-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MEI 2023

INFOVET EDISI MEI 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Download Gratis Edisi Sisipan Vol 10

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

PETERNAKAN TAK BERIZIN DIEKSEKUSI, PULUHAN EKOR BABI DIEVAKUASI

On Maret 23, 2023

Babi Yang Dievakuasi Oleh Aparat Setempat 
(Sumber : Istimewa)

Puluhan ekor babi dari peternakan yang berada di tengah permukiman Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, ditertibkan dan dipindahkan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten bersama Muspika dibantu warga, Selasa (21/3/2023).

Proses eksekusi pemindahan puluhan babi itu dilakukan menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya jika pemilik sanggup mengosongkan kandang babi dalam rentang sebulan.

Sebanyak 91 ekor babi milik Sugiyarto dipindahkan ke salah satu kandang ternak di wilayah Kecamatan Jogonalan. Sebelumnya, peternakan babi tak berizin yang berada di tengah permukiman itu dikeluhkan warga. Selain menyebabkan polusi bau, ternak babi itu mencemari saluran air.

Sumirah, warga sekitar mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh unsur Muspika tersebut. Menurutnya tindakan tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak lama mengingat warga sekitar yang sangat terganggu dengan keberadaan peternakan tersebut. 

"Baunya enggak enak, sering ada kendaraan masuk keluar, kita jadi enggak tenang. Mudah - mudahan kegiatan peternakan mereka enggak ada lagi, soalnya di sini sudah sangat padat pemukimannya," tutur Sumirah. 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Bambang Saptono mengatakan bahwa eksekusi ini dilakukan sesuai dengan standar dan operasional prosedur yang berlaku. Sehingga pemilik peternakan dipastikan sudah legowo dengan tindakan yang diambil oleh perangkat pemerintah.

"Sebelumnya kami lakukan pengecekan, surat izinnya tidak ada, kelengkapan legalnya juga tidak lengkap. Sesuai peraturan yang berlaku langsung kami tindak agar tidak timbul tindakan - tindakan main hakim sendiri dari masyarakat," ujar Bambang. (INF)









Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer