![]() |
Foto Bersama Para Peserta (Sumber : Istimewa) |
Bagi umat muslim, makanan halal dan toyib menjadi aspek penting. Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 33 tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.
Sertifikasi tersebut wajib bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Kewajiban sertifikasi berlaku pada produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Terkait dengan hal tersebut, dosen Jurusan Peternakan Politeknik Negeri Jember mengadakan workshop sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi RPA. Kegiatan ini merupakan pendanaan dari program INOVOKASI pendanaan tahun 2024 Program Penerapan Teknologi Tepat Guna.
Kegiatan yang digagas oleh tim yang diketuai oleh Dr. Rosa Tri Hertamawati yang beranggotakan Anang Febri Prasetyo, Shokhirul Imam, Agus Hadi Prayitno, Wahyu Suryaningsih, dan Reikha Rahmasari ini meliputi kegiatan workshop manajemen rumah potong ayam menghasilkan karkas Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) untuk prosesing karkas, serta penyembelihan Halal.
Ketua Program Dr. Rosa Tri Hertamawati dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dibidang kuliner untuk mendapatkan sertifikasi halal. “kegiatan ini merupakan kegiatan awal untuk menuju sertifikasi halal RPA. Hal ini dilakukan karena ada perintah untuk sertifikasi halal bagi produk-produk hewani, rumah makan yang menggunakan produk sembelihan juga akan mencari sertifikasi halal. Jika produk tidak tersertifikasi maka akan mendapat sanksi tertulis hingga penarikan produk dari peredaran," jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bagian QA-QC RPA Palosari Jombang Ainur Rochman yang menyampaikan tentang manajemen rumah potong ayam menghasilkan karkas Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) untuk prosesing karkas. Materi dimulai dengan memaparkan kondisi RPA Palosari saat pertama kali beliau bekerja.
“Manajemen RPA sangat buruk, pekerja tidak standar, seperti ada yang pakai kaos, ada yang pakai kemeja, tidak berpakaian, tidak menggunakan masker, dan hal lainnya”, katanya. Penjelasan dilanjutkan dengan bagaimana beliau berdiskusi dengan pemilik untuk melakukan perbaikan.
“Diperlukan komitmen dari semua pihak, manajemen yang baik: penerapan GMP dan SSOP, adanya Quality Assurance dan Quality Control pada semua aspek dari hulu hingga hilir, sampai pelayanan terhadap konsumenpun sangat diperhatikan untuk mengembangkan dan mempertahankan usaha RPA," pesan Aan.
Materi selanjutnya adalah penjelasan tentang pentingnya setifikasi Halal pada produk hewan, termasuk RPA. Materi mengenai halal disampaikan oleh Kasang Heru Cokro F dari Madani Halal Center. Kasang menyampaikan landasan kenapa perlunya sertifikasi halal, halal diihat dari zat, proses pengolahan dan proses perolehannya.
“Sertifikasi halal ada dua jenis, yaitu Reguler bagi usaha skala besar, menengah, kecil dan mikro yang menggunakan bahan-bahan sembelihan dan Self declare untuk usaha skala mikro dan kecil,” terang kasang.
Untuk mendapatkan sertifikat halal, Kasang berpesan agar pemilik usaha menerima masukan dan saran-saran dari pendamping. Syarat wajib yang harus dimiliki oleh RPA adalah memiliki Juru sembelih halal (Juleha), dokter hewan dan penyelia halal, melampirkan semua informasi mengenai bahan baku yang digunakan. Pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan melalui SiHalal.
Kegiatan workshop ini disambut baik oleh peserta workshop yang merupakan pemilik usaha dan pekerja dari Rumah Potong Ayam Semar Mesem dan Rumah Potong Unggas itik Nusa Jaya Abadi. Antusias dari peserta ditandai dengan munculnya beberapa pertanyaan terkait bagaimana tahap awal memperbaiki manajemen RPA dan memperoleh sertifikat halal.
Selanjutnya diakhir kegiatan, tim pengabdian menyerahkan sertifikat kepada narasumber dan foto bersama dengan semua peserta. Adanya kegiatan workshop ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perolehan sertifikat halal bagi pemilik usaha RPA yang ada di Jember. (INF)