-->

FLUOROQUINOLONES EXIT, INDUSTRI OBAT HEWAN DIMINTA SIAP BERTRANSFORMASI

Kiri: Hendra Wibawa dan Sugiyono (Foto: Dok. Infovet)

Kebijakan penghentian penggunaan fluoroquinolone tertentu pada hewan produksi (Fluoroquinolones Exit) menjadi sorotan utama. Dibuka Sambutan Ketum ASOHI, Drh A. Harris Priyadi, Program Temu Anggota ASOHI (PROTAS) 2026 digelar pada Rabu (3/6/2026), di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur.

Dalam forum yang menjadi ajang silaturahmi sekaligus pelayanan organisasi kepada anggota tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan antibiotik, tetapi langkah strategis menjaga keberlanjutan industri peternakan nasional di tengah ancaman resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).

Direktur Kesehatan Hewan, Drh Hendra Wibawa MSi PhD, dalam paparannya bertajuk “Kebijakan Fluorouinolones Exit pada Hewan Produksi" menjelaskan bahwa fluoroquinolone menjadi perhatian global karena tergolong antimikroba kritis yang sangat penting bagi kesehatan manusia dan banyak digunakan untuk pengobatan infeksi serius. Peningkatan resistansi yang terus terjadi di berbagai negara membuat penggunaannya pada hewan produksi kini menjadi perhatian serius organisasi dunia seperti WHO, FAO, WOAH, hingga Codex Alimentarius.

Menurut Hendra, resistensi antimikroba kini bukan lagi isu masa depan, melainkan tantangan nyata yang sedang dihadapi dunia, termasuk Indonesia. Dampaknya tidak hanya menyangkut kesehatan manusia dan hewan, tetapi juga keamanan pangan serta daya saing perdagangan internasional. Ia mengingatkan bahwa semakin tinggi penggunaan antibiotik tertentu, semakin besar pula risiko hilangnya efektivitas antibiotik tersebut di masa mendatang. Resistensi bahkan berpotensi memicu Multi Drug Resistance (MDR), ketika pengobatan menjadi semakin sulit dilakukan.

“Kita harus menjaga efektivitas antibiotik yang masih dibutuhkan untuk menyelamatkan kehidupan manusia,” tegas Hendra dalam presentasinya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan global telah bergerak ke arah pengendalian penggunaan fluoroquinolone di sektor peternakan. WHO menempatkannya sebagai Critically Important Antimicrobials, sementara WOAH mendorong penggunaan antibiotik secara bijak (prudent use). Di sisi lain, Codex Alimentarius dan FAO juga telah memasukkan isu resistensi antimikroba sebagai bagian penting dalam tata kelola keamanan pangan dunia.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia mengambil langkah melalui pendekatan One Health, yakni integrasi kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Komitmen ini diperkuat melalui Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba (RAN-AMR), penguatan keamanan pangan, serta peningkatan daya saing ekspor produk peternakan.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra memaparkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 63/2026 yang mengatur penghentian penggunaan fluoroquinolone tertentu pada hewan produksi. Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipahami sebagai sekadar pelarangan antibiotik.

“Filosofi exit policy adalah transformasi penggunaan antibiotik menuju sistem kesehatan hewan yang lebih preventif dan bertanggung jawab,” jelasnya. Prinsip yang diusung adalah prevention is better than treatment, dengan penguatan biosekuriti, vaksinasi, manajemen kesehatan ternak, serta penguatan stewardship antibiotik sebagai fondasi utama.

Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan berbagai langkah implementasi, mulai dari sosialisasi nasional, penyusunan pedoman teknis, pengawasan distribusi dan penggunaan, hingga surveilans resistensi antimikroba serta monitoring residu. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan transisi berjalan tanpa mengganggu produktivitas peternakan nasional.

Dalam diskusi yang dipandu Wakil Kabid Organisasi Drh Sugiyono, Hendra juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Industri obat hewan didorong mengembangkan alternatif seperti produk biologik, probiotik, dan fitobiotik. Dokter hewan diminta memperkuat diagnosis yang tepat serta penggunaan antibiotik secara bijak, sementara peternak perlu meningkatkan biosekuriti, vaksinasi, manajemen kandang, dan praktik budi daya yang baik (Good Farming Practices).

Meski demikian, pemerintah mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi kebijakan ini, mulai dari perubahan perilaku penggunaan antibiotik, ketersediaan alternatif, kepatuhan di lapangan, hingga pengawasan distribusi. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat edukasi, pendampingan teknis, kapasitas laboratorium, dan surveilans sebagai bentuk antisipasi.

Selain materi utama mengenai Fluoroquinolones Exit, PROTAS ASOHI 2026 juga menghadirkan sejumlah topik strategis lain, di antaranya pembahasan pencabutan Surat Keputusan registrasi obat hewan, implementasi Surat Izin Praktik Terintegrasi (SIPT), serta penyesuaian terhadap implementasi KBLI baru bagi pelaku usaha obat hewan. Ragam isu tersebut memperlihatkan bahwa industri kesehatan hewan tengah memasuki fase adaptasi regulasi yang semakin dinamis.

PROTAS sendiri merupakan agenda tahunan ASOHI yang dirancang sebagai wadah pertemuan anggota sekaligus sarana memperkuat komunikasi antara pelaku industri dengan regulator. Tahun ini, forum tersebut terasa semakin penting karena industri obat hewan dituntut tidak hanya adaptif terhadap perubahan regulasi, tetapi juga mampu merespons tuntutan global terkait keamanan pangan dan resistensi antimikroba.

Menutup paparannya, Hendra mengingatkan bahwa kebijakan Fluoroquinolones Exit harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan ancaman bagi industri. “Antibiotik yang kita jaga hari ini adalah harapan terapi yang kita wariskan untuk generasi mendatang,” ujarnya. (DS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer