Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Dinas Peternakan Jombang | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

NIHIL KASUS, DINAS PETERNAKAN JOMBANG DINILAI SUKSES KENDALIKAN PMK

Kepala Dinas Peternakan Jombang, Meninjau Kegiatan Vaksinasi PMK

Dinas Peternakan (Disnak) Jombang sukses menekan penyebaran kasus peyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jombang. Bahkan, saat ini mereka mengklaim sudah tidak ada hewan ternak yang terjangkit alias zero kasus.

Kepala Disnak Jombang Agus Susilo Sugioto mengatakan, sejak dirilis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 5 Mei tahun lalu, telah terjadi adanya wabah PMK yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di empat kabupaten, yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. 

”Jombang tidak luput dari kasus PMK. Diawali pada  kasus pertama yang terjadi terduga PMK pada 5 ekor sapi potong milik satu peternak di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang  dan  di Dusun Sidolegi, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam pada 10 ekor sapi potong,” katanya.

Sebagai langkah, lanjut Agus, dinas melakukan upaya investigasi ke lapangan oleh Tim dari Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk peneguhan diagnosa dan didapatkan hasilnya positif PMK.

Dirinya mengungkapkan, jumlah hewan ternak yang rentan PMK di Kabupaten Jombang tercatat sapi potong sebanyak 60.860 ekor, sapi perah 6.160 ekor, kerbau 48 ekor, kambing 112.995 ekor dan domba 64.013 ekor. Jumlah kejadian kasus PMK, juga  terus meningkat mulai dari awal Mei sampai puncaknya di awal Juli 2023. Berdasarkan data, jumlah kasus PMK mencapai 8.393 kasus, sembuh 7.857 kasus, mati 249 kasus, potong paksa 292 kasus, dan sisa sakit 0.

"Jadi untuk Kini, sudah zero kasus sejak juli 2023 dan bertahan sampai sekarang,” bebernya.

Ia menambahkan, disnak berupaya untuk mempertahankan zero kasus dengan berbagai cara. Diantaranya, meningkatkan pengamanan lalu lintas hewan rentan PMK yang keluar dan masuk Jombang. Baik itu sapi, kambing, dan domba dengan mensyaratkan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKH) dan sudah tervaksin PMK. Disnak juga melakukan sosialisasi ke seluruh peternak tentang manfaat vaksinasi dan dipastikan vaksin aman.

"Apabila dilakukan pada ternak yang sehat serta terbukti sangat efektif untuk melindungi ternak dari serangan virus PMK,” pungkasnya. (INF)


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer