Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini daging sapi | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Sandekala Bisnis Feedlot

Oleh: Rochadi Tawaf
Dosen Fakultas Peternakan Unpad dan Penasehat PP Persepsi

Bisnis penggemukan sapi potong (feedlot) mulai diintoduksikan di negeri ini sekitar awal tahun 1980-an.  Bisnis ini, tumbuh dan berkembang, setelah usaha rancher yaitu usaha ternak sapi potong berbasis padang penggembalaan  gulung tikar di era tahun 1970-an. Bisnis rancher kala itu, telah berhasil melakukan ekspor ternak sapi bali ke Hongkong. Usaha rancher tersebut tersebar di Sumatera Selatan (PT Gembala Sriwijaya) dan di Padang Mangatas Sumatera Barat, di Sulawesi Selatan (PT Bina Mulia Ternak dan PT Berdikari United Livestock), Serta  di NTT (PT Timor Livestock Co). Kehancuran bisnis rancher waktu itu, diduga kuat karena ketidak-mampuan bersaing dengan peternakan rakyat dan masuknya sapi kuning dari daratan China ke Hongkong.

Bisnis Feedlot
Bisnis feedlot tumbuh dan berkembang dengan cepat, karena daya dukung sumber daya yang kondusif. Utamanya, bahwa negeri ini menghasilkan produk ikutan dari industri perkebunan dan pertanian yang melimpah ruah. Murahnya harga bahan baku pakan tersebut, telah mendorong korporasi di sentra produksi industri pertanian, memanfaatkan peluang ini mendirikan usaha penggemukan sapi potong. Pada awal pertumbuhnnya, bahan baku sapi bakalan berasal dari sentra peternakan sapi di Jawa Timur. Namun karena kesulitan keberlanjutan ketersediaan sapi bakalan di dalam negeri, para pengusaha feedlot mulai melakukan importasi ternak dari Australia di awal tahun 1990-an.

Setelah sepuluh tahun sejak diintroduksikannya yaitu disekitar awal tahun 1990-an bisnis ini berkembang pesat, yang ditandai lahirnya Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO) di tahun 1994. Dalam euphoria pertumbuhannya, asosiasi ini beranggotakan sekitar 65 perusahaan feedlot. Situasi perbankan sangat mendukung bisnis ini, kala itu. Bayangkan saja, hanya dengan modal 10% dari volume impor, pengusaha feedlot bisa mendapatkan fasilitas kredit perbankan dalam bentuk Usance L/C dengan lama pengembalian enam bulan. Bisnis ini, telah memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian di perdesaan. Misalnya, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan limbah dan penyediaan pupuk kandang bagi usaha tani.

Krisis Ekonomi
Booming bisnis feedlot ternyata tidak berjalan lama, hanya sekitar tujuh tahunan. Pada  tahun 1997-1998, merupakan tahun bencana bagi bisnis ini untuk pertamakalinya. Pasalnya, pada saat krisis ekonomi di tahun 1997 telah terjadi penurunan nilai tukar Rupiah terhadap USD yang sangat signifikan. Kondisi ini, telah memorak-porandakan bisnis feedlot yang menggantungkan hidupnya dari sapi bakalan impor. Bayangkan saja, di awal tahun 1997 sebelum krisis ekonomi nilai tukar rupiah sebesar Rp 1.750-2.000 per USD, bergerak menjadi sekitar Rp 15.000-17.500 per USD di akhir tahun 1998. Semua bisnis yang mengandalkan impor kolaps, para pengusaha feedlot kala itu mengalami kesulitan membayar kepada perbankan paling tidak sekitar 3 juta USD/perusahaan. Jumlah ini diperhitungkan dari enam shipment @500 ribu USD/shipment, berdasarkan fasilitas Usance L/C yang belum dibayar.

Feedlot. (Foto: beefcentral.com)
Bisnis Feedlot Kondusif
Pasca krisis ekonomi di tahun awal 2000-an bisnis feedlot cepat terecovery, pasalnya iklim usaha yang kondusif dan sistem perbankan serta tingginya permintaan konsumen akan daging sapi yang meningkat. Namun, para pengusaha feedlot pun mulai terseleksi secara alamiah. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah anggota APFINDO yang hanya tinggal sekitar 30 perusahaan. Dengan berubahnya pola usaha yang semula berorientasi terhadap kualitas daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), saat itu berubah menjadi BASUH (Bayar Aman Sehat Utuh dan Halal). Hal ini diakibatkan berubahnya kebijakan perbankan yang tidak ada lagi memberikan fasilitas kredit (L/C) dengan tenggang waktu enam bulan.

Di periode tahun (2000-2010), pemerintah melahirkan program swasembada daging sapi. Dalam program ini, pemerintah memberikan peran penting terhadap bisnis feedlot dan importasi daging. Bisnis ini sempat booming kembali di tahun 2009, dengan omzet usaha sekitar Rp 2,7 triliun/tahun dan berdampak positif bagi pembangunan ekonomi secara nasional. Di era ini pembangunan bisnis feedlot masih mengacu kepada konsep Soehadji (1994/1996) yaitu program Gaung Lampung atau “tiga-ung dari lampung”. Program ini, mengatur rasio peran peternakan rakyat (sebagai tulang punggung), industri feedlot (sebagai pendukung) dan impor daging sapi (sebagai penyambung). Pada 2012, pemerintah melakukan pengetatan impor sapi bakalan. Hal ini dilakukan berdasarkan sensus BPS (2011), bahwa populasi ternak sapi saat itu berada pada kondisi swasembada. Maka, sejak itu dimulainya kondisi harga daging melambung tinggi. Namun, kala itu Menteri Pertanian Suswono, secara jantan mengakui bahwa kegagagalan swasembada daging sapi 2010 karena salah hitung.

Sandekala
Karut-marut masalah daging sapi terus berlanjut hingga saat ini. Di era pemerintahan Jokowi, kemelut ini bertambah ruwet dan tidak menentu arahnya. Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah tidak lagi berorientasi dan berpihak kepada usaha peternakan sapi potong di dalam negeri, tapi lebih berorientasi kepada importasi daging. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai kebijakan yang tidak memberikan kesempatan hidup kepada peternakan rakyat maupun industri feedlot yang ada. Indikasi dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi tampak jelas, yaitu pemerintah telah menetapkan standarisasi harga daging yang berada di bawah biaya produksi dan membuka keran impor dari berbagai negara seluasnya tanpa perhitungan dan perlindungan terhadap kondisi peternakan di dalam negari. Kondisi ini lah yang disebut sebagai “sandekala” bisnis feedlot di dalam negeri. pasalnya, dari kebijakan tersebut peternak rakyat dan perusahaan feedlot merugi, sebagian besar (50%) telah menurunkan volume impor dan usahanya bahkan tidak lagi melakukan importasi. Namun importasi daging beku dari India meningkat tajam (100%). Peternakan rakyat tidak lagi mampu menyuplai rumah potong hewan, karena pangsa pasarnya di intervensi oleh daging beku impor asal India. Selain itu, program pemerintah dalam bentuk Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting, menjadi tiada artinya karena harga produknya tidak merangsang peternak untuk meningkatkan produksi.

Akan mampu bertahan berapa lama lagi kah usaha peternakan sapi potong di dalam negeri untuk bangkit kembali? Atau akan muncul model bisnis baru integrasi sapi potong dengan industri pertanian? Namun, semuanya sangat bergantung kepada keberpihakan pemerintah terhadap usaha ternak rakyatnya itu sendiri, semoga industri ini cepat pulih. ***

Perlunya Penerapan Animal Welfare pada Rantai Pasok Daging Sapi

Peserta Pelatihan berkunjung ke PT Elders Indonesia

Bertempat di ruang diskusi Program Studi Logistik Peternakan Fakultas Peternakan (Fapet) Institut Pertanian Bogor (IPB) tanggal 14 Mei 2018, Forum Logistik Peternakan Indonesia menggelar Pelatihan Penerapan Animal Welfare pada Rantai Pasok Sapi Potong. Acara ini dibuka Dekan Fapet Dr Ir Mohamad Yamin MAgrSc.

Pelatihan dihadiri oleh pelaku usaha sapi potong, pekerja Rumah Potong Hewan (RPH) Pemerintah dan Swasta, penyedia jasa asuransi peternakan Jasindo, akademisi dan praktisi. Hadir sebagai pembicara yaitu Drh Helen Fadma dari Meat and Livestock Australia (MLA) dan drh Supratikno MSi PAVet dari Halal Center IPB.

Helen menyampaikan akan pentingnya menerapkan konsep animal welfare, baik di holding ground feedlot maupun di RPH. “Sangat penting diterapkan, mengingat bahwa sekecil apapun jenis kekerasan yang diterima ternak sesaat sebelum dipotong, jelas akan berdampak pada produk yang dihasilkan,” kata Helen.

Senada dengan Helen, Drh Supratikno menyebutkan penerapan animal welfare pada dasarnya dapat dikaitkan dengan daging yang akan dikonsumsi konsumen.

“Sering kita dapati daging keras dan alot, karena ada kaitannya dengan rendahnya kadar glikogen pada saat sapi disembelih dalam kondisi stres kronis,” ungkapnya.  

Lebih lanjut dijelaskan, pada kasus stres akut, yang terjadi adalah glikogen banyak dipecah pada saat penyembelihan. Asam laktat yang ada terlalu awal menyebabkan daging lembek, pucat dan berair.

“Baik stres akut maupun kronis terjadi akibat tidak menerapkan konsep animal welfare sesaat sebelum pemotongan,” tandas Supratikno.

Kegiatan pelatihan ini diakhiri dengan kunjungan peserta ke PT Elders Indonesia, RPH yang operasionalnya di wilayah Kampus IPB. (Sadarman)

KEMENTAN JAMIN KETERSEDIAAN TERNAK UNTUK IDHUL ADHA 2017 AMAN

Jakarta (15/08/2017), Menjelang Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan Hari Raya Qurban yang akan jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1438 H atau bertepatan dengan tanggal 1 September 2017, setiap umat Muslim yang sudah mampu secara financial biasanya akan mencari ternak untuk digunakan sebagai hewan qurban pada hari besar tersebut. Untuk itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sesuai tugas dan fungsinya telah melakukan koordinasi dengan daerah sentra produsen ternak untuk memastikan pasokan sapi-sapi qurban, terutama untuk memenuhi kebutuhan ternak untuk Ibadah Qurban tahun 2017 aman.

I Ketut Diarmita selaku Dirjen PKH Kementan menyebutkan, berdasarkan data tahun 2016, penyembelihan hewan qurban yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah sebanyak 1.019,777 ekor, terdiri dari 279.221 ekor sapi, 7.535 ekor kerbau, 650.583 ekor kambing, dan 82.438 ekor domba. I Ketut mengatakan, kebutuhan ternak untuk ibadah qurban tahun 2017 diprediksi akan meningkat sekitar 10% dari kebutuhan tahun 2016.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan ternak untuk ibadah qurban tahun 2017,  Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh provinsi di Indonesia”, tutur I Ketut. Selanjutnya disampaikan, jumlah  ternak yang siap untuk ibadah qurban tahun 2017 yaitu sebanyak 1.432.940 ekor, terdiri dari 440.323 ekor sapi, 9.851 ekor kerbau, 755.288 ekor kambing dan 227.479 ekor domba.

“Berdasarkan data tersebut, maka  estimasi kebutuhan ternak untuk Ibadah Qurban tahun 2017 dapat dijamin seluruhnya terpenuhi dari penyediaan ternak lokal” jelas I Ketut.

Menurut I Ketut Diarmita, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan yang akan digunakan untuk ibadah qurban adalah ternak lokal yang telah memenuhi sesuai kriteria syariah Islam yaitu: a) sehat; b) tidak cacat, seperti: buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga; c) tidak kurus; d) berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 (dua) buah dengan bentuk dan letak yang simetris; dan e) cukup umur yaitu untuk sapi/kerbau diatas 2 (dua) tahun dan kambing/domba diatas 1 (satu) tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Selanjutnya I Ketut  mengatakan, berdasarkan laporan dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH disebutkan bahwa menjelang hari Raya Qurban tahun 2017, harga ternak di tingkat konsumen mengalami kenaikan yang bervariasi antara 5-30% dibandingkan dengan harga pada kondisi normal. Sebagai contoh untuk harga sapi di Jawa Barat berkisar antara Rp. 51.000,- sampai Rp. 65.000,- per kg berat hidup, di Jawa Tengah berkisar antara Rp. 51.000,- sampai Rp. 55.000,- per kg berat hidup, dan di Jawa Timur berkisar antara Rp. 47.000,- sampai Rp. 52.000,- per kg berat hidup. Dalam prakteknya ternak qurban dijual dengan berat taksiran (tongkrongan) tanpa ditimbang.

I Ketut menjelaskan meningkatnya harga jual sapi di tingkat produsen dan konsumen saat menjelang hari Raya Idul Adha dikarenakan beberapa hal, diantaranya: 1). Adanya permintaan ternak yang meningkat dan serentak hampir di seluruh provinsi khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi; 2). Ternak qurban telah dipilih sesuai kriteria syariah Islam dan disiapkan secara khusus sebagai ternak qurban; 3). Adanya biaya transportasi tambahan dan biaya pemeliharaan di tempat-tempat penjualan ternak qurban; 4). Pembeli tidak terlalu mempermasalahkan harga selama kriteria  ternak qurban sesuai syariah Islam terpenuhi, karena membeli ternak bertujuan untuk ber-qurban (persembahan dalam keagamaan).

Lebih lanjut disampaikan, dalam rangka mengamankan masyarakat terhadap risiko penularan penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya) dan upaya penyediaan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), Ditjen PKH telah melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, Memfasilitasi penataan 3 pilot project tempat pemotongan hewan kurban di DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat) melalui anggaran Tugas Pembantuan APBN Tahun 2017.

Kedua, Mengirimkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 20039/PK.400/F/07/2017 tanggal 20 Juli 2017, tentang Peningkatan Kewaspadaan Zoonosis terhadap Hewan/Ternak dan Pengawasan Pemantauan Hewan Qurban, kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di provinsi seluruh Indonesia. untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Ketiga, Membentuk Tim Pemantauan Hewan Qurban dengan SK Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 7829/KPTS/OT. 050/F/08/2017, dengan jumlah anggota tim sebanyak 129 orang, terdiri dari Dokter hewan, Paramedik dan petugas teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tim akan diturunkan ke lapangan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Keempat, Membuat media sosialisasi penyembelihan hewan qurban, berupa: a) Leaflet “Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik”; b) Video: “Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Kurban dan Kesejahteraan Hewan”; c) Buku Pedoman “Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan dalam Pemotongan Hewan Kurban”; dan d) Media KIE “Pengelolaan dan Pelaksanaan Kurban yang Aman, Benar dan Nyaman.

Kelima, Bersama dengan DKM, Perguruan Tinggi dan LSM aktif melakukan sosialisasi penyembelihan hewan qurban yang benar sesuai Permentan No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Keenam, Merencanakan rapat koordinasi persiapan pemantauan penyembelihan hewan kurban untuk daerah Jabodetabek pada tanggal 18 Agustus 2017. Rapat mengundang peserta dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan se-wilayah Jabodetabek, Perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Fakultas Kedokteran Hewan – IPB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dan Direktorat Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketujuh,  Merencanakan Bimtek “Pengawasan Penyembelihan Hewan Qurban” bagi Tim Pemantauan Hewan Qurban Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada tanggal 21 Agustus 2017. Kedelapan, Untuk memudahkan pelaporan petugas di daerah ke pusat telah digunakan sistem pelaporan on-line melalui sms gateway yang terintegrasi iSIKHNAS dimulai pada tanggal 1 September 2017 sampai dengan tanggal 6 September 2017.

“Langkah-langkah tersebut di atas, diharapkan dapat memberikan ketentraman bathin kepada umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah qurban sekaligus memberikan jaminan keamanan daging qurban bagi masyarakat yang membutuhkan” ungakp I Ketut Diarmita. (WK)

BEGINI UPAYA KEMENTAN WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN ASAL TERNAK

Dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan nasional terutama mewujudkan pencapaian ketahanan pangan, pembangunan peternakan baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota bertujuan untuk mencapai ketahanan pangan melalui penyediaan protein hewani asal ternak. I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian menyampaikan, ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengaksesnya (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun.
Dirjen PKH I Ketut Diarmita didampingi beberapa Direkturnya.  
“Terkait penyediaan protein hewani asal ternak, saat ini Indonesia telah mencapai swasembada daging ayam, bahkan telah mampu mengekspor telur ayam tetas (hatching eggs) ke negara Myanmar, serta mengekspor daging ayam olahan ke Papua New Guiniea dan Timor Leste,” kata I Ketut Diarmita. Menurutnya, Pemerintah saat ini terus melakukan upaya untuk membuka negara baru tujuan ekspor daging ayam olahan, untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan daging ayam di dalam negeri. “Saat ini Jepang telah menetapkan 5 unit usaha pengolahan daging yang disetujui untuk mengekspor ke Jepang,” ujarnya.
Untuk perunggasan khususnya ayam ras, faktor kritis yang menjadi titik perhatian pemerintah adalah pengaturan keseimbangan supply dan demand dalam rencana produksi nasional. Rencana produksi tersebut tentunya  memperhatikan eksistensi dan keberlangsungan usaha para pebisnis perunggasan yaitu pelaku usaha integrasi, pelaku usaha mandiri, koperasi dan peternak. Pemerintah telah menetapkan regulasi terkait hal tersebut melalui Permentan No. 61 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras.
Faktor lain yang dicermati di sektor perunggasan adalah target Kementerian Pertanian untuk zero import jagung sebagai bahan pakan ternak. Hal ini akan dicapai melalui upaya khusus penambahan luas areal penanaman jagung di lahan khusus dan melakukan kerjasama penyerapan dan pembelian hasil panen jagung oleh pabrikan pakan.
“Sedangkan untuk produksi daging sapi/kerbau, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program swasembada daging sapi/kerbau pada tahun 2026,” ungkap I Ketut Diarmita. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prognosa produksi daging sapi di dalam negeri periode 2017 tercatat sebesar 354.770 ton, sdangkan perkiraan kebutuhan daging sapi mencapai 604.968 ton. Sehingga untuk memenuhi kekurangannya sebanyak 30-40 persen dipenuhi dengan impor, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun daging. Kekurangan penyediaan daging sapi ini menjadi tantangan sekaligus peluan dalam pembangunan peternakan nasional.
“Secara umum memang kita masih mengandalkan impor untuk menutupi kebutuhan daging sapi di kota-kota besar terutama untuk wilayah Jabodetabek,” ungkap Dirjen PKH. Saat ini industri sapi dan daging sapi masih lebih berkembang ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukkan dan impor daging. Mencermati kondisi tersebut, dalam jangka menengah dan panjang Pemerintah mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu, yaitu ke arah perbibitan dan pengembangbiakkan. Untuk itu Pemerintah akan memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan melalui keberadaan Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari dan Balai Inseminasi Buatan Lembang, serta 8 Balai Perbibitan Ternak untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.
Dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, Pemerintah akan melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) pada tahun 2017 dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting. Sesuai dengan Permentan No. 48 Tahun 2016. Perbaikan sistem manajemen reproduksi pada UPSUS SIWAB dilakukan melalui pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Permentan No. 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia besar ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi tersebut, diwajibkan importir sapi bakalan untuk juga memasukkan sapi indukan dengan rasio 20% bagi pelaku usaha dan 10% bagi Koperasi Peternak dan Kelompok Peternak.
Dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, Pemerintah mengupayakan serangkaian kebijakan seperti: a) Menggeser pola pemeliharaan sapi perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi; b) Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit; c) Pengembangan padang penggembalaan: optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur; d) Fasilitasi Asuransi Usaha Ternak sapi (AUTS).
Terkait ketersediaan daging sapi untuk HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional), yaitu bulan Puasa dan Idul Fitri Tahun 2017, Kementan khususnya Ditjen PKH telah menghitung dan menjamin ketersediaan daging dan telur ayam di dalam negeri, yang bahkan kondisinya sudah surplus. “Sedangkan untuk daging sapi, kami bersama –sama dengan Kementerian Perdagangan telah menghitung prognosa kebutuhan dan ketersediaan di dalam negeri, dan setelah dihitung memang masih ada defisit dan diperlukan upaya pemasukan daging pada tahun 2017,” ujar Ketut Diarmita.
“Jika kita lihat dari perkembangan kondisi ketersediaan daging sapi menjelang H-4 Lebaran, kita bersyukur tidak ada gejolak harga bahan pokok khususnya yang terkait dengan komoditi peternakan, yaitu daging sapi, daging ayam dan telur ayam. Kondisi ini tentu kami harapkan dapat terus dipertahankan sampai dengan Lebaran, dan ini akan tercapai apabila ada dukungan dari semua pihak,” kata I Ketut Diarmita.
Ketut melanjutkan, “kondisi harga bahan pokok khususnya daging sapi, daging ayam dan telur ayam, pada puasa dan lebaran tahun ini merupakan yang paling baik dibandingkan 10 tahun terakhir, yang biasanya terjadi gejolak harga bahan pokok yang sangat fluktuatif. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Satgas Pangan POLRI dan KPPU yang secara bersama-sama dan sangat luar biasa aktif mendorong tercapainya stabilitas harga pangan tersebut.”
“Kami juga menyampaikan penghargaan secara khusus kepada para pelaku usaha yang telah menyediakan daging dan telur dengan harga sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Namun demikian, terkait dengan fluktuasi daging dan telur ayam yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan penurunan harga setelah Lebaran. Oleh karena itu , Ditjen PKH tengah mengupayakan langkah-langkah konkrit untuk mencegah hal tersebut terjadi. Dan kami juga meminta seluruh stakeholder untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam upaya ini,” jelas Ketut Diarmita.
“Kami berharap dengan dukungan dari semua pihak maka diharapkan pembangunan peternakan nasional dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, dan dapat dicapai ketahanan pangan protein hewani asal ternak,” pungkas I Ketut Diarmita. (WK)

Impor Sapi Siap Potong Dibuka, Feedloter Sambut Baik

Pemerintah bakal membenahi seluruh kebijakan impor sapi untuk merelaksasi masuknya sapi siap potong, daging potongan sekunder, dan jeroan. Sejak pertengahan 2015, impor sapi potong disetop.
Selain itu, Kementerian Pertanian menutup impor jeroan dan secondary cut sejak tahun lalu. Impor kedua jenis daging tersebut hanya diperbolehkan pada saat kondisi darurat dan hanya dilakukan oleh BUMN.
Impor sapi siap potong diharapkan mampu menekan harga sapi di dalam negeri, terutama sapi bakalan, sapi impor yang harus digemukkan terlebih dahulu di dalam negeri paling cepat 3 bulan, yang tetap dibanderol tinggi di pasar Tanah Air.
Saat ini, Kementerian Pertanian sedang merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 58/ Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara RI. Peraturan itu merupakan revisi dari Permentan No 139/ Permentan/PD.410/12/2014 yang menjadi dasar pelarangan importasi jeroan sejak Januari 2015.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya segera mengusulkan revisi UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar sapi siap potong diperbolehkan untuk diimpor. Sapi siap potong sendiri merupakan sapi yang sudah cukup usia untuk langsung dipotong setelah diimpor, sedangkan sapi bakalan perlu waktu 3-4 bulan sebelum siap untuk dipotong.
Amran menuturkan, keuntungan importasi sapi bakalan adalah harganya yang lebih murah dan dimaksudkan untuk menambah lapangan kerja di dalam negeri.
“Tetapi harganya malah lebih tinggi dari sapi siap potong dari Australia. Ide awalnya kan agar harga lebih rendah daripada mengimpor langsung, tetapi yang terjadi saat ini terbalik. Makanya kami usulkan untuk direvisi,” katanya, saat ditemui Infovet di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/7).
Selain itu, menurutnya, relaksasi nantinya impor daging secondary cut yang selama ini ditutup bagi swasta akan dibuka lagi. “Regulasi Kementan hari ini paling lambat besok ka mi cabut, untuk secondary cut bisa masuk ke pasar nanti,” ujarnya.
Ketentuan yang melarang daging sapi impor masuk ke pasar tradisional juga akan dicabut. Pemerintah akan memperbolehkan daging sapi impor boleh masuk ke pasar tradisional. Daging-daging tersebut rencananya akan digelontorkan di area Jabodetabek. Selain karena kebutuhan terhadap daging sapi tinggi, alasan lain terkait harga yang sulit dikendalikan.
 “Kami melindungi peternak kecil, karena impor sapi potong ini hanya diperuntukkan 90% untuk pasar Jabodetabek. Kami mengisi Jabodetabek dulu. Lumbung-lumbung sapi lokal itu kami tidak isi,” jelasnya.

Pasar Terus Diguyur
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, sejauh ini pengendalian harga komoditas pangan utama setelah Idulfitri masih belum sesuai harapan. Guyuran daging impor, lanjut Lembong, diperlukan tidak hanya untuk memasok kebutuhan selama Idulfitri dan mengendalikan har ga, tetapi juga untuk mengontrol laju inflasi 2016 di bawah 4%.
“Jadi kita menambah importasi untuk pasok di segala golongan, dari premium sampai secondary cut, sampai jeroan, jadi tentunya harus imbang antargolongan kan,” ujarnya.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana menilai, harga jual importasi daging sapi siap potong dengan sapi bakalan tidak akan banyak berbeda apabila kurs dolar AS masih tinggi, sehingga diyakini tidak signifikan dalam menekan harga.
Menurutnya, harga daging nasional sangat ditentukan oleh ni lai tukar dolar AS, mengingat pe menuhan kebutuhan daging im por hampir mencapai 50% dari total kebutuhan di dalam negeri.
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih belum mengetahui persis kapan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang baru akan diterbitkan. Menurutnya, perubahan aturan adalah hal yang biasa karena regulasi memiliki sifat yang dinamis. Kemendag hanya mengatur dari sisi keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup.
Kemendag tetap optimistis langkah tersebut dapat menekan harga daging di pasar, tapi belum bisa memperkirakan berapa besar pengaruhnya. Hal ini berkaca dari pengalaman impor daging sebelum Lebaran, yang diklaim mampu menahan harga dari kenaikan lebih besar.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan pemerintah perlu melakukan kajian ulang dan meningkatkan pemberdayaan produk dalam negeri. Abdullah berpendapat jika para pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan penjualan daging tidak mengambil untung berlebihan maka harga tidak akan terus naik. Berdasarkan analisis Ikappi, biasanya harga daging mulai turun pada H+7 Lebaran karena konsumsi masyarakat sudah berkurang.

Tanggapan Feedloter
Menangapi hal tersebut Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Joni Liano, mengungkapkan pihaknya menyambut baik rencana pencabutan larangan impor sapi siap potong oleh pemerintah tersebut.
"Secara tidak langsung artinya pemerintah menyadari kalau daging segar tak bisa tergantikan oleh daging sapi beku. Pemerintah mengakui kalau selama ini kebijakan daging bekunya tak bisa menurunkan daging segar," kata Joni saat dikonfirmasi Infovet, Senin (18/7/2016).
Secara bisnis, lanjut dia, feedloter merasa tak ada pesaing baru dalam tata niaga daging sapi segar. Revisi UU tersebut juga membuka peluang feedloter untuk ikut mengimpor sapi siap potong. “Itu hanya soal pilihan ada daging segar dari siap potong. Toh kita kalau mau juga bisa mengimpor sapi siap potong,” katanya.
Kendati begitu, dari segi perhitungan, proses penggemukan sapi bakalan oleh feedloter tetap jadi pilihan, lantaran masih dianggap lebih menguntungkan. “Hitung-hitung bisnis secara harga lebih murah sapi siap potong. Tapi itu tak mempertimbangkan output dagingnya, saya kira feedloter masih lebih efisien dalam hal ini, silakan saja kalau pemerintah mau menyediakan opsi daging segar lain,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Joni, bahwa penggemukan sapi di Indonesia justru diakui paling efisien di dunia. “Kita oleh dunia malah diakui sebagai salah satu negara dengan proses penggemukan paling efisien di dunia, banyak yang mengakui dari luar. Kenapa Australia tidak bersaing dalam penggemukan, karena di sana tidak efisien untuk itu,” terang dia.
Diakuinya kenapa feedlot di Indonesia efisien, sebab bahan pakan untuk proses penggemukkan melimpah dan murah “Kenapa saya sebut murah? Di Indonesia sumber pakannya banyak sekali, semua ada. Mulai dari hijauan, bungkil sawit, jerami padi itu sangat baik buat penggemukan. Artinya dari limbah itu, sapi yang beratnya 300 kg, bisa jadi 420 kg hanya dalam tiga bulan saja. Itu keunggulan kita,” pungkasnya. (wan/rbs)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer