Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

SEMNAS ISPI: PETERNAKAN DOMESTIK DI ERA MILENIAL

Pada penyelenggaraan pameran From Farm to Table 2017 yang dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD Tangerang, pada Kamis (7/12), Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), turut berpartisipasi dengan menggelar Seminar Nasional (Semnas) Outlook Peternakan 2018 bertajuk “Masa Depan Peternakan Domestik di Era Milenial”.
Kegiatan tersebut bertujuan agar industri peternakan di Indonesia memiliki daya saing, baik di dalam negeri maupun luar negeri, terutama dalam menghadapi serbuan produk impor. “Kita harus bergotong-royong, saling perhatian dan pengertian, agar industri peternakan di Indonesia lebih bergairah dan bermanfaat. Sebab, ke depan industri peternakan akan semakin meningkat,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar ISPI, Prof Ali Agus dalam sambutannya.
Pembicara ISPI, Rochadi Tawaf (kiri), I Ketut Diarmita
dan Prof Ali Agus (keduanya memegang piagam penghargaan)
serta Ade M. Zulkarnain (kanan).
Dengan semakin pesat dan ketatnya persaingan di industri peternakan, narasumber yang dihadirkan pun sangat kompeten dibidangnya. Seminar pertama diisi oleh Dirjen PKH I Ketut Diarmita yang membahas “Regulasi Pendukung Daya Saing Industri Peternakan Domestik”. Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam mendukung industri peternakan sudah melalui tahapan yang sesuai, salah satunya pemasukkan daging kerbau dari India.
“Sesuai dengan analisa dari tim Komisi Ahli, ketika impor daging sepanjang itu adalah daging tanpa tulang, dibekukan di bawah pH 6 dan diangkut pada minus 18 derajat itu aman, masuknya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) low risk, karena itu juga mengacu pada penelitian Badan Kesehatan Dunia,” ujarnya.
Sementara, untuk meningkatkan populasi ternak, Ketut masih optimis dengan program Upsus Siwab. “Saya melihat ada tanda-tanda keberhasilan yang nyata, kebuntingan yang sudah diperiksa sekitar 1,6 juta dan terus meningkat. Tahun depan (2018) untuk memperkuat penambahan populasi kita juga akan melakukan pengadaan impor sapi indukan sebanyak 15 ribu ekor,” kata dia.
Sedangkan dari sisi perunggasan yang diakuinya sudah over supply, harus diarahkan ke pasar ekspor. “Kompartemen biosefaty dan biosekuriti kita sudah diakui Jepang. Jadi persyaratan teknis kita sudah oke, saat ini kita sedang jajaki Timor Leste dan berikutnya Malaysia. Ke depan (2018) para integrator ini harus berorientasi ekspor, jangan lagi bersaing di pasar becek,” ucapnya.
Pada kesempatan serupa, adapun pembicara lain yang hadir yakni, Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade M. Zulkarnain, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, Perwakilan Jambul Domba Farm Suseno Bayu Wibowo, Prof Nahrowi (AINI) yang diwakili Prof Ali Agus dan Staf Pengajar Fakultas Peternakan UGM Dr Endy Triyannanto. (RBS)

POTRET BISNIS PETERNAKAN 2017 DAN PREDIKSI 2018 (Opini Prof. Muladno)

Selama 2017 dan mungkin masih dilanjutkan pada 2018, ada dua program nasional di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang terkait langsung dengan pembangunan binis dan industri peternakan secara umum. Program pertama adalah Siwab (Sapi Indukan Wajib Bunting) dan program kedua adalah Awam (Ayam Wajib Mati). Dalam upaya meningkatkan populasi sapi pedaging di Indonesia, diperkirakan 3 juta ekor sapi indukan wajib bunting. Sebaliknya untuk ayam ras pedaging, diperkirakan 6 juta ekor DOC per minggu wajib mati dalam dua bulan ini (November dan Desember 2017) untuk mengurangi populasi ayam dewasa agar harganya terangkat naik.
Kedua program nasional tersebut memerlukan biaya tidak kecil. Untuk sapi, ada alokasi anggaran sekitar satu trilyun rupiah dari pemerintah. Sebaliknya untuk ayam, dengan asumsi harga Rp 4.000 per DOC perusahaan membuang aset senilai sekitar Rp 192 milyar rupiah. Pemerintah dalam hal ini hanya menyediakan anggaran untuk kegiatan pengawasan pemusnahan 48 juta ekor DOC selama kurun waktu dua bulan tersebut. Dua program itu didedikasikan untuk kepentingan peternak kecil.
Mengherankan memang dan sekaligus mengejutkan. Selama 72 tahun Indonesia merdeka, puluhan trilyun rupiah anggaran negara telah dikuras untuk pembangunan peternakan sapi di Indonesia tetapi sampai 2017 masih berstatus “kekurangan populasi sapi dan dagingnya”. Impor daging kerbau dari India hingga saat ini merupakan salah satu cara pemerintah menurunkan harga daging walaupun ternyata tidak turun harganya.
Sebaliknya sejak Indonesia merdeka sampai hari ini, bisa dikatakan hampir tidak ada anggaran negara digunakan untuk pembangunan peternakan ayam ras pedaging tetapi sampai 2017 berstatus “kebanyakan populasi ayam” sehingga harga ayam hidup lebih murah dari harga pokok produksi.
Potret bisnis peternakan pada sapi dan ayam pada 2017 juga makin kelam ketika KPPU (Komite Pengawas Persaingan Usaha) menuduh belasan perusahaan penggemukan sapi dan belasan perusahaan pembibitan ayam melakukan praktek kartel dengan denda rata-rata milyaran rupiah per perusahaan. Hingga saat ini para pemilik perusahaan masih melakukan upaya banding dan berita terkini memastikan bahwa pengadilan negeri menganulir keputusan KPPU, sehingga perusahaan pembibitan ayam tidak melakukan praktek kartel.
Kisruh tentang tuduhan KPPU tersebut merupakan rentetan kejadian intervensi pemerintah yang berniat menata industri perunggasan dan persapian. Niatnya baik tetapi instansi pemerintah lainnya justru menghambat niat baik tersebut. Tampaknya tak ada konsolidasi yang baik diantara instansi pemerintah dalam menelurkan kebijakan. Pada unggas, kesepakatan untuk afkir dini ayam indukan atas perintah Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), dianggap kegiatan bernuansa kartel. Untung tuduhan itu dibatalkan pengadilan negeri. Demikian juga pada sapi penggemukan, kegiatan menggemukkan sapi agar mencapai bobot badan siap potong dianggap kegiatan penimbunan barang. Akibatnya, impor sapi bakalan dikurangi yang justru membuat lonjakan harga daging.
Kebijakan
Apakah keterlibatan pemerintah secara praktis sebagai aktor pembangunan sebagaimana dicontohkan pada komoditas sapi justru menghambat lajunya pertumbuhan usaha dan industri peternakan itu sendiri? Terlepas benar atau tidak pandangan tersebut, potret suram di dua komoditas tersebut harus dapat dijadikan pelajaran berharga untuk membangun industri peternakan di Indonesia secara lebih baik mulai 2018 mendatang.
Pengalaman tahun 2017 pada industri sapi maupun ayam mengajarkan kepada kita semua bahwa peran pemerintah amat sangat signifikan. Pemerintah dalam hal ini bukan hanya Kementan saja, tetapi termasuk kementerian lain yang terkait. Namun demikian, sangat disayangkan bahwa peran pemerintah yang signifikan tersebut bukan untuk menciptakan suasana kondusif dalam usaha peternakan tetapi justru sebaliknya. Walaupun pemerintah selalu menggunakan dalih membela peternak rakyat, faktanya kondisi peternak rakyat makin terpuruk di 2017 ini.
Ijin impor dan penentuan kuota bahan baku pakan atau bibit ayam yang diimpor merupakan kewenangan pemerintah pusat. Rekomendasi teknis termasuk penentuan kuota diberikan dari Kementerian Pertanian dan ijin untuk pelaksanaan impor diterbitkan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tanpa rekomendasi teknis dari Kementan, ijin dari Kemendag tak akan diterbitkan. Tanpa ijin Kemendag, impor tak dapat dilakukan. Padahal masih banyak kebutuhan input produksi dalam bisnis peternakan tergantung impor.
Dengan kewenangan pemerintah yang besar ini, semua kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk mewujudkan suasana kondusif bagi semua pelaku usaha terutama peternak kecil. Pemahaman tentang rencana bisnis mulai dari kuota barang yang diimpor, negosiasi dengan eksportir, distribusi kepada para pelanggan dan lain-lain masalah teknis menjadi sangat penting sebelum menelurkan suatu kebijakan. Jadi ada makna “melayani” dari pemerintah kepada pengusaha dalam menjalankan bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Namun demikian, bukan berarti pemerintah harus mengikuti kehendak para pengusaha sesuai rancangan bisnis yang dibuatnya.
Dalam industri ayam ras pedaging misalnya, pemerintah dapat mengendalikan populasi ayam yang sudah berlebih populasinya dengan membuat National Replacement Stock (NRC) terhadap kebutuhan ayam bibit Grand Parent Stock (GPS) yang hanya diimpor oleh 13 perusahaan saja. Melalui komunikasi yang baik antara tim independen, perusahaan importir dan pemerintah, penentuan kuota impor masing-masing perusahaan dan waktu impor dapat dikalkulasi secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Tiap minggu membunuh DOC yang baru menetas atau memusnahkan telur siap menetas karena kebanyakan populasi ayam ras merupakan pekerjaan yang menyedihkan sebenarnya. Bagaimana tidak, asupan telur di Indonesia masih rendah tetapi di sisi lain, jutaan telur dimusnahkan. Tapi hal itu jauh lebih baik daripada membiarkan ayam dewasa melimpah dengan harga jual di bawah harga pokok produksi.

Regulasi
Banyak regulasi dibuat dan bahkan Undang Undang No.18/2009 memberi banyak amanah kepada pemerintah untuk mengatur industri dan bisnis di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Peraturan pemerintah dan peraturan menteri telah banyak diterbitkan tetapi seringkali berhenti di meja atau tersimpan rapi di lemari.
Regulasi dalam bentuk peraturan menteri untuk mengurangi 6 juta telur fertil per minggu ternyata tidak dibarengi dengan ketersediaan anggaran pengawasan pelaksanaan pengurangan telur sebanyak itu. Birokrat juga mengeluh dan sebenarnya malu karena kedodoran dalam melakukan pengawasan akibat ketidaksiapan anggaran.
Pengalaman satu tahun di pemerintahan mengajarkan kepada penulis bahwa di Ditjen PKH perlu menyediakan anggaran lebih besar untuk “mengendalikan” industri perunggasan yang tampaknya sudah tidak sehat persaingannya. Selama ini, pemerintah hampir tidak mengalokasikan dana pembangunan untuk ayam ras pedaging/petelur, karena dianggap sudah mandiri dan maju. Dengan adanya anggaran yang cukup untuk melakukan pengendalian diharapkan pemerintah bisa lebih berperan dalam menata industri perunggasan yang ujungnya dapat meningkatan kesejahteraan peternak.
Saat ini peternak mandiri berskala menengah ke bawah makin berkurang dan bisa-bisa habis sebagai akibat terjadinya perang bisnis antar pelaku usaha kelas kakap. Ini sangat membahayakan jika kondisi persaingan tidak sehat terus terjadi dan tidak dikendalikan karena bisa menimbulkan kerawanan sosial yang lebih besar di Indonesia.

Penganggaran
Suatu kebijakan yang amat sangat tidak tepat jika pemerintah mengalokasikan anggaran sangat banyak satu komoditas ternak tertentu dan sedikit atau bahkan tidak ada untuk komoditas ternak lainnya. Lebih tidak tepat lagi apabila anggaran tersebut digunakan oleh pemerintah untuk terlibat langsung urusan teknis budidaya. Makin tidak tepat lagi apabila anggaran tersebut hanya sekedar untuk beli ternak yang kemudian dibagikan ke masyarakat.
Boleh saja pemerintah bagi-bagi sapi kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk bantuan untuk mulai usaha beternak. Namun demikian, karena ini berupa bantuan, kegiatan bagi-bagi sapi jangan dibebankan ke Kementan, tetapi sebaiknya ke Kementerian Sosial. Anggaran di Kementan harus benar-benar untuk peningkatan profesionalitas peternak, penguatan fasilitas dan peningkatan daya saing usaha peternakan, khususnya peternakan rakyat.
Pada dasarnya pengembangan peternakan dilakukan oleh dua kelompok besar yaitu Pelaku Usaha Skala Kecil (PUSK) dan Perusahaan Besar (PB).  PUSK berlaku untuk semua komoditas ternak, sedangkan PB masih terbatas pada industri ayam ras, penggemukan sapi dan kombinasi pembiakan/penggemukan babi. Baik bagi PUSK maupun PB, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran yang cukup dan tepat sasaran.
Anggaran pemerintah untuk PB lebih dimaksudkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar industrinya tertata, memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan. Ini penting untuk stabilitas sosial ekonomi dan politik bangsa Indonesia. Misalnya, di industri perunggasan khususnya pembibitan, hanya ada 14 PB pembibitan ayam, begitu juga belasan PB sapi. Jumlah yang sangat sedikit bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengawasan, tetapi akan berdampak sangat besar bagi bangsa.  Hingga 2017 ini, tidak ada anggaran seperti dimaksud.
Anggaran Kementan untuk PUSK disediakan dengan syarat dan ketentuan, seperti: 1) PUSK harus kolektif berjamaah dengan jumlah minimal tertentu yang bisa dikelola seperti PB. Untuk sapi, minimal 1.000 ekor indukan, sedangkan untuk kambing domba minimal 5.000-7.000 ekor, ayam pedaging minimal 350 ribu ekor per minggu. 2) PUSK yang bersedia berjamaah harus berpengalaman beternak dan sudah punya ternak, bukan peternak jadi-jadian yang hanya ingin memperoleh pembagian ternak dari pemerintah. 3) Tidak ada anggaran untuk beli ternak tetapi mungkin bisa untuk membeli pejantan unggul. 4) Subsidi harus dalam bentuk penguatan kapasitas usaha seperti pembangunan gudang pakan, renovasi kandang komunal, penyediaan fasilitas air, atau pembangunan pagar untuk pembuatan paddock di padang penggembalaan di daerah yang memliki lahan dan lain lain yang diperlukan PUSK agar dapat dikelola seperti PB.
Jadi, pemerintah harus benar-benar menjalankan peran dan fungsinya sebagai regulator dan stimulator saja. Selebihnya percayakan kepada para pelaku usaha. Yang terpenting dari sisi pemerintah adalah, bahwa para birokrat harus lebih luas wawasannya, lebih tahu permasalahannya, lebih paham penguasaan aturan mainnya daripada PUSK dan PB, jangan sebaliknya. Dengan peran seperti itu, pemerintah hanya memerlukan anggaran sedikit tetapi kewibawaan pemerintah terjaga. Para pelaku usaha juga merasa diayomi dalam rangka berpartisipasi membangun bangsa Indonesia di bidang ekonomi. ***



Prof Muladno Basar
Guru Besar Genetika dan Pemuliaan Ternak IPB
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)
Pendiri Yayasan Pengembangan Peternakan Indonesia (YAPPI)

AWAS, PATAH HATI KARENA KIPAS MATI

Kipas mati bisa di atasi dengan mencari udara segar di luar ruangan. Namun, apa jadinya jika kipas mati dalam kandang closed house?
Siapa yang tidak patah hati melihat ribuan ekor ayam yang sudah dirawat dengan baik mati tanpa menampakkan gejala penyakit sebelumnya. Bisa dibayangkan, berapa jumlah uang yang telah di keluarkan melayang begitu saja. Apalagi jika melibatkan hutang bank dan harus mengganti biaya inesasi dari inti kemitraan.
Pada kasus yang parah, matinya kipas pada kandang closed house
dapat mengakibatkan kematian massal pada ayam. 
Agus Yohani Slamet dari Tembalangan Poultry Equipment, mengungkapkan, bahwa akhir-akhir ini marak terjadi kematian massal ayam di kandang closed house. Bukan kematian akibat penyakit, karena closed house yang identik dengan sistem bangunan nyaman dan biosekuriti lebih baik dapat meminimalkan serbuan penyakit. Siapa sangka, kematian ini justru disebabkan akibat matinya kipas penghisap dalam sistem ventilasi kandang.
“Secara prinsip, kandang closed house adalah sistem lorong yang bisa kita atur suhu, kecepatan angin dan kelembabannya. Jadi, fungsi kipas untuk mendukung sirkulasi udara dan menurunkan suhu. Turunnya suhu kandang disebabkan uap air yang dihasilkan cooling pad dihisap kipas dan mengalir ke dalam kandang,” jelas Agus.
Matinya kipas berdampak pada sirkulasi udara. Udara tidak mengalir dan suhu kandang menjadi panas. Minimal, suhu dan kelembaban yang tinggi mengakibatkan heat stress. Ayam menjadi lebih banyak minum dan nafsu makannya turun. Tentu saja, laju pertumbuhannya pun menjadi turun. Pada kasus yang parah, matinya kipas mengakibatkan kematian massal.
Kematian massal ayam akibat kipas mati telah banyak memakan korban. Seperti yang pernh terjadi di Jawa Barat, kata Agus, peternaknya rugi hingga 460 juta rupiah. Di Lombok, ayamnya mati hingga 40.000 ekor. “Di Cilacap, terjadi kematian 800 ekor. Ironisnya, kematian kipas terjadi saat ABK (anak buah kandang) sedang membantu panen ayam di kandang sebelahnya,” ucapnya.

Pentingnya Alarm
Jika terdeteksi lebih awal, tingkat kematian ayam akibat matinya kipas angin bisa ditekan seminimal mungkin. Cara mudah mengelola sistem pendeteksi matinya kipas angin ini dengan memasang alarm. Dengan memasang alarm, pengurus kandang bisa dengan cepat mengetahui adanya masalah mati listrik.
“Seperti pada kasus di Cilacap, listrik menyala, tetapi kipas mati. Sementara alarm tidak ada,” terang Agus. Dari kasus tersebut terlihat bahwa kondisi listrik hidup tidak menjamin kipas selalu hidup. Matinya kipas bisa disebabkan karena korsleting pada kipas yang tidak berdampak pada sistem listrik secara keseluruhan. Di sinilah letak pentingnya pengadaan alarm untuk mengantisipasi kematian ayam secara massal akibat kipas mati.
Pada kandang closed house, panel listrik harus benar-benar terinstalasi secara sempurna dan dilengkapi dengan sistem alarm yang baik. Pengadaan alarm saja tidak cukup, tetapi harus memperhatikan instalasi alarm dengan tepat.
Kematian massal ayam akibat kipas mati
selain banyak memakan korban ternak,
juga kerugian yang akan dialami peternak. 
Salah satu kesalahan dalam pemasangan alarm yaitu memasang alarm pada lampu kandang. Hal ini dilakukan dengan asumsi jika listrik mati maka lampu mati. Jika lampu mati, alarm menyala. Diasumsikan, ketika lampu mati berarti kipas juga mati. Padahal, kejadiannya tidak selalu begitu.
“Pertimbangan tersebut tidak memperhitungkan jika ada korsleting pada kipas maka yang mati hanya kipas. Hal ini disebabkan kebanyakan kandang closed house di Indonesia menggunakan listrik 3 fase, yaitu jalur R, S, dan T. Lampu hanya mengambil 1 fase, bisa R, S, atau T. Jika lampu mengambil jalur R, sedangkan kipas di jalur S atau T, maka saat yang mati di jalur kipas, lampu akan tetap menyala,” jelas Agus.
Agar alarm selalu bekerja pada saat instrumen vital kandang mati, seperti kipas, brooder, maupun lampu, Agus menyarankan agar alarm dipasang dengan menggunakan relay di R, S, dan T. Dengan begitu, pada jalur manapun yang mati, alarm akan menyala. Dengan menyalanya alarm, pekerja kandang bisa dengan segera meneliti bagian istrumen yang bermasalah. “Di samping itu, pada panel harus dipasang ground. Hal ini bertujuan jika terjadi mati listrik alarm akan segera menyala,” tambahnya.
Pemasangan instalasi alarm tidak mahal jika dibandingkan dengan manfaatnya yang besar. “Biaya penambahan sistem alarm tidak sampai satu juta,” ungkap Agus yang juga pemilik website peralatankandangayam.com. Ia menambahkan, perlu bagi para penyedia jasa pembangunan closed house untuk menjelaskan apa saja yang harus terpasang di kandang closed house. Adapun keputusan pengadaannya tetap diserahkan pada peternak karena terkait erat dengan anggaran. Ia sendiri selalu menyediakan konsultasi gratis kepada calon customer-nya.
“Mudahnya, saat running test alarm, coba matikan salah satu dari R, S, atau T. Jika MCB Temtron mati, alarm bunyi atau tidak. Jika salah satu kipas ventilasi mati, alarm bunyi atau tidak. Jika semua test tersebut membunyikan alarm, berarti sistem alarm sudah bekerja dengan baik,” katanya.

Langkah Pengamanan
Bisa dibayangkan, jika dalam sebuah ruangan tertutup terdapat ribuan ekor ayam yang tidak mendapat suplai udara dari luar, apa yang akan terjadi? Pastinya, akan terjadi heat stress hebat akibat panas yang dikeluarkan dari tubuh ribuan ekor ayam. Dengan segera karbondioksida yang dihasilkan dari pernapasan ayam akan memenuhi udara dalam kandang. Ditambah dengan aroma amoniak dari kotoran, dipastikan ayam akan bertumbangan.
Matinya kipas ventilasi berarti terhentinya pasokan udara di ruang tertutup closed house. Oleh sebab itu, begitu kipas terdeteksi mati, segera buka tirai kandang di bagian samping. Hal ini cukup membantu pertukaran udara. Sementara itu, lakukan segera perbaikan pada instalasi kipas ventilasi. 
Jika masalahnya berasal dari pemadaman listrik, genset perlu segera dinyalakan. Jika memungkinkan, perlu ditambahkan alat otomatis yang bisa langsung menyalakan genset begitu listrik mati. Tirai samping kandang tetap dibuka untuk mengurangi dampak kualitas udara yang buruk. Jika tidak ada genset, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah membuka tirai kandang. Tentu saja, jangan lupa berharap dan berdoa agar ribuan ayam di dalam kandang bisa terselamatkan sampai masa panen tiba. (RCH)

PT Charoen Pokphand Indonesia Hibahkan Kandang Closed House untuk Unsoed


Purwokerto – INFOVET. Lembaga Karya Pokphand  sebagai lembaga yang menangani seluruh kegiatan sosial dari PT Charoen Pokphan Indonesia, Tbk menghibahkan kandang closed house untuk Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (Unsoed). Seremonial penyerahan berlangsung pada Kamis (14/12/2017) di Aula Seminar Fakultas Peternakan Unsoed, Karangwangkal, Purwokerto.   

Penandatanganan hibah oleh Rektor Unsoed Dr Ahmad Iqbal dan Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Dr (HC) Thomas Effendy SE, MBA dengan disaksikan Ketua Dewan Riset Nasional, Dr Ir Bambang Setiadi MS.

Acara dilanjutkan dengan kuliah umum dari Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia yang mengusung tema “Prospek Perunggasan ke Depan”.

Dekan Fakultas Peternakan Unsoed, Profesor Ismoyowati kepada awak media mengemukakan, keberadaan kandang closed house itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan riset mahasiswa dan dosen.

Penandatanganan hibah closed house
PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai pelopor industri perunggasan di Indonesia yang telah lama mempergunakan teknologi closed house, membuktikan kepedulian yang besar terhadap pendidikan di Tanah Air.

Merujuk pada penandatanganan MoU yang telah dilakukan antara Lembaga Karya Pokphand bersama dengan empat universitas pada 15 Mei 2016 lalu, selain Unsoed, PT Charoen Pokphand Indonesia membangun kandang closed house untuk Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Diponegoro Semarang, dan Universitas Hasanuddin Makassar. (nu)

Sumber foto: kafapet group


MENTAN DORONG PEMDA KERJASAMA DENGAN PERBANKAN DAN INVESTOR UNTUK WUJUDKAN SWASEMBADA DAGING SAPI

Mentan Amran Sulaiman saat gelar jumpa wartawan usai acara. 
Jakarta (14/12/2017), Bertempat di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Menteri Andi Amran Sulaiman memfasilitasi pertemuan antara Bupati/Walikota dengan Perbankan hari ini Kamis tanggal 14 Desember 2017.

"Kami ingin mendorong peran aktif, serta sinergi antara Pemerintah Daerah dan Perbankan dengan Investor, dalam upaya akselerasi pengembangan peternakan sapi untuk mewujudkan swasembada daging sapi", kata Mentan Amran Sulaiman.

Menurut Amran, tahun 2045 diperkirakan akan terjadi krisis pangan dunia, untuk itu Indonesia telah merancang menjadi Lumbung Pangan Dunia dengan fokus pada komoditas pangan strategis yang meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula dan daging sapi.

"Tahapan kerja untuk masing-masing komoditas telah disusun dan akan dilaksanakan secara konsisten, untuk mencapai target telah ditetapkan strategi oleh pemerintah", ucap Mentan Amran.

"Strategi penataan regulasi menjadi faktor penting dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan anggaran dan belanja pemerintah di sektor pertanian", ujarnya.

Amran menyampaikan, berbagai program pembangunan pertanian sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu produksi padi 2016 sebesar 79,1 juta ton GKG naik 11,7% dibandingkan 2014, produksi jagung 2016 juga naik 21,9%, bawang merah 11,3% dan cabai 2,3% dibanding 2014. Lebih lanjut dijelaskan, sejak 2016 tidak ada impor beras medium, cabai segar dan bawang merah konsumsi dan pada 2017 tidak ada impor jagung pakan ternak.

"Stabilitas harga sekarang dapat dicapai tanpa impor", tandasnya.

Amran mengatakan, dalam upaya meningkatkan populasi ternak, khususnya untuk meningkatkan produksi daging nasional, Kementerian Pertanian telah menyelenggarakan Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) yang merupakan kegiatan peningkatan produktivitas ternak sapi melalui Inseminasi Buatan.

"Berdasarkan laporan ISIKHNAS dapat kami sampaikan bahwa per tanggal 10 Desember 2017, realisasi IB sebanyak 3.720.791 ekor  atau 93,02% dari target 4 juta ekor; dan bunting 1.653.103 ekor atau  55,10% dari target 3 juta ekor; serta telah lahir 709.697 ekor", ungkap Amran.

Penandatangan nota kerjasama Pemda dan Perbankan
dalam mengimplementasikan kemitraan pengembangan ternak sapi
Amran menuturkan, dari laporan ISIKHNAS dalam 3 (tiga) tahun terakhir pemotongan rata-rata di atas 22 ribu ekor per tahun. Untuk itu, Kementerian Pertanian telah bekerjasama dengan Badan Pemelihara Keamanan (BAHARKAM) Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengendalian. "Hal tersebut tentunya masih memerlukan komitmen Bapak/Ibu Bupati untuk turut serta dalam upaya-upaya pencegahan dan pengawasan pemotongan betina produktif", kata Amran.

Lebih lanjut disampaikan, strategi penting lainnya bagi upaya peningkatan produksi pertanian adalah investasi dan hilirisasi, sehingga dibutuhkan partisipasi swasta untuk membangun pertanian dalam bentuk investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk pertanian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

Amran mengungkapkan, usaha peternakan sapi memiliki karakteristik yang berbeda dengan ternak lainnya antara lain jangka waktu usaha yang panjang dan pembiayaan yang lebih besar. "Untuk itu peran swasta sebagai investor yang berperan sebagai avalis maupun off-taker sangat diperlukan dalam mengembangkan kemitraan dengan para peternak mengingat sebagian besar peternak sapi adalah peternak kecil dengan skala usaha 2-3 ekor sehingga harus didorong untuk dapat menciptakan korporasi peternak yg berorientasi bisnis dalam pengembangan usahanya", ucapnya.

"Saya juga mengajak pihak perbankan dan asuransi, agar memberi perhatian khusus bagi sektor peternakan. Jangan dibandingkan dengan industri jasa atau perdagangan", kata Amran.

Disampaikannya,  Pemerintah telah memberikan program bunga bersubsidi dengan Kredit Usaha Rakyat. "Untuk itu, perbankan kita harapkan dapat meningkatkan penyalurannya mengingat penyaluran KUR untuk sektor pertanian baru mencapai 19,3% (35,2 triliun rupiah) dari total penyaluran nasional sebesar 182,6 triliun rupiah", himbaunya.

Menurutnya, penyaluran KUR untuk sektor pertanian tersebut sebagian besar untuk usaha tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura, untuk peternakan masih relatif kecil.

Amran kembali menegaskan, Pemerintah selama ini telah hadir melalui regulasi dan deregulasi, pembinaan dan pengawasan. Khusus dalam pengembangan peternakan sapi. "Saya berharap Bupati/Walikota berperan dalam penyediaan infrastruktur, penyediaan lahan dan kemudahan perijinan usaha,  mendorong pihak swasta sbg investor utk menanamkan investasi dlm pengembangan usaha peternakan sapi, serta mengoptimalkan peran pembinaan oleh satuan kerja pemerintah daerah dalam mendorong  kemitraan antara swasta dengan peternak yang berkeadilan untuk kemajuan bersama", pintanya.

"Saya ucapkan terimakasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dan Pihak Perbankan yang telah mengimplementasikan kemitraan pada pengembangan ternak sapi. Saya percaya niat baik yang diikuti usaha yang sungguh-sungguh akan membawa kebaikan bagi masyarakat dan juga negara", kata Mentan Amran. "Saya optimis dengan kerja keras dan gotong royong kita semua mampu mewujudkan Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045, sehingga tercipta pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan untuk mewujukan kesejahteraan rakyat", tambahnya. (WK)

LOWONGAN PEKERJAAN PT. VETINDO CITRAPERSADA

PT. Vetindo Citrapersada membutuhkan empat (4) orang tenaga kerja untuk
posisi Technical Service, dengan ketentuan sbb:

• Pendidikan: S1 Kedokteran Hewan atau Peternakan (Drh/Spt)
• Pengalaman Kerja: Diutamakan berpegalaman dibidang sales/marketing
• Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
• Peminat hubungi: boris@vetindo.co.id; haykal@vetindo.co.id


Animo Tinggi, Peserta Pelatihan PJTOH ASOHI Membludak


Jakarta - INFOVET. Bertempat di Hotel Santika TMII, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XIV. Kegiatan pelatihan digelar Rabu-Kamis, 13 dan 14 Desember 2017.

Pelatihan PJTOH selalu mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku obat hewan dan pabrik pakan. Membludaknya peserta yang ingin mengikuti acara itu diluar dugaan kepanitiaan.

Sebanyak 90 peserta memenuhi Ruang Kecapi 6, tempat di mana pelatihan berlangsung.  

Drh. Forlin Tinora, ketua panitia
Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari dalam sambutannya mengemukakan, pelatihan PJTOH bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis baik Dokter Hewan maupun Apoteker perusahaan obat hewan.

Sebelumnya, Ketua Panitia yaitu Drh Forlin Tinora memberi kata sambutan.

"Ada yang berbeda dari Pelatihan PJTOH angkatan XIV ini. Terdapat materi baru terkait dengan Permentan No 14 Tahun 2017 mengenai klasifikasi obat hewan serta Permentan Penyediaan dan Peredaran Hewan," ungkap Forlin. 

Ketua Umum ASOHI Drh. Irawati Fari
Usai pemukulan gong pertanda telah dibukanya pelatihan, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD selaku Kasubdit POH memaparkan materi Sistem Kesehatan Hewan Nasional (SISKESWANAS) dan Regulasi Obat Hewan Indonesia.

Berdasarkan data Subdit POH, jumlah perusahaan yang telah memperoleh ijin usaha obat hewan di Kementerian Pertanian hingga November 2017 adalah 202 importir, 29 eksportir, dan 93 produsen.

Disampaikan Kasubdit POH, tentang Klasifikasi Obat Hewan yang termuat dalam Permentan No 14 /Permentan/PK.350/5/2017.

Obat hewan yang dilarang berdasarkan cara penggunaan berupa Antibiotik Imbuhan Pakan (feed additive) dalam pasar 16 terdiri atas, produk jadi Imbuhan Pakan atau bahan baku obat hewan yang dicampurkan ke dalam pakan. 

Produk feed additive yang telah memiliki nomor pendaftaran dan masih berlaku, dinyatakan tetap berlaku hingga 31 Desember 2017. Apabila nomor pendaftaran telah habis masa berlakunya sebelum 31 Desember 2017, dilarang mendaftarkan ulang. (nu)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer