![]() |
| Moderator dan para pembicara FGD 'Sinergi Profesi dan Regulasi Kefarmasian dalam Pelayanan Kesehatan Hewan'. (Foto-foto: Istimewa) |
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat 1 mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Sinergi Profesi dan Regulasi Kefarmasian dalam Pelayanan Kesehatan Hewan'. Kegiatan yang dihadiri 105 peserta ini berlangsung di Aula Bos Sondaicus Kantor DKPP Jabar, Bandung, Rabu (28/1/2026).
Turut hadir Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Obat Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Drh Arif Wicaksono MSi. Dalam paparannya, Arif menyampaikan kondisi sarana pelayanan kesehatan hewan khususnya untuk hewan peliharaan dan satwa liar yang dalam presentase sekitar 80% masih menggunakan sediaan farmasi/obat-obatan untuk manusia.
"Ketersediaan apotek veteriner di Indonesia sangat terbatas, baru ada 3 unit," ungkap Arif. Lebih lanjut Arif menyebutkan, jumlah klinik dokter hewan praktik yang terdaftar sebanyak 1.700 klinik/vet care. Sementara jumlah petshop 8.000 unit, yang sebagian besar menggunakan obat-obatan untuk manusia.
Arif menuturkan belum lama ini telah diselenggarakan pertemuan antara PDHI, Kementan dan BBPOM yang membahas penerbitan aturan baik berupa SE atau SKB terkait penggunaan obat manusia untuk pelayanan kesehatan hewan, baik khususnya untuk pet animal dan satwa liar yang berbasis keilmuan.
Peningkatan kerjasama pengawasan distribusi obat melalui inspeksi bersama (joint inspection), operasi pengawasan terpadu, serta pertukaran informasi intelijen terkait obat ilegal, palsu, dan penyalahgunaan antibiotik, serta obat keras (ketamin).
Kementan juga telah melakukan audiensi dengan Kemenkes pada 10 dan 20 Januari 2026. Salah satu hasil pertemuan yaitu dalam Peraturan Menteri Pertanian, perlu tercantum bahwa Dokter Hewan dapat mengakses atau mendapatkan obat di fasilitas sarana layanan kefarmasian (apotek).
![]() |
| Sesi foto bersama undangan dari Kementan, ASOHI, seluruh peserta. |
Drh Andi Wijanarko MM selaku Sekjen PB PDHI yang juga menjadi narasumber mengatakan topik yang diangkat dalam FGD ini sangat penting.
Dalam presentasinya, Andi mencontohkan salah satu studi kasus satwa gajah dalam evakuasi banjir. Penggunaan antibiotik, analgesic dan antiinflamasi (obat manusia) dalam situasi darurat dipergunakan.
"Dalam diskusi ini diharapkan akan menyamakan pemahaman lintas profesi, mengurai batas kewenangan dan tanggung jawab sekaligus menyusun kerangka rekomendasi kebijakan," tandas Andi.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjajaran Prof Dr apt Sriwidodo MSi menjelaskan materi "Transformasi Peran Pendidikan Apoteker dalam Ekosistem Obat Hewan". Prof Sriwidodo menuturkan apoteker dapat berperan sebagai PJTOH di berbagai unit usaha.
Secara keseluruhan mata kuliah farmasi veteriner ini berisi materi salah satunya penjabaran pengembangan sediaan veteriner, registrasi, dan pengawasan sediaan veteriner.
Hadir dalam seminar ini diantaranya Direktur Pengawasan dan Distribusi Pelayanan ONPP dari BPOM RI, Ketua Umum IAI, Ketua ADHPHKI, IDHSI, Kabid Keswan Kesmavet DKPP Jabar, Perwakilan Dinkes Jabar, Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi Ditjen Farmasi dan Alkes – Kemenkes RI, dan Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi. (NDV)

.jpeg)

0 Comments:
Posting Komentar