Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) membentuk Tim Kajian Penataan Perunggasan Nasional. Susunan keanggotaan tim tertuang di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 15065 / KPTS / OT . 050 / F / 12/ 2021 yang ditetapkan pada 16 Desember 2021.
Pembentukan Tim Kajian Penataan Perunggasan Nasional ini dalam rangka menganalisa serta mendiskusikan penataan perunggasan nasional sebagai upaya penyelesaian persoalan ketersediaan ayam ras, pola usaha budidaya ayam ras dan produksi nasional. Tim kajian ini terdiri dari anggota-anggota yang berunsur dari pemerintah, asosiasi, akademisi, badan eksekutif mahasiswa dan praktisi.
Berikut susunan keanggotaan Tim Kajian Penataan Perunggasan Nasional Tahun 2021:
I. PENGARAH
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
II. PELAKSANA
KETUA: Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak
SEKRETARIS: Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner
ANGGOTA:
Kementerian Pertanian
- Direktur Pakan
- Direktur Kesehatan Hewan
- Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
- Koordinator Substansi Unggas dan Aneka Ternak
Kementerian Perdagangan
- Drs Isy Karim, MSi
- Nawandaru Dwi Putra, SH, MH
Kemenko Perekonomian
- Muhamad Mawardi, SPt, MT
- Riana Sri Hastuti SKH
Badan Pusat Statistik
- Dr Rustam, SE, MSE
- Achmad Dahlan, SSi, MSi
Akademisi
- Dr Ir Asep Anang, MSi
- Prof Dr Arief Daryanto, MSi
Badan Eksekutif Mahasiswa
- Lendri Pitrah Rhomadhoni (BEM Fapet Unpad)
- Yussup Supriatna (Ketua BEM Fapet Unsoed)
- Leon Alvinda Putra (Ketua BEM UI)
- Rizky Al Farizis (Korwil BSBJ BEM SI (Kerakyatan))
Asosiasi
- Singgih Januratmoko (Ketua PINSAR)
- Heri Darmawan (Ketua GOPAN)
- Yudianto Yosgiarso (Ketua PPN)
- Ahmad Dawami (Ketua GPPU)
- Ir Didiek Purwanto, MM, IPU (Ketua Umum ISPI)
- Tomi Kuncoro (Ketua ARPHUIN)
- Drh M Munawaroh, MM (Ketua Umum Pengurus Besar PDHI)
0 Comments:
Posting Komentar