![]() |
| Kerja sama mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. (Foto: Istimewa) |
Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) bersama Ayam Gepuk Pak Gembus resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat integrasi hulu-hilir sektor pangan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (23/1/2026), di Kementerian Pertanian.
Kerja sama ini mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. Pemerintah menilai model kemitraan ini berpotensi memberi kepastian pasar bagi peternak ayam rakyat sekaligus memperkuat rantai pasok unggas nasional.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Founder Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan dan Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, H. Mulyadi Atma. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Hary Suhada, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penguatan ekosistem peternakan berbasis kemitraan.
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan peternak tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memperoleh kepastian usaha. “Ditjen PKH terus memperkuat peran peternak sebagai pelaku utama. Salah satunya melalui fasilitasi kemitraan hulu-hilir agar peternak memperoleh kepastian usaha, akses pasar, dan nilai tambah yang lebih adil,” kata Hary.
Sementara pada kesempatan lain, Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, mengatakan pemerintah terus mendorong kemitraan berkeadilan antara peternak dan pelaku usaha sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
“Kementerian Pertanian mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Peternak harus mendapat kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha memperoleh pasokan yang berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional,” kata Agung.
Lebih lanjut dikatakan, integrasi hulu-hilir menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha peternak di tengah volatilitas pasar. Ia menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator agar kemitraan berjalan transparan dan tidak merugikan peternak.
“Kami memastikan negara hadir melindungi peternak. Kemitraan hulu-hilir bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” ujar Agung.
Dengan dukungan dari usaha kuliner tersebut yang memiliki 850 outlet dan sekitar 14.000 tenaga kerja, serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 pondok pesantren di berbagai daerah, kerja sama dengan koperasi peternak dinilai dapat menciptakan permintaan pasar yang relatif stabil bagi produksi unggas rakyat.
Sementara itu, Koperasi Produsen Usaha LPER menaungi ribuan peternak ayam petelur dan ayam pedaging mandiri di berbagai provinsi. Koperasi ini berfokus pada penguatan kelembagaan peternak, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan ekosistem usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Kementan menilai kolaborasi antara tersebut sebagai contoh konkret implementasi kebijakan penguatan kemitraan usaha peternakan. Pemerintah berharap integrasi hulu-hilir yang berkelanjutan dapat memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memberi kepastian usaha bagi peternak. (INF)

