![]() |
| Pengawasan terhadap aspek produksi dilakukan secara preventif dan represif. (Foto: Humas PKH) |
Untuk menghasilkan ayam yang baik berawal dari bibit (day old chick/DOC) yang bermutu. Pengawasan dan pengontrolannya pun terus dilakukan pemerintah melalui program Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak). Hal itu juga dilakukan karena jumlah sumber pembibitan yang cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Wasbintak diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan benih dan bibit ternak,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, Rabu (8/7/2020).
Dijelaskan, Wasbintak terdiri atas pengawas bibit ternak pusat, pengawas bibit ternak provinsi dan pengawas bibit ternak kabupaten/kota. Ia juga memastikan proses pengawasan tetap sesuai dengan amanat undang-undang.
Sesuai amanat Pasal 13 ayat (6), (7) dan (8) Undang-Undang No. 41/2014 junto Undang-Undang No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 59 dan Peraturan Pemerintah No. 48/2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak dalam pengawasan peredaran benih dan bibit ternak dibutuhkan petugas pengawas bibit ternak yang kompeten, profesional dan berdaya saing.
Ketut menerangkan, dalam Permentan No. 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, juga disebutkan pada Pasal 13 ayat (1) setiap benih atau bibit yang beredar wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan lembaga sertifikasi yang terkadreditasi atau ditunjuk oleh menteri.
Sementara dalam Permentan No. 42/2014 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak, pada Pasal 5 dikatakan, pengawasan benih atau bibit harus dilakukan mulai dari proses produksi sampai dengan hasil produksi.
“Pelanggaran terhadap mutu produk yang beredar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang belaku, mulai teguran tertulis, penghentian produksi sampai pencabutan izin usaha,” tegas Ketut.
Sementara Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Sugiono, mengungkapkan bahwa pada Juni dan Juli 2020, sudah menugaskan Wasbintak kepada sekitar 20 perusahaan pembibitan ayam ras. Ia memastikan pengawasan terhadap aspek produksi dilakukan secara preventif dan represif.
Pengawasan preventif dilakukan dengan melihat kesesuaian proses produksi dalam menerapkan cara pembibitan yang baik sesuai pedoman pembibitan ayam ras yang baik dan pedoman penetasan yang baik, serta kesesuaian hasil produksi benih atau bibit sesuai SNI. Sementara, pengawasan represif dilakukan apabila diduga terjadi penyimpangan persyaratan mutu bibit DOC.
“Pengawasan aspek peredaran dilakukan di pos-pos lalu lintas ternak. Kemudian pengawasan kelengkapan dokumen, diantaranya rekomendasi lalu lintas ternak, surat keterangan kesehatan hewan, sertifikat LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) benih atau bibit dan kesesuaian kemasan menurut jenis. Lalu kesesuaian alat angkut, kesesuaian kondisi fisik sesuai SNI atau PTM, serta kesesuaian label,” imbuh Sugiono.
Diketahui, pelaksanaan pengawasan ini dilalukan secara berkala setiap enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
“Diharapkan produsen bibit akan selalu menghasilkan DOC yang bermutu, sehingga peternak mendapatkan keuntungan dalam usahanya, serta tentunya produk ayam potong terjamin sampai di tangan masyarakat,” pungkasnya. (INF)
Investasi Awal Penentu Keuntungan: Kontrol dan Pengawasan Bibit Unggas Bermutu Baik
Keberhasilan usaha peternakan unggas, baik ayam ras pedaging (broiler), petelur (layer), maupun unggas lokal, bertumpu pada tiga pilar utama: Breeding (Pembibitan), Feeding (Pakan), dan Management (Tata laksana). Di antara ketiganya, aspek pembibitan berada di garda terdepan.
![]() |
Kontrol dan Pengawasan Bibit Unggas Bermutu Baik |
Mendapatkan Day Old Chick (DOC) atau Day Old Duck (DOD) yang bermutu tinggi bukanlah masalah keberuntungan, melainkan hasil dari sistem kontrol dan pengawasan yang ketat dan sistematis dari hulu ke hilir.
1. Parameter Fisik Bibit Unggas Bermutu Tinggi
Langkah pertama dalam pengawasan adalah memahami seperti apa standarisasi bibit yang masuk dalam kategori "Unggul" atau Grade A. Pengawasan fisik harus dilakukan segera setelah bibit tiba di lokasi kandang (check-in).
Bobot Badan yang Seragam: Untuk ayam broiler, standar bobot DOC ideal berkisar antara 38–42 gram per ekor. Hal yang tidak kalah penting adalah keseragaman (uniformity). Minimal 80% dari populasi bibit harus memiliki bobot yang serupa agar pertumbuhan di kandang nantinya merata.
Aktivitas dan Respon: Bibit yang baik terlihat lincah, bermata cerah, dan responsif terhadap suara atau rangsangan di sekitarnya. Jika DOC diletakkan terbalik, mereka harus mampu berdiri tegak kembali dalam waktu kurang dari 3 detik.
Kondisi Fisik Sempurna: Pastikan tidak ada kecacatan fisik (kaki bengkok, paruh silang). Bulu kering, mengembang, dan bersih dari sisa-sisa cairan telur.
Pusar yang Menutup Sempurna: Ini adalah poin kritis yang sering terabaikan. Pusar harus benar-benar kering dan menutup sempurna. Pusar yang basah atau menghitam adalah pintu masuk utama bakteri seperti Escherichia coli yang memicu penyakit omphalitis (radang pusar) dengan tingkat kematian tinggi pada minggu pertama.
2. Manajemen Pengawasan di Pembibitan (Hatchery Control)
Pengawasan sebetulnya dimulai jauh sebelum bibit tiba di kandang komersial. Sebagai peternak atau pelaku industri, kita harus memastikan bahwa perusahaan pembibitan (breeding company) menerapkan standar ketat:
Kesehatan Parent Stock (PS): Bibit unggul hanya lahir dari induk yang sehat. Induk harus bebas dari penyakit komersial yang dapat diturunkan secara vertikal (dari induk ke anak melalui telur), seperti Salmonella pullorum, Mycoplasma gallisepticum, dan Avian Leukosis Virus.
Sistem Biosekuriti Hatchery: Pabrik penetasan harus steril. Proses sanitasi telur tetas (hatching eggs), mesin setter, dan mesin hatcher menggunakan fumigasi atau disinfektan yang tepat sangat krusial untuk mencegah kontaminasi silang.
Proses Seleksi dan Culling: Pihak hatchery wajib melakukan seleksi ketat. DOC yang tidak memenuhi standar (terlalu kecil, pusar basah, cacat) harus segera di-culling (dimusnahkan) dan tidak dimasukkan ke dalam boks pengiriman.
3. Kontrol Selama Transportasi (Distribusi)
Titik kritis yang sering merusak kualitas bibit yang awalnya baik adalah proses pengiriman. DOC/DOD sangat rentan terhadap stres lingkungan selama perjalanan.
Pengaturan Suhu dan Ventilasi: Mobil angkutan bibit harus memiliki sirkulasi udara yang baik. Suhu di dalam boks DOC harus dijaga pada kisaran 28–32°C. Suhu yang terlalu panas (overheating) menyebabkan dehidrasi parah, sedangkan terlalu dingin (chilling) membuat bibit lemas dan menumpuk.
Waktu Tempuh Jarak Jauh: Targetkan bibit sampai di kandang kurang dari 24 jam setelah menetas. Semakin lama perjalanan, kuning telur yang menjadi cadangan makanan alami DOC akan menyusut, sehingga menurunkan daya hidup (viability) bibit di kandang.
4. Pengawasan Pasca-Tiba (Early Brooding Management)
Begitu bibit sampai di kandang komersial, pengawasan beralih ke tangan peternak melalui manajemen indukan (brooding). Minggu pertama adalah fase transisi paling kritis.
Pemeriksaan Tembolok (Crop Fill Test): 24 jam setelah chicking-in, lakukan sampling acak dengan meraba tembolok 100 ekor DOC. Minimal 95% tembolok harus terasa kenyal dan lunak, menandakan DOC sudah sukses mengonsumsi pakan dan air minum dengan baik. Jika tembolok terasa keras, artinya mereka hanya makan tanpa minum (berisiko dehidrasi).
Kontrol Suhu Brooder: Perhatikan penyebaran DOC di bawah pemanas. Jika DOC menyebar merata, suhu sudah ideal (~32–33°C pada hari pertama). Jika mereka menjauh dari pemanas, suhu terlalu panas; jika menumpuk di bawah pemanas, suhu kurang hangat.
Kesimpulan
Mengontrol dan mengawasi bibit unggas bermutu baik bukan sekadar melihat fisik DOC saat tiba di kandang. Ini adalah mata rantai manajemen yang melibatkan ketatnya seleksi kesehatan induk, sterilitas mesin tetas, kenyamanan transportasi, hingga ketepatan manajemen brooding pada minggu pertama. Dengan pengawasan yang konsisten dan tanpa toleransi terhadap bibit di bawah standar, efisiensi pakan (FCR) akan terjaga, angka kematian (mortality) dapat ditekan di bawah 3%, dan keuntungan bisnis peternakan Anda dapat diproyeksikan dengan akurat.
Daftar Pustaka
Fadilah, R. (2013). Beternak Ayam Broiler Komersial. Jakarta: Agromedia Pustaka.
North, M. O., & Bell, D. D. (1990). Commercial Chicken Production Manual. 4th Edition. New York: Chapman & Hall.
Rasyaf, M. (2011). Panduan Beternak Ayam Pedaging. Jakarta: Penebar Swadaya.
Aviagen. (2018). Ross Broiler Management Handbook. Alabama: Aviagen Group.
Cobb-Vantress. (2020). Cobb Hatchery Management Guide. Arkansas: Cobb-Vantress Inc.

.png)

0 Comments:
Posting Komentar