Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

DAGING KERBAU IMPOR AMANKAH?

Daging kerbau. (Foto: Shutterstock)

Ketika Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah mewabah di India, tahun ini pemerintah melakukan impor daging kerbau untuk memenuhi kebutuhan daging nasional.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, memastikan, impor daging kerbau tersebut akan tetap aman.

Menurutnya, sumber penyakit mulut dan kuku akan hilang usai dimasak.  “Urusan penyakit mulu dan kuku, itu tidak serius masalahnya, karena sumber penyakitnya itu kalau sudah dimasak hilang,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (15/3/2019).

Darmin menjelaskan, impor daging kerbau akan menjadi masalah jika didatangkan dalam keadaan hidup. Sebab, wabah penyakit masih bisa terbawa. Di satu sisi, impor hewan dalam keadaan hidup harus dimasukkan ke area karantina khusus terlebih dahulu. Sementara, pemerintah belum memiliki pulau khusus karantina.

Sejauh ini, Darmin mengatakan, pemerintah sudah mengimpor sapi bakalan dari Australia. Namun, sapi hidup yang berasal Australia aman dari PMK karena negara tersebut telah dinyatakan bebas PMK. “Impor sapi bakalan harus dari negara yang bebas hidup,” ujar Darmin.

Karenanya, Darmin menilai, kebijakan impor daging kerbau tahun ini tidak akan membawa wabah penyakit. Sebab, daging diimpor dalam bentuk beku sehingga aman dari penyakit.

Sebagaimana diketahui, tahun ini pemerintah memberikan kuota impor daging kerbau beku dari India sebanyak 100 ribu ton.

Proses impor akan dilakukan langsung oleh Perum Bulog. Adapun kebijakan impor daging kerbau telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Perekonomian akhir tahun lalu.

Sejumlah media lokal di India menyatakan, wabah PMK kembali menyerang ternak kerbau di tiga distrik wilayah India pada Januari lalu. Tiga distrik terebut yakni di Rajasthan, Punjab, dan Uttar. Serangan wabah itu terjadi berhubung India merupakan negara yang belum terbebas dari penyakit PMK.

Akibat pemberitaan itu, Kementerian Pertanian mengirim surat kepada Kedutaan Besar India di Jakarta. Surat tersebut dikhususkan untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah India, karena wabah PMK itu membuat Kementan harus memastikan impor daging kerbau beku yang bakal direalisasikan Bulog aman. (Sumber: republika.co.id)

KEMENTAN: HARGA DAGING AYAM KEMBALI STABIL

Peternak ayam (Foto: Dok. Kementan)


Laporan dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH tercatat adanya tren kenaikan harga ayam di tingkat peternak per 11 Maret 2019 yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, antara lain Regional Sumatra, Jawa, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua.

Kisaran harga di tingkat produsen untuk regional Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) per 13 Maret 2019 berkisar antara Rp 15.713 sampai dengan Rp 21.125 dan pada 14 Maret 2019 lalu naik lagi dengan kisaran antara Rp 15.859 sampai dengan Rp 21.500.

Sementara untuk regional lainnya, seperti Sumatra, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua, harga di tingkat produsen lebih tinggi dibandingkan dengan harga di regional Jawa dan rata-rata sudah berada di atas harga acuan pemerintah.

Isu sektor pangan yang mengemuka belakangan ini adalah anjloknya harga daging ayam. Persoalan harga daging ayam turut disuarakan dalam demonstrasi pihak-pihak yang mengatasnamakan peternak rakyat. Kendati demikian, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian 
Pertanian I Ketut Diarmita memastikan harga daging ayam sudah kembali stabil.

Ketut mengatakan, stabilnya harga ayam di tingkat peternak merupakan hasil dari upaya seluruh stakeholder dan hal itu tentunya harus terus berlanjut sampai semua pihak dapat merasakan keuntungan.

“Intinya, pemerintah ini posisinya selalu di tengah-tengah. Kita ingin peternak senang karena untung dan masyarakat juga dapat mengonsumsi daging ayam dengan harga yang wajar. Kami tentu ingin selalu melihat peternak dan petani senang,” ujarnya. (Sumber: republika.co.id)

VAKSINASI BESERTA ASPEK PENDUKUNGNYA

Vaksinasi menjadi aspek penting bagi pemeliharaan ayam. (Istimewa)

Vaksinasi selalu jadi hal yang paling disebut bila berbicara tentang pencegahan penyakit. Apalagi jika terjadi wabah di suatu peternakan, program vaksinasi pun kerap kali jadi kambing hitam.

Vaksinasi sebenarnya masih menjadi bagian dari aspek biosekuriti dalam upaya pengendalian penyakit. Jika antibiotik digunakan sebagai terapi kuratif dan profilaxis dalam bentuk growth promoter dalam mengendalikan bakteri, maka vaksinasi digunakan untuk mencegah penyakit viral. Walaupun ada juga beberapa vaksinasi yang ditujukan untuk mencegah penyakit bakterial. Program vaksinasi sendiri bukan berarti tanpa celah, banyak lika-liku yang juga menyertai program ini.

Aspek Paradoks Vaksinasi
Idealnya vaksin untuk penyakit viral yang ideal terbuat dari suatu virus yang tidak menimbulkan penyakit, tetapi sangat tinggi imunogenesitasnya. Kombinasi ini membutuhkan trik-trik tersendiri, oleh karena itu virus-virus terpilih harus memberikan reaksi yang minimalis, tetapi menyebabkan kekebalan yang tinggi. Setiap perusahaan produsen vaksin harus memiliki kombinasi faktor-faktor terbaik terhadap virus yang ada sesuai dengan hasil yang diharapkan.

Drh Muliati Sutandi, Vaccine Business Manager PT Romindo Primavetcom, mengatakan bahwa setiap vaksin untuk penyakit yang sama bisa saja efektifitasnya tidak sama. “Penyebabnya multifaktorial, bisa jadi virus yang menyerang di lapangan tidak sama dengan virus vaksin, bisa jadi juga saat divaksin ayam dalam keadaan tidak prima dan masih banyak juga faktor lainnya, apalagi walaupun master seed-nya sama, formula tiap perusahaan berbeda,” tutur Muliati.

Oleh karenanya ia mengimbau pada peternak agar program vaksinasi berjalan sukses, dibutuhkan aspek pendukung baik sebelum dan sesudah vaksin. “Misalnya, rantai dingin vaksin jangan sampai putus untuk menjaga kualitas, terus kita pastikan dulu ayam dalam kondisi prima, selain itu yang suka luput, kita monitoring titernya, ini protektif apa tidak titernya, idealnya kan seperti itu,” jelas dia.

Pendapat senada juga dikemukakan Drh Ayatullah M. Natsir, Technical Manager PT Ceva Animal Health Indonesia. Menurut dia, kesuksesan program vaksinasi tergantung dari 4M. “Materi (ayam dan vaksinnya), Metode, Mileu (lingkungan) dan Manusia. Keempatnya ini sangat esensial bagi suksesnya program vaksinasi,” kata Ayatullah.

Ia menambahkan, agar tidak terjadi gagal vaksin, peternak harus aware dan proaktif. Jangan sampai nantinya vaksin malah menjadi paradoks, ketika harusnya ayam mendapat perlindungan dari penyakit, malah memberikan penyakit atau bahkan menyebarkan penyakit di kandang maupun lingkungan.

Kontrol Pakan dan Minum
Kualitas dari pakan ternak harus terjaga, penggunaan pakan jadi mungkin akan lebih mudah dalam hal ini. Karena produsen pakan sudah punya divisi tersendiri dalam melakukan kontrol kualitas. Lalu bagaimana dengan self mixing? Tetap saja kontrol terhadap pakan harus dilakukan. Hal ini harus secara ketat dilakukan mengingat banyaknya agen penyakit dan toksin yang dapat mencemari makanan. Upaya yang harus dilakukan untuk mengamankan pakan ayam adalah: ... (CR)


Selengkapnya baca Majalah Infovet Edisi Maret 2019.

BANTU KELUARGA KURANG MAMPU DI KARAWANG, 473.900 BIBIT AYAM SIAP DIBAGIKAN


Foto: wikipedia

Bantuan sebanyak 473.900 bibit ayam kampung akan diberikan kepada 9.478 rumah tangga kurang mampu di Karawang, Jawa Barat. Program ini digagas Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. 

"Sasaran bantuan bibit ayam kampung yang bersumber dari Kementerian Pertanian ini untuk keluarga miskin," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi, di Karawang, Rabu (13/3/2019).
Jumlah penerima bantuan bibit ayam kampung yang mencapai 9.478 tersebut tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Lemahabang, Purwasari, Tirtamulya, dan Kecamatan Telagasari.

"Dari jumlah 9.478 rumah tangga miskin itu, masing-masing akan mendapatkan bantuan 50 anak ayam," kata dia.

Hanafi mengatakan, tujuan penyaluran bantuan bibit ayam kampung itu agar keluarga kurang mampu memiliki ternak peliharaan yang bernilai ekonomis. “Dengan memelihara ayam ini, semoga ada perubahan penghasilan bagi keluarga miskin,” harapnya.

Seperti dikutip dari laman www.ayobandung.com, sebelum bantuan bibit ayam kampung disalurkan, Dinas Pertanian terlebih dahulu memberikan vaksin, untuk menghindari terjangkit penyakit Gumboro atau Infectious Bursal Disease (IDB) yang seringkali menyerang ayam. (NDV)

PEMOTONGAN SAPI BETINA PRODUKTIF SUKSES DITEKAN

Pemotongan sapi betina produktif bisa ditekan dengan upaya-upaya yang dilakukan Kementan bekerjasama Baharkam Polri. (Istimewa)

Hasil kerjasama Kementerian Pertanian dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terbukti menunjukkan hal positif dalam menekan laju pemotongan sapi betina produktif.

Melalui release-nya, Rabu (13/3), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), tercatat penurunan pemotongan ternak ruminansia betina produktif mencapai 47,10% periode 2017-2018. 

“Angka ternak betina produktif yang dipotong pada 2017 sebanyak 23.078 ekor menurun menjadi 12.209 ekor di 2018. Hal ini tentu sangat mendukung kegiatan utama kami yakni Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) guna memacu produksi dan populasi sapi dalam negeri,” kata Ketut.

Menurutnya, pencapaian tersebut adalah hasil nyata dari pelaksanaan kerjasama pengendalian pemotongan betina produktif bersama Baharkam Polri sejak Mei 2017 lalu. Keberhasilan penurunan pemotongan betina produktif ini tentu tidak terlepas dari peran dan keterlibatan jajaran kepolisian melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang bersinergi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi Baharkam dan jajarannya yang telah melakukan pengawasan kelompok ternak, pasar hewan dan check point, dari hulu sampai hilir di Rumah Potong Hewan atau di tempat pemotongan di luar RPH,” ucapnya.

Kombes Pol. Asep Tedy Nurassyah dari Baharkam Polri mengatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut sampai di tingkat desa (Bhabinkamtibmas). Menurutnya pelarangan penyembelihan sapi betina produktif telah tertuang dalam UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Untuk tindakan di lapangan, kita lakukan sosialisasi, pengawasan dan pembinaan, sedangkan terhadap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan penegakkan hukum sesuai peraturan dengan melihat karakteristik masyarakat yang dihadapi, sehingga masyarakat merasa terbina dan terayomi,” kata Asep.

Ia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang sudah memproses kasus pelanggaran tersebut secara hukum, mulai dari surat teguran, surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran dan ada yang sudah sampai ke taraf penyidikan. “Polri telah mengimbau untuk tidak memotong sapi betina produktif karena bisa mengakibatkan sanksi pidana,” tandasnya.

Jika terbukti ditemukan adanya pemotongan ternak ruminansia besar betina produktif dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda sebanyak 100 sampai 300 juta rupiah. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer