-->

CEGAT SINDROM KERDIL DENGAN LANGKAH TEPAT

Contoh kasus: Ayam usia panen berat hanya 300-400 gr

























Akhir-akhir ini, kasus kekerdilan muncul lagi pada beberapa peternakan ayam pedaging komersial dan pada Broiler breeding farm. Adanya kasus semacam ini menimbulkan kerugian peternak, karena jumlah ayam kerdil bisa mencapai 10-50 persen dari populasi. Kekerdilan atau Sindrom Kekerdilan pada ayam sangat merugikan. Karena, ayam yang kerdil akan sulit dijual, konversi pakan yang tinggi dan dapat mengakibatkan kematian, walaupun tingkat kematiannya tidak terlalu tinggi.

Bila kita melakukan kunjungan lapangan ke peternak-peternak ayam pedaging (broiler), masih kerap kita dengar adanya keluhan mengenai ketidakseragaman ayam yang dipeliharanya. Menurut penuturan mereka, pada saat DOC tiba kondisinya terlihat seragam, tetapi setelah ayam mulai menginjak usia di atas 14 hari, baru terlihat adanya ayam yang terlambat pertumbuhannya.

Pertumbuhan yang tidak seragam pada ayam broiler memang banyak penyebabnya seperti :

·         DOC berasal dari Bibit Muda atau Bibit Tua Sekali

·         Multi strain dalam satu flock/kandang

·         Kurang tempat pakan dan tempat minum

·         Kepadatan ayam di kandang yang terlalu tinggi

·         Penyakit infectious seperti Coccidiosis dan Sindroma Kekerdilan pada Broiler (Runting and Stunting Syndrome/RSS)

Pada umumnya para peternak berpendapat bahwa beberapa penyebab yang menyebabkan ayamnya tidak seragam seperti karena DOC, multistrain dalam satu kandang, kurang peralatan makan dan minum, kepadatan ayam dalam kandang dan penyakit coccidiosis, mereka sudah dapat mengatasinya di lapangan. Tetapi untuk sindroma kekerdilan atau Runting and Stunting Syndrome, para peternak masih meraba-raba penyebabnya, karena kejadian di lapangan kadang ada dan kadang tidak ada/hilang dengan sendirinya.

Sindroma Kekerdilan pada Broiler mempunyai berbagai nama lain seperti : Malabsorption Syndrome; Runting Syndrome; Reovirus Malabsorption; Pale Bird Syndrome; Helicopter Disease; Brittle bone Disease

Apa itu sindroma kekerdilan pada broiler? dan apa saja penyebabnya? Sindroma kekerdilan didefinisikan sebagai : Sekelompok ayam (umumnya terjadi 5-40% populasi ) yang mengalami laju pertumbuhan yang kurang pada kisaran usia 4-14 hari. Dimana setelah pada awalnya pertumbuhan tertekan, kemudian kembali normal, tetapi tetap lebih kecil dari yang normal.

Bila kondisi di atas dialami peternak broiler maka beberapa kerugian sudah nampak di depan mata seperti:

-          tingginya ayam yang harus di culling

-          tingginya FCR

-          rataan berat badan di bawah standar

-          berat badan yang sangat bervariasi

Kondisi ini akan menjadi masalah bila ada kontrak dengan “slaughter house” / rumah potong ayam dan masalah dengan penjualan karena banyaknya ayam kecil. Menurut beberapa ahli penyakit ayam kekerdilan/RSS sindroma kekerdilan ini merupakan sindroma penyakit yang disebabkan oleh banyak faktor.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan kekerdilan, diantaranya :

1.     Genetik, yaitu kekerdilan yang disebabkan oleh infeksi virus Reo virus, Picorna virus, Calici virus, Adeno virus, Parvo virus, Rota virus, Toga virus, Corona virus dan Enterolike virus yang dapat menular secara vertikal, sehingga jika induk ayam pernah terkena penyakit kekerdilan kemungkinan anaknya dapat tertular

2. Serangan penyakit, yaitu selain penyakit pada point 1, penyakit viral (ND, Gumboro dan Mareks), penyakit bakterial (korisa, CRD) dan penyakit parasit (koksidiosis) juga dapat memicu kekerdilan pada ayam

3.  Kesalahan tata laksana pemeliharaan, seperti kepadatan kandang yang berlebih, brooding yang kurang tepat maupun kualitas dan distribusi ransum yang kurang baik

Selain hal diatas ada beberapa penyakit juga dapat memicu timbulnya sindroma kekerdilan /(Wawan)

*Selanjutnya simak di Majalah Infovet edisi cetak Mei 2014

EMPAT PERKARA PENYEBAB KEKERDILAN

Kasus kekerdilan dilatarbelkangi oleh empat poin, yakni bibit ayam berasal dari telur ayam parent stock yang produksi di bawah umur 25 minggu. masuknya virus Reo. kasus malnutrisi, dan karena proses brooding yang salah. 

Ilustrasi: Kasus ayam kerdil.
Drh Setyono Al Yoyok yang berpengalaman sekitar 20 tahun pada bisnis peternakan di Jawa dan luar Jawa mengungkap bahwa masalah ayam kerdil dapat disebabkan oleh 4 (empat perkara).

Pertama, bibit ayam berasal dari telur ayam parent stock produksi di bawah umur 25 minggu. Yang bagus, usia parent stock ini seharusnya di atas 25 minggu, yang alat produksinya sudah matang dan selanjutnya telur tetas hasilnya bisa dimasukkan hatchery atau penetasan. Sebaliknya telur dari indukan di bawah 25 minggu ini berkualitas kurang dan beresiko kasus kekerdilan tinggi.

Kedua, masuknya virus Reo mengakibatkan ayam kerdil.

Ketiga, kasus malnutrisi, oleh karena kualitas pakan yang tidak sesuai dengan umur ayam.

Keempat, kekerdilan terjadi karena proses brooding atau pemanasan pengindukan buatan yang salah. Akibatnya energi yang dihasilkan dengan konsumsi pakan untuk pertumbuhan beralih digunakan untuk mengatasi stres, seperti stres dingin!

Menurut Drh Yoyok, besaran kasus ayam kerdil ini antara 10-20 persen. Karena faktornya virus Reo maka kegagalan vaksinasi beresiko besar virus Reo masuk!

Dari intilah, peternakan plasma macam di atas tadi mendapat pasokan DOC. Tentu DOC ini terkait dengan pembibitan peternakan inti. Diungkap Drh Yoyok, DOC ini ada yang kecil, dan DOC yang kecil ada dua macam, yaitu DOC kecil yang loyo, dan DOC kecil yang lincah. Menurutnya, DOC kecil yang lincah masih bisa dipelihara. Sebaliknya DOC yang loyo harus diafkir.

Untuk mencegah adanya DOC yang bermasalah ini, katanya, “Dikaitkan dengan faktor hiegenitas dan sterilitas, maka sumber DOC yaitu hatchery atau penetasan harus terjaga biosecuritynya terhadap penyakit supaya tidak masuk.”

Menurutnya selain virus Reo, virus yang dapat menyebabkan kekerdilan di antaranya adalah virus Mareks. Penyakit ini pun bersumber dari indukan yang terdapat pada pembibitan. Namun sudah tentu pembibitan setidaknya melakukan hal yang terbaik pada peternakan pembibitannya. Wajar pembibitan melakukan dan mengaku diterapkannya standar terbaik.

Kalau kenyataannya di lapangan ada kiriman DOC bermasalah (kerdil), di sisi peternak yang menerima kiriman DOC, tidak ada jalan lain. “Kalau menerima DOC (mau tak mau, red), kita terima saja. Tapi kita punya cara,” kata Drh Yoyok. Cara itulah yang berdasar pengalamannya diterapkan pada peternakan.

Cara yang diterapkan berdasar pengalamannya, di antaranya adalah complain pada pembibitan. Ada pembibitan yang no complain. Bisa juga banyak prosedur atau aturannya. Ujung-ujungnya breeding tidak mau tahu kondisi di peternakan.

Namun ada juga breeding yang bagus servisnya. Berapapun jumlah bibit yang kerdil atau buruk akan diganti sampai umur sekian (sekitar 1-2 minggu).

Berkebalikan dengan DOC bagus, DOC yang tidak bagus diberi asupan apa-apa juga di-support dengan pakan bagus pun tidak akan signifikan bisa memperbaiki tubuh. Oleh sebab itu,  Drh Yoyok berkiat kalau kedapatan ayam kerdil lebih baik langsung diafkir dan yang dipelihara hanya DOC yang bagus guna efisiensi.

Semua itu menurutnya harus diantisipasi sejak dari masa parent stock. Sekali lagi, tegasnya, “Indukannya harus dari ayam berumur lebih dari 25 minggu, diperhatikan proses kebersihan hatchery, vaksinasi, dan selanjutnya lari ke pembesaran, budidayanya. Kebersihan kandang, kualitas litter dan sebagainya harus ketat.”

Dengan contoh kasus pada peternakan di Lamongan tadi, biaya pakan sendiri secara umum, besarannya 70 persen dari seluruh biaya produksi. Biaya untuk obat sebesar 10-20 persen dan paling tinggi 25 persen. Menurut Drh Yoyok, program vaksinasi Reo setidaknya akan memakan 2,5-5 persen dari 25 persen tersebut dilihat dari produksi peternakan. Penggunaan vaksin Reo di peternakan, menurutnya umumnya jarang sekali. Mengapa? /Yonathan

*Perihal alasannya, Silahkan simak di Majalah Infovet edisi cetak Mei 2014.

PROMO!

MAJALAH INFOVET 
TERBIT SETIAP BULAN!!


Update berita terbaru seputar peternakan 
dan kesehatan hewan.
Info berlangganan:
Tlp/sms :08569000052
Harga:
Langganan 12 bulan (Rp. 240.000,-) khusus JABODETABEK free ONGKIR
  




GEBYAR HARI AYAM DAN TELUR NASIONAL DI BALI


“Tingkatkan gizi dan prestasi anak bangsa melalui konsumsi ayam dan telur.”

Bali memang hebat. Tahun 2013 merupakan tahun keberuntungan. Pasalnya, banyak kegiatan skala internasional diadakan di pulau sejuta pura ini, misalnya Juni ada kiprah Indolivestock, September ada Miss Word dan disusul Oktober sidang APEC. Bahkan, Bali punya Bandara Internasional Ngurah Rai dengan wajah baru dan jalan tol sepanjang 10 kilometer berjalan di atas permukaan laut yang termegah dan terindah se Asia Tenggara dan menjadi kebanggaan orang Bali.  
 
Kini, Bali mendapatkan kepercayaan untuk menyelenggarakan Peringatan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) ke-3 dan Hari Telur Sedunia yang dilaksanakan di Lapangan Barat Museum Perjuangan Rakyat Bali, Renon, Denpasar. Dipilihnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggara karena Bali dianggap sebagai pintu gerbangnya Indonesia bagian Timur.

Penyelenggaraan HATN kali ini diajukan pada tanggal 12 Oktober 2013 dikarenakan 15 Oktober bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Masyarakat perunggasan diharapkan dapat mengingat kembali dan ikut berpartisipasi perlunya upaya meningkatkan konsumsi ayam dan telur sebagai pangan sumber protein yang murah dan berkualitas.

Menengok ke belakang. Dua tahun yang lalu, tepatnya 15 Oktober 2011, di lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MA, bersama 14 organisasi perunggasan mencanangkan Hari Ayam dan Telur Nasional dalam acara Festival Ayam dan Telur yang berlangsung pada hari itu. 

Fakta berbicara, bahwa konsumsi ayam dan telur masyarakat Indonesia masih rendah, hanya 87 butir per orang per tahun atau 1,6 butir per minggu. Konsumsi daging ayam sekitar 7 kg per orang per tahun. Banyak pihak berspekulasi, rendahnya tingkat konsumsi tersebut akibat rendahnya daya beli masyarakat. 

Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena fakta berbicara kalau masyarakat Indonesia masih mampu membeli rokok 1.108 batang rokok per orang per tahun atau 3 batang rokok per orang per hari. Padahal harga sebutir telur sama dengan sebatang rokok dan ironisnya mayoritas konsumen rokok adalah masyarakat berpenghasilan rendah. 

Oleh karenanya, kesadaran betapa pentingnya untuk meningkatkan konsumsi daging dan telur perlu dipromosikan mulai anak-anak usia dini. Dan, pada peringatan kali ini, panitia yang dikomandani oleh  I Ketut Yahya Kurniadi, SKH, menggerakkan 5.000-an murid Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar dari 34 lokasi di Denpasar.  Yahya, demikian ia akrab disapa, juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Peternak Unggas Bali (GPUB), Wakil Sekjen PINSAR, Koordinator Indonesia Timur GOPAN.

Acara dibuka oleh Ayu Pastika istri Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, didampingi oleh Jegeg dan Bagus Bali dengan diawali makan bareng telur dan daging ayam. Kehadiran Ayu Pastika boleh dikatakan sangat langka dan merupakan kejutan bagi usahawan dunia peternakan.  

Dikatakan olehnya, kalau isu daging ayam mengandung hormon dan kolesterol, itu tidak benar dan sudah saatnya kebiasaan merokok supaya diubah menjadi kebiasaan membeli dan mengkonsumsi daging ayam dan telur. Masa depan anak harus diperhatikan dan sebagai orangtua supaya menghilangkan kebiasaan merokok untuk diganti makan telur dan daging ayam.

Acara HATN di Bali diselenggarakan oleh GPUB, bekerjasama dengan PINSAR, ASOHI serta didukung oleh organisasi peternakan lainnya. Berbagai acara digelar, antara lain senam jantung sehat, hiburan musik, lawak tradisional Bali Bondres, aneka doorprize, bazar murah telur dan daging ayam, paket telur, nuget, sozis dan susu real good sebanyak 5 ribu kotak serta paket untuk masyarakat miskin. 

Beberapa hari sebelumnya panitia juga menyelenggarakan kampanye edukasi melalui talkshow di radio dan televisi setempat. Mari tingkatkan konsumsi ayam dan telur untuk meningkatkan gizi dan prestasi anak bangsa. Selamat Hari Ayam dan Telur Nasional! (Mas Djoko R)

LP2IL Serang Selenggarakan Apresiasi Pengujian Obat Ikan, Kimia, dan Biologi

Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LP2IL) Serang, pada 21-23 Oktober 2013 menyelenggarakan Apresiasi Pe­ngujian Obat Ikan, Kimia, dan Biologi (OIKB). Menurut Kepala LP2IL, drh Toha Tusihadi, acara ini merupakan salah satu ajang sinkronisasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dan perusahaan yang bergerak di bidang obat ikan, terutama dalam pelaksanaan pengujian lapang, pengujian mutu, Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dan monitoring obat.  Ketua panitia pelaksana kegiatan, Ellis Mursitorini, S.Pi, mengemukakan bahwa dalam pertemuan kali ini dibahas 5 materi pokok yaitu penilaian teknis obat ikan, Pengenalan Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), metoda uji mutu obat ikan, pelaksanaan uji lapang obat ikan serta perencanaan monitoring konsistensi mutu obat ikan oleh LP2IL Serang untuk tahun anggaran 2014. 

Kegiatan apresiasi diikuti oleh instansi peme­rintah dan swasta. Peserta dari unsur pemerintah meliputi Balai/Balai Besar lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Banten, sedangkan untuk instansi swasta diikuti oleh produsen dan importir obat ikan. Sementara itu pemateri pada acara tersebut terdiri dari  Direktur Ke­sehatan Ikan dan Lingkungan, Kepala LP2IL Serang, Dr. Harmitha, Apt selaku konseptor CPOIB serta staf laboratorium dari LP2IL Serang. Dalam sambutannya Direktur Kesehatan Ikan dan Lingkungan, Ir. Maskur, M.Si, menyo­roti maraknya peredaran obat illegal di Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, Ir Maskur, M.Si menghimbau kepada pengusaha obat illegal untuk menyadari bahwa apa yang dilakukannya akan berdampak luas bagi keberlanjutan usaha budidaya dan keamanan produk perikanan budidaya yang dihasilkan. “Registrasi obat bukanlah sekedar prosedur administrasi semata, namun untuk mendapatkan nomor registrasi, obat yang didaftarkan harus melalui serangkaian penilaian teknis, diantaranya adalah pengujian mutu dan pengujian lapang”, Kepala LP2Il menambahkan. 

Selain itu, Ir. Maskur, M.Si mengemukakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk dapat segera melakukan pengujian obat ikan secara mandiri. “Kami dimandatkan untuk segera dapat mandiri dalam pengujian obat ikan dengan pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan professional. Untuk itu saya akan terus mendukung kompetensi laboratorium yang ada di UPT kami”, ungkap Maskur. Terkait dengan pendirian LP2IL Serang, UPT ini selain melaksanakan tugas pela­yanan di bidang  diagnosa penyakit ikan dan pemeriksaan lingkungan  budidaya tetapi juga bertanggung jawab  terhadap pengendalian residu berbahaya serta pengendalian obat ikan. 

Tugas LP2IL dalam pengendalian obat ikan antara lain meliputi pe­ngujian mutu, pengujian lapang serta pemantauan peredaran dan penggunaannya. Untuk pelaksanaan pe­ngujian mutu dan pengujian lapang dalam rangka registrasi, Ir. Maskur mengapresiasi kesiapan LP2IL dalam pengujian tersebut. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya senantiasa mendorong akse­lerasi LP2IL di bidang pengujian obat ikan. Dukungan peralatan laboratorium yang canggih selalu diprioritaskan untuk mendukung kesiapan laboratorium ini. Beberapa contoh peralatan tersebut antara lain Atomic Absorbsion Spectrometri (AAS) Flame, AAS Grafit Furnace,  Li­quid Chromatography Tandem Mass Spectrometri (LC-MS/MS), Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometri (GC-MS/MS), High Performan Liquid Chromatography (HPLC), Realtime PCR dan Microbial Automatic Identification System.  Sementara itu, dukungan sumber daya manusia yang telah dilakukan adalah melalui pengadaan pegawai dengan berbagai latar belakang pendidikan, antara lain meliputi Sarjana Perikanan, Dokter Hewan, Sarjana Biologi, Mikrobiologi, Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Kimia Analisis dan Farmasi.  

 Di sela-sela acara apre­siasi, Kepala LP2IL Serang menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya di bidang Perikanan Budidaya. “Instansi kami didukung oleh sumber daya manusia dari berbagai latar belakang ilmu, dan sebagian besar diantara mereka adalah anak-anak muda yang mempunyai potensi dan semangat yang begitu luar biasa besar,” katanya. “Instansi kami telah menginplementasikan ISO-17025, sehingga hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum”, Toha menambahkan LP2IL Serang saat ini mempunyai 7 laboratorium, yaitu Laboratorium Biologi Molekuler, Laboratorium Histopathologi, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Residu, Laboratorium Kualitas Air, Laboratorium Farmakologi dan Laboratorium Bioassay.

Untuk menjamin hasil  pengujian, LP2IL Serang mempunyai program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan eksteral dan internal dengan tenaga pelatih yang kompeten di bidangnya. Laboratorium ini juga telah mengikuti program uji profisiensi bersama-sama laboratorium uji se Asia-Pasifik di bawah koordinasi ANQAP. Diharapkan melalui berbagai usaha yang dilakukan, LP2IL lebih mampu berperan baik di kancah nasional maupun internasional.
(adv/nung)

Infovet edisi Nopember 2013

SALAH PAHAM PEMAKAIAN OBAT HEWAN OLEH PRAKTISI KESEHATAN MANUSIA

Menarik sekali penjelasan oleh Drh Abadi Sutisna M.Si bahwa kesalahan terbesar tentang asumsi dan paradigma peranan Dokter Hewan pada aspek kesehatan dan kesejahteraan manusia. Sehingga akhirnya melahirkan mainstream atau pengarusutamaan pembangunan pertanian dalam hal ini kesehatan hewan di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Dewan Pakar ASOHI ini saat tampil dalam sebuah Workshop Nasional ”Relevansi Pembelajaran dan Kompetensi Dokter Hewan di Bidang Farmakoepidemiologi dalam Dunia Obat dan Pengobatan Hewan di Indonesia”. 

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Farmakologi FKH UGM Yogyakarta ini, menurut Ketua Panitia drh R Gagak D Satria MP MPd sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bersama akan arti penting pengobatan pada hewan yang efektif dan efisien dengan konsep risk benefit ratio. Konsep ini sangat berbeda sekali dengan pengobatan pada manusia yang sama sekali tak mempertimbangkan aspek benefitnya.

Sedangkan Abadi dalam paparannya menjelaskan tentang asumsi dan paradigma masayarakat awam dan bahkan dari kalangan elit ilmiah bahwa peranan dan eksistensi  kedokteran hewan (Dokter Hewan) sebagai penunjang kesehatan dan kesejahteraan manusia. Padahal seharusnya dan memang pada kenyataannya bahwa kesehatan manusia sangat ditentukan oleh kecerdasan Dokter Hewan. 

Sebab jelas, Abadi, bahwa sebanyak 60% makanan manusia berasal dari hewan. Oleh karena itu menurutnya farmakologi veteriner sangat dan harus di dominasi oleh Dokter Hewan yang mengerti obat hewan. 

Jika selama ini ada suara miring tentang “Makan di gerai siap saji ayam goreng, adalah makan obat tetapi mendapat bonus daging atau telur ayam,” adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Menjadi lebih memprihatinkan sekali menurut Abadi, oleh karena  hal itu terlalu sering diungkapkan oleh para praktisi kesehatan manusia. 

Meski mereka yang bicara miring itu adalah para pakar kesehatan manusia, namun sesungguhnya mereka BUKAN pakar kesehatan hewan. Mereka sama sekali tidak mengerti ada aturan baku yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh para Dokter Hewan, yaitu withdrawal time. Sangat berbeda sekali dengan dunia pengobatan pada manusia yang tak dikenal aturan itu, sehingga akhrinya mereka melemparkan pernyataan yang sungguh menyesatkan. 

Seperti yang diungkapkan oleh ahli peracik obat manusia yang juga Ketua Dewan Pakar Ikatan Farmakologi Indonesia (IKAFI) Prof dr Iwan Dwi Prahasto, M Med Sc PhD saat tampil sesi pertama.
Beruntung peserta seminar mendapatkan pencerahan dan koreksi yang begitu apik dan menarik dari Dewan Pakar ASOHI Drh Abadi Sutisna MSi. Dalam kesempatan itu dukungan dan penjelasan dari ketua Panitia Gagak D. Satria serta Drh Suhardi dari Kalbe Farma, sehingga setidaknya mengurangi rasa was-was dari peserta workshop yang hadir. 

Selanjutnya Abadi menguraikan bahwa Obat Hewan adalah obat yang digunakan pada hewan. Jika berpengaruh baik terhadap sel dalam tubuh hewan, maka itu artinya memang sebagai obat hewan. Akan tetapi jika zat itu diberikan memberikan efek buruk terhadap tubuh hewan, maka itu bernama Racun. Oleh karena itu dalam prinsip obat hewan, haruslah dikenal kaidah aman terhadap hewan itu sendiri dan juga aman untuk manusia. Selain itu, haruslah aman juga bagi lingkungan. 

“Itu kaidah baku dan harus ditaati oleh para produsen obat hewan. Sehingga dari kaidah itu, sudah jelas sekali bahwa obat hewan itu tak hanya aman untuk hewan saat posisinya sebagai zat penyembuh. Namun mutlak harus aman juga bagi manusia, bahkan lebih jauh lagi harus tidak mencemari dan merusak lingkungan. Dari hal ini, aspek mana lagi yang membuka ruang adanya pernyataan miring akan kandungan residu obat dalam daging dan telur ayam?” jelas Abadi sekaligus bertanya kepada hadirin.

Dalam tataran ideal, sudah dibuat aturan level yang tertinggi berupa UU No. 18/2009 juga Peraturan Menteri dan bahkan aturan teknis Pelaksanaan dari Organisasi yang berupa CPOHB. Menjadi lain masalahnya, jika dalam tataran implementasinya di lapangan ada pelanggaran dan penyelewengan. Maka sudah pasti pelanggaran itu akan berhadapan dengan sanksi dan hukum yang jelas.

Abadi juga menceritakan adanya tuduhan “ngawur” bahwa resistensi bakteri terhadap antibiotika pada manusia itu berasal dari dunia kedokteran hewan. Padahal, menurut Abadi, antibiotika yang digunakan pada hewan sangat berbeda dengan yang digunakan pada manusia. Juga tentang informasi keliru  penggunaan hormon pemacu pertumbuhan pada ternak, padahal harga hormon itu amatlah mahal dan secara ekonomis jelas akan merugikan peternak. Sehingga informasi itu jela salah dan pantas untuk diluruskan kembali.

Akhirnya Abadi mengaharapkan adanya saling tukar informasi dalam sebuah forum Workshop seperti ini akan membawa banyak manfaat dan tidak saling merugikan. (iyo)

* Infovet edisi November 2013

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer