![]() |
| Foto: ditjenpkh.pertanian.go.id |
Kementerian Pertanian membuka peluang penguatan kerja sama perdagangan subsektor peternakan dan kesehatan hewan dengan Uruguay. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara pemerintah kedua negara di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/8), yang bertujuan memperkuat kemitraan bilateral sekaligus mendorong akses pasar bagi produk peternakan dari kedua pihak.
Delegasi Uruguay yang hadir antara lain Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González, Wakil Menteri Luar Negeri Valeria Csukasi, Wakil Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Matías Carámbula, serta perwakilan National Meat Institute (INAC) dan National Milk Institute (INALE).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menyampaikan bahwa Indonesia ingin membangun hubungan perdagangan yang memberikan manfaat bagi kedua negara. Salah satu upaya yang didorong adalah membuka akses pasar timbal balik dengan memperkenalkan produk-produk unggulan industri peternakan Indonesia ke Uruguay.
Menurutnya, produk peternakan nasional telah menjangkau lebih dari 90 negara. Produk tersebut mencakup asam amino untuk suplemen pakan, premiks pakan berbasis kelapa sawit, serta vaksin dan obat hewan. Capaian ini menjadi modal bagi Indonesia untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan peluang perdagangan dengan mitra internasional.
Wakil Menteri Luar Negeri Uruguay, Valeria Csukasi, menyambut baik rencana Indonesia untuk memasarkan produk peternakannya ke Uruguay. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah Uruguay dalam mendukung proses pembukaan akses pasar bagi produk-produk tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Matías Carámbula, memaparkan perkembangan sektor pertanian di negaranya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan hubungan dagang Indonesia-Uruguay, khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Melalui peluang akses pasar yang lebih terbuka, kedua negara berupaya membangun kerja sama perdagangan yang lebih luas, seimbang, dan saling menguntungkan.
Sumber: https://ditjenpkh.pertanian.go.id


0 Comments:
Posting Komentar