Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Peran Kehumasan Dalam Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Era keterbukaan informasi publik telah mendorong transparansi di segala bidang dan menempatkan peran kehumasan dalam posisi yang strategis. Humas pemerintah dituntut untuk lebih kreatif dan aktif dalam melaksanakan perannya untuk mengamankan kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan, menyebarluaskan pesan atau informasi serta mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan, program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.
: Foto bersama peserta Temu Koordinasi Kehumasan
dengan para pembicara seminar, Rabu (6/4). 
Untuk mengaplikasikan hal tersebut diatas, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyelenggarakan kegiatan Temu Koordinasi Kehumasan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 6 April 2016 di Palembang tersebut mengangkat tema Kebijakan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2016 dalam Mendukung Kebijakan Pangan Asal Ternak. Pemilihan tema ini sangat terkait dengan upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan asal ternak di Indonesia.
Acara ini dihadiri para pejabat dan fungsional kehumasan dari berbagai Eselon I lingkup Kementerian Pertanian dan juga rekan-rekan wartawan dari berbagai media termasuk Majalah Infovet. Hadir pula Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Sembawa Nugroho Budi Suprijatno yang menyampaikan peran perbibitan dalam pembangunan sub sektor PKH.
Dalam sambutan tertulisnya Direktur Jenderal PKH yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PKH, Dr. Ir. Riwantoro, MM menyampaikan beberapa jawaban atas isu-isu bidang peternakan yang saat ini sedang berkembang di masyarakat. Dalam pertemuan kehumasan ini diharapkan agar pelaksanaan kebijakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, terutama dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan asal ternak dapat dipahami dan dimengerti serta didukung oleh semua komponen pembangunan baik lingkup pemerintah, swasta dan masyarakat pada umumnya.
“Kita berharap dari pertemuan ini, pelaksanaan kebijakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan dapat dimengerti semua pihak,” ungkap Riwantoro.

Para peserta mengikuti jalannya seminar dengan antusias hingga malam.
Humas Harus Proaktif
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pembicara yang berkompeten dalam kegiatan kehumasan dan komunikasi publik diantaranya yaitu Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Dr. Agung Hendriadi, M.Eng yang menyampaikan tentang Paradigma Baru Kehumasan di Kementan. Agung menyampaikan bahwa persoalan dalam komunikasi publik saat ini adalah masyarakat memiliki hak memperoleh informasi dan mengetahui apa yang dilakukan pemerintah. Sedangkan Pemerintah  punya banyak informasi, sekaligus butuh masukan, sehingga perlu strategi komunikasi  yang tepat.
Sementara itu faktanya, kata Agung, saat ini setiap Kementerian Lembaga, atau pemerintahan berjalan sendiri-sendiri saat berkomunikasi dengan publik. Selain itu belum ada sinergi, integrasi,  dan harmonisasi dalam berkomunikasi dengan publik. Sementara publik aktif melakukan fungsi kontrol secara masif dan acak terhadap Kementrian Lembaga. Masyarakat belum memperoleh pelayanan informasi yang akurat, tegas dan jelas, (narasi tunggal).
Senada dengan Agung, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo yang menjadi pembicara tamu juga menyampaikan bahwa peran Humas harus lebih proaktif. “Dengan dunia yang semakin terbuka dan informasi yang berkembang cepat, Humas harus proaktif. Humas harus mengendalikan isu dan tidak membiarkan dikendalikan oleh media. Sikap proaktif ini bisa dibangun dengan mengharuskan daerah menginformasikan setiap peristiwa yang terjadi di pusat. Selain itu Humas di pusat harus cepat menyampaikan informasi ke publik dan siap menjawab pertanyaan dari publik,” kata pria yang akrab disapa Tomi ini.
Suryopratomo, dalam paparannya yang berjudul Kebijakan Publik di Era Keterbukaan menyampaikan bahwa berkomunikasi dengan media bisa dilakukan melalui tiga cara yaitu on the record, background, dan off the record. Berikan background atau briefing kepada media secara berkala, jangan hanya ketika ada persoalan. Informasi yang memadai memungkinkan wartawan untuk membuat berita yang benar dan akurat.
Selain itu Humas juga harus menjadi alat kelengkapan pimpinan. Agar efektif untuk menjelaskan kebijakan publik, Humas harus menjadi bagian alat pejabat publik. Segala macam kegiatan yang dilakukan pejabat publik harus diketahui dan dikomunikasikan kepada Humas. Public relations terbaik adalah pejabat tertinggi. Untuk hal-hal yang tidak bisa dilakukan pejabat publik, Humas menjadi kepanjangan lidah.
“Kehumasan harus meninggalkan cara kerja lamanya. Bukan berada dipaling bawah yang bahkan tidak mengerti apa-apa, tetapi humas harus berada di “lehernya” pimpinan pengambil kebijakan dan harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan pembangunan,” jelas Tomi tegas.
Pada kesempatan yang sama Dr Riwantoro juga berkesempatan menyampaikan hasil analisa Pemberitaan di Sub Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Periode Februari – Maret 2016 mendominasi pada pemberitaan Media Cetak dan Media On Line dilingkup Kementerian Pertanian. Diantaranya isu unggas (fluktuasi harga DOC dan daging ayam) dan Sapi (ketersediaan pasokan dan harga daging sapi), termasuk pemanfaatan kapal ternak serta flu burung. (wan) 

BBPTU HPT Baturraden Kirim Perdana Bibit Kambing Perah Saanen

Kambing saanen adalah kambing yang berasal dari lembah Saanen, Swiss bagian barat. Merupakan salah satu jenis kambing terbesar di Swiss dan penghasil susu kambing yang terkenal.
Kambing ini sulit berkembang di wilayah tropis karena kepekaannya terhadap matahari. Oleh karena itu di Indonesia jenis kambing ini disilangkan lagi dengan jenis kambing lain yang lebih resisten terhadap cuaca tropis dan tetap diberi nama kambing saanen, antara lain dengan kambing peranakan etawa.
Penyerahan bibit kambing perah saanen dari BBPTU HPT Baturraden
kepada anggota Asosiasi Peternak Kambing Perah Indonesia (ASPEKPIN).
Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU HPT) Baturraden melakukan pengiriman perdana bibit kambing perah saanen pada Sabtu (30/4) di farm kambing Limpakuwus Baturraden. Bibit kambing perah tersebut di serahkan kepada anggota  Asosiasi Peternak Kambing Perah Indonesia (ASPEKPIN).
BBPTU HPT Baturraden merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) yang mendapatkan Tugas dan Fungsi perbibitan ternak perah. Sesuai dengan Permentan Nomor 55 Tahun 2013 BBPTU HPT Baturraden memiliki fungsi pelaksana penyebaran, distribusi, pemasaran dan informasi hasil produksi bibit ternak unggul sapi dan kambing perah bersertifikat serta hasil ikutannya dan hijauan pakan ternak.
Kambing perah saanen mampu menghasilkan 3 liter susu per hari. 
Kambing saanen adalah jenis kambing perah yang tubuhnya termasuk besar. Dimana jenis jantan nya bisa mempunyai berat kira-kira 90 kg dan betina 60kg. Kambing saanen betina memproduksi susu sampai dengan 3.8 liter per hari. Kandungan lemak susunya bisa mencapai 2.5% – 3%. Sama dengan kambing Alpines, kambing saanen ini dipelihara sebagai kambing perah yang popular di Eropa. Per tahun nya kambing saanen betina dapat menghasilkan anak 1 – 2 ekor.
Selain pengiriman perdana, dilakukan pula penandatanganan kesepatakan kerjasama antara BBPT-UHPT Baturraden dan ASPEKPIN mengenai pengembangan pembibitan kambing perah di Indonesia.
Kepala BBPTU HPT Baturraden, Sugiono berharap dengan terjalinnya kerjasama ini menjadi suatu langkah awal yang baik untuk penyebaran kambing perah saanen keseluruh wilayah Indonesia. Kerjasama ini juga mendukung peningkatan mutu bibit kambing perah khususnya saanen sehingga mengurangi terjadinya inbreeding (perkawinan sedarah).
"Ini merupakan langkah awal yang baik bagi penyeberaran kambing perah saanen ke seluruh wilayah di Indonesia," ungkap Sugiono.(wan/Humas Ditjen PKH)

PAHAMI PERBEDAAN PROBIOTIK, PREBIOTIK DAN SINBIOTIK

Seringkali kita menemukan dalam keterangan suatu produk terdapat kandungan probiotik, prebiotik maupun sinbiotik. Ketiganya telah banyak dilakukan penelitian dan diketahui memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Tidak hanya bagi kesehatan manusia namun juga banyak memberi manfaat bagi kesehatan hewan ternak.
Penampang salah satu bakteri probiotik. 
Penggunaan bakteri hidup untuk memperbaiki kesehatan manusia sudah lama diketahui misalnya dengan makan yoghurt yang berisi bakteri asam laktat. Hal ini berkembang lebih lanjut dengan memanfaatkan bakteri asam laktat tertentu yang dipakai sebagai minuman kesehatan seperti yoghurt yang berisi Lactobaccillius casei strain Shirota. Sebenarnya apa itu probiotik, prebiotik dan sinbiotik, serta apa manfaatnya untuk kesehatan terutama saluran pencernaan?

Probiotik
Sebagaimana disarikan dari Buku Kompendium dan Pelengkap Imbuhan Pakan yang disusun oleh Prof Dr Ir Budi Tangendjaja MS dkk dan diterbitkan GITAPustaka (Infovet Group) pengertian probiotik merupakan mikroba/bakteri hidup yang dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki kesehatan terutama sistem pencernaan. Tubuh ternak sebenarnya penuh dengan bakteri, baik itu bakteri baik (non patogen) maupun bakteri jahat (patogen).
Ketakutan pemakaian antibiotic growth promoter (AGP) dinegara-negara Eropa mengakibatkan peternak mencari alternatif pengganti AGP. Salah satu pengganti yang banyak diteliti adalah penggunaan probiotik. Perlu ditegaskan bahwa tidak semua produk mikroba dinamakan probiotik. Menurut Fuller (1992) probiotik merupakan mikroba hidup yang diberikan langsung kepada ternak dengan tujuan meningkatkan keseimbangan mikroba dalam pencernaan dan mengurangi mirkoba yang tidak dikehendaki seperti Eschericia coli, Salmonella, Clostridium dsb.
Mikroba hidup tersebut diisolasi dari alam dan diperbanyak dengan teknologi fermentasi. Jenis-jenis mikroba yang dipakai adalah dari jenis Lactobacillus, Streptococcus, Saccharomyces dsb. Pemberian probiotik bisa dalam bentuk tepung atau cair dengan konsentrasi mikroba hidup diketahui. Dengan pemakaian probiotik, diharapkan ternak lebih sehat dan pertumbuhannya lebih baik. Akan tetapi hasil-hasil penelitian menunjukan bahwa untuk keadaan yang terkontrol pemberian probiotik tidak memberikan hasil yang konsisten. Untuk keadaan stress pemberian probiotik terhadap babi dilaporkan dapat memberi manfaat.
Akhir-akhir ini beredar banyak imbuhan pakan yang dinyatakan oleh pembuatnya sebagai probiotik. Oleh penjualnya, bahan tersebut dinyatakan dapat memperbaiki penampilan produksi secara dramatis, bahkan mereka merekomendasi untuk dipakai pada berbagai jenis ternak baik ruminan maupun bukan ruminan.
Berdasarkan definisi, probiotik seharusnya merupakan mikroba hidup yang diketahui jenis dan jumlahnya. Oleh karena itu beberapa pertanyaan dibawah ini harus bisa dijawab jika suatu bahan dinyatakan probiotik:
Jenis mikroba apa yang ada dalam bahan?
Berapa jumlahnya dan apakah masih hidup?
Apakah setiap “batch” pembuatan menghasilkan jumlah yang sama?
Apakah mikroba yang ada bisa hidup dalam saluran pencernaan?
Apakah ada penjelasan untuk menerangkan mekanisme kerja bahan sehingga memberi hasil positif?
Apakah bahan tersebut tidak membawa bibit penyakit lain?

Konsep kerja probiotik dalam merangsang
sintesis antibodi pada sistem kekebalan.
Probiotik untuk ternak monogastrik mempunyai cara kerja yang berbeda dengan ruminan. Pada ternak unggas atau babi, probiotik bisa bersifat “competitive exclusion” dimana bakteri-bakteri yang tidak dikehendaki didalam usus akan didesak keluar dan diganti dengan mikroba yang berasal dari probiotik. Untuk membuktikannya harus dilakukan pengujian mikrobiologis terhadap populasi mikroba dalam usus dan juga mikroba dari probiotik betul dapat “menempel” di dinding usus dan mendesak mikroba patogen.
Pada ruminan, probiotik yang masuk ke dalam rumen harus bisa berkembang. Mikroba probiotik biasanya menekan produksi asam laktat dan membantu bakteri pemecah selulosa menjadi lebih baik lagi. Hal ini dibuktikan dengan parameter cairan rumen seperti asam lemak terbang (VFA), ammonia dan kemampuan mencerna serat yang lebih tinggi.
Sampai saat ini ada 2 kelompok probiotik yang dijual di pasaran yaitu dari Saccharomyces cerevisiae dan Yeast lainnya. Beberapa produk tidak dinyatakan sebagai probiotik karena mikrobanya telah mati seperti halnya Yeast Culture dari Diamond V atau biakan Asperigillus oryzae yang dikenal dengan nama dagang Bospro dari Milk Specialities Co. Pada ternak ruminan yang masih kecil (Calf) maka mekanisme probiotik dan jenisnya mirip dengan probiotik untuk monogastrik.
Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria :
1) memberikan efek yang menguntungkan pada host,
2) tidak patogenik dan tidak toksik,
3) mengandung sejumlah besar sel hidup,
4) mampu bertahan dan melakukan kegiatan metabolisme dalam usus,
5) tetap hidup selama dalam penyimpanan dan waktu digunakan,
6) mempunyai sifat sensori yang baik,
7) diisolasi dari host.

Prebiotik
Disamping probiotik, dikenal pula istilah prebiotik yang merupakan bahan  yang ketika dimasukkan kedalam ternak akan memberi “makan” terhadap mikroba-mikroba yang menguntungkan dan menekan mikroba yang merugikan dalam pencernaan. Beberapa jenis hasil fermentasi seperti “yeast culture” (yeast-nya sudah mati) atau hasil fermentasi Aspergillus sp dilaporkan dapat dipakai sebagai imbuhan pakan. Jadi prebiotik tidak harus merupakan mikroba hidup seperti halnya probiotik, permasalahannya adalah mekanisme prebiotik dalam pencernaan sulit untuk  dibuktikan dan dijelaskan.
Jikalau prebiotik itu memberi makanan terhadap mikroba dalam pencernaan bagaimana membedakannya dengan zat gizi lainnya didalam pakan. Kalau prebiotik menumbuhkan mikroba yang berguna, bagaimana mengklasifikasikan mikroba yang berguna atau tidak, apakah dasar kegunaan itu yang berkaitan dengan penyakit seperti E. coli, Salmonella atau Staphylococcus. Sampai saat ini belum ada definisi yang jelas. Kalau definisinya saja belum jelas maka bagaimana mengujinya.
Secara umum, prebiotik adalah nondigestible food ingredient yang mempunyai pengaruh baik terhadap host dengan memicu aktivitas, pertumbuhan yang selektif, atau keduanya terhadap satu jenis atau lebih bakteri penghuni kolon. Prebiotik pada umumnya adalah karbohidrat yang tidak dicerna dan tidak diserap, biasanya dalam bentuk oligosakarida dan serat pangan.
Bahan pakan yang diklasifikasikan sebagai prebiotik harus:
1) tidak dihidrolisa dan tidak diserap dibagian atas traktus gastrointestinal sehingga dapat mencapai kolon tanpa mengalami perubahan struktur dan tidak diekskresikan dalam feses
2) substrat yang selektif untuk satu atau sejumlah mikroflora yang menguntungkan dalam kolon, jadi memicu pertumbuhan bakteria
3) mampu merubah mikroflora kolon menjadi komposisi yang menguntungkan kesehatan

Sinbiotik 
Sinbiotik (Eubiotik) adalah kombinasi probiotik dan prebiotik. Penambahan mikroorganisme hidup (probiotik) dan substrat (prebiotik) untuk pertumbuhan bakteri misalnya fructooligosaccharide (FOS) dengan bifidobacterium atau lactitol dengan lactobacillus. Keuntungan dari kombinasi ini adalah meningkatkan daya tahan hidup bakteri probiotik oleh karena substrat yang spesifik telah tersedia untuk fermentasi sehingga tubuh mendapat manfaat yang lebih sempurna dari kombinasi ini.
Dengan mengetahui perbedaan ketiga bahan ini diharapkan peternak dapat memperoleh pengetahuan yang lebih tepat saat memilih imbuhan pakan yang benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya dalam campuran bahan pakan. (wan)

Masyarakat Dihimbau Waspada Terhadap Rabies

Menanggapi kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di Sukabumi, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing penular rabies.
“Setiap ada kasus gigitan hewan menular rabies harus ditangani dengan cepat dan sesegera mungkin” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Muladno, MSA.
Ditjen PKH telah melacak dan melakukan penanganan terhadap kasus rabies yang muncul di Sukabumi. Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, kasus gigitan tersebut baru dilaporkan pada tanggal 21 April 2016. Dari hasil pelacakan, korban telah digigit pada bulan Januari yang lalu.
Total ada 14 orang yang tergigit dan 12 orang telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara lengkap, sedangkan 2 orang lainnya tidak kembali setelah mendapatkan VAR yang pertama. Anjing penular rabies ini menurut konfirmasi sumber di lapangan telah dibunuh oleh warga setelah menggigit korban terakhir, tetapi sampel hewan tersebut tidak dilaporkan.

Penanganan Yang Tepat Dapat Menyelamatkan Jiwa
Direktur Kesehatan Hewan, Drh. Ketut Diarmita menyampaikan bahwa tindakan paling efektif yang harus dilakukan untuk mengurangi/mematikan virus rabies yang masuk pada luka gigitan adalah dengan mencuci luka gigitan dengan air (sebaiknya air mengalir) dan sabun atau detergent selama 10-15 menit, kemudian diberi antiseptik .
“Apabila seseorang digigit oleh anjing yang terinfeksi rabies, langkah pertama yang dilakukan adalah cuci luka dengan sabun pada air yang mengalir dan secepatnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies (VAR),” ungkap Diarmita.
“VAR akan diulang pada hari ke 7 dan hari ke-21, sehingga korban dinyatakan sembuh. Apabila gigitan dekat dengan kepala atau jumlahnya banyak, maka si korban harus mendapatkan SAR (Serum Anti Rabies) karena termasuk gigitan resiko tinggi,” jelas Ketut Diarmita.
Ketut Diarmita juga menyampaikan bahwa pada tanggal 29 April 2016, telah dilaksanakan FGD Deteksi Dini Respon Cepat dan Pelaporan Kasus Penggigitan Rabies di Kabupaten Sukabumi dengan mengundang pejabat dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, Dinas Kesehatan dari Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, serta para petugas keswan.
FGD ini dilakukan untuk berkoordinasi terkait kasus yang terjadi serta untuk memastikan dilakukannya tata laksana gigitan hewan penular rabies terpadu. Selanjutnya pada akhir Mei akan dilaksanakan vaksinasi massal untuk meminimalisir penyebaran rabies akibat kasus tersebut. Penyuluhan terkait rabies juga akan dilaksanakan dengan lebih intensif di daerah-daerah yang berpotensi adanya penyebaran rabies. (wan/Humas Ditjen PKH) 

Begini Hasil Sidang Lanjutan Uji Materi UU No. 41 Tahun 2014 di MK

Di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekretaris Jenderal PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi Dan Kerbau Indonesia) yang juga Dosen Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Bandung, Rochadi Tawaf, menyampaikan bahaya dari masuknya ternak hidup dari negara yang statusnya belum bebas penyakit hewan menular utama, yaitu potensi tertular penyakit mulut dan kuku (PMK). Epidemi PMK akan mengakibatkan terjadi kerugian sosial ekonomi yang sangat besar.
Rochadi Tawaf (tengah) diapit para mantan Dirjen Peternakan yaitu
Sofjan Sudardjat dan Soehadji saat sidang lanjutan di MK.  
Berdasarkan sensus pertanian oleh Biro Pusat Statistik (BPS) 2013, sebanyak 98% ternak sapi dikuasai oleh usaha peternakan rakyat. Usaha tersebut berada di pedesaan sebagai usaha ternak yang bersifat tradisional, terkendala teknologi, skala kecil, dan cenderung digunakan sebagai keperluan adat budaya dan keagamaan. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini, juga cukup besar. Tahun 2015 sebanyak 4,2 juta orang terserap atau sekitar 11% dari total tenaga kerja sektor pertanian. Dengan tingkat pendidikan sangat rendah yaitu 37,4 %  berpendidikan SD.
Berdasarkan hal tersebut, kondisi peternakan rakyat Indonesia sangat rentan terhadap berbagai intervensi, khususnya penyakit. Oleh sebab itu, peternakan Indonesia perlu diproteksi. Hal demikian sejalan dengan konsideran Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan butir b, yaitu “bahwa dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, upaya pengamanan maksimal terhadap pemasukan dan pengeluaran ternak hewan, dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan …”. Konsideran ini mengisyaratkan bahwa tiada pilihan lain bagi Pemerintah, selain harus bertindak melakukan pengamanan maksimal atau maximum security terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan peternakan.
Sementara itu, Tri Satya Putri Naipospos, pakar dari Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies, selaku ahli yang dihadirkan Pemerintah mengungkapkan kemampuan produksi daging dalam negeri masih sekitar 439.053 ton dibandingkan dengan kebutuhan nasional sebanyak 674.059 ton.
Artinya, ada kekurangan pasokan. Sedangkan tingkat konsumsi daging sapi kita sekarang berkisar 2,61 kg per kapita, dengan demikian Indonesia adalah yang terendah di Asia Tenggara. Oleh karena itu, Pemerintah tengah mencari alternatif sumber penyediaan pasokan ternak dan produk hewan dari negara-negara yang biasa memasok atau biasa berdagang dengan Indonesia. Peluang itu harus diambil guna mencegah penularan dari negara lain yang mungkin saja belum bebas PMK.
Saat ini ada banyak negara yang sekarang belum bebas tetapi ada kemajuan dalam hal menciptakan zona-zona bebas. Pertanyaannya adalah sekarang, apakah zona bebas penyakit yang diinginkan pemerintah itu bisa kita katakan aman atau tidak? Apakah mendukung dalil Pemohon bahwa dengan memasok produk dari zona bebas dalam negara tertular akan memudahkan masuknya virus PMK ke Indonesia ?
Pemerintah juga menghadirkan Ishana Mahisa selaku Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia. Sebagai saksi, ia menjelaskan pemasukan bahan baku daging keperluan industri hanya didapatkan dari negara bebas PMK. Pada saat ini, industri pengolahan daging dalam kondisi kebimbangan setelah pihaknya mendapatkan data dari BPS yang menunjukkan peningkatan impor daging olahan melonjak tajam sejak 2012 sampai dengan 2015.
Dalam lima tahun terakhir terjadi kenaikan harga daging sapi beku impor untuk keperluan industri. Akibatnya, perusahaan yang kebanyakan berbasis daging sapi mulai bergeser ke produk yang berbasis ayam. Dan para pebisnis berbasis ayam itu memiliki pabrik lebih dari satu, karena ketersediaan bahan baku ayam lebih banyak ketimbang daging sapi atau daging merah
Sebelumnya, sejumlah dokter hewan, peternak, dan pedagang hasil ternak, yaitu Teguh Boediyana (Ketua PPSKI), Mangku Sitepu, Gun Gun Muhamad Lutfi Nugraha, Rachmat Pambudy, Mutowif, dan Dedi Setiadi merasa dirugikan dan/atau potensial dirugikan hak-hak konstitusionalnya akibat pemberlakuan zona base di Indonesia berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36C ayat (1), Pasal 36C ayat (3), Pasal 36D ayat (1), dan Pasal 36E ayat (1) UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kerugian tersebut lantaran adanya prinsip minimum security dengan pemberlakuan zona. Hal tersebut dinilai Pemohon mengancam kesehatan ternak dan menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati. UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dinilai semakin memperluas kebijakan importasi ternak di tengah ketergantungan yang tinggi pada impor ternak dan produk ternak. (wan)


Sumber : mahkamahkonstitusi.go.id

Manajemen Reproduksi Kunci Dongkrak Produktivitas Sapi

Dalam rangka peningkatan produktifitas ternak sapi di tahun 2016, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bertanggung jawab untuk melaksanakan program optimalisasi dan penanganan gangguan reproduksi. Hal itu terangkum dalam pelaksanaan Workshop Manajemen Reproduksi yang diselenggarakan di Bandung 25-26 April 2016.
Foto bersama peserta Workshop Manajemen Reproduksi
di Balai Inseminasi Buatan Lembang, Senin 25 April 2016.    
Direktur Jenderal PKH, Dr. Ir. Muladno, MSA dalam sambutannya pada acara Workshop ini berharap agar dapat diperoleh persamaan persepsi dan pemahaman terhadap kegiatan oleh tim-tim pelaksana kegiatan baik Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, Dinas Provinsi dan Kabupaten. 
"Diharapkan peserta setelah mengikuti kegiatan workshop manajemen reproduksi ini mempunyai bekal untuk menyusun rancangan pelaksanaan kegiatan di lapangan sebagai tindaklanjutnya, serta mempunyai bahan untuk pembinaan ke peternak kedepannya," ungkap Dirjen PKH.
Para pakar dari Universitas Padjajaran dan Institut Pertanian Bogor sengaja dihadirkan pada acara wokshop ini untuk menyampaikan materi mengenai manajemen pemeliharaan ternak ruminansia besar dan manajemen kesehatan hewan. Hadir pada acara dimaksud perwakilan dari Dinas yang membidangi fungsi peternakan, kelompok ternak binaan, koperasi peternakan dan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di wilayah kerja Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang.
Dirjen PKH menjelaskan bahwa percepatan peningkatan populasi melalui gertak birahi dan optimalisasi Inseminasi Buatan (IB) serta penanganan gangguan reproduksi (Gangrep) pada ternak sapi dan kerbau tahun 2015 telah dilaksanakan di 30 provinsi yang pelaksanaannya didelegasikan kepada 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menangani benih, bibit dan pakan ternak serta 8 UPT Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner untuk koordinator penanganan gangguan reproduksi.
"Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan Gertak Birahi Inseminasi Buatan (GBIB) dan Gangrep akhir tahun 2015, pencapaian yang diperoleh dari kegiatan sinkronisasi pada ternak sapi dan kerbau sebanyak 422.860 ekor atau 68,43% dari target yang ditetapkan sejumlah 691.000 ekor" ungkap Dirjen PKH.
"Sedangkan IB reguler dari target 2.485.812 ekor terealisasi 1.771.510 ekor (71,26%) yang di IB", tambahnya. Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan penanganan Gangrep realisasinya sebanyak 250.000 ekor atau 83,54% dari target yang ditetapkan sebanyak 300.000 ekor. Dari jumlah ternak yang sembuh, diperoleh jumlah ternak yang di IB atau kawin alam sebanyak 107.180 ekor (62,76%).
Workshop diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
lingkup Ditjen PKH, Dinas Provinsi dan Kabupaten.
Muladno menambahkan, kegiatan GBIB dan Gangrep tahu 2015 sangat dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak, serta memberikan dampak yang luar biasa bagi kegiatan reproduksi ternak sapi dan kerbau. "Oleh karena itu, pada tahun 2016 kegiatan GBIB dan gangrep dilanjutkan dengan kegiatan optimalisasi reproduksi dan penanganan gangguan reproduksi yang pada prinsipnya merupakan kegiatan pengawalan pencapaian output dan outcome GBIB dan Gangrep 2015," ungkapnya.
Kepala BIB Lembang Oloan Parlindungan menyampaikan bahwa tahun 2016 merupakan tahun keempat BIB Lembang melaksanakan kegiatan singkronisasi birahi. "Pada tahun 2013 BIB Lembang telah melaksanakan singkronisasi terhadap 6.122 ekor dengan tingkat kebuntingan sebesar 49,70%, tahun 2014 realisasi sebanyak 4.041 ekor dengan tingkat kebuntingan sebesar 60,23% dan tahun 2015 realisasi sebanyak 7.507 ekor dengan tingkat kebuntingan sebesar 68,95%" ungkapnya.  "Angka tersebut menunjukkan adanya persentasi peningkatan angka kebuntingan dari kegiatan singkronisasi birahi yang dilakukan dari tahun ke tahunnya," ungkap Oloan.
Oloan Parlindungan juga menyampaikan bahwa harapan akan kemandirian pangan dapat segera terwujud dengan semakin banyak sapi yang diinseminasi dan menjadi bunting. “Kemandirian pangan yang kita inginkan selama ini, diharapkan dapat segera terwujud dengan banyaknya sapi yang diinseminasi dan bunting,” tutupnya.


(Sumber : Humas Ditjen PKH, Kementan - Ismatullah Salim, S.Pt., Asih Sasomo, S.AP., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si)

Kementerian Pertanian Jamin Ketersediaan Daging Sapi

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan (pasokan) dan stabilitas harga daging sapi, terutama menjelang momen-momen besar seperti bulan ramadhan dan lebaran yang sebentar lagi akan tiba. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menjamin bahwa ketersediaan daging sapi yang berkualitas akan cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Selain tetap konsisten memprioritaskan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri, Pemerintah akan memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan “yang ditetapkan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE)” untuk menambah alternatif sumber penyediaan hewan dan produk hewan.
Dirjen PKH Muladno saat meninjau langsung
ketersediaan sapi potong di sentra produksi sapi nasional.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari paket kebijakan ekonomi jilid IX untuk stabilisasi harga daging sapi,” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Muladno, MSA. Sebagaimana diketahui bahwa memasuki kuartal pertama tahun 2016, sub sektor peternakan mengalami turbulensi yang cukup menekan, kenaikan harga daging sapi di beberapa wilayah menjadi permasalahan di masyarakat.
Mengenai stabilisasi harga daging, diasumsikan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi dalam negeri masih kekurangan pasokan, dan untuk menutup kekurangannya masih harus dipasok dari impor. Selama ini negara asal impor daging sapi ke Indonesia adalah Australia, USA, New Zealand, Canada dan Jepang.
Salah satu implikasi yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan ketersediaan dan stabilitas harga daging sapi yaitu pemerintah akan memperluas negara asal pemasok dengan prinsip yang awalnya country based menjadi zona based sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana pada pasal 36 E berbunyi:
1.       Dalam hal tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dapat dilakukan pemasukan ternak dan/atau produk hewan dari suatu negara atau zona dalam suatu negara yang telah memenuhi persyaratan dan tata cara pemasukan ternak dan/atau produk hewan.
2.       Ketentuan lebih lanjut mengenai dalam hal tertentu dan tata cara pemasukannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah

Kebijakan tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara asal pemasok daging sapi yang masih terbatas sebagaimana tersebut di atas. Regulasi yang ada di Indonesia sebelumnya hanya memperbolehkan impor sapi dari suatu negara yang bebas penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku. Melalui penerbitan beleid tersebut, maka izin impor sapi akan dilihat per zona/wilayah. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan harga daging di tingkat konsumen akan stabil, sehingga masyarakat akan memperoleh harga daging yang terjangkau.
Beberapa alternatif negara pemasok daging ke Indonesia yaitu Brazil, India dan Meksiko karena memiliki populasi ternak terbesar di Dunia. Sebagai tindaklanjutnya, maka pada tanggal 10 Maret 2016 pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kebijakan pemerintah ini ditujukan untuk mewujudkan ketersediaan dan stabilitas harga yaitu dengan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit usaha atau farm untuk pemasukan ternak dan/atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dan sejalan dengan perdagangan hewan dan produk hewan sebagaimana yang diatur oleh Badan Kesehatan Hewan dunia (OIE).
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Sri Mukartini, MApp.Sc menyampaikan bahwa untuk mengevaluasi dan verifikasi sistem kesehatan hewan, sistem surveillans dan zoning, serta Rumah Potong Hewan (RPH) di negara asal pemasok, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan membentuk  suatu Tim Audit untuk melakukan on site review ke negara tersebut. “Pembentukan Tim Audit Negara Dan Unit Usaha Pemasukan Daging Ruminansia Besar Dari Negara Asal Pemasok Ke Dalam Wilayah NKRI ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian,” ungkapnya.
“Selanjutnya berdasarkan analisa resiko impor kualitatif yang dilakukan oleh Tim Audit yang beranggotakan Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan akan disimpulkan estimasi resiko (Risk Estimation) masuknya daging dari negara asal pemasok ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia” tambah Sri Mukartini.
Sebagai tindak lanjut dari PP tersebut, Kementerian Pertanian saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk operasional PP tersebut. Pemerintah akan terus berupaya mencari jalan untuk memenuhi kebutuhan daging di Indonesia dengan tidak mengabaikan aspek-aspek keamanan pangannya. Food security tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah disamping juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang mungkin akan terjadi.
Oleh karena itu, seperti diungkapkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa Pemerintah akan melakukan importasi dari  negara berdasarkan zona untuk memenuhi kekurangan pasokan dari dalam negeri dan Pemerintah akan tetap konsisten memprioritaskan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri, sehingga hasil peternakan rakyat dapat terserap oleh pasar. Hal ini mengingat produksi daging sapi dalam negeri saat ini ditunjang oleh dukungan usaha peternakan domestik yang sebagian besar adalah usaha peternakan rakyat.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ir. Fini Murfiani, MSi menyatakan bahwa daging sapi lokal mempunyai beberapa kelebihan yaitu: (1) strukturnya yang kenyal dan “firm” sangat cocok dengan masakan kuliner nusantara dengan metode pengolahan basah atau perebusan (seperti rendang, sop, soto, gulai dan lain-lain), serta produk giling seperti bakso. Bila dianalogikan seperti daging ayam kampung; (2) khusus untuk sapi Bali yang termasuk dalam Bos Javanicus merupakan Sumber Daya Genetik (SDG) sapi asli Indonesia dengan kerangka tubuh relatif kecil dan masak dini (early mature) dagingnya memiliki karakter yang khas, teksturnya halus dan pembentukan perlemakan di dalam daging (marbling) yang potensial sehingga daging sapi Bali lebih “juicy”.
Bila sejak usia lepas sapih, pedet jantan sapi Bali diberi pakan yang baik dan digemukkan secara khusus seperti sapi wagyu, sapi Bali cocok untuk berbagai masakan kuliner nusantara maupun untuk dibuat streak yang proses memasaknya disebut “dry cooking”; (3) dengan pola pemeliharaan sapi yang dilakukan secara ekstensif atau di padang rumput (terutama di daerah produsen sapi di Indonesia Timur) yang sepenuhnya mengandalkan pakan sapi dari hijauan tanpa ada treatmen hormonal yang diberikan, sapi lokal menghasilkan daging sapi yang dapat disetarakan dengan daging organik.
“Agar daging sapi lokal dapat lebih dinikmati oleh masyarakat, Pemerintah akan terus memperbaiki tata niaga sapi lokal dari daerah produsen ke daerah konsumen, sehingga diharapkan dapat memperbaiki harga sapi di tingkat peternak dan harga daging sapi juga bisa lebih terjangkau di tingkat konsumen,” ungkap Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan.
Menurut Muladno, Ditjen PKH akan mengkoordinir semua institusi pemerintah maupun non-pemerintah untuk mengkonsolidasikan kekuatan peternak berskala kecil tersebut dalam kegiatan pra produksi, produksi, dan pasca produksi, serta kegiatan penunjang yang saling bersinergi dan berkelanjutan. Model pengembangan peternakan melalui pendekatan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) merupakan bentuk konkrit dari implementasi visi pemerintah, yaitu “terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan semangat gotong royong”.
SPR merupakan suatu model pemberdayaan masyarakat dalam hal ini para peternak, dalam mengelola usaha peternakannya yang berorientasi bisnis kolektif sehingga dapat berperan sebagai media pembangunan peternakan secara terintegrasi bagi pembangunan peternakan, sedangkan Sekolah Peternakan Rakyat merupakan media transfer ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun kesadaran masyarakat dan mendorong tindakan kolektif. 
“Oleh karena itu, kehadiran SPR diharapkan akan dapat melahirkan peternak-peternak yang mampu memproduksi dan mensuplai daging ke daerah lain tanpa harus impor” jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.  “Pada tahun 2016 telah ditetapkan 50 SPR sebagai pilot project (atau SPR Perintis), dan diharapkan pada tahun berikutnya SPR akan terus bertambah keberadaannya,” kata Muladno.
Lebih lanjut Muladno menjelaskan, sebagai upaya untuk menangani permasalahan yang terjadi pada harga daging sapi, pemerintah juga terus berusaha untuk memperbaiki sistem distribusi dan tata niaga yang belum efisien, salah satunya dengan fasilitasi kapal khusus ternak. Selain perbaikan aspek tata niaga, pemerintah juga berusaha untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak dengan beberapa kegiatan diantaranya yaitu: Gertak Birahi Inseminasi Buatan (GBIB) dan Pengadaan Sapi Indukan, dimana pada tahun 2016 ini pemerintah berencana akan mengimpor 50.000 sapi indukan, serta penyelamatan sapi betina produktif.

Sedangkan peran pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan struktur populasi ternaknya dan menginisiasi pembentukan wilayah sumber bibit pada daerah padat ternak. Diharapkan dengan adanya peningkatan populasi dan produktivitas ternak, secara signifikan dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan ketersediaan daging sapi di Indonesia dan tercapainya harga daging sapi yang terjangkau di tingkat konsumen. (wan, Sumber: Humas Ditjen PKH)

Deklarasi SPR di Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Ir. Muladno, MSA menghadiri acara Deklarasi Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Ridho Ilahi di Tanak Mira Daya Desa Wanasaba Lauq Kecamatan Wanasaba Lombok Timur pada Sabtu, 23 April 2016. SPR tersebut merupakan salah satu dari 50 SPR yang ditetapkan sebagai pilot project (atau SPR Perintis) pada tahun 2016.
Dirjen PKH Muladno berfoto bersama 9 SPR yang ditunjuk sebagai
SPR Perintis Rodho Illahi di Kabupaten Lombok Timur 
Dirjen PKH menyambut baik deklarasi SPR Ridho Ilahi di Kabupaten Lombok Timur. Dirjen PKH juga berharap Gugus Perwakilan Pemilik Ternak (GPPT) yang terdiri dari 9 orang yang telah ditunjuk dalam SPR ini dapat memanfaatkan kerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk menimba ilmu dalam meningkatkan populasi dan pertambahan bobot badan ternaknya. GPPT juga harus membuat rencana aksi/program kerja kedepannya sebagai syarat mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah.
“Puji Syukur saya bisa hadir disini membentuk keluarga baru, peternak baru dalam wadah SPR. Syarat SPR harus berjamaah. Semangat kebersamaan mari kita bangun, dan saya berharap jika ada kesempatan datang kembali kesini, untuk mengetahui apakah ada peningkatan jumlah populasi dan peningkatan kesejahteraan,” ungkap Muladno disambut tepuk tangan meriah para peternak yang hadir.
Nusa Tenggara Barat secara umum menjadi harapan keberhasilan pendekatan program SPR secara nasional. Pada tahun 2016, NTB memperoleh 3 SPR sebagai pilot project dengan 2 komoditi ternak sapi potong dan 1 komoditi ternak kerbau. Adapun lokasi SPR tersebut 1 di Kabupaten Dompu dengan Komiditi ternak kerbau, dan untuk komoditi ternak sapi potong di Kabupaten Lombok Timur serta Kabupaten Sumbawa.
Pemerintah saat ini terus berupaya  untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak dengan beberapa kegiatan diantaranya yaitu : Gertak Birahi Inseminasi Buatan (GBIB), Pengadaan Sapi Indukan, serta penyelamatan sapi betina produktif. Peran pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan struktur populasi ternaknya dan menginisiasi pembentukan wilayah sumber bibit pada daerah padat ternak.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin pada sambutannya menyampaikan bahwa populasi ternak sapi di Kabupaten Lombok Timur dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, akan tetapi permasalahan yang dihadapi adalah dalam pertambahan bobot badan dan  perbaikan manajemen. Untuk itu, perlu adanya kandang kolektif sehingga pemberian pakan mudah terkontrol dan dapat dilakukan secara seragam.
“Sapi berkembang terus, permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana cara meningkatkan berat badan sapi, tentunya hal ini perlu perbaikan manajemen, sehingga diharapkan sapi eksotik setidaknya dapat meningkat 1,4 kg/hari,” ungkap Haerul Warisin.
Pembangunan  Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Lombok Timur memiliki populasi sapi potong sebanyak 123.000 ekor pada tahun 2015 dengan tingkat konsumsi daging 7,23 kg/kapita/tahun.
Foto bersama peternak dan keluarganya penerima bimbingan teknis SPR.
Pada tahun 2013, Direktur Kesehatan Hewan telah me-launching program iSIKHNAS yaitu sistem informasi kesehatan hewan yang mutakhir ada saat ini. Pada Mei 2016, juga telah di terapkan inovasi teknologi Embrio Transfer oleh Balai Embrio Transfer Cipelang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dibawah lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
SPR Ridho Ilahi terdiri dari 7 desa dan 22 kelompok peternak. Jumlah keanggotaan SPR Ridho Ilahi sebanyak 752 orang dengan jumlah ternak sebanyak 1830 ekor. Jumlah tersebut melebihi dari syarat berdirinya SPR yaitu 1000 indukan dengan 500 orang peternak.
Diharapkan dengan terbentuknya SPR ini dapat mendukung peningkatan populasi dan produktivitas ternak, dimana usaha peternakan dilakukan secara berjamaah atau bisnis kolektif, serta perbaikan manajemen pemeliharaan. Peningkatan populasi dan produksi tersebut diharapkan secara signifikan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan ketersediaan daging sapi di Indonesia dan tercapainya harga daging sapi yang terjangkau di tingkat konsumen.

(Sumber : Humas Ditjen PKH, Kementan - Ismatullah Salim, S.Pt., Asih Sasomo, S.AP., Yuliana Susanti, S.Pt., M.Si)

Gita Organizer Akan Selenggarakan Workshop Creative Thinking Technique

Di era persaingan global sekarang ini, kreativitas adalah kunci utama keberhasilan. Gagasan kreatiflah yang membuat perusahaan memiliki daya saing dan dapat berkembang begitu cepat. Sebaliknya bisnis yang tidak kreatif akan tertinggal jauh terlindas di era persaingan bebas.

Lahirnya gojek, Grabcar, OLX, Tokopedia, kaskus, berbagai social media adalah buah keberhasilan dari berpikir kreatif.

Para ahli mengatakan, keahlian berfikir adalah dasar dari semua fungsi pekerjaan.  Dan kreativitas adalah soal cara berpikir. Kabar baiknya adalah, semua orang sejatinya bisa kreatif, asal tahu caranya. Begitu Anda bisa berpikir kreatif, akan terbukalah berbagai macam peluang untuk berkembang lebih cepat.


Jadi tidak ada gunanya lagi mengeluh! Jika Anda kreatif, semua masalah ada solusinya.
Petuah pijak mengatakan “ubahlah cara berpikir Anda, maka nasib Anda akan berubah”.
Jadi , mengapa ada orang yang begitu mudah menemukan gagasan untuk memecahkan masalah, sementara orang lain sulit sekali menemukan gagasan? Jawabnya adalah karena tahu cara berpikir kreatif.
Saatnya Sekarang Anda mendaftar workshop Creative Thinking Technique (Cara Mudah Menggali dan Menelurkan Gagasan Brilian ) yang diselenggarakan oleh Gita Organizer, event organizer dari Group Infovet yang telah berpengalaman menyelenggarakan berbagai macam seminar, training tingkat nasional dan internasional, di bidang peternakan maupun lainnya.
Melalui workshop ini Anda bisa memperoleh gagasan lebih cepat, lebih banyak, lebih mudah, tidak peduli umur, tidak peduli skill, dan tidak peduli pekerjaan anda. Diperuntukan untuk semua tingkatan pimpinan juga karyawan.
Garis Besar Program
Teori Befikir
• Konsep berfikir kreatif
• Teknik-teknik berfikir kreatif
• Implementasi berfikir kreatif dalam pekerjaan
• Menciptakan budaya kreatif di kantor
Benefit  untuk Peserta:
• Menguasai prinsip-prinsip kreativitas  untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja.
• Menguasai langkah demi langkah proses kreativitas dan  menggunakannya.
• Mampu menemukan gagasan  baru dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih banyak.
• Peserta mampu mampu menjadi lokomotif perubahan dengan gagasan-gagasan segar dan  orisinal
• Mampu menjadi bagian dari budaya kreatif di perusahaan.
Waktu dan Tempat
Hari, tanggal     : Rabu, 18 Mei 2016
Pukul                : 08.00-17.00 wib
Tempat             : Menara 165 Jl. TB Simatupang Kav. 1 Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560
Investasi            : Rp. 1.200.000/orang (termasuk lunch, break, dan sertifikat).

Special Price untuk Anda:
Hanya Rp 2.000.000/2 orang ( dari 1 perusahaan yang sama)
Hanya Rp 2.400.000/3 orang (dari 1 perusahaan yang sama)
Workshop Facilitator :
Agus PurwantoIr. Agus E. Purwanto, MM.
Certified Associate  Emergenetics International – Asia, NLP Practicioners bersertifikat.
Facilitator program pelatihan dan praktisi di bidang Sales, Marketing, Product Development, Bisnis Development, UMKM, dan staf pengajar disebuah Perguruan Tinggi di Bogor. Mengikuti banyak program pelatihan di dalam negeri maupun di luar negeri terutama dalam bidang penjualan, kreativitas, dan psikometri.

Informasi dan Pendaftaran

Gita Organizer/ASOHI
Telp (021) 782  9689, 08777 829 6375 (Mariyam)
Fax (021) 782 0408
Email: gallus.marketingeo@gmail.com, gallusindonesiautama@gmail.com
www.gita-asohi.com

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer