-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

Satpol PP Seret Sapi, Gubernur : Bertentangan dengan Prinsip Kesejahteraan Hewan

On Maret 14, 2018

Foto : Ist 
Beredar di media sosial, video seekor sapi yang diseret mobil petugas Satpol PP Bulukumba, Sulawesi Selatan hingga tertatih-tatih kemudian terkapar. Aksi tidak terpuji yang terjadi pada 7 Maret 2018 itu dikecam ribuan warganet.

Bukannya diangkut di dalam mobil bak atau truk, dalam video tersebut seekor sapi justru diseret di belakang mobil Satpol PP. Sapi tersebut diikat di bagian belakang mobil, sementara mobil terus melaju. Sapi berwarna cokelat itu tampak kesakitan karena lehernya tertarik, sementara kakinya harus berjalan mengimbangi kecepatan mobil Satpol PP.

Tampak seorang petugas mengawasi sapi tersebut dari dalam mobil bagian belakang. Sapi itu kemudian terjatuh dan ambruk sedangkan mobil tetap melaju pelan sehingga sapi tersebut terseret. Para warga dan pengendara motor yang menyaksikan peristiwa itu berteriak meminta mobil Satpol PP berhenti.


Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo pun bereaksi. Syahrul telah menerbitkan surat perintah yang ditujukan kepada Bupati Bulukumba agar memberikan teguran keras kepada anggota Satpol PP yang menyeret sapi dengan cara tak layak tersebut.

Dalam surat teguran yang tertanggal 13 Maret 2018, Syahrul menyebut apa yang dilakukan Satpol PP tersebut bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) sesuai UU Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66-67 tentang kesejahteraan hewan yang telah diubah menjadi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berikut petikan surat perintah Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo :
"Sehubungan postingan media sosial di grup info kejadian Bulukumba Rabu tanggal 7 Maret 2018. Dimana seekor sapi warga tampak diseret mobil petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan cara diikat pada bagian belakang mobil sambil mobil tersebut berjalan maju. Terkait dengan hal tersebut, kiranya saudara (Bupati Bulukumba) memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan (anggota Satpol PP) dan tidak mengulangi lagi hal yang sama terhadap hewan ternak yang lainnya, karena hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan sesuai dengan peraturan UU No 41 tahun 2014 tentang Perternakan dan Kesehatan Hewan.”

Surat perintah teguran keras ini ditembuskan kepada Menteri Pertanian serta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Pembelajaran

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto meminta masyarakat tidak berlebihan menanggapi peristiwa penyeretan sapi ternak dengan menggunakan truk oleh petugas Satpol PP Bulukumba.

Menurut Tomy, kejadian ini dijadikan pembelajaran. Pemkab Bulukumba akan mengingatkan staf beserta jajarannya supaya lebih berhati-hati dalam bertindak.

“Kami tidak ada niat kita menyiksa. Kejadian ini murni operasi penertiban saja. Jadi, sebaiknya kita maknai tidak berlebihan,” kata Tomy.

Dia menjelaskan, Satpol PP semula menggelar razia terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan. Ketika menemukan ada sapi yang terlepas, petugas mencoba menangkap. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak membahayakan pengendara.

Saat hendak ditertibkan, sapi ini justru mengamuk dengan melompat pagar. Bahkan, ada anggota yang terluka. Karena sulit ditangani, Satpol pun mengambil langkah lain meski melanggar. “Banyak saksi mata, bahwa sebelumnya (sapi) tidak bisa diamankan,” katanya.

Tomy menerangkan, memang idealnya setiap penangkapan harus menggunakan bius agar sapi mudah diamankan. Namun Satpol PP tidak punya peralatan lengkap, sementara di sisi lain mereka harus menegakkan peraturan daerah (perda).

Dalam kasus hewan ternak berkeliaran ini, lanjut Tomy, sudah banyak mengakibtkan kecelakaan lalu lintas. “Selain itu, sapi-sapi yang lepas meresahkan warga karena merusak tanaman mereka,” pungkasnya. (ndv/berbagai sumber)







Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer