Bertempat di
Menara 165 Jakarta, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) sukses
menyelenggarakan Program Temu Anggota ASOHI (Protas), bertajuk “Perkembangan
Regulasi Obat Hewan di Indonesia” pada Rabu (6/12).
![]() |
Foto bersama usai Protas ASOHI Desember 2017. |
Menurut
Ketua Panitia Protas, Drh Erwin Heriyanto, kegiatan ini dilakukan untuk sharing informasi seputar industri obat
hewan sepanjang tahun 2017. “Protas bertujuan untuk saling bertukar pikiran dan
informasi antara ASOHI dengan pemerintah, terkait kemajuan industri obat hewan
di Indonesia,” ujar Drh Erwin dalam sambutannya.
Menyambung
sambut Erwin, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyatakan, lewat Protas ini
pihaknya ingin membina dan meningkatkan pengetahuan para anggotanya untuk tetap
menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap anggota
bisa menjalankan usaha yang sehat dan tertib, artinya produk yang di pasarkan
bisa dipertanggung jawabkan dan mengikuti peraturan yang berlaku, baik dari
ASOHI maupun pemerintah,” kata Drh Ira.
Sebab,
lanjut dia, tahun depan tantangan di industri obat hewan akan semakin berat. “Tahun
ini saja pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada beberapa
perusahaan obat hewan yang tidak patuh. Tantangannya semakin berat, perusahaan
(obat hewan) baru makin banyak. Intinya tertib pada aturan,” ucapnya.
Selain itu,
Drh Ira juga sempat menyinggung soal kewajiban iuran kepada puluhan anggota
ASOHI yang hadir saat itu. “Kegiatan kita sangat padat, sehingga dibutuhkan
iuran anggota, semua itu untuk kepentingan bersama, salah satunya protas ini.
Saya sangat apresiasi kepada anggota yang tertib,” imbuhnya.
Sementara
itu, hadir mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Kasubdit Pengawas Obat Hewan
(POH), Kementerian Pertanian, Drh Ni Made Ria Isriyanti, mengatakan, ASOHI
sangat aware kepada perkembangan obat
hewan. “Kita berharap bisa bejalan beriringan, kita akan sharing program-program pemerintah ke depannya untuk sama-sama
memiliki visi-misi memajukan industri peternakan dan kesehatan hewan di
Indonesia,” kata Drh Ria.
Ia
menambahkan, tahun ini yang disebut sebagai tahun yang penuh dengan regulasi
bisa ditaati bersama. “Taat terhadap aturan, karena aturan bertujuan untuk
kebaikan. Kita harap dari pertemuan ini kami mendapat masukkan yang positif dan
membangun,” tukasnya.
Adapun
Protas kali ini menghadirkan pembicara Kasubdit POH Drh Ni Made Ria Isriyanti, Kepala
Bagian Perundang-Undangan II Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian
Pertanian Drs Zulkifli, Kepala Seksi Pengamanan Hasil Uji BBPMSOH Drh Cynthia Devy Irawati, Kepala Subbidang Keamanan Hayati Hewani
Impor Karantina Pertanian Drh Sri Endah Ekandari dan Pimpinan Bea & Cukai. (RBS)