GPMT mengingatkan pemerintah untuk antisipasi kebutuhan jagung. (Foto: Antara) |
Pengusaha pakan ternak mengatakan harga jagung untuk pakan saat ini masih tinggi. Ini sekaligus membantah klaim Kementan tentang penurunan harga jagung.
Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) mengatakan harga jagung untuk sektor pakan ternak masih tinggi. Hal ini sekaligus membantah klaim Kementerian Pertanian harga jagung sudah turun menjadi sekitar Rp 3.000 per kilogram (kg).
Harga jagung saat ini masih berada di kisaran Rp 4.800 per kilogram (kg). Angka ini jauh lebih tinggi dibanding klaim Kementan maupun harga jagung normal menjelang panen sebesar Rp 3.500 per kg.
Dewan Pembina GPMT Sudirman mengingatkan pemerintah supaya mengantisipasi kebutuhan jagung yang meningkat. “Di Jawa Timur harga masih tinggi, belum sampai harga Rp 3.000 per kg seperti Kementerian Pertanian,” kata Sudirman dalam pernyataannya, Kamis (21/2/2019).
Kondisi harga sebesar Rp 4.800, harga tersebut menurutnya sudah dalam level tinggi. Sebab, harga jagung acuan di tingkat petani dalam kondisi normal tinggi sebesar Rp 3.150 per kg. Harga tersebut bahkan telah mempertimbangkan keuntungan petani dan kewajaran penerimaan pabrik pakan.
Kebutuhan jagung untuk bahan baku industri pakan ternak tahun ini diperkirakan tumbuh 17,6% menjadi 10 juta ton dibandingkan tahun lalu.
Dengan harga jagung yang masih tinggi juga membuat petani enggan menurunkan harga jual kepada pabrik pakan. Sebab, pasokan jagung belum terlalu banyak karena panen jagung baru saja dimulai dan belum mencapai masa puncak yang diprediksi berlangsung pada Maret hingga Mei.
Ke depan, GPMT meminta pemerintah memperhatikan suplai jagung pada masa paceklik, yaitu November sampai Januari. “Saat panen, Bulog mesti mengisi stok supaya ketika tidak panen, Bulog bisa membantu pabrik pakan,” ujar Sudirman.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengaku pemerintah harus menjadi penghubung kebutuhan petani jagung dan peternak. Dia mencatat, jagung berkontribusi sekitar 40%-50% terhadap industri pakan ternak, sehingga ketersediaan produk jagung sangat berpengaruh terhadap usaha peternakan.
Kebutuhan industri pakan tahun 2019 bakal mencapai 11,5 juta ton, lebih tinggi daripada kebutuhan tahun 2018 sebanyak 10,3 juta ton.
“Kesepakatan pembelian jagung petani oleh peternak, dengan Bulog berada di tengahnya diharapkan dapat mengatur penyerapan jagung dan pasokan,” kata Diarmita.
Dia menjelaskan dasar aturan yang digunakan sebagai pedoman harga jagung adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018. Aturan menetapkan acuan harga pembelian jagung di tingkat petani dengan kadar air 15% sebesar Rp. 3.150 per kilogram dan harga acuan penjualan di industri pengguna (sebagai pakan ternak) Rp 4.000 per kilogram. (Sumber: katadata.co.id)
0 Comments:
Posting Komentar