![]() |
Pemberian vaksin untuk anjing peliharaan wajib dilakukan (Foto: balitribune) |
Dalam
upaya membebaskan penyakit Rabies di Bali, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia
(PDHI) akan mengadakan aksi dan program ‘Metode Baru Pemberantasan Rabies di
Pulau Bali’. Dalam kegiatan ini, Ketua Umum PB PDHI Drh M Munawaroh MM bersama
timnya akan melakukan identifikasi dan pendataan pemilik anjing di Bali.
“Selain
itu, diadakan juga pemberian vaksinasi rabies kepada minimal 70 persen dari anjing
yang ada di kawasan Bali,” tutur Munawaroh.
Munawaroh
menyebutkan kondisi penyakit Rabies di Bali saat ini masih banyak ditemukan dan
sebaran kasus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun
2017 kasus Rabies ditemukan di 9 desa, tahun 2018 ditemukan di 17 desa. Data ini saya ambil
dari surat kabar Bali Post tahun kemarin,” ungkap Munawaroh pada keterangan
tertulis yang diterima Infovet, Rabu (2/1/2019).
Menurut
Munawaroh faktor meningkatnya Rabies diantaranya keberadaan anjing liar atau
tidak berpemilik yang sulit dikendalikan, kemudian anjing liar yang tidak
pernah divaksin, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara anjing
secara benar.
PDHI
juga mengeluarkan panduan berisi anjuran
mengenai mengelola anjing yang berpemilik. Antara lain, pemilik wajib
memberikan vaksinasi Rabies secara berkala, memasang microchip pada anjing sebagai identitas.
Anjuran
lain yaitu memasukkan data pemilik dan anjingnya melalui data online, kemudian
anjing dirumahkan atau tidak dibebasliarkan.
Sementara
anjing yang tak berpemilik atau yang berkeliaran tidak boleh ditangkap dengan
menggunakan senapan bius. Setiap anjing liar yang ditemukan dibawa ke shelter
atau klinik hewan untuk sterilisasi/Kastrasi maupun OH, lalu divaksinasi.
Kegiatan
ini diadakan PDHI bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pemerintah Provinsi Bali. PDHI juga menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan
Udayana, LSM dan Pemangku Adat.
Rencananya
Kamis, 3 Januari 2018 bertempat di Ruang Rapat Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan Provinsi Bali, digelar rapat koordinasi terkait program pemberantasan Rabies.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh I Ketut Diarmita MP
dipastikan menghadiri rapat ini. (NDV)