-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

SEMNAS ASOHI: PETERNAKAN PASCA DUA TAHUN PELARANGAN AGP

On Februari 27, 2020

Foto bersama seminar nasional ASOHI pasca dua tahun pelarangan AGP di Jakarta. (Foto: Dok. Infovet)

Sejak 2018, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), resmi melarang penggunaan Antibiotic Growth Promoter (AGP). Hal ini menjadi tantangan bagi para pelaku usaha budidaya ternak, khususnya unggas, dan perusahaan obat hewan di Indonesia.

Pelarangan tersebut dilakukan untuk menghindari residu antibiotik pada produk asal hewan untuk konsumsi dan menekan kejadian antimicrobial resistance (AMR) pada manusia, seperti yang dilakukan beberapa negara lain. Kendati demikian, pelarangan AGP kerap dijadikan kambing hitam terhadap melorotnya produksi pada ternak, terutama unggas.

Setelah dua tahun aturan tersebut berjalan, masih banyak pro-kontra yang terjadi, terutama dari segi kesehatan ternak dan bisnis obat hewan. Hal tersebut melatarbelakangi Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menyelenggarakan Seminar Nasional (semnas) bertajuk "Peternakan Indonesia Pasca Dua Tahun Pelarangan AGP" di Menara 165, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

"Tak terasa sudah dua tahun pelarangan AGP berjalan, namun apakah sudah berjalan efektif? Apakah terjadi peningkatan atau penurunan terhadap pemakaian antibiotik pada ternak unggas? Itu yg menjadi alasan kami menggelar seminar ini," ujar Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga ASOHI, Drh Andi Wijanarko, mewakili ketua panitia dalam sambutannya.

Pemakaian antibiotik dalam pakan memang sudah dilakukan lama di Indonesia dan bisa dibilang menjadi kebiasaan. Sejak aturan mulai diberlakukan, ASOHI tak tinggal diam dengan terus berkoordinasi bersama pemerintah karena menyangkut banyak hal yang harus dibenahi.

"Ini terkait banyak hal, utamanya pada aturan dimana antibiotik dilarang. ASOHI juga banyak mendapat tekanan dari para anggota yang memiliki sediaan AGP, karena itu dampaknya sangat besar pada penggunannya, digunakan berton-ton. Pengaruhnya tidak hanya dari segi bisnis saja, banyak pertimbangan, namun harus kita taati," tambah Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

ASOHI, lanjut Ira, pun banyak mengadakan pertemuan bersama pemerintah. "Kita juga banyak pertemuan dengan pemerintah, sehingga banyak lahir aturan, salah satunya Juknis Medicated Feed, pemerintah juga mengakomodir itu. Kita harap ke depan ada program secara nasional untuk lebih menindaklanjuti dan memperjelas aturan yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, "Melalui seminar ini setelah dua tahun AGP dilarang, kita lakukan evaluasi terkait penelitian di lapangan dan mengupdatenya, kami harapkan ada national action program yang bisa menjadi salah satu referensi penindaklanjutan program tersebut. Peran semua sangat penting, sehingga ke depannya aturan bisa lebih tepat sasaran dan akurat."

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Kementan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, mengemukakan bahwa pemerintah terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha, khususnya obat hewan.

"Kita terus lakukan pembinaan, lagipula alternatif AGP juga sudah banyak, ada lebih dari 300 produk (enzim, asam organik, probiotik, prebiotik dan obat alami). Kami juga terus mengupayakan peternak memiliki sertifikat NKV agar produknya aman dan menerapkan good farming practice, dimana di dalamnya ada kompartemen bebas AI, penerapan biosekuriti 3 zona sebagai solusi penekanan penggunaan antibiotik agar tercipta ternak yang sehat," tukas Fadjar.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri para pakar terpercaya yang menjadi narasumber untuk memberikan evaluasi mendalam pasca dua tahun AGP dilarang, diantaranya Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Diskeswan), Drh Agustin Indrawati (FKH IPB), Ika Puspitasari (UGM), Prof Budi Tangendjaja dan Sri Widayati (Direktur Pakan Kementan). (CR/RBS)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer