Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini peternak sapi perah | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PETERNAK SAPI PERAH CURHAT KE WAMENTAN

Wamentan Bersama Peternak Sapi Perah


Para peternak sapi perah dan koperasi susu di Jawa Timur berharap Kementerian Pertanian memperbaiki tata niaga susu segar dalam negeri (SSDN). Hal ini diungkapkan pada Wamentan Harvick Hasnul Qolbi saat mengunjungi Koperasi Susu KUD Sembada, di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Ketua KUD Sembada, Kecamatan Puspo, Purwo Budi Setiawan mengatakan, jika kebijakan impor susu yang dibuka lebar oleh pemerintah dapat menurunkan penyerapan SSDN. Akibatnya, para peternak yang ada di desa-desa terdampak.

"Program pemerintah untuk swasembada susu swasembada daging dalam dokumen blue print tahun 2013 hingga 2025, salah satunya memuat target produksi penyerapan SSDN 60 persen. Tapi kenyataanya sampai detik ini antara 10 persen sampai 20 persen yang bisa terserap. Sedangkan 80 persen sampai 90 persen masih impor. Ini sangat memberatkan bagi kami para peternak yang ada di desa yang jauh dari perkotaan," kata Purwo Budi Setiawan.

Dia menyebut pentingnya pemulihan populasi sapi yang berkurang sampai 10 juta akibat mati terpapar wabah virus PMK. Menurutnya, pemerintah perlu memfasilitasi mengimport indukan sapi perah, untuk kemudian sapi tersebut dibeli oleh para kelompok peternak atau koperasi susu, agar produksi SSDN meningkat. Sebab, kalau mengandalkan pembiakan inseminasi buatan (IB) memerlukan waktu yang lama.

"Makanya dalam hal ini peternak ingin lobi harganya, dimana harganya $4 ribu dollar atau Rp60 juta, tapi kemampuan peternak harganya dikisaran Rp25 juta. Itu pun kalau bisa dibantu kridit jangka panjang program pemerintah. Kemudian sisanya kita mengharapkan kepada pemerintah dan para industri pengolahan susu, karena kita bermitra sudah lama," ujarnya.  

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menegaskan akan membahas penyederhanaan dan perbaikan tata niaga susu dalam rapat kabinet. Selain itu, Harvick pun meminta pihak koperasi susu harus lebih pro aktif kepada para peternak rakyat dibanding para tengkulak.

Terkait pemulihan populasi sapi perah agar produksi SSDN meningkat. Harvick pun memerintahkan seluruh stakeholder sampai PPL Peternakan Kecamatan agar melakukan pendataan para peternak untuk diinput ke data Simultan. Sehingga para peternak bisa mengakses untuk mendapatkan bantuan pemerintah (banpem).

"Pimpinan pemerintahan kita perhatiannya kepada para peternak kecil itu relativ tinggi. Termasuk kemarin yang diusulkan melalui alokasi biaya tambahan (ABT) itu namanya insentif elnino. Nah PMK sebenarnya bencana nasional juga. Oleh karena itu menurut pemikiran saya pantas jika ada insentif PMK. Nah ini tugas pimpinan kita di Jakarta untuk memikirkan alokasi anggaran untuk itu," tutur Harvick.

Selain itu untuk pembelian sapi perah impor, para petani juga diberikan alternatif saran untuk bisa bekerjasama dengan perusahaan melalui MoU. Baca Juga : Ada Bekas Luka Sayatan Sebelum LS Lompat dari Lantai 12 Gedung Filkom UB "Bisa saja mungkin corporate yang menyediakan indukannya, peternak yang mengoperasionalkan, nanti keuntungannya ada pembagiannya. Di Lembang seperti itu konsepnya," kata Harvick. (INF)


SAMBUT HARI SUSU SE-DUNIA BEM FKH IPB GELAR WEBINAR



Hari susu se-dunia atau World Milk Day jatuh pada tanggal 1 Juni yang lalu. Dalam menyambut event tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB (BEM FKH IPB) mengadakan webinar dengan tema "Bisnis Susu ala Dokter Hewan".

Narasumber yang dihadirkan tentunya juga orang - orang yang sudah tidak diragukan lagi kompetensinya di bidang sapi perah Indonesia. Mereka adalah Drh Deddy Fakhruddin Kurniawan dan Drh Muhammad Dwi Satrio yang juga merupakan alumnus FKH IPB.

Antusiasme peserta pun terbilang tinggi, hal ini terlihat dari jumlah yang lalu - lalang masuk ke dalam aplikasi google meeting, kurang lebih 150-an orang hadir dalam webinar tersebut. Mereka pun bukan hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dosen, ASN, peternak, bahkan praktisi sapi perah.

Seminar dibuka dengan paparan dari Drh Muhammad Dwi Satriyo yang bertajuk bisnis susu ala dokter hewan. Dalam presentasi dengan durasi 30 menit, Drh Satrio membagikan pengalamannya sebagai dokter hewan, peternak, dan pengusaha di bidang persusuan. 

Menurutnya konsumsi susu di Indonesia masih sangat rendah ketimbang negara - negara lain di Asia Tenggara apalagi dunia. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, namun menurutnya yang terpenting adalah kesejahteraan peternak sapi perah. 

"Harga susu di Indonesia rendah, jauh ketimbang di negara - negara Asia tenggara maupun dunia, oleh karenanya peternak enggan membesarkan skala usahanya. Padahal kalau kita lihat negara tetangga saja, Malaysia misalnya, harga susunya lebih tinggi dari kita, sudah begitu konumsi susu negeri Jiran dua kali bahkan tiga kali lipat lebih tinggi daripada kita," tutur Satriyo. 

Belum lagi ketika bicara kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terhadap peternakan sapi perah, misalnya saja ia mencontohkan di kawasan Cisarua dekat tempat tinggalnya. Menurutnya, pemerintah harus lebih berpihak pada peternak sapi perah, supaya produksi susu bisa meningkat.

"Dulu di sini masih banyak tanah kosong, tumbuh banyak rerumputan bagus itu untuk hijauan pakan ternak ruminansia. Namun sekarang yang banyak tumbuh adalah villa - villa, lahan hijauan berkurang, jadi sulit buat kasih hijauan ke sapi, mau tidak mau peternak membeli rumput dengan harga yang kurang ekonomis, sementara harga susu segitu - segitu saja," papar Satriyo.

Satriyo juga membagikan tips beternak agar produksi susu meningkat, diantaranya dengan memberikan pakan terbaik, meningkatkan manajemen pemeliharaan, dan tetap menjaga sanitasi lingkungan dan hygiene di peternakan. Hal ini akan berpengaruh kepada produksi dan kualitas susu, karena kualitas susu juga menjadi hal yang menentukan dalam penentuan harga susu.

Sementara itu di presentasi kedua Drh Deddy Fakhruddin Kurniawan mengajak peserta untuk lebih mengubah mindset tentang persusuan di Indonesia. Ia mencontohkan bahwa di negara terbelakang, berkembang, dan negara maju mindset peternaknya berbeda.

"Kalau kita negara berkembang, pasti masih membicarakan soal peningkatan konsumsi dan produksi, sementara di negara maju sana mindset sudah berbeda, mereka bicara tentang genetik, animal welfare dan yang nomor satu adalah proud alias kebanggan terharap produk susu yang mereka hasilkan, kita kapan?," tukas Deddy.

Ia juga mengatakan bahwa di negara - negara maju, kampanye minum susu dilakukan secara masif dan terstruktur. Hal ini dilakukan karena mereka tahu betul bahwa susu juga merupakan sumber protein yang esensial bagi tubuh. 

"Konsumsi susu negeri paman Sam itu 9 - 10x lipat lebih tinggi dari negeri kita, konsumsi susu India, itu 4-5x lebih tinggi daripada Indonesia. Padahal, kalau menurut data penduduk dunia, Indonesia ini kan penduduknya paling banyak ke-4 atau ke-5 se-dunia, seharusnya konsumsinya ya nomor segitu juga," tukas Deddy.

Oleh karenanya menurut Deddy, perlu dilakukan juga kampanye masif yang terstruktur dan berkelanjutan agar masyarakat Indonesia gemar mengonsumsi susu. Apalagi kalau susu yang dihasilkan berasal dari peternakan lokal, selain menyehatkan, tentunya bangga dengan produk peternak lokal, dan kita juga membantu peternak lokal kita, support our local farmer!. (CR)



STUDI BANDING PETERNAKAN SAPI PERAH ORGANIK DI DENMARK


Kawasan peternakan sapi organik di Kota Aarhus, Denmark (Foto: Lusia Kus Anna)

Delapan peternak sapi dari Indonesia terbang ke Denmark atas undangan PT Arla Indofood untuk mengikuti studi banding mengenai seluk beluk peternakan sapi perah organik dan konvensional yang berlangsung mulai tanggal 6 - 12 April 2019.

Denmark memang menjadi negara dengan jumlah peternakan sapi perah organik terbesar di dunia. Saat ini terdapat 300 peternak susu organik dengan standar sertifikasi yang ketat.

Menurut salah satu pemilik peternakan organik Laust Krejberg, para peternak susu organik di Denmak mengikuti tiga standar peternakan, yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah Denmark, standar dari perserikatan Uni Eropa, dan juga standar dari Arla Foods, perusahaan susu internasional yang menampung hasil susu sapi tersebut.

 “Standar dari Arla lebih kompleks dan ditetapkan bersama oleh peternak susu lainnya. Seiring berjalannya waktu, terus dilakukan perbaikan dan peningkatan mutu standar,” kata Krejberg ketika menerima tim peternak Indonesia di Aarhus, Denmark.

Berbeda dengan di Denmark, di Indonesia memang belum ada peternakan susu sapi organik. Bahkan, standar peternakan organik sendiri belum dibuat. Saat ini problem terbesar yang dihadapi peternak sapi perah di Indonesia adalah keterbatasan lahan untuk pengembangan pakan yang berpengaruh pada rendahnya produksi susu.

Rata-rata produksi susu segar di tanah air 847.090 ton per tahun atau sekitar 21 persen dari kebutuhan susu tahun lalu yang mencapai 3,8 juta ton. Sisanya harus diimpor.

Itu sebabnya menurut Eva Marliyanti, ketua Koperasi Agro Niaga Jabung, Malang, Jawa Timur, mengembangkan peternakan sapi organik di Indonesia relatif sulit.

“Yang harus dibuat organik adalah pakan ternaknya dulu. Sapi-sapi itu juga harus dilepas dari kandang. Untuk peternakan di Indonesia belum memungkinkan karena lahan yang dimiliki peternak belum banyak,” kata Eva yang memiliki anggota 2.100 peternak ini. Di Denmark, satu hektar lahan bisa menghasilkan pakan untuk satu ekor sapi.

Sebagai perbandingan, di Indonesia satu hektar dibagi untuk 8 ekor sapi, sekitar 30 liter perhari. Jumlah itu sangat jauh jika dibandingkan dengan sapi perah di Denmark yang bisa menghasilkan rata-rata 38 liter untuk peternakan konvensional dan 33 liter di peternakan organik.

 “Saya rasa kita lebih perlu meningkatkan produktivitas susu baru melangkah ke peternakan organik,” ujarnya. (Sumber: kompas.com)


PEMENANG KOMPETISI FARMER2FARMER DITERBANGKAN KE BELANDA

Pemberian penghargaan pemenang Kompetisi Farmer2Farmer di Gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementan (Foto: Istimewa)  

PT Frisian Flag Indonesla (FFI) menerbangkan empat pemenang peternak  sapi perah ke Belanda untuk mengikuti pelatihan intensif Good Dairy Practice. Empat pemenang ini terpilih sebagai pemenang Kompetisi Farmer2Farmer 2019.

Keterangan resmi yang diterima Infovet menerangkan, kompetisi ini merupakan program untuk peternak sapi perah terpilih yang dilaksanakan di bawah inisiatif Farmer2Famer, yang bertujuan untuk mendorong peternak sapi perah lokal menerapkan good dairy farming practice (GDFP) secara terus menerus dan konsisten. Sebanyak 110 peserta telah melalui proses penilaian sejak Januari 2019 lalu.

Pada pelaksanaan program Farmer2Farmer ditargetkan dapat membantu memenuhi permintaan susu sapi nasional di Indonesia. Menurut data Kementerian Pertanian, produksi susu sapi lokal hanya dapat memenuhi 20% dari permintaan susu nasional. Situasi ini mendorong FFI berkomitmen dalam memberdayakan peternak sapi perah secara berkelanjutan, salah satunya melalui Kompetisi Farmer2Farmer.

Andrew F Saputro, Corporate Affairs Director di Jakarta Jumat (5/4/2019) mengatakan, program ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan peternak sapi perah lokal. Selain itu, terjadi keberlanjutan industri susu di Indonesia melalui penerapan GDFP yang konsisten oleh peternak sapi perah lokal.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita menuturkan industri susu di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memenuhi permintaan susu nasional. “Kami berharap program ini terus menginspirasi peternak sapi perah lokal untuk tetap konsisten dalam menerapkan GDFP yang akan meningkatkan kualitas dan produktifitas produksi susu,” pungkasnya. (NDV)

KUR Peternakan Klaster Sapi Segera Diluncurkan

Peternakan sapi perah di Dairy Village, Ciater, Subang (Foto: NDV/Infovet)

Direkur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengemukakan saat ini fokus Kementerian Pertanian adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternakan rakyat untuk klaster sapi potong dan perah. 

“Perkiraan satu hingga dua bulan ke depan KUR untuk klaster sapi akan diluncurkan,” ungkap Fini, Kamis (18/1/2019), seperti dilansir dari situs berita antaranews.com.

Fini memastikan perbankan akan mulai menyalurkan KUR khusus kepada klaster sapi, terutama yang sudah mempunyai pembeli (offtaker).

"Kalau sapi potong sudah terklaster, dia akan tahu pasarnya dimana saja, dan mempunyai divisi penjualan sendiri, sehingga bisa membangun kemitraan dengan offtaker," ujarnya.

Ia menambahkan penguatan KUR peternakan rakyat ini dilakukan agar kerja para peternak sapi dapat lebih efisien untuk mendorong produksi.

"Klaster yang diharapkan nanti seperti korporasi petani. Jadi, lebih efisien jika berada dalam satu lokasi yang sama, tidak individual lagi," katanya. **

Desa Susu, Peternakan Sapi Perah Modern Pertama di Indonesia



Peternak di Desa Susu tengah mengerjakan Milking Parlour System dengan mesin modern. (Foto: Istimewa)

Selasa, 11 Desember 2018, Infovet berkesempatan mengunjungi Desa Susu (Dairy Village) yang terletak di kawasan Ciater, Subang Jawa Barat. Lokasi ini merupakan pusat produksi susu sekaligus peternakan sapi perah pertama di Indonesia yang menggunakan sistem modern, serta terintegrasi.

Desa Susu dibangun sebagai pembuktian komitmen Frisian Flag Indonesia (FFI) dalam menjawab tantangan peternakan sapi perah sekaligus untuk memberdayakan peternak sapi perah lokal Indonesia.

Bekerjasama dengan Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Jawa Barat, yang lahannya disewakan oleh PTPN VIII, Desa Susu mencerminkan dukungan terhadap perusahaan dari Pemerintah Indonesia dalam memenuhi swasembada susu pada tahun 2025.

Peresmian Desa Susu di Ciater, Selasa (11/12/2018).

Selama ini peternak lokal masih menggunakan teknik sederhana dalam mendorong produksi susu dari sapi yang diternaknya. Alhasil jumlah produksi susu hanya mencapai rata-rata 12,5 liter sehari.

Dedi Setiadi (Foto: Infovet/NDV)
"Saya berharap ketika kita memiliki peternakan modern seperti ini Dairy Village, produksi susu tidak hanya 10-12 liter, tapi bisa 15-20 liter sehingga pendapatan peternak sapi Indonesia meningkat," ujar Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Dedi Setiadi di sela-sela peresmian Dairy Village.

Dalam kesempatan yang sama, Dairy Development Manager dan FDOV Project Manager FFI, Akhmad Sawaldi mengungkapkan nilai investasi Dairy Village mencapai Rp 16 miliar dimana 40 persen didukung Pemerintah Belanda, sisanya oleh Frisian Flag dan KPSBU Lembang.

Berdiri di atas lahan seluas satu hektar, lanjut Akhmad, Desa Susu memiliki fasilitas berupa kandang sapi, rumah perah untuk 12 ekor sapi, tangki pendingin susu, mesin perah modern, traktor, truk, dan alat pemisah kotoran sapi. Menggunakan teknologi terkini, Desa Susu ditujukan sebagai bisnis di sektor peternakan.

"Nantinya para peternak lokal mendapatkan manfaat ganda dengan bekerja di Desa Susu ini, yakni mendapat gaji dan bagi hasil produksi susu dari sapi perah yang diternaknya di sini dan tiap tahun dievaluasi berapa keuntungannya selanjutnya dibagi sesuai jumlah sapi mereka,” ujarnya.  

Akhmad mengaku, pihaknya menetapkan aturan yang ketat bagi peternak lokal yang ingin bergabung di Desa Susu ini. Beberapa syarat disebutkannya, antara lain terdapat tahap seleksi melalui interview, peternak lokal memiliki pengalaman kurang lebih selama lima tahun, berusia di bawah 30 tahun, dan memiliki sekurang-kurangnya 3-4 sapi.

“Adanya evaluasi tiap tahun, peternak yang bergabung juga menikmati kesejahteraan dengan memberikan kemudahan permodalan sehingga kepemilikan sapi bisa bertambah menjadi delapan ekor sapi dari yang asalnya hanya tiga sapi,” lanjutnya.

Presiden Direktur FFI, Maurits Klavert berharap percontohan produksi susu sapi berbasis peternakan rakyat ini mampu menjadi pemicu bagi gairah dunia peternakan lokal dalam meningkatkan produksi.

“Di Dairy Village, peternak sapi perah akan mempelajari praktik peternakan secara intensif, yng bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi susu perah,” tutup Maurits. (NDV)
                                                                                                                                                                               





Mengukur Untung-Rugi Revisi Kemitraan Persusuan

Industri sapi perah skala rakyat. (Sumber: ANTARAFOTO)

Kebijakan kemitraan antara industri pengolah susu dengan peternak sapi perah dicabut. Para peternak pun mulai was-was. Namun pemerintah pun punya alasan. Ada apa sebenarnya?

Lima tahun silam, usaha peternakan sapi perah di Indonesia sempat mengalami jatuh-bangun. Penyebabnya, serapan pasar susu hasil perahan dari para petani di sebagian wilayah di Indonesia masih rendah. Bahkan, harga susu sapi di tingkat peternak kerap mengalami penurunan drastis. Akibatnya cukup banyak peternak yang mengalami kerugian.

Berdasar data dari Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), dua tahun lalu, peternakan skala rumah tangga masih menyumbangkan 85% untuk produksi susu nasional. Namun akibat fluktuasi harga yang terlalu terjal, berdampak pada perolehan pendapatan para peternak skala kecil. Kesejahteraan para peternak pun mulai terganggu.

Untuk mendongkrak kembali kesejahteraan peternak sapi perah, tahun 2017 Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah adanya kewajiban kemitraan Industri Pengolah Susu (IPS) dengan peternak. Beleid baru ini juga mengatur pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat dan upaya meningkatkan produksi susu nasional.

Namun kini, harapan para peternak untuk tetap mempertahankan tingkat kesejahteraannya mulai terusik. Pemerintah merevisi Permentan No. 26/2017 menjadi Permentan No. 33/2018. Hasil revisi kebijakan tersebut menegaskan pemerintah mencabut kembali kewajiban kemitraan IPS dengan peternak.

Ada sebagian isi dari revisi Permentan ini yang menjadi sorotan. Dalam Permentan No. 33/2018, pembelian susu sapi dari para peternak tidak menggunakan kata-kata “wajib” seperti dalam Permentan sebelumnya. Dalam Permentan No. 33/2018 juga tidak ada lagi sanksi bagi importir yang tidak membeli susu sapi lokal.

Risalah Revisi 
Apa sebenarnya musabab Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan revisi beleid ini? Sebelumnya, Kementan melakukan revisi Permentan No. 26/2017 pada akhir Juli lalu menjadi Permentan No. 30/2018. Tak sampai satu bulan setelahnya, peraturan kembali direvisi dalam Permentan No. 33/2018.

Dalam Permentan No. 30/2018, prinsip dasarnya adalah menghilangkan kemitraan sebagai salah satu pertimbangan dalam penerbitan rekomendasi. Perubahan dilakukan karena ada keberatan dari Amerika Serikat (AS) dan ancaman akan menghilangkan program GSP (Generalized System of Preference/Sistem Preferensi Umum) terhadap komoditas ekspor Indonesia, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan penurunan ekspor Indonesia ke AS.

Perubahan ini diakui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, terkait dengan aturan World Trade Organization (WTO). “Sebagai anggota (WTO), kita harus mensinergikan semua aturan dengan WTO,” tuturnya di Gedung Kementan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam peraturan lama, lanjutnya, Indonesia dinilai terlalu melindungi peternak dalam negeri. Namun, Ketut memastikan, peraturan baru tidak akan berdampak negatif untuk peternak. Terbukti dari sudah adanya 119 perusahaan industri pengolah susu (IPS) sapi yang telah mengajukan kemitraan dengan Kementan.

Jumlah tersebut terbilang kontras dengan total perusahaan yang sebelumnya menjadi mitra Kementan, yakni sekitar 24 IPS. Selain itu, masih ada komitmen integrator (pelaku bisnis industri pengolah susu) cukup baik terhadap peternak sapi perah rakyat.

Munculnya kekhawatiran di kalangan peternak saat ini dinilai wajar. Maka, di awal pemberlakuan kebijakan ini, Dirjen PKH Kementan rajin melakukan sosialiasi ke beberapa daerah. Pada 20 Agustus lalu, misalnya, telah dilakukan sosialisasi di Surabaya, Jawa Timur.

Sosialiasasi dilakukan di hadapan para peternak, kelompok peternak sapi perah, koperasi sapi perah, GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia) dan  pelaku industri persusuan Jawa Timur. “Kami berharap peternak sapi perah tidak galau pasca revisi Permentan 26/2017 menjadi Permentan 33/2018 ini,” ujarnya waktu itu.

Mengagetkan Peternak
Benarkah revisi regulasi ini tidak berdampak pada tingkat kesejahteraan para peternak? Tentu saja belum terbukti dampaknya, karena perubahan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun revisi beleid ini sudah lebih dulu memunculkan kekhawatiran dari para peternak sapi perah. Ketua APSPI, Agus Warsito, berpendapat perubahan aturan ini akan berdampak bisnis susu sapi perah makin terancam.

Pasalnya, dengan tidak adanya kewajiban tersebut harga susu sapi diperkirakan akan jatuh, namun hal itu baru berdampak pada empat hingga lima bulan ke depan. “Hari ini belum terasa dampaknya, saya proyeksi dampak ke depan luar biasa, ya empat sampai lima bulan ke depan akan kelihatan. Harga bisa jatuh tapi belum dihitung berapa karena industri bisa memainkan harga,” katanya kepada Infovet.

Menurut Agus, Permentan No. 33/2018 merupakan produk yang dibuat oleh pemerintah yang tidak melibatkan stakeholder, khususnya para petrenak sapi perah di dalam negeri. Dengan adanya pencabutan kewajiban kemitraan IPS dengan peternak, maka soal pasar susu sapi sudah diserahkan ke masing-masing peternak. Kondisi ini yang paling dikhawatirkan para peternak sapi perah di dalam negeri. “Revisi regulasi ini sangat mengagetkan kami, dan sinyalemen kami memang karena adanya tekanan dari luar,” tambahnya.

Kini, APSPI tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk tetap memperjaungkan hak para peternak lokal. Pertama, melakukan konsolidasi internal untuk menyamakan persepi yang akan diakukan. APSPI akan terus mendorong pemerintah agar menerbitkan regulasi baru pengganti Permentan No. 26/2017 yang berpihak pada peternak lokal.

Kedua, melakukan koordinasi dengan GKSI untuk mendorong agar Menteri Koordinator Perekonomian melakukan langkah konsolidasi di internal pemerintah. Poin yang akan diusulkan, menurut Agus, salah satunya agar susu sapi dimasukan sebagai produk atau barang pokok penting, sehingga adanya landasan harga pokok pembelian terendah di tingkat peternak.  

IPS Leluasa Impor Susu
Bagi kalangan pelaku IPS, revisi Permentan ini dianggap menjadi dasar kuat untuk lebih leluasa mengimpor susu sapi dari luar negeri. “IPS bisa melakukan impor susu sapi dari luar sesuai keinginan, karena tidak ada lagi kewajiban untuk kemitraan dengan peternak lokal,” ujar Heru S. Prabowo, Head Dairy Farm Greenfield Indonesia.

Greenfiled Indonesia merupakan salah satu IPS di Indonesia. Selain memiliki pabrik pengolahan susu, perusahaan ini juga memiliki peternakan sapi perah sendiri. Hasil perahan susu sapinya berlimpah.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku susu murni, selama ini Greenfield Indonesia masih dipasok dari peternakan sendiri. Justru perusahaan ini sudah mengekspor hasil produksinya ke berbagai negara. Maka itu, menurut Heru, bagi Greenfield Indonesia revisi kebijakan ini tidak berpengaruh.

“Tapi begini, Greenfield Indonesia memang merupakan industri pegolah susu yang terintegrasi dan memiliki peternakan sendiri. Tapi kami juga ingin usaha peternakan sapi perah di Indonesia juga berkembang,” ungkap Heru.

Kepada Infovet, Heru mengungkapkan, meskipun farm Greenfield Indonesia sudah berskala industri, sebenarnya efek dari Permentan No. 26/2017 sangat diharapkan. Dulu, efek penerapan Permentan No. 26/2017 cukup signifikan bagi para peternak. Salah satunya adalah beleid tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para peternak sapi perah dalam negeri.

Permentan lama ini menjadi payung hukum agar iklim bisnis peternakan di dalam negeri menjadi kondusif. Sebab, melalui payung hukum ini impor produk susu dari luar sudah diatur sedemikain rupa melalui kemitraan, sehingga tidak merugikan peternak sapi perah lokal.

“Tapi dengan direvisinya sampai dua kali, mulai dari Permentan No. 30 kemudian direvisi lagi jadi Permentan No. 33/2018, maka “ruh” kebijakan ini sudah tidak ada lagi, karena semua kata-kata "wajib" dalam revisi Permentan yang baru dihilangkan. Harapan terwujudnya iklim usaha peternakan sapi perah yang kondusif menjadi harapan kosong,” terangnya.

Heru termasuk salah satu praktisi peternakan sapi perah yang dulu ikut terlibat dalam membidani terbitnya Permentan No. 26/2017. Ia tahu persis bagaimana sulitnya proses penyusunan beleid tersebut, dari tidak adanya aturan usaha susu sapi sampai terwujudnya aturan yang berpihak kepada para peternak sapi perah. Jadi, maklum jika ia merasa kaget dan kecewa dengan revisi Permentan ini. (Abdul Kholis)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer