Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk olahan peternakan
milik UMKM Indonesia.
Menghadirkan narasumber dari BPOM dan Universitas Mataram,
Ditjen PKH menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Mutu
dan Keamanan Pangan Bimtek yang dihadiri oleh 56 orang peserta yang terdiri
dari 40 orang Pengurus dari 20 Unit Pengolahan Hasil Peternakan (UPH) di 10 kabupaten/kota
se-Provinsi NTB dan 16 orang petugas teknis Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota.
Peserta yang hadir merupakan pelaku pengolah hasil
peternakan meliputi susu (sapi, kerbau dan kuda liar), permen susu kerbau,
daging berupa dendeng sapi, abon (daging sapi, kuda, ayam, daging rusa), ayam
ungkep, bakso daging sapi, sosis daging sapi dan nugget daging ayam, serta
kerupuk kulit sapi, yang pada umumnya belum memiliki izin edar dari BPOM.
Bimtek yang diselenggarakan pada 27 Februari hingga
1 Maret 2018 di Mataram, Nusa Tenggara Barat ini merupakan tindaklanjut dari
MoU kesepakatan kerjasama antara Ditjen PKH dengan Deputi III Bidang Pengawas
Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini
Murfiani mengatakan tujuan diselenggarakan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan
kompetensi Pengolah hasil peternakan dan para pendamping teknis dinas dalam
implementasi standar mutu dan keamanan pangan, guna meningkatkan nilai tambah
dan daya saing produk hasil peternakan baik untuk pasar domestik maupun
internasional.
Pada kesempatan tersebut Fini mengungkapkan, Indonesia
mempunyai potensi besar sebagai negara pengekspor pangan olahan yang bercitarasa
etnik seperti rendang yang kelezatannya sudah dikenal di dunia. Oleh karena
itu, Ia berharap agar Unit Pengolah Hasil Peternakan yang merupakan UMKM untuk
semakin mengembangkan diri, sehingga dapat menjangkau pasar ekspor.
"Saat ini kita akan terus mendorong pelaku usaha untuk
meningkatkan daya saingnya, sehingga bisa menembus ekspor," pungkasnya. (Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan)