Permentan 15 tahun 2021 menyebutkan bahwa Perusahaan Obat Hewan WAJIB mempunyai PJTOH (Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan) yang bersertifikat. Perusahaan obat hewan yang dimaksud meliputi produsen, importir, eksportir, distributor, feedmill yang menggunakan obat hewan, pengecer (petshop, poultry shop, apotek veteriner, toko/depo obat hewan). Untuk itu Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bekerja sama dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mengadakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) Bersertifikat Angkatan XXVI di Surabaya.
🗓️ Selasa-Rabu , 21 - 22 Mei 2024
🕣 07.30 – 17.00 WIB
🏢 Hybrid form Mercure Gran Mirama Surabaya Jawa Timur
🆔 Pendaftaran klik https://bit.ly/daftarppjtohXXVI
Materi pelatihan
- Peraturan perundang-undangan, Pakan, Karantina, PPNS
- Bahasan teknis : Biologik, Farmasetik, Premix
- Pemahaman etika dan organisasi.
Narasumber
- Direktur Kesehatan Hewan
- Direktur Pakan
- Direktur Tindakan Karantina Hewan
- Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan
- Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan
- Prof Budi Tangendjaja
- Prof Widya Asmara
- Ketua Umum ASOHI
- dll
Jika ada yang kurang jelas hubungi https://wa.me/6287778296375 (Mariyam, GITA EO)
0 Comments:
Posting Komentar