memperketat biosekuriti.
"Kami akan lakukan sosialisasi pada daerah yang banyak mengalami kasus kematian mendadak dan yang masih aman, untuk sama-sama kita perketat lalu-lintas babi," kata Santi. Disamping itu, perlu pengawasan bersama terkait jual-beli babi. "Orang-orang yang berpotensi pembawa virus juga disosialisasikan," imbuhnya.
Santi menjelaskan, para pembeli atau tengkulak babi juga berpotensi membawa virus dari satu kandang ke kandang lain. "Kita sepakat di seluruh Bali untuk memperketat keluarnya babi dari daerah kasus. Sebab tukang juk (tukang tangkap) babi, tumpung atau bangsung dan lain-lain peralatannya itu berpotensi sekali sebagai penyebar," terangnya.
Diakui, Gianyar tumbuh berjamuran usaha kuliner babi guling. Maka dia berharap para pedagang maupun tukang juk ini memperhatikan kebersihan babi. "Peralatannya seperti tumpung, mobil angkut, tukang juk dan lainnya harus bersih," pungkasnya. (CR)


DAMPAK NEGATIF IMPOR DAGING KERBAU PADA USAHA SAPI POTONG INDONESIA

Kajian tentang dampak importasi daging kerbau terhadap usaha sapi potong di Indonesia yang digelar PB ISPI bersama PB PDHI di Jakarta. (Foto: Andang/ISPI)

Populasi sapi di Indonesia mengalami peningkatan secara perlahan sejak 2005-2013, seiring dengan peningkatan konsumsi dagingnya. Total konsumsi daging sapi secara nasional pada 2017 mencapai 60.966 ton dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 misalnya, tercatat 662.540 dan 2019 pronogsa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa konsumsi nasional diperkirakan mencapai 712.893 ton, sementara harga daging segar juga masih berkisar Rp 100.000-115.000/kg.

Perkembangan positif industri sapi pedaging tersebut sayangnya terkendala oleh adanya importasi daging kerbau dari India, yang berdampak negatif terhadap industri sapi pedaging Indonesia. Atas hal itu, Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) menggelar kajian tentang dampak importasi daging kerbau terhadap keberadaan usaha sapi potong yang berkembang di Indonesia, melalui sebuah seminar di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Dipandu oleh Ketua Umum PB ISPI, Ir Didiek Purwanto, seminar menghadirkan pembicara Dr Ir Andre Revianda Daut (ISPI) yang membahas dampak importasi daging kerbau terhadap usaha sapi potong di Indonesia, kemudian Dr Drh Tri Satya Putri Naipospos (PDHI) yang turut mengupas tema dampak importasi daging kerbau terhadap perkembangan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penanganannya di Indonesia.

Berdasarkan informasi data impor dari ITC Calculation based on Un Comtrade Statisyics, tercatat pemasukan daging kerbau asal India sebesar 173.534 ton (2016-2018) dan rencana di 2019 sebanyak 100.000 ton. Namun itu ternyata belum mampu menurunkan harga daging sapi menjadi Rp 80.000/kg, bahkan peredarannya cukup masif ke pasar-pasar becek yang tentunya bila tidak dikontrol dengan baik bisa menimbulkan persalahan baru terhadap daya saing usaha sapi potong para peternak maupun keamanan PMK.

Diperkirakan ada 22 unit Meat Plants di India yang disetujui untuk dapat mengekspor daging kerbau ke Indonesia ditengarai berada di wilayah endemik PMK. Hal ini menyebabkan produk yang dihasilkan berisiko menambah ancaman bagi indonesia yang berstatus bebas PMK.

Fakta tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 17/Permentan/PK.450/5/2016 tentang pemasukan daging tanpa tulang dalam hal tertentu yang berasal dari negara atau zona dalam suatu negara asal pemasukan, khususnya di dalam Pasal 9 huruf (g) berbunyi tidak terjadi kasus PMK sekurang-kurangnya 1 bulan sampai pengapalan daging beku tanpa tulang.

Dari kajian yang sudah dilakukan dalam acara tersebut, PB ISPI dan PB PDHI menyimpulkan antara lain bahwa importasi daging kerbau hanya menguntungkan peternak India dan pelaku tata niaga. Bahkan dampak negatif bagi peternak Indonesia, usahanya menjadi tidak bergairah karena tidak berdaya saing, serta kehilangan pasar potensial hariannya di rumah pemotongan hewan.

PB ISPI dan PB PDHI menyarankan, perlu adanya keberpihakan terhadap peternak rakyat dengan meninjau ulang kebijakan importasi daging asal India. Misalnya, distribusi impor daging kerbau benar-benar hanya untuk industri, juga segmentasi harga daging kerbau, sapi impor dengan lokal. (IN)

RESMI: PEMERINTAH UMUMKAN WABAH ASF DI INDONESIA


Memperketat biosekuriti, salah satu upaya mencegah penularan virus ASF. (Sumber: Istimewa)

Pemerintah Indonesia resmi melaporkan wabah demam babi afrika di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Laporan wabah demam babi afrika tersebut dimuat dalam situs web Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), 17 Desember 2019. Informasi laporan wabah tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Drh Muhammad Munawaroh, di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

”Menurut situs web OIE, Indonesia telah melaporkan ASF (African Swine Fever/demam babi afrika) tanggal 17 Desember 2019 dan telah diumumkan OIE pada tanggal yang sama,” tutur Munawaroh. Menurut dia, Indonesia sudah menjadi anggota OIE sehingga wajib melaporkan kejadian penyakit baru jika ditemukan di negara Indonesia.

Munawaroh juga menerima salinan Surat Keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah demam babi afrika di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Surat keputusan tersebut ditandatangani 12 Desember 2019. Sebelumnya beberapa grup WhatssApp juga telah dihebohkan dengan beredarnya surat tersebut, namun begitu kini resmi sudah surat tersebut diakui oleh pihak Kementan.

Dalam surat itu disebutkan 16 kabupaten/kota yang terjadi wabah ASF. Ke-16 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, dan Kota Medan.

Laporan Indonesia kepada OIE dapat dilihat di link ini. Pada situs OIE juga tertulis bahwa laporan Indonesia disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh I Ketut Diarmita tanggal 17 Desember 2019.

Dalam laporannya disebutkan ada 392 wabah di peternakan rakyat di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Dalam laporan itu disebutkan ada 34 kabupaten/kota di Sumut. Yang benar terdapat 33 kabupaten/kota di Sumut.

Wabah pertama terjadi pada 4 September 2019 di Kabupaten Dairi dan dengan cepat menyebar ke 16 kabupaten lainnya. Konfirmasi ASF dilakukan pada 27 November 2019. Diagnosis penyakit ASF dilakukan Balai Veteriner Medan dengan uji PCR dan nekropsi atau bedah mayat. Penyebabnya adalah virus ASF. Sumber penularan disebutkan ”tidak dikenal dan tidak meyakinkan”.

Dalam kolom komentar epidemiologis, tertulis bahwa sumber infeksi tidak dapat disimpulkan, tetapi penilaian risiko yang cepat menunjukkan bahwa pengangkutan babi hidup dari daerah lain serta terkontaminasinya pakan babi oleh muntahan dari penanganan hewan, kendaraan, dan pakan ternak berperan dalam mewabahnya ASF. Selain itu juga disebutkan bahwa Pembuangan babi mati yang mati secara serampangan menjadi sumber penularan lainnya. Tidak lupa disebutkan pula bahwa tindakan pembersihan, dan desinfeksi sedang dilaksanakan. 

Dalam upaya mengontrol ASF agar tidak cepat menyebar, dalam laporannya Pemerintah Indonesia juga menuliskan bahwa kini pemerintah sedang melakukan tindakan berupa kontrol di dalam negeri, surveilans, karantina, pembuangan resmi karkas, produk sampingan, dan limbah, zonasi, desinfeksi, vaksinasi jika ada vaksin, dan tidak ada perawatan hewan yang terkena dampak ASF. (CR)

PB PDHI MEMBEDAH ASF LEBIH DALAM


Dibuthkan kerjasama yang apik antar lini yang berkecimpung di sektor peternakan dalam menangulangi ASF

Wabah Demam Babi Afrika kian mengkhawatirkan, pasalnya ribuan babi menjadi korban jiwa bahkan sampai membuat para peternak babi di Sumatera Utara gulung tikar. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum PB PDHI Drh Munawaroh dalam Seminar PB PDHI di Menara 165, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) lalu.

"Ketika saya mengunjungi mereka ternyata keadaannya lebih mengkhawatirkan dari yang diperkirakan, kami dari sini sudah membawa bantuan berupa obat - obatan, desinfektan, dan lain sebagainya, nyatanya enggak berguna tuh disana, kenapa?, ya karena peternak - peternak babi yang backyard, rerata sudah habis babinya, sudah kehilangan sumber penghasilan," tuturnya.

Untuk itu Munawaroh menjelaskan bahwa nantinya PB PDHI akan mengumpulkan dana sosial untuk para peternak babi yang merugi, dana tersebut akan digunakan untuk membeli beras bagi peternak babi yang merugi.

"Kalau kami berikan babi lagi, bisa saja tapi itu memberikan "neraka" lagi bagi mereka kan?, oleh karenanya kami akan siapkan dana nantinya akan kami belikan beras. Mudah - mudahan nanti banyak yang bantu, target kami peternak disana mendapat bantuan beras 20kg per-kepala keluarga, hanya itu yang bisa kami lakukan untuk saat ini," ungkap Munawaroh.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PB PDHI meyakini bahwa yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya Hog Cholera semata, tetapi juga kemungkinan besar ASF sudah mewabah di Negeri ini.Oleh karenanya Munawaroh mendesak kepada pemerintah agar segera mendeklarasikan bahwa ASF sudah mewabah di Indonesia.

Dalam mendeklarasikan suatu penyakit, dibutuhkan pembuktian, hasil laboratorium dan lain sebagainya. Bukti - bukti tersebut pun sudah dipegang kuat oleh Indonesia, seperti yang diutarakan oleh Kepala BalaiVeteriner Medan, Drh  Agustia. 

Menurut Agustia, hasil investigasi kematian babi di Sumatera Utara oleh timnya tidak semua babi mati dikarenakan Hog Cholera, mereka juga mencurigai ASF telah mewabah. Ia pun menuturkan bahwa hasil laboratorium dengan metode PCR sesuai standar OIE, terdeteksi adanya fragmen dari virus ASF.

"Nah disini kami mulai bingung, namanya uji lab itu kan positif sama negatif, tapi kalau disini kami umumkan, maka akan semakin kacau, pasalnya mengumumkan wabah itu bukan wewenang kami, maka dalam kebingungan itu, saya sebutlah itu terindikasi ASF, habis itu semua orang pada mengecam saya dan menganggap saya bodoh," tukas Agustia sembari berkelakar.

Wajar bila hal tersebut terjadi, kalangan dokter hewan yang sejatinya sudah mencium gelagat tidak beres akibat kematian babi yang mencapai ratusan ribu tersebut sudah pasti curiga akan mewabahnya ASF. Namun begitu, penting diingat bahwa ada peraturan perundangan yang hanya membolehkan Menteri Pertanian untuk mengumumkan suatu kejadian wabah penyakit eksotik.

Hal tersebut tertuang dalam UU Peternakan No. 18/2009 baik versi yang lama maupun yang telah direvisi pada pasal 40 ayat 1 dan 2 serta pasal 42 ayat 6. Dengan adanya peraturan tersebut adalah wajar jika pejabat sekelas Dirjen Peternakan dan Keswan saja masih bungkam dan tidak bersuara sedikitpun akan hal ini, karena memang bukan wewenangnya untuk mengumumkan hal ini. 

Sementara itu, dalam seminar juga dibahas mengenai peraturan OIE terbaru mengenai wabah penyakit yang disampaikan oleh ketua 2 PB PDHI Drh Tri Satya Putri Naipospos. Narasumber lainnya yakni Drh Paulus Mbolo Maranata membahas mengenai Peluang Ekspor Daging Babi apabila ASF mewabah di Indonesia.

Intinya, seminar pada hari itu PB PDHI ingin mendesak pemerintah agar segera mengumumkan ASF yang telah ada di Indonesia. Meskipun begitu, PB PDHI juga optimis bahwa jika ditangani dengan baik, ASF seharusnya dapat diminimalisir dan dieradikasi secara alami, namun begitu butuh kerjasama yang apik antat setiap lini yang berkecimpung di bidang ini. (CR)

SYUKURAN 1 TAHUN KERJA KEPENGURUSAN PDHI MASA BAKTI 2018-2022

Foto bersama tamu undangan (Foto: Infovet)

Sejak dilantik di Gedung MPR, yang merupakan pertama kalinya dalam sejarah Pengurus PBDHI. Kini Kepengurusan PDHI masa bakti 2018-2022 telah melalui 1 tahun masa kerja. Syukuran untuk memperingatinya diadakan di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah pada 15 Desember 2019.

Menghadiri acara tersebut diantaranya adalah Dr. Drh. Prabowo Respatio Caturroso (Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), pengurus Lansia Veteriner Drh. Bachtiar Moerad,  para ketua Organisasi Non Teritorial (ONT) PDHI, , tim BPHP, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, dan perwakilan dari Kementerian Perikanan dan sejumlah mitra termasuk Majalah Infovet.

Ketua Umum PB PDHI Drh Muhammad Munawaroh, MM, dalam pidatonya memaparkan pencapaian-pencapaian PB PDHI dalam 1 tahun masa kepengurusan. Diantaranya adalah terbentuknya Badan Perlindungan Hukum Perhimpunan (BPHP), sebagai lembaga untuk memberikan konsultasi dan pembelaan hukum bagi para anggota PDHI di seluruh Indonesia.

Kunjungan ke 45 cabang untuk melakukan koordinasi dengan PDHI Cabang juga telah dilakukan oleh Ketua Umum PB PDHI. Selan itu PB PDHI berhasil melakukan audiensi dengan para pejabat seperti Ketua MPR RI, Dirjen OTDA, Kementerian Dalam Negeri, Kapolri, Dirjen PKH Kementerian Pertanian, Direktur Keswan Ditjen PKH, Direktur Kesmavet Ditjen PKH, Kepala Balitvet, Bupati Enrekang, Bupati Pandeglang, Bupati Magetan, Ketua Komisi 4 Fraksi PAN DPR RI, serta memenuhi udangan Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem.

Merambah dunia digital dibuatlah channel Youtube DRHTV yang bekerjasama dengan PT Dreamlight World Media. DRHTV akan memberitakan aktivitas kegiatan cabang dan memberikan informasi penanganan berbagai penyakit hewan.

Setelah paparan Ketua Umum, para hadirin memberikan tanggapan dan saran untuk kemajuan PDHI. Ikut memberi tanggapan antara lain Pemimpin Umum Majalah Infovet Bambang Suharno dan Pengurus Lansia Veteriner Drh Bachtiar Moerad yang mengapresiasi pencapaian luar biasa PDHI di bawah pimpinan Drh Munawaroh.

Adapun Dr Prabowo yang memberi sambutan di awal acara , selain memberikan pujian terhadap padatnya kegiatan PB PDHI saat ini, juga memberikan masukan pentingnya pengembangan struktur dan sistem dalam sebuah organisasi. Hal senada juga disampaikan oleh Bambang Suharno, bahwa ada 3 ciri kepemimpinan organisasi yang hebat yaitu berwibawa (di dalam pergaulan dengan pemerintah dan pihak lainnya), bermanfaat bagi anggota dan masyarakat dan berkelanjutan dalam membangun kesuksesan (kaderisasi). "tiga hal ini tampaknya sudah dilakukan dengan baik oleh pengurus PDHI sekarang ini," ujar Bambang.

Terhadap semua masukan tersebut, Ketua Umum PB PDHI menyampaikan terima kasih dan ia yakin dengan suasana yang kompak, PDHI akan terus berkembang.

Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama seluruh tamu undangan. Namun sebelumnya Munawaroh memberikan penghargaan ke Drh Shinta Rizanti dan tim redaksi Vetnesia atas kiprahnya menggiatkan majalah digital Vetnesia. (NDV)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer