Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini kurban | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

INI ATURAN KEMENTAN TENTANG PELAKSANAAN KURBAN SAAT PANDEMI

Kementan terbitkan SE pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Infovet/Ridwan)

Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Juli 2020, pemerintah berupaya menyesuaikan pelaksanaan kurban karena Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. Kegiatan kurban meliputi penjualan dan pemotongan hewan perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur kenormalan baru. 

“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban menyesuaikan penerapan kenormalan baru. Diharapkan kegiatan pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran COVID-19,” ujar Dirjen PKH, Drh I Ketut Diarmita, di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Surat yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota ini menegaskan langkah-langkah pencegahan potensi penularan COVID-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban, diantaranya menjaga jarak dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.

“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya COVID-19 dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.

Sementara Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh Syamsul Ma`arif, menyebutkan bahwa surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan dan pemotongan hewan kurban.

Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal, kebersihan tempat dan pemeriksaan kesehatan.

“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” tegas Syamsul.

Selain itu, penjualan hewan kurban juga harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat.

"Hal ini untuk membantu pengaturan tata cara penjualan yang meliputi pembatasan waktu, tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan," ucap dia.

Kemudian, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) minimal masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai. Dan setiap orang yang masuk ke tempat penjualan harus mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” kata Syamsul.

Ia juga menambahkan bahwa setiap orang diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung, menggunakan atau membawa barang pribadi seperti perlengkapan salat maupun perlengkapan makan.

"Adapun setelah pulang dari tempat kurban, juga diwajibkan mandi dan membersihkan diri," tambahnya.

Sementara untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield.

“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran COVID-19, seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur agar bisa menerapkan jaga jarak,” terang Syamsul.

Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama pemotongan kurban.

“Petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri,” pungkasnya. (INF)

IDUL ADHA DAN ZOONOSIS

Ternak kambing untuk kurban. (Foto: Infovet/Ridwan)

Pada kalender masehi tahun 2019, hari raya Idul Adha 1440 H akan jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019. Hari raya Idul Adha menjadi lekat dengan sektor peternakan karena pada hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan kurban yang juga hewan ternak. Dari segi bisnis, peternak ruminansia besar dan kecil memang sudah menunggu-nunggu datangnya hari tersebut. Pada event tahunan ini, peternak dapat mengambil keuntungan yang cukup besar karena harga hewan yang dijual melambung. Selain itu setelah disembelih, daging hewan kurban dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Ada satu hal yang kadang luput dari pengamatan kita, menjelang Idul Adha biasanya pedagang hewan kurban mulai menjamur di berbagai kota-kota besar. Mereka menjajakan dagangannya terkadang di trotoar, bahu jalan, lapangan, atau lahan yang kosong. Dengan adanya kegiatan ini, kontak antara manusia dengan hewan menjadi lebih intens dari biasanya. Bahkan, beberapa tahun yang lalu Pemda DKI Jakarta sampai mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan hewan kurban di tempat umum seperti trotoar dan halte bus. Tidak sampai disitu, sempat pula ada celotehan mantan gubernur DKI pada saat itu yang melarang penyembelihan hewan kurban di tempat umum seperti sekolah, perkantoran dan sebagainya.

Hal tersebut langsung memicu amarah masyarakat, khususnya umat islam di Ibukota, terlebih lagi sang mantan gubernur beragama non-muslim. Lepas dari kontroversi itu semua, dari sisi kesehatan masyarakat veteriner, pendapat sang mantan gubernur memang ada benarnya. Misalnya saja, menjual hewan kurban di trotoar, siapa yang bisa menjamin kalau semua hewan kurban yang dijual disitu semuanya dalam keadaan sehat 100%? Secara klinis mungkin sehat, terlebih lagi dengan adanya dokumen surat kesehatan hewan dari dinas tempat ternak didatangkan. Namun begitu, ada beberapa penyakit hewan yang juga bersifat zoonosis tetapi tidak menimbulkan gejala klinis.

Antraks biasanya yang paling dikhawatirkan menjelang Idul Adha, selain karena mematikan, efek domino dari penyakit tersebut sangat besar terhadap sisi ekonomi dan kepanikan massa. Namun bukan berarti cuma antraks saja yang harus diwaspadai. Beberapa penyakit zoonosis yang “ringan” juga dapat menulari manusia menjelang Idul Adha. Misalnya saja Salmonellosis, bisa saja feses hewan kurban yang dijual di jalan-jalan mengandung bakteri Salmonella dan tanpa sepengetahuan kita dapat mengontaminasi makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Belum lagi penyakit-penyakit seperti Scabies dan Orf yang umumnya menyerang kambing, baik penjual maupun pembeli dapat tertular penyakit ini. Tidak habis sampai disitu, setelah hewan disembelih pun kemungkinan tertular penyakit zoonosis masih ada. Bukan hanya pada daging babi, cacing pita juga terdapat pada daging sapi. Cacing pita dari spesies Taenia saginata juga dapat menginfeksi manusia. Limbah dari hasil penyembelihan hewan kurban berupa darah dan feses juga menjadi risiko yang dapat menjadi predisposisi penularan penyakit zoonotik. Oleh karenanya pengolahan limbah yang baik harus diterapkan oleh para penyelenggara kurban serta masyarakat setempat.

Berkaca pada itu semua, dapat disimpulkan bahwa hari raya Idul Adha, bisa diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Karena, selain dapat meningkatkan konsumsi protein hewani bagi masyarakat, juga menjadi ancaman bagi pihak yang lengah dan serampangan dalam menyelenggarakannya.

Masyarakat dari segala kalangan wajib mengetahui dan diberi edukasi mengenai penyelenggaraan ibadah kurban yang baik. Dari mulai cara pemilihan hewan kurban yang baik dan memenuhi syarat kurban, cara penyembelihan yang sesuai syar’i dan memenuhi aspek kesejahteraan hewan (kesrawan), hingga cara mengolah dan mengonsumsi daging kurban yang higienis. Semua itu dibutuhkan kerjasama yang apik dan koordinasi yang baik dari semua stakeholder yang berperan di dalamnya.

Baik dokter hewan, sarjana peternakan, dokter manusia, ahli gizi dan pangan, semua harus bahu-membahu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya ibadah kurban dari sisi medis dan kesehatan. Bila semua berkolaborasi dan sinkron dalam segala hal terkait ini, penularan zoonosis dapat dikendalikan dan diminimalisir. Jangan lupa, menjaga kesehatan hewan, masyarakat dan lingkungan juga merupakan pengejawantahan dari konsep One Health yang selama ini digaungkan. (CR)

RAHASIA MENYIMPAN DAGING AGAR AWET DAN SEGAR

Menyimpan daging di freezer dengan cara yang tepat akan mempertahankan kualitas daging dengan baik. (Sumber: Istimewa)

Perayaan hari raya Idul Adha sebentar lagi tiba. Bagi umat Islam, hari raya ini bukan sekadar perayaan biasa. Ada momentum sakral yang ditunggu banyak orang, khususnya bagi mereka kaum yang tidak mampu. Di hari yang dikenal dengan sebutan Idul Kurban ini, prosesi pemotongan hewan kurban berupa sapi, kerbau, onta, kambing atau domba dilakukan hampir di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Baik pekurban maupun penerima daging kurban sama-sama bisa menikmati daging di hari raya ini. Pesta bakar sate atau olahan lain daging pun lazim dilakukan pada malam harinya, setelah seharian melakukan pemotongan dan pembagian daging kurban. Aroma kepulan asap bakaran sate menyeruak hampir di setiap teras rumah warga. Kondisi semacam ini sudah dimaklumi semua orang.

Pesta setahun sekali ini memang sering dinantikan. Namun tak sedikit pula yang enggan langsung mengolah daging kurban pada hari itu juga. Mereka lebih memilih menyimpan daging kurban terlebih dahulu, untuk diolah pada hari berikutnya. Menyimpan daging kurban tidak terlalu sulit, namun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Kalau tak tahu cara menyimpan yang tepat, daging bisa tak sedap lagi saat akan dimasak. 

Oleh karena itu, jika disimpan di dalam kulkas, Anda harus tahu cara menyimpan yang benar. Hal ini dilakukan agar dapat menjaga kualitas sembari meningkatkan masa simpan daging. “Menyimpan di dalam lemari es, merupakan salah satu cara menyimpan yang baik untuk daging. Semua daging hewan yang sudah dipotong, dagingnya harus dipertahankan dengan rantai dingin, di bawah empat derajat celcius,” kata ahli gizi dari Universitas Gadjahmada (UGM), Dr Ir Edi Suryanto, kepada Infovet.

