-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MEI 2023

INFOVET EDISI MEI 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Download Gratis Edisi Sisipan Vol 10

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

Gugatan Kementan Terhadap Ketua Pataka Dicabut

On Januari 08, 2019

Ketua Pataka (bersyal) bersama rekan-rekan. (Foto: Istimewa)

Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Yeka Hendra Fatika hari ini, Selasa (8/1/2019) memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Panggilan tersebut atas dasar gugatan yang dilayangkan oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan).

Hasil dari persidangan perdana ini, Kementan mencabut gugatan terhadap Yeka Hendra Fatika. Pencabutan gugatan terkait kasus Petisi Ragunan terkait pembohongan data produksi yang dilakukan Kementan dan berbeda dengan yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut informasi yang Infovet rangkum dari Detiktv, pencabutan dilakukan tanpa disertakan alasan. Pembacaan putusan oleh Hakim Wahyu Sektianingsih.

“Saya secara pribadi sangat bersyukur dan berterima kasih dengan dicabutnya gugatan ini. Seperti sudah diduga meng-kasuskan Petisi Ragunan yang ditandatangani 20 orang, namun gugatan ditujukan ke satu orang saja justru menimbulkan kegaduhan,” urai Yeka dalam petikan wawancaranya di Detiktv.

Yeka pun menyampaikan terima kasih atas dukungan teman-teman petani dan peternak yang juga telah membentuk wadah Agri Watch untuk terus memonitoring kinerja Kementan.

“Memperjuangkan hak-hak petani dan peternak tetap harus kami lanjutkan,” pungkasnya. (NDV)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer