Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Pandemi COVID-19 | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

WEBINAR BPTBA: SOLUSI PENYEDIAAN PAKAN TERNAK DI MASA PANDEMI

Pengawetan pakan ternak. (Foto: Istimewa)

Setelah sukses di webinar sebelumnya, Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam (BPTBA), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Yogyakarta, kembali menyelenggarakan webinar seri III dengan menyuguhkan topik “Teknologi Pakan Ternak Alternatif, Solusi Penyediaan Pakan di Masa Pandemi”.

Webinar yang diikuti sakitar 200 orang peserta ini diselenggarakan pada Kamis (23/7/2020) secara daring, sekaligus dilakukan kerja sama dengan Asosiasi Ahli Nutrisi dan Pakan Indonesia (AINI) terkait penelitian, pengembangan dan diseminasi teknologi pakan dan nutrisi ternak.

Hadir dalam webinar, Guru Besar Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan IPB, Prof Dr Ir Nahrowi, menyampaikan bahwa pakan masih menjadi agro input tinggi dengan porsi pembiayaan terbesar dalam budi daya ternak, sehingga perlu dicari alternatif untuk mendapatkan pakan berbiaya murah namun memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ternak.

“Kondisi rata-rata ternak kita saat ini, terutama untuk kelompok ternak besar seperti sapi, kondisi tubuh mereka masih sangat kurus, skor tubuh 2 dan 3. Ke depan kita berharap dengan banyaknya koleksi pakan alternatif yang dapat diaplikasikan, kondisi skor tubuh bisa naik menjadi 2 hingga 4,” kata Nahrowi yang juga Ketua AINI.

Ia menambahkan, selain mencari alternatif bahan pakan baru, teknologi terkait dengan bahan pakan tersebut juga perlu dikuasai dan disebarluaskan pada peternak. “Sehingga mereka paham dengan teknologi, diadopsinya dan dampaknya ternak yang dipelihara dapat tumbuh subur dan sehat,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Kelompok Penelitian Teknologi Bioaditif Pakan, Dr Ahmad Sofyan, yang menyebut bahwa silase merupakan satu dari sekian banyak teknologi pengawetan yang dapat dikembangkan.

“Setidaknya ada tiga teknologi yang ditawarkan pada peternak, mulai dari hay atau pengawetan kering, haylage atau pengawetan semi-kering dan silase atau wet preservation, yang disukai karena mudah dan murah dalam pengerjaannya,” kata Sofyan.

Lebih lanjut, semua bahan pakan dari kelompok hijauan pakan ternak (HPT), legume beserta produk samping industri pertanian dan perkebunan, dapat diensilase namun perlu mengacu pada tata cara pembuatannya, terutama kadar air yang harus diperhatikan.

“Setidaknya ada beberapa tahapan dalam proses ensilase bahan pakan, mulai dari proses respirasisel, kemudian memproduksi asam asetat, laktat dan etanol untuk pertumbuhan bakteri pendukung dan preservasi, hingga proses panen,” jelasnya.

Terkait silase yang dihasilkan, kualitas fisik dan indikator silase yang berkualitas, Sofyan menganjurkan menggunakan aditif silase dalam mengensilase bahan pakan. Aditif silase disesuaikan dengan fungsinya, untuk menstimulasi pertumbuhan mikroba baik atau menghambat pertumbuhan mikroba pembusuk.

“Kita dapat menggunakan satu atau keduanya, misalnya untuk bahan pakan tinggi protein maka diperlukan tanin untuk mengurangi proteolisis di bahan pakan dan diharapkan dapat berperan sebagai by-pass protein di rumen,” tuturnya.

Di sisi lain, imbuhan pakan juga perlu diperhitungkan dalam upaya meningkatkan produktivitas ternak. Hal ini disampaikan Peneliti Teknologi Bioproses dan Produk Hewani Bidang Kesehatan Hewan, Muh. Faiz Karimy.

“Perlu dipilih imbuhan pakan digunakan sesuai dengan tujuannya, apakah untuk mengaktifkan enzim atau menghambat enzim yang tidak diperlukan ternak, sehingga ternak dapat tumbuh dengan baik. Gunakan imbuhan pakan lokal dari herbal dengan beragam kandungan non-nutrisi yang dapat meningkatkan produktivitas ternak,” kata Faiz. (Sadarman)

KURBAN DI MASA PANDEMI, PERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN

Tani on Stage menyosialisasikan kurban di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Humas PKH)

Jelang Hari Raya Kurban yang masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), melakukan sosialisasi hal tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (21/7), didukung oleh Biro Humas dan Informasi Publik melalui talk show “Tani on Stage” (TOS).

“TOS kita optimalkan untuk mensosialisasikan segala macam program dan event khusus termasuk pelaksanaan kurban sesuai protokol kesehatan dan ketentuan pemotongan hewan kurban,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri.

Sementara Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan kurban berada di tengah pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan situasi new normal.

Pada masa new normal ini masyarakat, kata dia, harus patuh terhadap protokol kesehatan untuk melakukan tindakan pencegahan. Misalnya rajin cuci tangan pakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk/pakai masker, meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

New normal ini dilakukan agar masyarakat tetap produktif dan aman dari COVID-19,” kata Ketut.

Adaptasi kenormalan baru dalam pelaksanaan kurban dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam COVID-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PKH No. 008/SE/PK.320/F/06/2020, tertanggal 8 Juni 2020.

Secara garis besar, panduan mengatur upaya penyesuaian terhadap pelaksanaan kenormalan baru dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan higiene sanitasi.

Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB, Supratikno, turut menambahkan bahwa ada empat kriteria hewan kurban yang baik, yaitu sehat, tidak cacat, tidak kurus dan cukup umur.

“Persyaratan hewan sehat ini menjadi penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis),” katanya
.
Hal senada juga diucapkan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif. Menurutnya, penyediaan hewan kurban yang sehat menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah dan dijamin kesehatannya oleh petugas kesehatan hewan.

Selain itu, dalam penyelenggaraan kurban juga harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Peraturan tersebut mengatur persyaratan minimal yang harus dipenuhi mulai dari tempat penjualan, pengangkutan dan penampungan sementara di lokasi pemotongan. Juga dijelaskan tata cara penyembelihan dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Dengan memenuhi ketentuan teknis tersebut diharapkan daging kurban telah memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Hal yang sama juga disarankan Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB, Denny Widaya Lukman, mengenai penanganan hewan kurban, daging, jeroan, alat dan tempatnya yang harus dipisahkan.

“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau yakni perut dan usus yang jauh lebih banyak bakteri zoonosisnya. Untuk itu harus diperhatikan pembuangan limbahnya. Limbah darah dan isi jangan dibuang ke aliran air yang umum mengalir, namun dimasukkan ke dalam tanah,” kata Denny. (INF)

INI ATURAN KEMENTAN TENTANG PELAKSANAAN KURBAN SAAT PANDEMI

Kementan terbitkan SE pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Infovet/Ridwan)

Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Juli 2020, pemerintah berupaya menyesuaikan pelaksanaan kurban karena Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. Kegiatan kurban meliputi penjualan dan pemotongan hewan perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur kenormalan baru. 

“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban menyesuaikan penerapan kenormalan baru. Diharapkan kegiatan pelaksanaan kurban di tengah pandemi COVID-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran COVID-19,” ujar Dirjen PKH, Drh I Ketut Diarmita, di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Surat yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota ini menegaskan langkah-langkah pencegahan potensi penularan COVID-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban, diantaranya menjaga jarak dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.

“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya COVID-19 dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.

Sementara Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh Syamsul Ma`arif, menyebutkan bahwa surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan dan pemotongan hewan kurban.

Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal, kebersihan tempat dan pemeriksaan kesehatan.

“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” tegas Syamsul.

Selain itu, penjualan hewan kurban juga harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat.

"Hal ini untuk membantu pengaturan tata cara penjualan yang meliputi pembatasan waktu, tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan," ucap dia.

Kemudian, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) minimal masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai. Dan setiap orang yang masuk ke tempat penjualan harus mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” kata Syamsul.

Ia juga menambahkan bahwa setiap orang diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung, menggunakan atau membawa barang pribadi seperti perlengkapan salat maupun perlengkapan makan.

"Adapun setelah pulang dari tempat kurban, juga diwajibkan mandi dan membersihkan diri," tambahnya.

Sementara untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield.

“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran COVID-19, seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur agar bisa menerapkan jaga jarak,” terang Syamsul.

Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama pemotongan kurban.

“Petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri,” pungkasnya. (INF)

PELATIHAN PENANGANAN DAGING SEGAR YANG BAIK

Daging sapi segar. (Sumber: Istimewa)

Di masa pandemi COVID-19 saat ini, daging sebagai produk hasil ternak menjadi salah satu bahan pangan yang paling dicari konsumen. Hal itu tidaklah mengherankan karena daging merupakan sumber protein hewani dengan nilai gizi yang sangat baik, memiliki komponen fungsional yang sangat diperlukan tubuh, memiliki citarasa yang lezat dan menunjukkan value dan prestise yang tinggi.

Dalam sebuah pelatihan online tentang cara penanganan dan pengolahan daging yang aman, sehat dan berkualitas bagi sektor rumah tangga, restoran dan katering maupun industri pengolahan di masa pandemi COVID-19, Pengajar Fakultas Peternakan IPB, Dr Tuti Suryati SPt MSi, menjelaskan tentang tahap-tahap penting penanganan dan pemilihan daging segar yang baik. 

Pelatihan diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) dan Fakultas Peternakan IPB pada 4-5 Mei 2020. Kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk membangun kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan rantai pasok produk hasil ternak, khususnya sektor rumah tangga, hotel, restoran dan katering, serta industri pengolahan hasil ternak di Indonesia.

Lima prinsip utama penanganan daging segar yang baik yakni pilih daging yang sebelumnya diproses melalui pelayuan terlebih dahulu sebelum karkas di-deboning, pilih daging yang berwarna merah cerah, tidak terlalu kering dan tidak terlalu basah, pilih yang teksturnya tidak terlalu kaku dan tidak terlalu lembek, pilih daging yang berbau khas daging segar, tidak berbau amis apalagi busuk.

“Hindari memilih daging melalui sentuhan langsung permukaan daging dengan jari atau tangan,” tandas Tuti Suryati. (IN)

WABAH COVID-19: KEMENTAN PERMUDAH DISTRIBUSI PANGAN

Menteri Pertanian beserta jajarannya melakukan kerja sama dengan Grab untuk mempermudah distribusi pangan ke masyarakat di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Humas Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan dalam memenuhi pangan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Untuk mempermudah hal itu, Mentan Syahrul melakukan penandatanganan kerja sama dengan enam mitra peternakan sekaligus bersama Grab, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (14/4/2020).

“Indonesia tengah mengalami pembatasan di sejumlah wilayah, untuk itu saya minta seluruh pihak terkait, kita tidak boleh diam, kalian butuh makan dan protein, kalian tidak bisa fight dengan virus yang dashyat ini tanpa pangan” kata Mentan Syahrul dalam kegiatan tersebut.

Dalam kerja sama itu Kementan menggandeng PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Tri Putra Panganindo, PT Cimory, PT Indoguna Utama dan PT Agro Boga Utama, serta pemasaran produk peternakan berbasis online dengan tiga start-up digital market place yakni Etanee, Tani Supply Indonesia dan SayurBox. Sementara kerja sama dengan Grab diharapkan melancarkan distribusi produk pangan hasil peternakan seperti daging sapi dan ayam, telur, susu dan olahan lainnya kepada masyarakat.

“Dibutuhkan kebersamaan dan nurani kebangsaan, harus ada keterpanggilan atas nama bangsa, kalau tidak maka siap-siap kita akan melihat ceceran masalah di depan mata kita” ucap dia.

Menurutnya, untuk mengurai permasalahan pangan di tengah pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kerjasama dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Ia pun memanggil seluruh  pelaku usaha bidang pertanian dan peternakan maupun mitra usaha bidang transportasi dan para generasi milenial untuk membantu memenuhi pangan bagi masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan serupa, Presiden of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menyatakan dukungannya kepada pemerintah. Ia memastikan ratusan ribu driver Grab siap membantu mendistribusikan pangan bagi masyarakat khususnya produk peternakan dan olahannya. Mengingat kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun physical/social distancing untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Ini menjadi usaha yang luar biasa dari Grab dengan Kementan, bahkan Bapak Menteri sendiri turun tangan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, seperti daging, telur ayam dan lain sebagainya. Kami harap layanan ini dapat menjangkau masyarakat yang saat ini tengah mengikuti protokol kesehatan di rumah,” pungkasnya. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer