Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

TINGKATKAN JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN PAKAN, KEMENTAN TERBITKAN REGULASI BARU

Suasana sosialisasi Permentan tentang
Pendaftaran dan Peredaran Pakan yang baru, Bogor (19/9). 
Bogor, Selasa 19 September 2017. Dalam rangka untuk meningkatkan penjaminan mutu dan keamanan pakan yang akan diedarkan, baik terhadap hewan, manusia maupun lingkungan, maka pemerintah melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 22/Permentan/PK.110/6/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan. “Permentan ini merupakan revisi dari Permentan Nomor 19/Permentan /OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pakan”, kata Direktur Pakan Sri Widayati mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian tersebut pada hari ini tanggal 19 September 2017 di Bogor.

Sri Widayati menjelaskan, dengan adanya perubahan tersebut, maka peraturan ini perlu disosialisasikan kepada stakeholders,  utamanya produsen pakan. Untuk itu, pada acara sosialisasi ini diundang Kepala Dinas Provinsi yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan; Pimpinan Perusahaan Pakan; Ketua Asosiasi Bidang Pakan, Perunggasan, dan Obat Hewan;  Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi; Laboratorium Pengujian Mutu Pakan; dan Jajaran Ditjen Peternakan dan Lesehatan Hewan.

"Secara garis besar Permentan 22/2017 mengatur bahwa semua pakan yang dibuat/diproduksi untuk diedarkan baik yang diperdagangkan maupun tidak, wajib memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) serta Sertifikat Mutu dan Keamanan Pakan,"ucapnya.  Lebih lanjut dijelaskan, untuk memperoleh NPP Pelaku Usaha/Pemohon harus memenuhi persyaratan Administrasi dan persyaratan Teknis.

Sri Widayati menegaskan, salah satu persyaratan teknis yang harus dilengkapi adalah pakan yang didaftarkan harus lulus Uji Mutu dan Keamanan Pakan. Untuk itu pemohon berkewajiban untuk mengirim sampel ke Lembaga Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan.
Kalau selama ini penerbitan sertifikasi hanya dapat dilakukan oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan di Bekasi;  maka saat ini telah dapat dilakukan di Laboratorium Pemerintah Daerah yang telah terakreditasi, yaitu Balai Pengujian Mutu Pakan Ternak Cikole, Jabar dan Laboratorium Pakan Dinas Provinsi Kalimantan Barat.

"Kelulusan Uji Mutu dan Keamanan Pakan ditentukan oleh pemenuhan kandungan nutrisi dan anti nutrisi pakan/bahan pakan seperti telah dipersyaratkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM) untuk pakan yang belum mempunyai SNI,"ucapnya.

Menurutnya, Standard Nasional Indonesia atas jenis pakan/bahan pakan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Namun mengingat banyaknya jenis pakan/bahan pakan, maka saat ini yang menjadi prioritas untuk diusulkan penetapan maupun revisi SNInya, adalah jenis yang kebutuhannya di lapangan relatif tinggi. Selain itu agar penjaminan mutu dan keamanan pakan dapat dilakukan secara berkelanjutan idealnya setiap 5 (lima) tahun sekali dilakukan peninjauan. 

Sri Widayati mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja bukan saja hanya pada aspek teknis, namun juga kemampuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan berlaku sama terhadap semua stakeholders. Untuk itu mulai Juni 2014 dalam penerbitan NPP telah diproses secara on line melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) sebagaimana telah diatur dalam Permentan Nomor 117 Tahun 2013.

Lebih lanjut dijelaskan, selain kewajiban mempunyai NPP, pabrik pakan yang memproduksi pakan yang diedarkan, dalam produksinya juga harus memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Pakan Yang Baik (CPPB) dan wajib memiliki Sertifikat CPPB setelah melalui serangkaian proses penilaian.  “Sertifikat CPPB diterbitkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian, sehingga dengan memiliki Sertifikat CPPB tersebut,  produsen/pabrik pakan dapat meningkatkan daya saing melalui jaminan mutu dan keamanan pakan yang dihasilkan kepada para konsumennya,” ungkapnya.

Foto bersama peserta dan pembicara seminar. 
Dalam rangkaian sosialisasi Permentan 22 Tahun 2017,  Direktur Jenderal yang diwakili oleh Direktur Pakan,  juga menyerahkan Sertifikat CPPB kepada 9 perwakilan perusahaan pakan yang telah dinyatakan lulus penilaian tahun 2017.

Isue penting lain yang disampaikan pada pertemuan ini adalah pelarangan penggunaan Antibiotik Growth Promotor (AGP) sebagai imbuhan pakan, dikarenakan adanya efek yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia, dengan adanya residu antibiotik dalam tubuh manusia,menyebabkan timbulnya kekebalan tubuh terhadap obat/antibiotik tertentu.

Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 22 ayat (4) huruf c, bahwa setiap orang dilarang menggunakan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan. Ketentuan tentang pelarangan penggunaan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan telah diatur dalam Permentan Nomor 14 Tahun 2017.

"Saya berharap forum pertemuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, demi kelancaran implementasi Permentan No. 22 Tahun 2017 di lapangan," ucap Sri Widayati penuh harap. (WK)

KOMPETISI BLOG HARI AYAM DAN TELUR NASIONAL 2017

Dalam rangka memeriahkan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) dan World Egg Day  (WED) 2017 yang akan diperingati 1 Oktober 2017 di Lombok dan 15 Oktober 2017 di Jakarta , Panitia HATN bersama Ceva Animal Health Indonesia dan Trouw Nutrition Indonesia mengadakan  kompetisi blog berhadiah. Menangkan hadiah paket TELUR gratis selama tiga bulan, hadiah handphone, plus puluhan hadiah hiburan untuk peserta
TEMA MAU SEHAT DAN CERDAS ? YUK MAKAN AYAM DAN TELUR  
OLEH : HATN 2017, CEVA  Animal Health Indonesia dan TROUW Nutrition Indonesia
UNTUK : Umum
PERIODE: Sampai 5 Oktober 2017 Pukul: 23.00 WIB
HADIAH UTAMA:
  • PAKET TELUR SELAMA 3 BULAN dikirim 2 minggu sekali   untuk 3 Orang Pemenang Utama
  • Untuk area JABODETABEK hadah telur dikirim ke alamat yang tertera di form pendaftaran
  • dan hadiah lainnya berupa handphone keren, kamera dan HD External.
HADIAH HIBURAN:
# 30 PENDAFTAR PERTAMA akan mendapatkan hadiah menarik
CARANYA?
  1. Like fanpage PINSAR INDONESIA >> KLIK Disini
  2. Follow twitter PINSAR INDONESIA >> KLIK Disini
  3. Buatlah tulisan di blog kamu dengan sesuai tema : “Mau Sehat & Cerdas? Yuk Makan Ayam dan Telur”
  4. Tulisan bisa berupa ulasan atau cerita dan bersifat opini sesuai tema diatas
  5. Bahan untuk menyusun artikel bisa menggunakan artikel di http://pinsarindonesia.com/category/bahan-lomba-menulis-hatn-2017/https://www.ceva.co.id/ , http://trouwnutrition.co.id/ dan referensi lainnya.
  6. Tulisan minimal 500 kata disertai foto dan atau video
  7. Cantumkan keyword “Hari Ayam dan Telur Nasional” dan diberi link ke http://www.pinsarindonesia.com
  8. Formulir pendaftaran dapat dibuka di link: http://bit.ly/hariayamtelur 
  9. Setiap peserta dapat membuat maksimal 5 artikel untuk dilombakan.
  10. Pengumuman pemenang akan diinformasikan melalui HP dan email
  11. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

JAMBORE PETERNAKAN NASIONAL 2017


SILATURAHMI IKA FATERTAN UNDIP


BOGOR, Sabtu 19 Agustus 2017. Bertempat di Desa Lulut, Gunung Putri, Bogor, Ikatan Alumni Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (IKA Fatertan Undip) mengadakan pertemuan Silaturahmi, Sarasehan dan Halal Bihalal yang dihadiri oleh para alumni disekitar wilayah Jabodetabek.
Ir. Slamet Widodo selaku Ketua Panitia menyatakan, kegiatan silaturahmi ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya, di mana kali pertama diadakan di Sentul tahun lalu. “Silaturahmi yang bertepatan pula dengan Halal Bihalal diadakan dari kita, oleh kita dan untuk kita.”
Maksudnya, lanjut Widodo, kegiatan silaturahmi ini didanai oleh kami para alumni, diselenggarakan dan diadakan oleh kami semua dan tentunya ditujukan untuk kami para alumni Fatertan Undip.
Ir. Muslikhin Irmat, Ketua Fatertan Undip yang juga peternak unggas di wilayah Bogor ini mengatakan dalam sambutannya, sengaja pertemuan atau silaturahmi kali ini diadakan di kandang sapi. Hal ini untuk mengingatkan kembali kita sebagai sarjana peternakan akan suasana kandang.
“Banyak alumni yang bekerja diluar bidang peternakan. Ada yang bekerja di perbankan, industri makanan, sipil, restoran, butik, IT, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, dengan suasana di kandang ini kami ingin hadirkan atau nostalgia kembali bagi para lulusan yang sudah lama meninggalkan profesi peternak ini,” jelas Muslikhin.
Kami, katanya, juga ingin mengajak teman-teman yang ingin memulai usaha bersama dibidang peternakan. Jika belum siap mandiri beternak, bisa bermitra dengan teman yang sudah memulai usaha.
Dengan slogan 3G “Guyub, Gayeng, Greget” silaturahmi dihadiri oleh angkatan tertua yakni angkatan ketiga atau angkatan tahun 60-an hingga angkatan termuda yakni angkatan 2012. Diharapkan ikatan alumni ini terus bisa bersama, saling berkerjasama, semangat (guyub, gayeng, greget).
Dr. Ir. Sutopo, M.Sc., Wakil Dekan III mewakili Dekan FPP Undip turut pula hadir dan menyampaikan apresiasinya atas suksesnya penyelenggaraan silaturahmi tersebut. Saat ini, kampus FPP Undip telah memiliki kandang ayam closed house sendiri dengan kapasitas 33.000 ekor. Di mana yang sudah operasional kapasitas 11.000 ekor dan kandang satunya dengan kapasitas 22.000 yang akan diresmikan pada tanggal 22 September nanti. Setiap tahun juga dapat menjual sapi sekitar 10-15 ekor, kambing 10 ekor. Sehingga setiap bulannya, FPP dapat menyumbangkan dana sekitar Rp.80-100 juta ke universitas.

Talkshow bisnis
Tidak hanya ajang silaturahmi dan HBH saja, talkshow dengan menghadirkan para pembicara yang kompeten turut pula diselenggarakan untuk memberikan inspirasi bagi para alumni.
Beberapa pembicara yang dihadirkan ialah Ir. Bambang Krista yang membicarakan tentang Bisnis Ayam Kampung, Ir. Agus Swarna mengenai Bisnis Ayam Broiler, Ir. Wasdiro tentang Ternak Sapi Potong. Serta tema mengenai Produk Olahan dibawakan oleh Ir. Suprapto.
Ir. Bambang Krista pemilik Citra Lestari Farm merupakan angkatan tahun 1982, dan sudah pernah menekuni bisnis ayam broiler selama 15 tahun. Karena fluktuasi harga ayam hidup broiler yang tidak menentu, Bambang Krista memutuskan untuk beralih budi daya ayam kampung. Selain berbudi daya ayam kampung, Bambang juga tekun menulis buku mengenai ternak ayam kampung dan mengisi beberapa pelatihan.
“Citra Lestari Farm (CLF) sudah berjalan selama sewindu, sejak tahun 2008 setelah 15 tahun budi daya ayam broiler. Ayam kampung dapat dikelola secara modern sehingga dapat memberikan benefit yang banyak bagi pelakunya. Bisnis ayam kampung tapi jangan kampungan,” ucap Bambang.
Artinya, ayam kampung yang dikelola secara profesional tidak kampungan, akan memberikan hasil yang tidak kampungan pula. Hingga kini, CLF sudah masuk sebagai 5 breeder besar peternakan ayam kampung di Indonesia.
Ir. Agus Swarna sebagai pembicara mengenai bisnis ayam broiler, memilih tidak menampilkan presentasi. Menurutnya, jika sudah siang para peserta pasti sudah ngantuk, apalagi jika ditambah dengan pemaparan materi. Agus yang juga merupakan peternak ayam broiler lebih memilih memberikan kuis berhadiah dan mampu menghidupkan suasana siang hari itu.
Sementara Ir. Wasdiro angkatan tahun 1984 alhamdulillah saya melihat para alumni cukup merasa nyaman walaupun acara di kandang sapi. Berarti tidak ada bau yang mengganggu mas mba dan adek-adek yang datang.
“Mulai tahun 1975, Indonesia sudah mulai kekurangan sapi. Terakhir pada tahun 1979 Indonesia pernah ekspor sapi dan kerbau. Sejak tahun itu hingga sekarang, Indonesia terus mengalami kekurangan sapi. Maka sampai sekarang, Indonesia mengimpor sapi dengan kisaran 500.000 - 700.000 ekor per tahun, karena kebutuhan untuk seluruh Indonesia sekitar 3,2 juta ekor. Sementara yang ada di dalam negeri dalam kisaran 2 jutaan ekor,” kata Wasdiro.
Dari data tersebut, terlihat sekali kebutuhan lebih besar dari persediaan, maka timbul suatu peluang bisnis.
Sebagai pembicara terakhir, Ir. Suprapto membawakan materi mengenai Produk Olahan. Menurutnya, industri pengolahan makanan masih terbuka lebar untuk ditekuni. “Usaha ini saya tekuni sejak saya mengundurkan diri sebagai karyawan di perusahaan swasta, dengan menerapkan sistem agensi.”
Diakhir acara, para alumni disuguhi musik country sambil menikmati makan siang dan foto bersama. (WK)

Menyelaraskan Hubungan Asosiasi dengan Pemerintah (Editorial Infovet Juli 2017)

Hubungan pemerintah dengan asosiasi perlu terus ditingkatkan.
Seperti apakah sebaiknya hubungan  antara asosiasi atau perkumpulan pelaku usaha dengan pemerintah? Pertanyaan ini menjadi penting karena akhir-akhir ini beberapa kali terjadi situasi hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah dengan asosiasi bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan pasokan jagung nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga pemerintah menyatakan impor jagung untuk pakan tidak diperlukan. Namun beberapa waktu kemudian perusahaan pakan dan peternak mengeluhkan langkanya jagung di pasaran. Kalau toh ada, harganya jauh lebih tinggi dari harga jagung di pasar internasional.  Peternak harus membeli jagung seharga Rp. 4.700/kg sedangkan di pasar internasional konon harganya hanya Rp. 3.100/kg. Melalui negosiasi yang cukup alot, Pinsar Indonesia akhirnya bisa meyakinkan pemerintah agar tidak melakukan penghentian impor jagung sehingga peternak tidak mengalami kerugian yang berlarut-larut. Apalagi pada saat yang sama, harga jual ayam dan telur di tingkat peternak masih di bawah biaya produksi.

KEMENTAN JAMIN KETERSEDIAAN TERNAK UNTUK IDHUL ADHA 2017 AMAN

Jakarta (15/08/2017), Menjelang Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan Hari Raya Qurban yang akan jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1438 H atau bertepatan dengan tanggal 1 September 2017, setiap umat Muslim yang sudah mampu secara financial biasanya akan mencari ternak untuk digunakan sebagai hewan qurban pada hari besar tersebut. Untuk itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sesuai tugas dan fungsinya telah melakukan koordinasi dengan daerah sentra produsen ternak untuk memastikan pasokan sapi-sapi qurban, terutama untuk memenuhi kebutuhan ternak untuk Ibadah Qurban tahun 2017 aman.

I Ketut Diarmita selaku Dirjen PKH Kementan menyebutkan, berdasarkan data tahun 2016, penyembelihan hewan qurban yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah sebanyak 1.019,777 ekor, terdiri dari 279.221 ekor sapi, 7.535 ekor kerbau, 650.583 ekor kambing, dan 82.438 ekor domba. I Ketut mengatakan, kebutuhan ternak untuk ibadah qurban tahun 2017 diprediksi akan meningkat sekitar 10% dari kebutuhan tahun 2016.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan ternak untuk ibadah qurban tahun 2017,  Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di seluruh provinsi di Indonesia”, tutur I Ketut. Selanjutnya disampaikan, jumlah  ternak yang siap untuk ibadah qurban tahun 2017 yaitu sebanyak 1.432.940 ekor, terdiri dari 440.323 ekor sapi, 9.851 ekor kerbau, 755.288 ekor kambing dan 227.479 ekor domba.

“Berdasarkan data tersebut, maka  estimasi kebutuhan ternak untuk Ibadah Qurban tahun 2017 dapat dijamin seluruhnya terpenuhi dari penyediaan ternak lokal” jelas I Ketut.

Menurut I Ketut Diarmita, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan yang akan digunakan untuk ibadah qurban adalah ternak lokal yang telah memenuhi sesuai kriteria syariah Islam yaitu: a) sehat; b) tidak cacat, seperti: buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga; c) tidak kurus; d) berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 (dua) buah dengan bentuk dan letak yang simetris; dan e) cukup umur yaitu untuk sapi/kerbau diatas 2 (dua) tahun dan kambing/domba diatas 1 (satu) tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Selanjutnya I Ketut  mengatakan, berdasarkan laporan dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH disebutkan bahwa menjelang hari Raya Qurban tahun 2017, harga ternak di tingkat konsumen mengalami kenaikan yang bervariasi antara 5-30% dibandingkan dengan harga pada kondisi normal. Sebagai contoh untuk harga sapi di Jawa Barat berkisar antara Rp. 51.000,- sampai Rp. 65.000,- per kg berat hidup, di Jawa Tengah berkisar antara Rp. 51.000,- sampai Rp. 55.000,- per kg berat hidup, dan di Jawa Timur berkisar antara Rp. 47.000,- sampai Rp. 52.000,- per kg berat hidup. Dalam prakteknya ternak qurban dijual dengan berat taksiran (tongkrongan) tanpa ditimbang.

I Ketut menjelaskan meningkatnya harga jual sapi di tingkat produsen dan konsumen saat menjelang hari Raya Idul Adha dikarenakan beberapa hal, diantaranya: 1). Adanya permintaan ternak yang meningkat dan serentak hampir di seluruh provinsi khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi; 2). Ternak qurban telah dipilih sesuai kriteria syariah Islam dan disiapkan secara khusus sebagai ternak qurban; 3). Adanya biaya transportasi tambahan dan biaya pemeliharaan di tempat-tempat penjualan ternak qurban; 4). Pembeli tidak terlalu mempermasalahkan harga selama kriteria  ternak qurban sesuai syariah Islam terpenuhi, karena membeli ternak bertujuan untuk ber-qurban (persembahan dalam keagamaan).

Lebih lanjut disampaikan, dalam rangka mengamankan masyarakat terhadap risiko penularan penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya) dan upaya penyediaan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), Ditjen PKH telah melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, Memfasilitasi penataan 3 pilot project tempat pemotongan hewan kurban di DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat) melalui anggaran Tugas Pembantuan APBN Tahun 2017.

Kedua, Mengirimkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 20039/PK.400/F/07/2017 tanggal 20 Juli 2017, tentang Peningkatan Kewaspadaan Zoonosis terhadap Hewan/Ternak dan Pengawasan Pemantauan Hewan Qurban, kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di provinsi seluruh Indonesia. untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Ketiga, Membentuk Tim Pemantauan Hewan Qurban dengan SK Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 7829/KPTS/OT. 050/F/08/2017, dengan jumlah anggota tim sebanyak 129 orang, terdiri dari Dokter hewan, Paramedik dan petugas teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tim akan diturunkan ke lapangan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Keempat, Membuat media sosialisasi penyembelihan hewan qurban, berupa: a) Leaflet “Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik”; b) Video: “Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Kurban dan Kesejahteraan Hewan”; c) Buku Pedoman “Pedoman Penerapan Kesejahteraan Hewan dalam Pemotongan Hewan Kurban”; dan d) Media KIE “Pengelolaan dan Pelaksanaan Kurban yang Aman, Benar dan Nyaman.

Kelima, Bersama dengan DKM, Perguruan Tinggi dan LSM aktif melakukan sosialisasi penyembelihan hewan qurban yang benar sesuai Permentan No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Keenam, Merencanakan rapat koordinasi persiapan pemantauan penyembelihan hewan kurban untuk daerah Jabodetabek pada tanggal 18 Agustus 2017. Rapat mengundang peserta dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan se-wilayah Jabodetabek, Perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Fakultas Kedokteran Hewan – IPB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, dan Direktorat Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketujuh,  Merencanakan Bimtek “Pengawasan Penyembelihan Hewan Qurban” bagi Tim Pemantauan Hewan Qurban Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada tanggal 21 Agustus 2017. Kedelapan, Untuk memudahkan pelaporan petugas di daerah ke pusat telah digunakan sistem pelaporan on-line melalui sms gateway yang terintegrasi iSIKHNAS dimulai pada tanggal 1 September 2017 sampai dengan tanggal 6 September 2017.

“Langkah-langkah tersebut di atas, diharapkan dapat memberikan ketentraman bathin kepada umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah qurban sekaligus memberikan jaminan keamanan daging qurban bagi masyarakat yang membutuhkan” ungakp I Ketut Diarmita. (WK)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer