Lokasi peternakan ayam PT Sube Rezeki Semesta di Serang, Banten. (Sumber : Istimewa) |
Sebanyak 30 ribu ekor ayam petelur di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, terancam mati di kandang usai adanya penyegelan peternakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Seksi Penindakan dan Pengawaaan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto, mengatakan pihaknya melakukan penyegelan lantaran adanya aduan dari warga.
"Biar kondusif, kita (Dinas Satpol PP) lakukan penyegelan kembali. Kalau dipaksakan juga tidak bisa. Yang dikhawatirkan tidak kondusif," kata Yogi saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juli 2023.
Sementara penjaga kandang milik PT Sube Rezeki Baru Semesta, Ariah, mengatakan pihaknya telah menjelaskan puluhan ribu ayam di kandang tidak bisa dibiarkan hidup begitu saja tanpa pasokan makanan dari mesin pakan. Menurutnya, Dinas Satpol PP juga sengaja menghentikan aliran air untuk minum unggas tersebut.