Jangan Asal Simpan
Ada empat cara yang disarankan untuk menyimpan daging di kulkas agar tetap sehat dan awet, diantaranya:
1. Lakukan pengecekan kondisi kulkas atau freezer. Sebelum meletakkan daging kurban, penting untuk melakukan pengcekan kondisi kulkas atau freezer dengan memperhatikan kondisi kebersihan tempat penyimpanan. Pengecekan dilakukan dengan melihat kondisi rak kulkas atau freezer secara fisik, baik pada tempat yang terlihat atau di sela rak. Jika perlu, bersihkan dengan cairan pembersih terlebih dahulu sebelum menyimpan daging. Hal ini penting agar bakteri yang mungkin ada pada rak kulkas dan freezer tidak mengontaminasi daging. Selain itu, suhu kulkas dan freezer juga perlu diperhatikan. Suhu memiliki peran penting untuk menjaga kualitas dan keamanan daging selama disimpan. Pastikan suhu freezer berada di bawah 10°C dan kulkas di bawah 4°C. Suhu penyimpanan yang tidak tepat akan membuat daging mudah rusak saat disimpan.

2. Siapkan wadah sebelum daging disimpan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempersiapkan wadah yang harus bersih dan kedap udara atau tertutup. Hal ini penting agar daging tetap bersih dan cairan dari daging mentah tidak mengontaminasi bahan makanan lain saat penyimpanan. Selain wadah, memotong daging sebaiknya dilakukan saat masih segar.Lebih baik lagi jika daging dipotong-potong dan membaginya dalam wadah-wadah untuk ukuran satu saji atau satu kali masak, sehingga daging yang diambil adalah daging yang diperlukan saja dan daging lainnnya bisa tetap terjaga kualitasnya. Selain itu, jangan cuci daging sebelum disimpan. Kebanyakan orang menganggap mencuci daging akan membuatnya bersih. Faktanya, Anda tak perlu mencuci daging saat akan disimpan di kulkas. Selain tidak dianjurkan mencuci daging, hal ini justru membuat kadar air dalam daging meningkat dan menyebabkan paparan dengan mikroba yang lebih besar.

3. Perlunya mencatat tanggal atau memberi label. Setelah menyimpan daging di kulkas, cara menyimpan daging di kulkas yang penting dilakukan adalah memberi label atau tanggal penyimpanan daging. Hal ini bertujuan agar kita bisa mengontrol dengan tepat mulai kapan waktu penyimpanan daging dan apa jenis daging yang disimpan. Mencatat waktu penyimpanan juga akan memudahkan mengontrol masa simpan. Pada suhu standar kulkas, daging merah seperti daging sapi, kambing, domba, bisa disimpan 4-5 hari.Pada suhu freezer, daging merah bisa disimpan hingga 4-12 bulan.

4. Menjaga kualitas daging saat akan digunakan. Cara menyimpan daging di kulkas yang terakhir adalah memerhatikan kapan akan digunakan daging tersebut. Jika akan digunakannya dalam 1-2 hari, maka menyimpan daging, sesuai porsi yang dibutuhkan, dalam kulkas bisa jadi pilihan yang tepat.

Perlakuan Sebelum Dimasak
Jika ingin menggunakan daging yang telah disimpan dalam freezer, maka lakukan persiapan dengan mencairkan daging tersebut dalam kulkas selama setengah sehari. Hal ini penting agar daging beku yang tetap terjaga kualitasnya ketika dicairkan. Jangan mencairkan daging beku di suhu ruang karena rentan terkontaminasi bakteri. Selain itu, jangan pula membekukan kembali daging yang telah dicairkan sebelumnya.

Menurut ahli gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ali Khomsan, harus ada perlakuan beda dalam mengolah daging beku, sebelum sampai ke meja makan. Ali Khomsan menyarankan, proses pencairan daging beku dapat dilakukan dengan beberapa cara. Yakni bisa disimpan di ruang suhu kamar, maka daging beku akan kembali menjadi daging segar untuk siap diolah. Kemudian ada juga pencairan daging beku dengan cara direndam dalam air biasa, sehingga lama-kelamaan bekuan-bekuan esnya akan meleleh. 

Selama ini, masih ada masyarakat yang melakukan pencairan daging beku langsung dengan merendam atau menyiramkan air panas. Memang, cara ini mempercepat waktu melelehkan bekuan es pada daging. Namun, cara ini sangat tidak disarankan. 

“Sebaiknya pencairan daging beku tidak dengan merendam pada air panas, karena performa dan tekstur dagingnya menjadi beda. Pencairan yang baik secara bertahap, melalui rendaman air biasa atau di ruang suhu kamar,” ujarnya. 

Jika pencairan dilakukan dengan cara memanaskan daging beku, maka akan merusak performa dan tekstur daging. Selain itu, kandungan gizi pada daging akan mengalami  penurunan drastis. (Abdul Kholis)

"KURBAN DAN PETERNAKAN" TIPS PENANGANAN HEWAN DAN DAGING KURBAN


Momen yang ditunggu-tunggu umat muslim serta para peternak sapi, domba maupun kambing akan segera tiba, yakni hari raya Idul Adha 1440 H. Sebab, pada momen tersebut menjadi berkah sekaligus panen tahunan bagi mereka. Hal tersebut merupakan hikmah ketika Allah SWT memerintahkan kepada umat untuk berkurban, bukan semata-mata hanya perkara ibadah, namun juga tentang upaya membangkitkan ekonomi umat.

Potensi perputaran ekonomi umat bernilai besar dalam kegiatan hari raya Idul Adha. Dari aktivitas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pada peternakan di desa-desa. Hewan ternak yang berasal dari berbagai wilayah tersebut perlu ditangani dengan tepat, sehingga mendapat hasil yang baik.

Prinsip penanganan penyembelihan kurban sama dengan penanganan daging pada umumnya, yaitu wajib memenuhi kaidah yang ditetapkan pemerintah sebagai penjabaran prinsip halal dan toyib dalam agama, yang biasa disebut konsep aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Namun yang berbeda yaitu pada ketepatan syariat sah-nya kurban, sehingga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai ibadah kurban yang sempurna. Apabila dilihat dan disinergiskan antara keduanya, maka dalam hal ini meliputi pemilihan ternak, handling/penanganan ternak, waktu penyembelihan, proses penyembelihan, pengelolaan daging, sampai proses distribusi ke masyarakat. Keseluruhan proses itu harus dijalankan sesuai hukum syariat kurban serta mengikuti kaidah, sehingga tidak melupakan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Mulai dari waktu penyembelihan (10, 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah), kurban juga harus cukup umur (musinnah), tidak cacat dan tidak sedang dalam keadaan sakit. Salah satu parameter umur musinnah adalah gigi telah berganti, atau biasa diistilahkan dengan poel. Poel pertama kambing/domba berkisar usia 1 tahun (masuk tahun kedua) dan sapi 2 tahun (1,5 sampai 2 tahun). Hewan kurban yang berada di lokasi penyembelihan juga harus diperlakukan dengan baik sejak sebelum pemotongan hingga saat pemotongan. Hewan kurban yang disembelih atas nama Allah SWT dan ditandai dengan terpotongnya tiga saluran (napas, makanan dan darah). Kesalahan yang kerap terjadi pada saat pemotongan, biasanya juru sembelih menginginkan hewan cepat mati, dengan cara memutus spinal chord (sumsum tulang belakang). Memutus/menusuk spinal chord akan menghentikan transmisi syaraf pusat ke jantung, sehingga jantung berhenti memompa darah padahal darah belum keluar sempurna. Menurut Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Nanung Danar Dono Ph.D, bahwa daging dari kambing/sapi yang ditusuk jantung atau spinal chord-nya akan berkualitas buruk, cepat busuk karena banyak sisa darah di dalam daging.

Selain itu, penanganan daging kurban sesuai prinsip ASUH juga sangat penting, dimulai dari petugas yang menangani hewan kurban pasca penyembelihan (pengulitan, parting dan pengeletan/deboning). Petugas harus menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Kemudian petugas harus menyediakan tempat penanganan daging dan jeroan secara terpisah untuk menghindari kontaminasi. Sebab, jeroan lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri pengurai yang mempercepat pembusukan, sehingga tidak layak tercampur atau mencemari daging. Hindari pula membersihkan jeroan di sungai, jeroan sebaiknya dicuci pada air bersih mengalir. Sehingga lebih baik menggunakan air keran untuk mencuci dengan cara menyiapkan lubang untuk mengalirkan zat sisa pembuangan jeroan.

Penanganan daging seperti pemotongan daging sebaiknya dilakukan di atas meja atau tempat yang memiliki alas yang mudah dibersihkan (terpal plastik) dan menggunakan alas pengiris (talenan) yang bersih dan kering. Hindari mengiris daging di lantai atau tanah meskipun telah diberi alas, karena rentan terhadap cemaran debu dan kotoran. Daging yang sudah dipotong-potong hindarkan dari proses pencucian, pencucian akan meningkatkan perkembangan bakteri. Pencucian dilakukan hanya pada saat sebelum daging dimasak/diolah. Masukkan daging yang akan dibagikan ke dalam kantong plastik khusus untuk pangan atau kualitas food grade (kantong plastik berstandar pangan). Jeroan dikantongi terpisah dengan daging. Daging secepat mungkin didistribusikan kepada masyarakat. Daging yang diterima masyarakat sebaiknya sesegera mungkin disimpan pada mesin pendingin atau langsung diolah agar tidak mengalami penurunan kualitas atau bahkan membusuk. Namun sebelum disimpan, sebaiknya daging perlu dipotong kembali sesuai tujuan penggunaannya, sehingga jika sudah disimpan dan ingin diolah kembali hanya mengambil bagian tertentu saja tanpa harus menetralkan seluruh bagian daging. Dengan begitu daging akan bertahan lebih lama dan kualitasnya tetap baik.

Pemotongan hewan kurban ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, hal ini dikarenakan semua masyarakat ikut terlibat. Momen Idul Adha juga harus diiringi dengan turut sertanya pemerintah dan masyarakat dalam mengontrol, menjaga dan mengamankan hewan kurban dari risiko penularan penyakit zoonosis dan upaya penyediaan daging kurban yang ASUH. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 114/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi persyaratan syariat Islam, administrasi dan teknis. ***

Rifqi Dhiemas Aji
Konsultan Teknis Peternakan,
PT Natural Nusantara

NUSA TENGGARA TIMUR SIAP PASOK SAPI UNTUK KEBUTUHAN QURBAN

Jakarta (2/08/2017),- Jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus melakukan koordinasi dengan daerah sentra produsen ternak untuk memastikan pasokan sapi-sapi qurban, terutama untuk memenuhi kebutuhan wilayah Jabodetabek yang merupakan sentra konsumen.

Provinsi NTT merupakan salah satu daerah sentra produsen sapi yang selama ini memasok sapi untuk memenuhi kebutuhan daging di wilayah Jabodetabek. Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT Dani Sujadi, Jumlah Kuota Pengeluaran Ternak sapi NTT tahun 2017 sejumlah 66.300 ekor.

“Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, NTT siap untuk memasok sapi. Sebagai gambaran pada tanggal 31 Juli 2017 tersedia stock sapi yang siap dikirim sebanyak 1.790 ekor”, kata Kepala Bidang Agribisnis Peternakan Dinas Peternakan Provinsi NTT, Tay Renggi.

Menurut Tay Renggi, permintaan pengiriman sapi-sapi tersebut, saat ini terutama untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Qurban. Dari stock sapi yang telah siap kirim tersebut,  pada tanggal 1 Agustus 2017 malam hari sudah dikirim 500 ekor sapi dari NTT menggunakan kapal kargo dengan tujuan ke Bekasi. Sedangkan Kapal Ternak Camara Nusantara 1 direncanakan akan diberangkatkan dari Tenau pada tanggal 3 Agustus 2017 dengan memuat sebanyak 500 ekor untuk dikirim ke Jakarta.

Selanjutnya pada tanggal yang sama, tanggal 3 Agustus 2017 akan dikirim kembali 450 ekor dengan menggunakan kapal kargo. Untuk sisanya sebanyak 340 ekor akan diangkut dengan kapal kargo berikutnya.

“Mudah-mudahan dengan lancarnya transportasi sapi dari sentra produksi ke daerah konsumsi pasokan hewan qurban dapat tersedia dengan cukup, serta diharapkan peternak dapat menikmati harga sapi yang lebih baik dan sekaligus tidak memberatkan konsumen,” kata Fini Murfiani selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan. Selanjutnya Fini mengatakan bahwa  Petugas Informasi Pasar (PIP) daerah akan selalu menyajikan data harga harian sapi, ayam broiler dan telur ayam di tingkat produsen dari masing-masing sentra.

Terkait dengan adanya keluhan dari beberapa masyarakat tentang naiknya harga sapi hidup menjelang Hari Raya Idul Adha ini, Fini menjelaskan meningkatnya harga jual sapi di tingkat produsen dan konsumen saat menjelang hari Raya Idul Adha dikarenakan adanya peningkatan jumlah permintaan sapi untuk qurban. Harga kisaran rata-rata sapi yang biasanya dengan rata-rata kisaran 43-46 ribu /kg berat hidup di daerah konsumsi, maka pada saat menjelang hari raya qurban akan dapat mencapai 60-65 ribu/ kg berat hidup dengan catatan harga tersebut adalah harga sapi yang diambil pada saat hari Raya Qurban. Harga tersebut sudah termasuk biaya pemeliharaan ternak yang meliputi: biaya penitipan, pakan dan kesehatan selama 1 bulan, serta biaya pengiriman sapi sampai ke tempat pembeli. (WK)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer