-->

PDHI GELAR PELATIHAN PENANGGUNG JAWAB TEKNIS PRODUK HEWAN

Foto Bersama Para Peserta dan Narasumber 
(Foto : CR)


Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) bekerja sama dengan Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (ASKESMAVETI) dan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian menggelar acara Pelatihan Penanggung Jawan Teknis Produk Hewan (PJTPH)Batch I.  Tercatat ada sebanyak 23 orang dokter hewan dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut. Acara tersebut berlangsung selama dua hari yakni pada 25-26 Februari 2025 di Hotel Sofian, Cikini. 

Dalam sambutannya secara daring, Ketua Umum PB PDHI Drh Muhammad Munawaroh mengatakan bahwa kebutuhan akan PJTPH dilatarbelakangi oleh adanya Permentan No.11 tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Permentan tersebut mewajibkan tuaip unit usaha di bidang produk hewan untuk mendapatkan Sertifikat NKV sebagai bukti  terpenuhinya penerapan higiene dan sanitasi pada proses produksinya. 

Dalan Pada pasal 9b tercantum beberapa jenis unit usaha produk hewan wajib memiliki Dokter hewan penanggung jawab teknis, antara lain : Gudang Pendingin, Rumah Potong Hewan Ruminansia, Rumah Potong Hewan Unggas, Rumah Potong Hewan Babi, Budi Daya Ternak Unggas Petelur, serta Budi Daya Ternak Perah. 

Dengan diadakannya kegiatan  pelatihan PJTPH, diharapkan para peserta yang merupakan dokter hewan dapat melengkapi dan membekali diri mereka terkait aspek teknis sertifikasi NKV yang baik dan benar dari hulu sampai hilirnya. 

Para Dokter Hewan PJTPH yang telah mengikuti kegiatan nantinya dapat bekerja secara profesional memiliki ilmu pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang standar pada unit usaha produk hewan.

Dr Drh Nuryani Zainuddin, selaku Direktur Kesmavet juga memberikan sambutan dan arahannya secara daring.  Menurutnya kebijakan pemerintah terkait penerbitan sertifikat NKV adalah bukti bahwa pemerintah juga peduli terhadap higiene dan sanitasi pangan. Selain itu, sertifikasi NKV menurutnya juga memastikan bahwa pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin mutu dan keamanannya.

"Kami di direktorat berharap kegiatan ini menjadi pendukung kebijakan pemerintah terkait Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)  pada unit usaha produk hewan. Karena menjamin mutu dan keamanan pangan asal hewan juga menjadi tugas dokter hewan. Kami juga yakin kegiatan pelatihan ini juga sangat mendukung program pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dimana  produk pangan asal hewan yang berasal dari unit usaha yang ber-NKV juga terjamin mutunya," tuturnya.

Kegiatan dalam pelatihan tersebut meliputi pendalaman materi yang diberikan oleh para narasumber yang merupakan ahli dan pakar dalam higiene pangan dan kesehatan masyarakat veteriner. Mereka terdiri dari unsur Ditkesmavet, PDHI,  Askesmaveti, Akademisi dan Praktisi.
  
Di hari pertama kegiatan narasumber yang dihadirkan yakni Dr drh  Denny Widaya Lukman, Pakar Ahli Food Higiene, Staf Ahli Kementan bidang Kesmavet, serta Akademis di SKHBI IPB University. Hadir pula beberapa narasumber yang juga Pakar di bidang Kesmavet dan Pembina Askesmaveti seperti  Drh Srihartati sebagai Pakar Praktisi  Cold Storage juga Pengurus Askesmaveti. 

Ditemui di tempat yang sama Drh Renova Ida Siahaan, sebagai Ketua Askesmaveti mengatakan bahwa pelatihan Dokter Hewan PJTPH ini memberikan dampak positif yang sangat luas. Beberapa diantaranya adalah tersedianya dokter hewan PJTPH yang kompeten dan profesional, diterapkannya sanitasi dan higiene pada produk hewan yang terawasi dan terlaksana dengan baik, terlaksananya program pemerintah, dan terwujudnya jaminan keamanan produk hewan sehingga aman bagi konsumen. (CR)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer